Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses perencanaan di desa?



Siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses perencanaan di desa?

Unsur-unsur peserta Musyawarah Desa, yaitu:
  • Tokoh adat
  • Tokoh agama
  • Tokoh Masyarakat
  • Perwakilan Kelompok Tani
  • Perwakilan Kelompok Nelayan
  • Perwakilan Kelompok Perajin
  • Perwakilan Kelompok Perempuan
  • Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak
  • Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin
  • Selain unsur ayat 3 diatas disebutkan dalam ayat 4 Musyawarah Desa dapat melibatkan dari unsur masyarakat lain sesuai kondisi sosial budaya masyarakat