Bansos PKH Dicairkan Bank Mulai Hari Ini
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan PKH tahap I disalurkan Bank mulai hari ini,tanggal 21 Februari 2022. Hal ini sebagai langkah percepatan salur bansos tersebut.
"Bansos yang dikelola Kemensos, PKH harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret tahun 2022," ujarnya, Senin (21/2/22).
Sementara untuk percepatan salur khusus untuk Program Sembako disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret. Penyaluran bantuan kartu sembako direncanakan mulai tanggal 22 Februari 2022.
Muhadjir Effendy mengatakan, pencairan bantuan sosial (bansos) ditargetkan selesai dalam dua pekan terakhir di Februari. Hal itu sebagaimana tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk 2022.
“Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bantuan sosial Tahun 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” ujarnya.
Rincian Besaran Bansos PKH 2022
Berikut ini rincian bansos PKH tahun 2022:
Artikel ini Telah Tayang di economy.okezone.com Dengan Judul "Bansos PKH Dicairkan Bank Mulai Hari Ini"
"Bansos yang dikelola Kemensos, PKH harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret tahun 2022," ujarnya, Senin (21/2/22).
Sementara untuk percepatan salur khusus untuk Program Sembako disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret. Penyaluran bantuan kartu sembako direncanakan mulai tanggal 22 Februari 2022.
Muhadjir Effendy mengatakan, pencairan bantuan sosial (bansos) ditargetkan selesai dalam dua pekan terakhir di Februari. Hal itu sebagaimana tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk 2022.
“Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bantuan sosial Tahun 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” ujarnya.
Rincian Besaran Bansos PKH 2022
Berikut ini rincian bansos PKH tahun 2022:
- Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.
Artikel ini Telah Tayang di economy.okezone.com Dengan Judul "Bansos PKH Dicairkan Bank Mulai Hari Ini"