Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS?
Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS?. Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk melakukan pendaftara BLT PIP yang dibagikan dengan besara mulai Rp450 Ribu sampai Rp1 Juta.
Program Indonesia Pintar( PIP) merupakan bantuan berbentuk duit tunai, perluasan akses, serta peluang belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswaserta mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin buat membiayai pendidikan.
PIP ialah kerja sama 3 kementrian ialah Kementrian Pembelajaran serta Kebudayaan( Kemendikbud), Kementrian Sosial( Kemensos), serta Kementrian Agama( Kemenag).
PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama- sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi serta Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia dalam rangka mengantarkan data kepada satuan pendidikan
Dana PIP bisa digunakan buat menolong bayaran personal pendidikan peserta didik, semacam membeli peralatan sekolah/ kursus, duit saku serta bayaran transportasi, bayaran aplikasi bonus dan bayaran uji kompetensi.
Untuk siswa yang belum kebagian BLT PIP, dapat mendaftar dengan bawa Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Bila siswa tersebut tidak mempunyai KKS, orang tuanya bisa memohon Surat Keterangan Tidak Mampu( SKTM) dari RT/ RW serta Kelurahan/ Desa terlebih dulu supaya bisa memenuhi ketentuan registrasi.
Bersumber pada Instruksi Presiden No 7 Tahun 2014, penerima PIP ataupun siswa yang memegang KIP hendak memperoleh dana bantuan sebesar:
Artikel ini telah Tayang di prbandungraya.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS?"
Program Indonesia Pintar( PIP) merupakan bantuan berbentuk duit tunai, perluasan akses, serta peluang belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswaserta mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin buat membiayai pendidikan.
PIP ialah kerja sama 3 kementrian ialah Kementrian Pembelajaran serta Kebudayaan( Kemendikbud), Kementrian Sosial( Kemensos), serta Kementrian Agama( Kemenag).
PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama- sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi serta Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia dalam rangka mengantarkan data kepada satuan pendidikan
Dana PIP bisa digunakan buat menolong bayaran personal pendidikan peserta didik, semacam membeli peralatan sekolah/ kursus, duit saku serta bayaran transportasi, bayaran aplikasi bonus dan bayaran uji kompetensi.
Untuk siswa yang belum kebagian BLT PIP, dapat mendaftar dengan bawa Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Bila siswa tersebut tidak mempunyai KKS, orang tuanya bisa memohon Surat Keterangan Tidak Mampu( SKTM) dari RT/ RW serta Kelurahan/ Desa terlebih dulu supaya bisa memenuhi ketentuan registrasi.
Bersumber pada Instruksi Presiden No 7 Tahun 2014, penerima PIP ataupun siswa yang memegang KIP hendak memperoleh dana bantuan sebesar:
- Jenjang SD/ MI/ Paket A: Rp450. 000 per tahun
- Jenjang SMP/ MTs/ Paket B: Rp750. 000 per tahun
- Jenjang SMA/ Sekolah Menengah Kejuruan(SMK)/ MA/ Paket C/ Kursus: Rp1. 000. 000 per tahun
- Buka link pip. kemdikbud. go. id.
- Masukan No Induk Siswa Nasional( NISN)
- Masukan bertepatan pada lahir serta nama Ibu kandung
Artikel ini telah Tayang di prbandungraya.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS?"