Peran dan fungsi pendamping PKH adalah sebagai berikut:
| PERAN & FUNGSI | TUGAS | 
| Individu: membangun kemampuan KPM | 
Membantu perumusan permasalahan yang dihadapi KPM;Memotivasi KPM untuk mengambil keputusan dan menentukan masa depannya sendiri. | 
| Keluarga: mengubah perilaku KPM ke arah yang lebih baik | 
Memotivasi KPM memenuhi kewajibannya;Melakukan kegiatan P2K2 dalam pertemuan bulanan;Memfasilitasi, mediasi dan advokasi KPM untuk mendapatkan haknya sebagai peserta PKH. | 
| Masyarakat: membangun masyarakat terorganisasi | 
Menggalang potensi kelompok (sumber daya & jaringan kerja) dengan melakukan pendampingan secara terorganisir;Melakukan koordinasi dengan instansi terkait (aparat pemerintahan desa/kelurahan/kecamatan, UPT pendidikan, UPT kesehatan) dalam pelaksanaan PKH;Menyelenggarakan kegiatan pertemuan awal, vaidasi calon peserta, verifikasi dan pemutakhiran data;Memfasilitasi dan menyelesaikan pengaduan keluhan KPM. | 
| Fasilitator |  | 
| Educator |  | 
| Motivator |  | 
| Mediator | 
 
Post a Comment for " Peran dan fungsi pendamping PKH"