Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Download Contoh Format Pendataan BLT Dana Desa

Download Contoh Format Pendataan BLT Dana Desa

Mekanisme Pendataan calon penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT-Dana Desa) diatur dalam lampiran penjelasan Permendesa PDTT No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 sebagai berikut:

  1. pendataan calon penerima BLT-Dana Desa dilakukan oleh Relawan Desa lawan COVID-19;
  2. pendataan calon penerima BLT-Dana Desa terfokus mulai dari RT, RW dan Desa;
  3. hasil pendataan sasaran keluarga miskin dilakukan musyawarah Desa (MUSDES) khusus/musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data calon penerima BLT-Dana Desa;
  4. legalitas dokumen hasil pendataan calon penerima BLT-Dana Desa ditandatangani oleh Kepala Desa; dan
  5. dokumen hasil pendataan calon penerima BLT-Dana Desa diverifikasi desa, oleh Kepala Desa dilaporkan kepada Bupati/Walikota melalui Camat dan dapat dilaksakan kegiatan kegiatan BLT-Dana Desa dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.
Selengkapnya: Silahkan Anda Download Format Pendataan BLT Dana Desa. DOWNLOAD DISINI

Download Juga: Pedoman Relawan Pencatat Data Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa. DOWNLOAD DISINI

Download Juga: Permendesa PDTT No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. DOWNLOAD DISINI