Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses perencanaan di desa?



Siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses perencanaan di desa?

Unsur-unsur peserta Musyawarah Desa, yaitu:
  • Tokoh adat
  • Tokoh agama
  • Tokoh Masyarakat
  • Perwakilan Kelompok Tani
  • Perwakilan Kelompok Nelayan
  • Perwakilan Kelompok Perajin
  • Perwakilan Kelompok Perempuan
  • Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak
  • Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin
  • Selain unsur ayat 3 diatas disebutkan dalam ayat 4 Musyawarah Desa dapat melibatkan dari unsur masyarakat lain sesuai kondisi sosial budaya masyarakat