5 Hal yang Membuat Jabatan Keurani Gampong Jadi Rebutan, Nomor 5 Mengejutkan!



Jabatan Keurani Gampong menjadi topik pembicaraan hangat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Pengangkatan Keurani Gampong atau orang Jawa akrab menyebutnya “carik” di sejumlah Gampong di Pati pun sempat menuai kontroversi.

Di Gampong Semampir, Kecamatan Pati Kota, misalnya. Pengangkatan Keurani Gampong di Gampong ini sempat menuai protes dari warga, lantaran Keuchiek Gampongmengangkat Keurani Gampong melalui mekanisme promosi jabatan, bukan seleksi atau ujian.

Sementara itu, sejumlah warga menginginkan mekanisme pemilihan carik dilakukan melalui penjaringan, bukan dengan cara pengangkatan langsung hasil promosi jabatan atau mutasi. Akibatnya, warga Gampong Semampir bergejolak dan sempat melakukan aksi.


Hal serupa terjadi di Gampong Pasucen, Kecamatan Trangkil. Ratusan warga menggeruduk Kantor Balai Gampong Pasucen dan menggelar aksi demonstrasi menuntut agar pengangkatan Keurani Gampong tidak ditutup-tutupi. Menurut warga, promosi jabatan Keurani Gampong sarat dengan nepotisme, sebab tidak diisi dengan proses ujian tertulis dan tidak ada sosialisasi.

Aksi Demo Warga Gampong Pasucen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati Jawa Tengah

Sama seperti di Gampong Semampir, penetapan Keurani Gampong di Gampong Pasucen menimbulkan gejolak di masyarakat. Puncak polemik terjadi ketika warga yang tergabung dalam “Aliansi Pasucen Bersama” melakukan unjuk rasa di Balai Gampong Pasucen, Kamis, 25 Agustus 2016.

Beda halnya dengan polemik pengangkatan carik di Gampong Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso. Sejumlah warga mempertanyakan penjaringan Keurani Gampong yang menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 130 juta. Dana itu diakui Keuchiek Gampongdiambil dari swadaya para calon Keurani Gampong.

Menanggapi fenomena tersebut, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pati menggelar diskusi terbatas di Kantor PMII Pati. Dalam kajian terbatas tersebut, ada satu hal menarik yang perlu disajikan kepada publik.

Salah satunya, ada 5 hal yang membuat jabatan Keurani Gampongatau carik menjadi rebutan dan primadona di kalangan masyarakat Pati. Nomor 5 sangat mengejutkan.

1. Jabatan

Punya jabatan sebagai Keurani Gampong tidak bisa dimiliki sembarang orang. Jabatan ini dinilai cukup prestisius di kalangan masyarakat level Gampong. Di tingkat kabupaten, jabatan ini seperti Sekretaris Daerah (Sekda).

2. Penghasilan tetap (siltap)

Seorang Keurani Gampong mendapatkan siltap dari alokasi dana Gampong (ADD). Siltap ini dinilai cukup menjadi alasan kenapa banyak warga memperebutkan jabatan carik.

Apalagi, penghasilan tetap untuk kades dan perangkat Gampong di Kabupaten Pati dikabarkan naik tahun ini.

3. Bengkok

Setiap Keurani Gampong memiliki jatah bengkok dari Gampong. Biasanya, tanah bengkok ini disewakan atau digarap sendiri sehingga menjadi penghasilan yang cukup menggiurkan.

4. Jabatan tetap sampai pensiun

Berbeda dengan Keuchiek Gampong yang merupakan jabatan politis, Keurani Gampong adalah jabatan tetap sampai masa pensiun (tua). Padahal, penghasilan jabatan carik cukup menggiurkan setiap bulannya.

Dengan demikian, seseorang yang menjadi carik akan masuk zona nyaman. Itu sebabnya, carik masuk dalam jajaran perangkat Gampong yang paling diincar warga.

5. Pungutan administratif

Kendati tidak bisa dibuktikan, tetapi pungutan administrasi yang dilakukan carik kepada warganya saat mengurus surat-menyurat dan berbagai keperluan administratif lainnya sudah bukan menjadi rahasia lagi.

Lazimnya, carik mengemas bahasa pungutan itu dengan kata “seikhlasnya.” Entah Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, atau nominal lainnya yang biasa disebut “seikhlasnya.”

Dari 5 aspek tersebut, jabatan sekretaris Gampong sangat prospektif, prestisius, dan menjanjikan. Tak ayal, jabatan carik selalu menjadi incaran warga hingga tak jarang menimbulkan gejolak sosial.

0 Comments