Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kesempatan Cuma sampai Akhir Tahun, Cairkan Rp 1,2 Juta Dana BLT UMKM di BRI Jika Termasuk 5 Golongan Berikut

Kesempatan Cuma sampai Akhir Tahun, Cairkan Rp 1,2 Juta Dana BLT UMKM di BRI Jika Termasuk 5 Golongan Berikut


Kesempatan bagi ayah/bunda untuk mencairkan dana BLT UMKM di BRI Rp 1,2 juta hingga akhir tahun ini. terdapat lima golongan yang bisa mengambil BPUM tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa, BLT UMKM ini tidak diberikan ke semua orang yang memiliki usaha mikro. Pemerintah hanya menyediakan kuota sebanyak 12,8 juta orang penerima BPUM sejak tahun 2020.

Kuota tersebut sudah terisi semua. Terakhir, sebanyak 3 juta orang ditetapkan menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada bulan Juli hingga bulan November tahun 2021.

Meski penetapan penerima BLT UMKM sudah berlalu, pencairan BLT UMKM melalui BRI masih bisa dilakukan pada bulan Desember tahun 2021. Namun perlu diingat hanya ada beberapa golongan yang bisa mencairkan BLT UMKM di BRI.

Berikut ini merupakan 5 golongan orang yang bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga akhir tahun di BRI:
  • WNI atau Warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
  • Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Mendapatkan SMS resmi pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM, contohnya yaitu:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
  • Terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link Eform BRI.
Adapun, cara untuk melakaukan pengecekannya adalah sebagai berikut:
  1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
  2. Isikan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
  3. Isikan kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
  4. Kemudian Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Sementara itu, perlu diketahui juga ada beberapa golongan yang tidak dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI. Berikut daftarnya:
  1. PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
  2. Sedang mendapatkan fasilitas KUR (kredit usaha rakyat) dari bank.
  3. Pernah menjadi menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya, termasuk yang disalurkan melalui BNI.
Demikianlah informasi terkini tentang pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI yang masih bisa dilakukan hingga akhir tahun. Cek NIK KTP kamu di link Eform BRI untuk memastikannya.

Artikel ini Telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul “Kesempatan Cuma sampai Akhir Tahun, Cairkan Rp 1,2 Juta Dana BLT UMKM di BRI Jika Termasuk 5 Golongan Berikut