Cara Mendaftar KIP Kuliah Tahun 2020
Bagi siswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah dimulai pada 2 Maret hari ini hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Adapun mekanisme pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di Sistem KIP-Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
- Pada saat mendaftar, siswa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan;
- Siswa wajib menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/Mandiri);
- Siswa wajib menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;
- Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lanjutan oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Demikianlah penjelasan tentang Cara Mendaftar KIP Kuliah Tahun 2020 . Semoga Bermanfaat. Salam Jurag Berdesa...