Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Administrasi Keuangan Usaha Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)



Salah satu tantangan bagi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) adalah transparansi terutama laporan keuangan sekaligus. Bahkan tak hanya transaparan, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) juga musti menjalankan sistem manajemen keuangan modern. Terutama Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang menjalankan diri sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Sejak awal soal transaparansi soal keuangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini harus ditekankan. Pasalnya, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) wajib memberikan laporan terbuka soal keuangan kepada masyarakat melalui musyawarah Gampong secara berkala. Jadi, publik Gampong sebagai pemilik usaha yang dijalankan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) memiliki akses kontrol terhadap Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) .

Kenapa sistem keuangan harus seketat itu? Karena diperlukan untuk mengetahui perkembangan usaha dari waktu ke waktu baik mengenai omset penjualan, rugi-laba maupun struktur permodalan. Dengan begitu, manajemen Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bisa melakukan antisipasi sejak dini ketika unit usahanya mengalami kemungkinan kebangkrutan misalnya. Masalah lainnya, untuk mengantisipasi pola perilaku kekuasaan yang selama ini kurang transparan dalam urusan perumusan program dan penggunaan dana.

Laporan yang baik juga akan memberikan suguhan data mengenai ketersediaan barang dan jasa yang ada setiap saat. Catatan itu sangat diperlukan sebagai bahan menyusun rencana strategis pengembangan usaha. Pada unit usaha dagang maka persediaannya adalah barang atau produk. Pada usaha industri berupa persediaan barang mentah, barang dalam proses dan barang jadi. Pada usaha simpan-pinjam maka bentuknya adalah uang. Fungsi terakhir, untuk mengetahui peruntukan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan evaluasi kinerja keuangan.

Setidaknya ada empat istilah akuntansi yang harus digunakan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam laporannya yakni harta yang terdiri dari harta tetap, harta lancar dan harta tidak berwujud. Kedua, Hutang yakni kewajiban yang harus dibayarkan pada masa mendatang sesuai kesepakatan yang dibuat. Ketiga, pendapatan yakni harta/aktiva perusahaan sebagai hasil dari transaksi yang menguntungkan dan Biaya alias harta yang digunakan untuk menggerakkan aktivitas sehingga meraih pendapatan.

Seluruh proses keuangan itu dikelola dalam catatn-catatan transaksi sesuai sifatnya. Maka kwitansi yang ada harus bisa menjelaskan transaksi itu harus mengandung penjelasan sebagai pembayaran hutang, pembelian bahan baku, pembayaran sewa dan lain-lain. Bukan sekedar kwitansi dengan angka rupiah saja.

Kwitansi juga harus selalu menyebut pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi misalnya, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) mengeluarkan uang untuk membeli suatu produk dari perusahaan lain maka nama perusahaan lain harus disebutkan dengan jelas Dengan begitu jalur lalu-lintas uang bisa dilacak ketika terjadi persoalan di kemudian hari. Jangan lupa pula, setiap kwitansi harus mencatat tanggal pembayaran karena akan menjadi penanda urutan catatan dalam buku besar nanti.

Setelah bukti transaksi terkumpul, data itu lalu dimasukkan dalam buk kas harian atau arus kas harian. Ini akan membuat manajemen bisa melakuan kontrol harian terhadap arus keluar masuk uang. Prinsip dasar yang paling penting adalah jangan sampai arus uang keluar lebih besar daripada uang masuk karena itu namanya defisit dan dalam waktu cepat akan menyebabkan kebangkrutan.

Agar pencatatan keuangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) lebih detail maka Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) harus membuat beberapa rekening sehingga berbagai peruntukan keuangan bisa dikontrol melalui rekening yang berbeda Seluruh rangkaian ini mensyaratkan manajer keuangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) harus belajar serius mengenai bagaimana mengelola keuangan secara modern. (Aryadji/berGampong /dari berbagai sumber)