Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Penawaran barang dana desa














Leuwimunding, 9 Juli 2016


Nomor :001/TPK-LMD/VII/2016 Kepada:


Lamp. : - Yth. 1. CV. Putra Jaya


Hal : Pemberitahuan 2. TB. Teguh Karya


di


TEMPAT

Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan Pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan di Dusun Pekauman 2 Desa Leuwimunding, dimana didalamnya terdapat pekerjaan pengadaan barang berupa hotmix, aspal dan teak coat.

Adapun spesifikasi teknis yang kami persyaratkanadalah :

1. Ruang lingkup pekerjaan ( Pengaspalan jalan desa dengan hotmix + Penambalan jalan berlubang)


2. Daftar barang/jasa

NO.


JENIS BARANG/JASA


VOLUME


SATUAN



1


Hotmix


183


Ton



2


Aspal (Esso/ Pertamina)


15


Drum 155 kg netto



3


Teak coat


1.349


Kg



Maka apabila Saudara berminat dan bersediamelaksanakan pekerjaan pengadaan barang tersebut, diminta segeramengajukan surat penawaran harga.


Surat penawaran dialamatkan kepada kami selaku Tim Pengelola Kegiatan dengan ketentuan sebagai berikut :


1. Surat penawaran dibuat rangkap 3 (tiga) asli bermaterai Rp.6.000,00 dan harus sudah kami terima tanggal 11 Juli 2016


2. Surat penawaran dilampiri :


a. Daftar penawaran harga termasuk pajak, bea meterai dan jasapenggandaan;


b. Foto copySurat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP); dan


c. Foto copyNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).






Demikian surat permintaan penawaran ini kamisampaikan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.














Mengetahui Tim Pengelola Kegiatan


Kepala Desa Leuwimunding Ketua


selaku


Pemegang Kekuasaan Pengelolaan


Keuangan Desa














ASEP SETIADI SABU SUTARYA, S.P








ual Beli Aspal, Hotmix, Leveransir dan Perdagangan Umum


Alamat: Dusun Mekar Saluyu 02 Rt. 006 /005 Desa Mirat- Leuwimunding – Majalengka


Telpon No. 081395542988 , 02128188038


Majalengka, 10 Juli 2016


Nomor :89-VII/PJ-CV/2016 Kepada:



Lamp. : Yth. Ketua Tim Pengelola


Hal : Penawaran Harga Kegiatan Desa Leuwimunding


di


Leuwimunding






Menanggapi Surat permintaan penawaran dariKetua Tim Pengelola Kegiatan Desa LeuwimundingNomor 001/TPK-LMD/VII/2016 tanggal 9 Juli 2016 , hal permintaan penawaran, maka bersama ini kami mengajukan penawaran harga untuk melaksanakanpekerjaan tersebut.


Adapun harga penawaran yang kami ajukan adalahsebesar


Rp. 323.235. 000 (Tiga ratus dua puluh tigajuta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dengan rincian sebagaimanaterlampir.


Sesuai dengan persyaratan yang diminta bersamaini kami sampaikan :


1. Daftar rincian penawaran harga;


2. Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); dan


3. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).






Demikian surat penawaran harga kami buat untukmenjadikan periksa.














Pimpinan/Pemilik,


CV. Putra Jaya


















H. TAUFIK
















Jual Beli Aspal, Hotmix, Leveransir dan Perdagangan Umum


Alamat: Dusun Mekar Saluyu 02 Rt. 006 /005 Desa Mirat- Leuwimunding – Majalengka


Telpon No. 081395542988 , 02128188038
















DAFTAR RINCIAN PENAWARAN HARGA BARANG/JASA SUDAH


TERMASUK PAJAK-PAJAK KEPADA NEGARA DAN BEA MATERAI








NO.


JENIS


BARANG/JASA


VOLUME


SATUAN


HARGA


SATUAN


HARGA



1


Hotmix


183


Ton


1.500.000


274.500.000



2


Aspal


15


Drum


1.860.000


28.500.000



3


Teak coat


1.349


Kg


15.000


20.235.000



JUMLAH (Rp)


323.235.000















Majalengka, 10 Juli 2016


Pimpinan/Pemilik,


CV. Putra Jaya














H. TAUFIK

























































Leuwimunding, 12Juli 2016






Nomor :002/TPK-LMD/VII/2016 Kepada:


Lamp. : Yth. Pimpinan CV. Putra Jaya


Hal : Undangan di


TEMPAT






Menanggapi surat Saudara tentang ajuanpenawaran harga Nomor 89-VII tanggal 9 Juli 2016 hal : Penawaran harga,bersama ini kami sampaikan hal –hal sebagai berikut :


1. Setelah menerima dan mempelajari isi surat Saudara, pada prinsipnya kami tidak berkeberatan, tetapi berdasarkan harga penawaran yang Saudara ajukan kami perlu melakukan klarifikasi dan negosiasi harga terhadap penawaran Saudara tersebut;


2. Untuk keperluan dimaksud kami mengharap kehadiran Saudara pada :


Hari : Rabu


Tanggal : 13 Juli 2016


J a m : 10:00 Wib


Tempat : Kantor Kepala Desa Leuwimunding


A c a r a : Negosiasi Harga






Demikian atas perhatian dan kerjasamanyadiucapkan terima kasih.


















Mengetahui Ketua Tim Pengelola Kegiatan


Kepala Desa Leuwimunding Ketua


selaku


Pemegang Kekuasaan Pengelolaan


Keuangan Desa














ASEP SETIADI SABU SUTARYA, S.P

































BERITA ACARA KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI HARGA


NOMOR :003/TPK-LMD/VII/2016






Pekerjaan : Pengaspalan Jalan Desa Hotmix dan Penambalan (Pengadaan Hotmik, Aspal dan Teak coat)












Pada hari ini Rabu tanggal Tiga Belas bulan Juli tahun Dua Ribu Enam Belaspada pukul11:00 WIBdengan mengambil tempat di Balai Desa Leuwimunding, kami yang bertanda tangan di bawah ini telah melakukan klarifikasi dan negosiasi harga ataspekerjaan pengadaan barang berupa hotmix, aspal dan tek coat pada pekerjaan pengaspalan jalan desa hotmik dan penambalan Dusun Pekauman Desa Leuwimunding.






Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengelola Kegiatan Sabu Sutarya, S.P denganpihak Penyedia barang/jasa dari CV. Putra Jaya






Pada saat klarifikasi dan negosiasi harga pihak penyedia jasa yangdihadiri oleh H.Taufikmenyatakan hal-hal sebagai berikut :


1. Bahwa pihak Penyedia barang/jasa dariCV. Putra Jaya menyatakan telahmenerima semua surat yang berkaitan dengan prosespekerjaanpengadaan barang.


2. Bahwa pihak Penyedia barang/jasa dariCV. Putra Jaya menyambut baik danmengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikanselama ini dan semoga kerjasama yang telah berjalan dapatdilanjutkan.






Adapun mengenai pengajuan penawaran untuk melaksanakankegiatan tersebut disampaikan sebagai berikut :


a. Besarnya jumlah penawaran harga yang diajukan oleh Penyediabarang/jasa dari CV. Putra Jaya adalahsebesar Rp. 323.235.000 ( Tiga ratus dua puluh tiga juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) termasukbeban pajak dan bea materai;


b. Adapun mengenai rincian dari jumlah penawaran tersebut dapatdilihat secara rinci dalam lampiran surat penawaran harga;


c. Setelah dilakukan beberapa pembicaraan baik menyangkut negosiasiserta beberapa klarifikasi maka kedua belah pihak secara bersamasamatelah menyepakati pengurangan atas penawaran yang diajukanPenyedia barang/jasa dari CV. Putra Jaya sebesar Rp.4.727.400 ( Empat juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) menjadi sebesar Rp. 318.462.600 ( Tiga ratus delapan belas juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus rupiah ) termasuk beban pajak dan beamaterai yang harus dibayar Penyedia barang/jasa dari CV. Putra Jaya danselanjutnya Penyedia barang/jasa dari CV. Putra Jaya akan membuat danmenyampaikan surat penawaran yang baru sesuai hasil kesepakatanini dengan rincian sebagai berikut:




NO.


JENIS


BARANG/JASA


VOLUME


SATUAN


HARGA


SATUAN


HARGA



1


Hotmix


183


Ton


1.477.200


270.327.600



2


Aspal


15


Drum


1.860.000


27.900.000



3


Teak coat


1.349


Kg


15.000


20.235.000



JUMLAH







































d. Kesepakatan lain yang dihasilkan pada saat klarifikasi dan negosiasi harga adalah bahwa masing-masing pihak bersepakat untukmenuangkan proses kerjasama ini dalam bentuk Surat PerjanjianKerjasama yang akan dibuat setelah proses klarifikasi dan negosiasi harga disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.






Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untukdipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku.


















Pimpinan/Pemilik, Tim Pengelola Kegiatan






CV. Putra Jaya Ketua














H. TAUFIK SABU SUTARYA, S.P














Mengetahui


Kepala Desa Leuwimunding


selaku


Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Desa














ASEP SETIADI













































Leuwimunding, 14 Juli 2016






Nomor :004/TPK-LMD/VII/2016 Kepada:


Lamp. : 1 (satu) Surat perjanjian Yth. Pimpinan CV Putra Jaya


Hal : Persetujuan Penawaran


Harga di


TEMPAT






Berdasarkan surat Saudara Nomor 90-VII/PJ-CV/2016tanggal 13 Juli 2016, hal Penawaran Harga dan Berdasarkan BeritaAcara Klarifikasi dan Negosiasi Harga Nomor :003/TPK-LMD/VII/2016dan........., maka kami sampaikan bahwa setelahmenerima dan mempelajari isi surat Saudara serta Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Harga, maka padaprinsipnya kami tidak berkeberatan dan dapat menerimadengan penawaran harga yang telah disepakati sebesarRp. 318.462.600 (Tiga ratus delapan belas juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah).






Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dimintakehadiran Saudara pada :


Hari :Jum’at tanggal 15 Juli 2016


Pukul : 09:00 wib


Tempat : Balai Desa Leuwimunding


A c a r a : Penandatanganan Surat Perjanjian


Adapun konsep perjanjian sebagaimana terlampir.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanyadiucapkan terima kasih.














Mengetahui Tim Pengelola Kegiatan


Kepala Desa Leuwimunding Ketua


selaku


Pemegang Kekuasaan Pengelolaan


Keuangan Desa


















ASEP SETIADI SABU SUTARYA, S.P





























PERJANJIAN


Nomor :005/TPK-LMD/VII/2016










Pada hari ini Jum’at tanggal Lima belas bulanJuli tahunDua ribu enam belas bertempat di Balai desa Luwimunding, kami yang bertanda tangan dibawah ini :






I. Nama : SABU SUTARYA, S.P


Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Leuwimunding


Alamat : Desa Leuwimunding


Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA






II. Nama : H. TAUFIK


Jabatan : Direktur/Pimpinan/Pemilik CV. Putra Jaya


Alamat : Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding


Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA






Untuk selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut PARA PIHAK.






Bahwa PARA PIHAK telah sepakat dan setuju untuk mengadakanperjanjian, dengan ketentuan sebagai berikut :






Pasal 1


RUANG LINGKUP PEKERJAAN


Ruang lingkup pekerjaan dalam perjanjian ini adalah Pengadaan barang berupa hotmix, aspal dan teak coat untuk pengerjaan pengaspalan jalan desa hotmik dan penambalan






Pasal 2


NILAI PEKERJAAN


Nilai pekerjaan yang disepakati untuk penyelesaian pekerjaan/ pengadaan barang dalamperjanjian ini adalah sebesar tiga ratus delapan belas juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus rupiah termasuk pajak dan bea materai.


Pasal 3


HAK DAN KEWAJIBAN


(1) PIHAK PERTAMA berhak menerima hasil pekerjaan tepat padawaktunya


(2) PIHAK PERTAMA berkewajiban membayar biaya penyelesaianpekerjaan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2.


(3) PIHAK KEDUA berhak atas pembayaran untuk penyelesaianpekerjaan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2.


(4) PIHAK KEDUA berkewajiban menyerahkan hasil pekerjaan tepatpada waktunya.


Pasal 4


JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN


Jangka waktu untuk menyelesaikan pekerjaan adalah sepuluh hari kerja mulaitanggal 18-07-2016 sampai dengan 29-07-2016sehingga pekerjaan harus selesai dandiserahkan pada tanggal 01-08-2016






Pasal 5


FORCE MAJEURE


(1) Yang dimaksud dengan force majeure adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kemampuan PARA PIHAK yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya.


















(2) Apabila terjadi keadaan force majeure sebagaimana dimaksud ayat (1), maka PARA PIHAK terbebas dari kewajiban yang harusdilaksanakan






Pasal 6


SANKSI


Apabila penyelesaian pekerjaan melebihi batas waktu yang disepakati maka PIHAK KEDUA harus membayar denda sebesar 2,5% dari nilaipekerjaan dengan nominal sebesar Rp. 15.923.130( Lima belas juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu seratus tiga puluh rupiah).


Pasal 7


KETENTUAN PENUTUP


Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untukdipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku.










PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA


















H. TAUFIK SABU SUTARYA, S.P


















Mengetahui


Kepala Desa Leuwikujang


selaku


Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Desa














ASEP SETIADI




































Jual Beli Aspal, Hotmix, Leveransir dan Perdagangan Umum


Alamat: Dusun Mekar Saluyu 02 Rt. 006 /005 Desa Mirat- Leuwimunding – Majalengka


Telpon No. 081395542988 , 02128188038








Majalengka, Agustus 2016






Nomor : 91/VII/PJ-CV/2016 Kepada:


Lamp. : Yth. Ketua Tim Pengelola


Hal : Penyerahan Hasil Pekerjaan Kegiatan Desa Leuwimunding


di


LEUWIMUNDING














Berdasarkan surat Perjanjian Nomor :04/TPK-LMD/VII/2016, maka perlu kami sampaikan bahwapekerjaan pengadaan barang telah selesai dan dengan ini kami kirimkan hasil pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang pada pekerjaan pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan, untukdapat diteliti apakah sudah sesuai dengan spesifikasiteknis atau belum.






Demikian atas kerjasamnya kami ucapkan terimakasih.






















Direktur/Pimpinan/Pemilik


CV. Putra Jaya


















H. TAUFIK

































BERITA ACARA PENELITIAN HASIL PEKERJAAN


NOMOR :006/TPK-LMD/VIII/2016






Pekerjaan : Pengadaan barang hotmix, aspal dan teak coat pada pekerjaan pengaspala jalan desa hotmix dan penambalan dusun Pekauman Desa Leuwimunding








Pada hari iniSenin tanggal satubulan Agustus tahun dua ribu enam belaspada pukul 14:00 WIB.bertempat di Balai Desa Leuwimunding, kami yang bertanda tangan di bawah ini secarabersama-sama telah melakukan pemeriksaan atas pekerjaanyangtelah dikerjakan Penyedia barang/jasa dari CV. Putra Jaya.






Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Leuwimunding denganpihak Penyedia barang/jasa dari CV. Putra Jaya.






Pada saat pemeriksaan hasil pekerjaan pihak Penyediabarang/jasa dihadiri oleh H. Taufik, dengan hasil sebagai berikut :


1. Bahwa Tim Pengelola Kegiatan Desa Leuwimunding menyatakan telah menerimahasil pekerjaan yang telah diserahkan oleh Penyedia barang/jasadari CV Putra Jaya dan telah sesuai dengan yang telah disepakati bersama; dan


2. Penyedia barang/jasa dari CV. Putra Jaya menyambut baik dan mengucapkanterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.






Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untukdipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku.






Pimpinan/Pemilik, Tim Pengelola Kegiatan


CV. Putra Jaya Ketua






















H. TAUFIK SABU SUTARYA, S.P










Mengetahui


Kepala Desa Leuwimunding


selaku


Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Desa














ASEP SETIADI

























BERITA ACARA PEMBAYARAN


NOMOR :007/TPK-LMD/VIII/2016
















Pada hari ini Jum’attanggal Satu bulan Agustus tahun Dua ribu enam belasbertempat di Balai desa Leuwimunding, telahdilaksanakan pembayaran atas pekerjaan pengadaan barang hotmix, aspal dan teak coat pada pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan di Dusun Pekauman Desa Leuwimundingantara :


I. Nama : SABU SUTARYA, S.P


Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Leuwimunding


Alamat : Desa Leuwimunding


Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA






II. Nama : H. TAUFIK


Jabatan : Direktur/Pimpinan/Pemilik CV. Putra Jaya


Alamat : Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding.


Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA






PIHAK PERTAMA berdasarkan Surat Perjanjian Nomor005/TPK_-LMD/VII/2016 atas pekerjaan barang hotmix, aspal dan teak coat Pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan dusun Pekauman Desa Leuwimundingtelah membayar untuk pekerjaan tersebutkepada PIHAKKEDUA sebesar Rp 318. 462.600 (Tiga Ratus delapan belas juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus rupiah).






PIHAK KEDUA berdasarkan Surat Perjanjian Nomor005/TPK-LMD/VII/2016 ataspekerjaan pengadaan barang hotmix , aspal dan teak coat pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan Dusun Pekauman Desa Leuwimundingtelah melaksanakan pekerjaan tersebutsesuaipermintaan PIHAK PERTAMA dan telah menerima pembayaran ataspekerjaan tersebut sebesar Rp 318. 462.600 (Tiga Ratus delapan belas juta empat ratus enam puluh dua ribu enam ratus rupiah).






Pembayaran tesebut disaksikan oleh Asep Setiadi, Jabatan Kepala Desa Leuwimundingselaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.






Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untukdipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku.






Pimpinan/Pemilik, Tim Pengelola Kegiatan


CV. Putra Jaya Ketua














H. TAUFIK SABU SUTARYA, S.P










Mengetahui


Kepala Desa Leuwimunding


selaku


Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Desa














ASEP SETIADI

























BERITA ACARA PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN


NOMOR :008/TPK-LMD/VIII/2016












Pada hari ini Jum’attanggal Satu bulan Agustustahun Dua ribu enan belas bertempat di Balai desa Leuwimunding , telahdilaksanakan pembayaran atas pekerjaan pengadaan barang hotmix, aspal dan teak coat pekerjaan pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan Dusun Pekauman Desa Leuwimunding antara :


I. Nama : SABU SUTARYA, S.P


Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Leuwimunding


Alamat : Desa Leuwimunding


Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA






II. Nama : H. TAUFIK


Jabatan : Direktur/Pimpinan/Pemilik CV. PutraJaya


Alamat : Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding


Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA






PIHAK PERTAMA menyatakan bahwa telah menerima hasil pekerjaanberupa barang hotmix, aspal dan teak coatdalam keadaan baik dari PIHAK KEDUA sesuai denganSurat Perjanjian Nomor :005/TPK-LMD/VII/2016dan Berita Acara Nomor : 006/TPK-LMD/VII/2016 tertanggal 15 Juli 2016.






PIHAK KEDUA telah menyerahkan hasil pekerjaan berupa barang hotmix, aspal dan teak coat dalam keadaan baik kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan Surat PerjanjianNomor :005/TPK-LMD/VII/2016 tanggal 15 Juli 2016.






Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untukdipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku.






Pimpinan/Pemilik, Tim Pengelola Kegiatan


CV. Putra Jaya Ketua














H. TAUFIK SABU SUTARYA, S.P






Mengetahui


Kepala DesaLeuwimunding


selaku


Pemegang Kekuasaan PengelolaanKeuangan Desa


















ASEP SETIADI

































Astina, 15 Agustus 2016






Nomor : 009/TPK-astina/VII/2016 Kepada:


Lamp. : 1 bendel Yth Kepala Desa Astina


Hal : Laporan Hasil Pekerjaan di


ASTINA










Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor: ...Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Desa Astina, maka dengan ini kami laporkan bahwa kegiatan Pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan di Dusun Pewayangan Desa Astina telah selesai dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2016.


Adapun dokumen pelaksanaan kegiatan sebagaimana terlampir






Demikian atas perhatian diucapkan terima kasih.










Tim Pengelola Kegiatan


Ketua














SUBADRA





























BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN


NOMOR :010/TPK-LMD/VIII/2026












Pada hari ini tanggallima belas bulan Agustustahun Dua ribu enan belas bertempat diBalai Desa Leuwimunding, telah dilaksanakan serah terima hasil pekerjaan pengaspalan jalan desa hotmik dan penambalan lokasi Dusun Pekauman Desa Leuwimunding antara :


I. Nama : ASEP SETIADI


Jabatan : Kepala Desa Leuwimunding


Alamat : Desa Leuwimunding


Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA






II. Nama : SABU SUTARYA, S.P


Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Leuwimunding


Alamat : Desa Leuwimunding


Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA






PIHAK PERTAMA menyatakan bahwa telah menerima hasil pekerjaanberupa Pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalandalam keadaan baik dari PIHAK KEDUA






PIHAK KEDUA telah menyerahkan hasil pekerjaan berupa Pengaspalan jalan desa hotmix dan penambalan dalamkeadaan baik kepada PIHAK PERTAMA






Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untukdipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku.






Mengetahui Tim Pengelola Kegiatan


Kepala DesaLeuwimunding Ketua


selaku


Pemegang Kekuasaan Pengelolaan


Keuangan Desa














ASEP SETIADI SABU SUTARYA, S.P