Surat Hibah Tanah Gapoktan
SURAT HIBAH
Kami yang bertandatangan dibawah ini: ……………………………....………….....…..
- ……………………………., pekerjaan................, lahir di................pada tanggal….........., warga Negara.............., bertempat tinggal di……………………..Pemegang Kartu Penduduk Nomor:………………..…..
…………………………………..PIHAK PERTAMA…………………………………………
- ……………………………., pekerjaan................, lahir di................pada tanggal….........., warga Negara.............., bertempat tinggal di……………………..Pemegang Kartu Penduduk Nomor:………………..…..
Dalam hal ini bertindak selaku ketua, dari Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) ……………………, berkedudukan di ……………dengan Akta Nomor …………, tertanggal……………, yang dibuat dihadapan Notaris ...........................(Nama Notaris) di……………………………..
………………………………….PIHAK KEDUA……………………………………………….
Pihak Pertama menerangkan dengan ini menghibahkan dan menyerahkan secara cuma-cuma kepada Pihak Kedua yang menerangkan dengan ini menerima penghibahan dan penyerahan secara cuma-cuma tersebut dari para Pihak Pertama, atas:
Hak-hak yang telah dan yang dapat dipunyai oleh Pihak Pertama atas sebagian dari sebidang tanah/gudang/bangunan*) seluas lebih kurang ……..M² (Tulis dengan huruf) yang terletak di …………………………(sebutkan lokasi dimana berada) yaitu tanah/gudang/bangunan*) yang dimaksud di dalam ……………(sebut bentuk surat kepemilikan tanah/gudang/bangunan), yang diketahui oleh……………………(sebutkan jabatan/pekerjaan dari pejabat yang mengeluarkan surat).
Selanjutnya para pihak menerangkan bahwa penghibahan dan penyerahan secara cuma-cuma tersebut dilakukan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Apa yang dihibahkan dan diserahkan dengan surat ini pada hari ini berpindah ke tangan dan dengan demikian menjadi milik dan kepunyaan Pihak Kedua, dan terhitung mulai hari ini, semua keuntungan dan/atau kerugiannya menjadi keuntungan dan/atau kerugian Pihak Kedua.
Pasal 2
Pihak Kedua menerima apa yang dihibahkan dan diserahkan dengan surat ini sesuai yang diterima pada kondisi hari ini, dan mengenai hal ini Pihak Kedua, tidak akan mengajukan tuntutan berupa apapun juga kepada Pihak Pertama terhadap kondisi yang telah dihibahkan tersebut.
Pasal 3
Pihak Pertama menjamin dan menanggung untuk sekarang dan kemudian bahwa Pihak Kedua tidak akan mendapat gangguan atau gugatan berupa apapun juga dari pihak lain yang menyatakan telah mempunyai/memiliki hak terlebih dahulu atau turut mempunyai /memiliki hak atas apa yang dhibahkan tersebut tidak tersangkut dengan sesuatu perkara dan bebas dari segala macam sitaan dan agunan.
Pasal 4
Pihak Pertama telah menyerahkan tanah/gudang/bangunan*) tersebut kepada Pihak Kedua sesuai dengan kondisi yang diserahkan pada hari ini, dan tidak dimiliki oleh seorangpun juga.
Pasal 5
Pihak Pertama menerangkan dengan ini:
a. Melepaskan segala hak dan wewenangnya berkenaan dengan tanah/gudang/bangunan*) tersebut;
b. Memberi kesempatan dan hak utama untuk memindahkannya kepada orang lain, kuasa mana tidak dapat dicabut atau dibatalkan dan juga tidak akan berakhir meskipun Pihak Pertama meninggal dunia, yaitu:
- Untuk memohon kepada Yang Berwenang sesuatu hak atas tanah/gudang/bangunan*) tersebut sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan menerima balik nama tanah/gudang/bangunan*) tersebut atas nama Pihak Kedua.
- Untuk keperluan tersebut membuat dan menandatangani surat-surat lainnya, menghadap dimana perlu, memberikan keterangan-keterangan dan laporan, dan seterusnya melakukan segala macam perbuatan yang perlu dan berguna untuk hal-hal tersebut.
PASAL 6
Mengenai hibah ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih tempat tinggal yang tetap dan umum di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di (………………….sebutkan lokasinya)
Demikian surat hibah ini kami buat dan diterima dengan sebenarnya dan sekaligus sebagai bukti sah agar dapat dipakai/dipergunakan dimana perlu
(tempat)….....…, (Tanggal)....….....…
|
ttd ttd
Nama Jelas Nama Jelas
Keterangan :
*) pilih salah satu