Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online tahun 2022 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online tahun 2O22 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako. Berikut ini merupakan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun 2O22 secara online bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu yang harus dimiliki calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako tahun 2O22 disarankan untuk segera daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu yang harus dimiliki calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako tahun 2O22 disarankan untuk segera daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun 2O22 agar bisa mendapatkan bansos sembako pun cukup mudah karena dilakukan secara online.
Adapun tujuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu membantu PMKS miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin dan rentan akibat kesulitan ekonomi, dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Adapun tujuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu membantu PMKS miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin dan rentan akibat kesulitan ekonomi, dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Sebelum lanjut ke tahapan cara daftar, simak terlebih dahulu kriteria yang harus dipenuhi untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun 2O22 sebagai berikut:
Cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Tahapannya
Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online tahun 2O22 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako"
- Masyarakat berusia 22 tahun keatas;
- Masyarakat penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
- Masyarakat lanjut usia yang tinggal di panti/LKS;
- Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
- Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;
- Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
- Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat Keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/LKS
- Surat keterangan dari kantor Desa / Lurah yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/LKS;
- Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis yang dimaksud berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut;
- Pas foto dan foto tubuh.
Cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Tahapannya
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sponsor seperti yayasan mendaftarkan diri di situs intelresos.kemsos.go.id;
- Lakukan login untuk mendaftar sampai mendapat verifikasi email dari intelresos, yang menandakan bahwa akun sponsor/KPM telah aktif;
- Dinas sosial provinsi/kabupaten/kota akan melakukan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftar sebagai calon penerima manfaat;
- Berkas persyaratan yang sudah lengkap seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya harus di-scan dan diunggah pada situs intelresos.kemsos.go.id;
- Dinas sosial/provinsi kembali melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor/KPM;
- Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline);
- Kemudian, hasil verifikasi dan matching data tersebut ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial;
- Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan data PMKS calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial;
- Direktorat perlindungan dan jaminan sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada mitra percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia;
- Hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera;
- Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;
- Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.
Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online tahun 2O22 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako"