Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ganjaran Dan Hukuman Dalam Pendidikan Islam


BAB I
P E N D A H U L U A N

 A.    Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah pendidikan seakan tidak habis-habisnya sampai manusia itu sendiri lenyap dari permukaan bumi alias mati, karena manusia wajib menjalani pendidikannya sejak dia dilahirkan sampai dia masuk liang lahad, jasadnya larut ditelan bumi, dan rohnya kembali kepada sang pencipta yaitu Allah SWT. Proses pendidikan terhadap manusia terjadi pertama kali ketika Allah SWT selesai menciptakan Adam Alaihissalam, lalu Allah SWT mengumpulkan tiga golongan mahluk yang diciptakan-Nya untuk diadakan Proses Belajar Mengajar (PBM).
Sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dalam diri anak di atas bukanlah lahir dan fitrah mereka. Sifat-sifat tersebut terutama timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orang tua dan para pendidik. Semakin dewasa usia anak, semakin sulit pula baginya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk. Banyak sekali orang dewasa yang menyadari keburukan sifat-sifatnya, tapi tidak mampu mengubahnya. Karena sifat-sifat buruk itu sudah menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan.
Maka berbahagialah para orangtua yang selalu memperingati dan mencegah anaknya dari sifat-sifat buruk sejak dini, karena dengan demikian, mereka telah menyiapkan dasar yang kuat bagi kehidupan anak di masa mendatang.� Merupakan kesalahan besar apabila menyepelekan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan anak, karena kebakaran yang besar terjadi sekalipun berawal dari api yang kecil.
Tiga golongan makhluk ciptaan Allah dimaksud yaitu Jin, Malaikat, dan Manusia (Adam Alaihissalam) sebagai �mahasiswa� nya, sedangkan Allah SWT bertindak sebagai �Maha Guru� nya. Setelah selesai PBM maka Allah SWT mengadakan evaluasi kepada seluruh mahasiswa ( jin, malaikat, dan manusia) dengan cara bertanya dan menyuruh menjelaskan seluruh materi pelajaran yang diberikan, dan ternyata Adam lah (dari golongan manusia) yang berhasil menjadi juara dalam ujian tersebut.
Pendidikan merupakan transformasi nilai � nilai budaya dari pendidik kepada anak didik. Karena itu berbagai upaya perlu dilakukan oleh pendidik agar anak didik tumbuh secara baik jasmani maupun rohaninya, disamping membentuk anak didik memiliki sikap dan kepribadian yang dewasa. Pemikiran ini sejalan dengan pengertian pendidikan itu sendiri, yakni : �Segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak � anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.[1]. 
Berdasarkan dengan pemikiran diatas, maka dalam proses pengajaran pendidik atau guru akan melakukan berbagai upaya untuk membimbing anak didik memiliki ilmu pengetahuan dan nilai � nilai budaya yang baik. Salah satu aspek penting yang dilakukan guru di dalam proses pengajaran adalah memberikan ganjaran dan hukuman kepada anak didik bila ia melakukan hal � hal yang dinilai baik maupun yang kurang baik selama proses pengajaran berlangsung. Gajaran dan hukuman merupakan alat pendidikan yang digunakan pendidik (guru) di dalam proses pengajaran. 
Dalam Al � qur�an surat Lukman ayat 8-9 Allah SWT. Menjelaskan :
????? ????????? ??????? ?????????? ????????????? ?????? ???????? ??????????,?????????? ?????? ?????? ??????? ?????? ?????? ?????????? ??????????)?????:   ? - ? (

Artinya:          Sesungguhnya orang � orang yang beriman dan mengerjakan amal � amal sholeh, bagi mereka surga � surga yang penuh kenikmatan. Kekal mereka di dalamnya, sebagai janji Allah yang benar. Dialah yang maha       perkasa lagi maha bijaksana�. (QS. Luqman : 8 � 9)

Ganjaran merupakan alat pendidikan untuk mendidik siswa supaya merasa senang, arena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Siswa akan diberi pujian oleh guru karena hasil pekerjaan belajarnya telah maksimal dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh guru. Hal ini bisa dilakukan oleh siswa karena ia memperhatikan penjelasan yang disampaikan oleh guru. Secara teori yang dimaksud dengan ganjaran adalah : � Alat untuk mendidik anak � anak supaya dapat merasa senang, karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan�[2]. 
Berdasarkan pemikiran diatas maka ganjaran diberikan kepada siswa sebagai upaya menghargai usaha yang dilakukan oleh siswa selama mengikuti proses balajar dan mengajar di sekolah. Ganjaran diberikan agar anak lebih giat belajar dan mendapat prestasi belajar yang tinggi.
Sementara itu hukuman merupakan alat pendidikan untuk mendidik siswa supaya sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah salah dan mendapat teguran atau nasihat dari guru. Siswa diberi hukuman oleh guru karena didalam belajar ia melakukan kesalahan tatau bersikap kurang baik, sehingga mengharuskan guru untuk mengingatkan dan memberi pelajaran kepada siswa  terhadap sikap dan perbuatan yang dilakukannya selama proses belajar dan mengajar berlangsung.
Dalam hadist yang lain yang di riwayatkan Amru Bin Syu�aib Rasulullah SAW. Bersabda :
??? ?????? ???? ?? ??? ??? ???? ??? ???: ??? ???? ???? ??? ? ??? ???? ????: ??????????? ?????? ? ??? ???? ? ??? ????? ???????? ????? ??? ??????????????????? ?? ????? ?? ???? ????(???? ???????)3
Artinya: Amru bin Syu�aib dari ayahnya dari neneknya ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : Suruhlah anakmu sholat pada waktu umur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan sholat jiak telah berumur sepuluh tahun. Dan pisahkan anak laki- laki dengan anak perempuan dalam tempat tidur mereka (HR. Abu Daud)

Secara teori yang dimaksud dengan hukuman adalah :   Suatu perbuatan, dimana kita secara sadar dan sengaja menjatuhkan nestapa kepada orang lain, yang baik dari kejasmanian maupun dari kerohanian orang lain itu mempunyai kelemahan dibanding dengan diri kita, oleh karena itu kita mempunyai tanggung jawab untuk membimbingnya dan melindunginya.4 
Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat penulis simpulkan bahwa hukuman yang diberikan kepada siswa terdiri dari dua, yakni hukumam secara jasmani dan hukuman secara rohani. Hukuman secara jasmani berupa hukuman fisik seperti berdiri di depan kelas, disuruh mengerjakan tugas menulis pelajaran, meresume pelajaran dan lain � lain. 
Sementara itu hukuman secara rohani berupa teguran atau larangan langsung secara lisan, atau peringatan secara lisan maupun secara tertulis yang dimaksudkan membuat siswa takut, sadar, ataupun tidak ingin mangulangi lagi perbuatan yang kurang baik.  
Hukuman diberikan sebagai upaya menyadarkan siswa bahwa perbuatan yang dilakukannya itu adalah salah dan diupayakan agar jangan diulang lagi olehnya, khususnya dalam kegiatan belajar. Agar perbuatan salah tidak dilakukan oleh siswa  maka dilakukan upaya pertolongan dengan cara membimbing siswa untuk melakukan kegiatan belajar secara baik.
Pemberian ganjaran dan hukuman dilakukan guru dalam proses atau aktivitas belajar mengajar yang berlangsung di dalam kelas. Dari berbagai aktivitas belajar yang dilakukan oleh siswa, maka guru akan memberi penilaian terhadap hasil kerja yang dilakukan oleh siswa.
               Berdasarkan dari latar belakang masalah diatas, maka penulis memilih judul  dalam penulisan skripsi ini adalah: �Konsep Ganjaran Dan Hukuman Dalam Pendidikan Islam�.

B. Rumusan Masalah

Adapun  yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut : 
1.     Bagaimana bentuk � bentuk ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam ?
2.     Sejauh mana pengaruh ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam ?.

C.    Tujuan Pembahasan

Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan skripsi  ini adalah sebagai berikut :
1.     Untuk Mengetahui bentuk � bentuk ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam.
2.     Untuk mengetahui Sejauh mana pengaruh ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam.
D.    Kegunaan Pembahasan
               Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah :
               Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai konsep ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
               Sedangkan secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan konsep ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.

E.    Penjelasan Istilah

Adapun istilah yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai sebagai berikut :
1.     Konsep
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsep berarti sebagai rancangan ide, gambaran, atau pengertian dari peristiwa nyata atau konkret kepada yang abstrak dari sebuah obyek maupun proses.[3]
Menurut Abdul Munir Mulkhan dalam bukunya Paradigma Intelektual Muslim Pengantar Filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah konsep merupakan kata atau istilah serta simbol untuk menunjuk pengertian dari pada barang sesuatu baik konkret maupun sesuatu hal yang bersifat abstrak.[4]
2.     Ganjaran
M. Ngalim Purwanto mendefinisikan ganjaran adalah �Alat untuk medidik anak � anak supaya anak dapat merasa senang, karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan.�5
Ganjaran yang penulis maksud dalam pembahasan ini adalah sesuatu yang menyenangkan diterima oleh siswa dari guru apabila siswa melakukan hal � hal yang baik, yang dibatasi pada 4 macam, yakni guru memberikan pujian, sanjungan, hadiah dan nasehat apabila siswa dapat menjawab pertanyaan guru dengan baik dan benar. 
3.     Hukuman
Ibrahim Amini mendefinisikan ganjaran adalah �intrumen skunder dan di berikan dalam kondidi serta syarat tertentu�.6
Hukuman yang penulis maksud dalam pembahasan ini adalah sesuatu yang tidak menyenangkan diterima oleh siswa dari guru apabila siswa melakukan hal- hal yang tidak baik dan dibatasi pada 4 macam, antara lain guru memberikan peringatan, larangan, teguran dan ancaman apabila siswa melakukan keributan di dalam kelas pada saat kegiatan pengajaran sedang berlangsung.
4.     Pendidikan Islam
Hobby dalam Kamus Populernya menjelaskan Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya �Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.�[5]
Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam buku �Filsafat Pendidikan� mengemukakan bahwa �Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.�[6]
Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal.[7]
Pendidikan adalah �Suatu usaha manusia untuk membawa sang anak ke tingkat kedewasaan dalam arti sadar dan mampu memikul tanggung jawab atas segala perbuatannya secara moral[8].
Sedangkan menurut Zakiah Daradjat, pendidikan Agama Islam adalah: pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itui sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat kelak.�11
Pendidikan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah pendidikan Islam. Adapun kata Islam dalam istilah pendidikan Islam menunjukkan sikap pendidikan tertentu yaitu pendidikan yang memiliki warna-warna Islam
F. Metode Pembahasan
            Pembahasan ini memusatkan perhatian pada kepustakaan ( Library Research ) yaitu membaca, menganalisa bahan � bahan yang ada di perpustakaan, baik dari Al�qur�an, kitab�kitab, hadist, kitab Tarbiyah, kitab akhlak maupun buku � buku ilmiah lainnya yang ada hubungannya dengan masalah yang sedang penulis bahas.
            Dalam penulisan skripsi ini penulis secara umum menggunakan �Metode Deskriptif Eksploratif� yaitu dengan memberi gambaran tentang konsep ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam berdasarkan data-data yang penulis peroleh dari hasil telaah pustaka dengan menambah khazanah intelektual yang terdapat di dalam Al-qur�an dan buku-buku yang penulis kaji yang berhubungan dengan objek pembahasan penulis.
            Sedangkan penulisan skripsi ini berdasarkan pada buku Pedoman Penulisan Proposal & Skripsi, yang diTerbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Aceh tahun 2009.
G. Sistematika Penulisan
           Adapun sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
           Pada bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan pembahasan, penjelasan istilah, metode pembahasan dan sistematika penulisan.







DAFTAR KEPUSTAKAAN


Al- Qur�anulkarim dan Terjemahan Departemen Agama RI.

Ahmadi,Abu, Ilmu Pendidikan,  Jakarta, Rineka Cipta,2002.

Al-Jazairi,Jabir,.Ensiklopedi Muslim, terj. Fadhli Bahri, Cet.I, Jakarta: Darul Falah, 2000.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian,  Yogyakarta:Rineka Cipta,2001.

Arifin, M, Ilmu Pendidikan Islam,  Jakarta: Bumi Aksara, 1996.

Arifin, M,  Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Cet. I. Jakarta: Bumi Aksara. 1991.

Azra, A, Paradigma Pendidikan Nasional : Rekontruksi dan Demokratisasi.
             Jakarta : Penerbit Buku Kompas, 2002.

Chalil, Moenawar, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW.,  Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1994.

Husein Umar, Metode Penelitian untuk skripsi dan tesis, ( Jakarta: Rajagrafindo persada,2005.

Jauhari, Heri, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bandung : CV.  Pustaka Setia, 2008.

Ja�far, M, Pengantar Dasar-dasar Kependidikan,Surabaya: Usaha Nasional 1982.

Langgulung,Hasan, Manusia dan Pendidikan (Sebuah Analisa Psikologi dan Pendidikan), Al-Husna, Jakarta, 1995

Musthafa, Fuhaim, Rahasia Rasul Mendidik Anak, Yokyakarta : Qudsy
            Media, 2008.

Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru,  Bandung, PT. Ramaja Rosdakarya, 2001.

Nata, Abudin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:PT. Logos Wacana Ilmu, 2001.

Nasution, S, Berbagai Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar.Jakarta: Bumi Aksara, 2002.

Nizar, Samsul dan Al Rasyid. Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis.Jakarta: Ciputat Press. 2005.

Purwanto, NgalimIlmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, ( Bandung, PT. 
            Remaja Rosdakarya, 2007.    

Qomari, Anwar, Pendidikan Sebagai Karakter Budaya Bangsa, Jakarta: Uhamka Press, 2003.

Syarifudin, Ahmad, Mendidik Anak Membaca dan Mencintai Al-Qur�an.
            Jakarta: Gema Insani2004.

Surachmad,Winarno, Dasar dan Tehnik Resech,Bandung:Tarsito,2000.

Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam,Bandung : Rosda Karya, 2007.

Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2005,

Ulwan, Nashih,Abdullah Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam, terj. Saifullah Kamalie dan Heri Noer Ali, Cet. III, Jakarta: Asy- Syifa�2003 .

Yaqin, Abi. Mendidik Secara Islami,Jombang : Lintas Media, 2005.

Yusuf, Syamsu. LN, Psikologi Perkembangan Anak & Remaja. Cetakan kedua,
 Bandung: Remaja Rosdakarya,2001.

Zuhairimi, Sejarah pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.






[1] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2001, hlm.12
[2] Ibid, hal. 231
3 Abu Daud, Sunan Abu Dawud, ( Jakarta: Al-fitiyan, 1980 ), Hadist no. 495.
4 Abu Ahmadi, Nur Uhbiati, Ilmu Pendidikan,  (Jakarta: Rineka Cipta, 2002 ), hal. 150

[3] Dinas P & K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta: Balai Pustaka,  2003 ), hal. 959.
[4] Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim Pengantar Filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah, ( Yogyakarta: SI press, 1993 ),  hal. 40.
               5 M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1991), hal.12.
               6 Ibrahim Amini, Agar Tak Salah Mendidik, ( Jakarta: Al-Huda, 2006), hal. 339

[5] Hobby, Kamus Populer, Cet.XV, (Jakarta: Central,  1997 ), hal 28.
[6] Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam ,terj. Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang,  1979 ), hal.44.
[7] HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta : Bulan Bintang, 2000) , hal. 12
[8] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, ( Bandung: Al-Ma`arif, 1982), hal. 214.
               11Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, cet ke-2 (Jakarta:Bumi Aksara, 1992), ,hal. 86