
Foto doc. Mulyadi Ramli
JURAGANBERDESA----Pendamping dan Operator PKH Bireuen menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Sabtu (10/06/2017), kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja Pendamping dan Operator PKH dalam melaksanakan tugas pendampingan.
Rakor kali ini turut di hadiri oleh Korwil, Kasie Jamsos Dinas Sosial Aceh, Kasie Jamsos Dinas Sosial Bireuen, Korkab dan seluruh Pendamping dan Operator PKH. Kegiatan rakor kali ini membahas tentang perubahan tentang penyaluran bantuan PKH tahun 2017.
Korwil PKH Aceh 2 dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial secara non tunai. Metode pencairan bansos non tunai menggunakan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hal ini untuk mengajak masyarakat penerima manfaat PKH untuk berkenalan dengan dunia perbankan dan dapat menabung.
Menurut dia, melalui sistem penyaluran nontunai dengan menggunakan KKS, bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat. "KKS ini dilengkapi dengan fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan subsidi. Seperti PKH, Bantuan Pangan, LPG, listrik dan sebagainya," papar Korwil. Lebih lanjut korwil menambahkan jika selama ini bantuan yang diterima peserta PKH berbeda-beda, pada 2017 bantuan PKH akan disamakan.
Selanjutnya kegiatan rakor di tutup dengan buka puasa bersama yang dihadiri oleh Korwil, Kasie Jamsos Dinas Sosial Aceh, Kasie Jamsos Dinas Sosial Bireuen, Korkab, Kepala POS Bireuen, Sekcam Juli, Pendamping dan Operator PKH dan seluruh tamu undangan lainnya.

0 Comments
Post a Comment