Anggaran untuk Alokasi Dana Desa Tahun 2019 Akan Dinaikkan


Foto KOMPAS/MEGANDIKA

JURAGANBERDESA.info-----Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan bahwa alokasi dana desa untuk anggaran tahun 2019 akan dinaikkan atau lebih besar dari tahun sebelumnya.

Dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di perdesaan, dana desa merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat "Arah kebijakan yang pertama adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa serta menyempurnakan alokasi dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan," kata Prima saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (4/7/2018).

Prima juga menyebutkan, rapat kerja dengan Badan Anggaran kali ini merupakan rapat pendahuluan. Sehingga, ia belum bisa memastikan angka ketika ditanya mengenai berapa kenaikan dana desa untuk tahun 2019 mendatang.

Meski belum bisa menyampaikan jumlah dalam bentuk angka, Dirjen Perimbangan Keuangan memastikan akan ada sejumlah perubahan pada pelaksanaan dana desa tahun 2019. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, sekitar 3 sampai 5 kegiatan.

Selain itu, program cash for work atau padat karya tunai juga akan dilanjutkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di desa berikut sarana dan prasarana fisiknya.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dibwah kepemimpinan presiden Jokowi yaitu untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami juga akan meningkatkan akuntabilitas transfer dana desa melalui kebijakan penyaluran, sinergi pembangunan desa melalui kelola kemitraan, dan penguatan atas monitoring serta evaluasi kapasitas Sumber Daya Manusia dari kecamatan hingga ke tingkat desa," tutur Prima. Dalam APBN 2018, alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 60 triliun.

Berdasarkan data terakhir, sampai dengan 31 Mei 2018, realisasi anggaran dana desa yang telah disalurkan dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp 20,66 triliun.

Realisasi anggaran dana desa hingga akhir Mei 2018 sudah memenuhi 34,43 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan. Adapun realisasi ini lebih rendah Rp 7,53 triliun dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp 28,19 triliun atau 47 persen dari pagu.

Rendahnya realisasi anggaran dana desa periode itu disebabkan pemerintah daerah yang masih fokus pada upaya penyaluran Tahap I sebesar 20 persen dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD). Hal itu membuat penyaluran dana desa Tahap II sebesar 40 persen jadi terlambat.

Faktor lain terlambatnya realisasi dana desa tahun ini karena adanya perubahan kebijakan untuk pelaksanaan program padat karya tunai yang mengamanatkan 30 persen dana desa bidang pembangunan wajib digunakan sebagai upah tenaga kerja. Hal tersebut membuat perlunya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga membutuhkan waktu lebih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alokasi Dana Desa untuk Anggaran Tahun 2019 Akan Dinaikkan", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/05/073000726/alokasi-dana-desa-untuk-anggaran-tahun-2019-akan-dinaikkan.

0 Comments