Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ini Deretan Bansos Dari Pemerintah Untuk Hadapi Dampak Covid-19

https://juraganberdesa.blogspot.com/2020/05/ini-deretan-bansos-dari-pemerintah-dampak-covid-19.html

Akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah mengambil langkah-langkah antisipasi melalui jaring pengaman sosial yang merupakan kebijakan berupa bantuan-bantuan Sosial antara lain :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH atau program keluarga harapan, merupakan bantuan tunai yang diberikan berdasarkan komponen yang terdiri atas komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung masuk rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tidak melalui Kepala desa atau aparatur desa Dan PKH ini yang bertindak dan bertanggung jawab adalah Kementerian Sosial (Kemensos).

2. BPNT/Sembako

BPNT/Sembako (dulu namanya Rastra) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa Bahan Makanan yang disalurkan melalui E-Warung yang ditunjuk oleh HIMBARA yang bekerjasama dengan TKSK kecamatan.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa)

BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari dana Desa Masing-masing, dan ini bukan bersumber dari DANA TAMBAHAN lain yang di trasnfer, tetapi murni dari dana desa yang sudah ada dan dianggarkan dalam APBDes. Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) sebesar 600 ribu per bulan direncanakan selama 3 bulan.

4. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian/kemensos

Bantuan Sosial Tunai (BST) kementerian adalah bantuan bentuk Tunai diperuntukkan bagi rata-rata perkotaan atau kelurahan/desa.

5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD

Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD adalah juga bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga diperuntukkan bagi masyarakat yangg belum Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) (BLT-Dana Desa) atau lainnya.

8. Sembako APBN

Sembako APBN adalah bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari pemerintah pusat yang di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

9. Sembako APBD

Sembako APBD adalah juga bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari APBD provinsi dan Kabupaten

Beberapan jenis bantuan sebagaimana tersebut di atas harus dibedakan supaya kalau mau protes tidak salah sasaran.