Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
BLT UMKM Tahun 2022: Berikut cara cek UMKM penerima BLT tahun 2022, dilakukan di artikel ini.
BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada sekitar 2,76 juta rumah tangga senilai Rp 600.000.
Bantuan ini ditujukan untuk memitigasi pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Cara Cek UMKM Penerima BLT 2022
Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dapat melengkapi penyampaian data kepada pengusul (dalam hal ini dinas koperasi dan UKM setempat) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
Artikel ini telah tayang di www.tribunnews.com dengan judul “Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP”
BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada sekitar 2,76 juta rumah tangga senilai Rp 600.000.
Bantuan ini ditujukan untuk memitigasi pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Cara Cek UMKM Penerima BLT 2022
- Klik spreadsheet BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
- Klik pada kueri proses;
- Jika Anda login, Anda akan diberi tahu jika bantuan tersedia.
- UMKM penerima BLT wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM;
- Penerima wajib membawa KTP elektronik (e-KTP);
- Penerima harus membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh kader desa setempat;
- Penerima harus menampilkan notifikasi notifikasi pesan SMS untuk penerima BLT UMKM atau BPUM.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki KTP elektronik;
- Pemohon termasuk dalam kategori Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung, Nelayan;
- Pemohon sedang mencari pekerjaan/pekerja atau pekerja yang diberhentikan;
- Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya;
- Pemohon bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai ASN, BUMN, atau BUMD;
- Satu kartu keluarga hanya bisa mendapat bantuan dari 2 anggota keluarga.
Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dapat melengkapi penyampaian data kepada pengusul (dalam hal ini dinas koperasi dan UKM setempat) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP;
- Area bisnis;
- Nomor telepon.
- Buka halaman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Jika Anda memenuhi persyaratan dan berhak mengklaim, Anda akan diarahkan ke halaman pemesanan;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia seperti nomor ID, provinsi, kota, menu kabupaten, bank pembayaran dan jadwal antrian;
- Setelah mengisi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. nomor harus dipesan;
- Penerima BPUM pergi ke bank tempat pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang dipilih.
Artikel ini telah tayang di www.tribunnews.com dengan judul “Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP”