Sebagai unsur Sekretaiat Gampong Kaur Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Gampong. Mempunyai peranan yang sangat strategis dalam membantu Sekdes menyusun perencanaan Gampong. Perencanaan tidak boleh dianggap sepele apalagi diabaikan.
Boleh dikatakan 60 % pekerjaan Gampong adalah perencanaan, sedangkan sisanya adalah pelaksanaan kegiatan, pelaporan, pendataan , monitoring dan evaluasi. Proses pelaksanaan tidak bisa hanya dikerjakan oleh Kaur Perencanaan saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua perangkat Gampong dan seluruh pemangku kepentingan di Gampong. Kaur perencanaan dapat berperan sebagai koordinator dan fasilitator perencanaan Gampong.
Mengingat banyaknya beban tugas Kaur Perencaan, alangkah bijaknya jika setiap tahun membuat program kerja tahunan. Disini saya berikan contoh program kerja yang harus dilaksanakan Kaur Perencanaan yang rutin dikerjakan setiap tahun. Saya uraikan per bulan.
Tentunya hanya sebagian kecil saja dan pada prakteknya silahkan kembangkan dan sesuaikan dengan kondisi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saran saya silahkan baca dan pelajari selalu peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan bidang tugas Kaur Perencanaan.
Program Kerja Tahunan Kaur Perencanaan.
Bulan Januari.
Pada awal tahun merupakan bulan-bulan yang cukup sibuk bagi pemerintah Gampong. Pada bulan ini laporan pelaksanaan program kegiatan dan keuangan yang dilaksanakan tahun sebelumnya, harus diselesaikan dan dilaporkan. Sekaligus pada bulan ini harus mempersiapkan perencanaan tahun berikutnya.
Bulan Januari
Berikut ini list kegiatan yang harus dilaksanakan:
Menyiapkan bahan musrenbang Kecamatan, apa saja yang harus disiapkan silahkan baca panduan administrasi musrenbang Gampong.
Membantu Sekdes menyiapkan laporan akhir tahun APBGampong. Seperti apa bentuk laporan APBGampong Silahkan Baca Laporan APBGampong semster akhir.
Membantu Sekretaris Gampong mengumpulkan bahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong (LPPD). Silahkan baca juga Sistematika LPPD.
Membantu Sekretaris Gampong mengumpulkan bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Gampong (LKPJ). Baca juga LKPJ Kepala Gampong
Memastikan laporan kegiatan dan keuangan Gampong yang dilaksanakan PTPKD sudah dibuat dan dilaporkan. Disini tugas anda hanya menginventrisir saja.
Karena kewajiban membuat laporan dilaksanakan oleh pemegang tanggungjawab/ pelaksana sesuai bidang tanggungjawabnya masing-masing.
Anda hanya memastikan bahwa perencanaan yang dibuat sudah dilaksanakan dan bukti fisik penunjangnya adalah laporan pertanggung jawaban.
Penting juga diperhatikan agar laporan disimpan dengan baik diruang arsip. Ingat masa retensi laporan keuangan selama 30 tahun. Bisa jadi dalam 5, 10 atau 20 tahun kedepan akan dibutuhkan, misalnya ketika ada kasus pidana dan membutuhkan pembuktian laporan keuangan yang dibuat. Kalau sampai tidak ada tentunya akan sangat merepotkan.
Bulan Februari.
Menyiapkan, memantau dan atau mengikuti pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan. Biasanya dilaksanakan minggu kedua Februari dengan jadwal yang ditentukan oleh Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan daerah (Bappelitbangda) atau sebutan lain yang melaksanakan perencanaan kabupaten/kota.
Menyiapkan delegasi Gampong 5 orang yang sudah ditunjuk/di berikan mandat pada musrenbang RKP Gampong bulan Juli tahun sebelumnya.
Memastikan usulan yang diajukan pada musrenbang kecamatan sesuai RPJM Gampong. Bukan kegiatan yang menjadi kewenangan Gampong.
Mencari informasi melalui Tim musrenbang Kecamatan program sektoral yang akan dilaksanakan di Gampong sebagai hasil Musrenbang RKPD tahun sebelumnya.
Bulan Maret.
Memastikan semua laporan tahunan sudah sudah selesai dibuat dan dilaporkan ke instasi terkait kecamatan maupun kabupaten.
Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang harus diselesaikan diantaranya; SPJ APBGampong , SPJ Dana Gampong, SPJ Alokasi Dana Gampong, SPJ Bantuan Keuangan Provinsi, SPJ Bantuan Keuangan Kabupaten.
Bulan April. S.d Mei
Gunakan dua bulan ini April sampai dengan Mei untuk mengumpulkan dan mengolah data. Penting untuk selalu ditanamkan dalam ingatan bagi setiap kaur perncanaan bahwa perencanaan harus berbasis data.
Perencanaan apapun yang dibuat harus didukung oleh data yang benar , akurat dan terupdate. Perencanaan yang tidak dikaitkan apalagi tidak ditunjang sama sekali dengan data akan sulit dilaksanakan dan tidak dapat diukur tingkat keberhasilannya.
Data dapat berupa statistik Gampong, data hasil pembangunan Gampong data aset Gampong, data dasar penduduk, data potensi produk unggulan Gampong, data kemiskinan, data sumber pendapatan asli Gampong dll.
Jika sudah dikerjakan dengan baik dan diupdate secara berkala data profil online dapat dijadikan sumber data/ data sekunder.
Sedangkan data primer tetap saja harus dilakukan dengan pendataan ke subjek atau sasaran pendataan secara langsung. Ini akan memastikan data yang dicantumkan diperoleh dari sumber yang valid.
Bulan Juni.
Mempersiapkan pelaksanaan musrenbang pembangunan Gampong.
Melaksanakan Musrenbang Dusun, untuk menggali usulan tiap dusun dengan menselaraskan dan mencermati kegiatan yang ada di RPJM Gampong. Jadi tidak untuk menggali usulan baru diluar RPJM Gampong.
Kalaupun ada usulan yang tidak ada dalam RPJM Gampong namun dirasa penting dan menGampongk. Catat usulan tersebut dalam kertas kerja perencanaan sebagai bahan evaluasi dan peninjauan ulang RPJM Gampong sebagai dasar untuk mengajukan perubahan RPJM Gampong.
Membantu Sekretaris Gampong mengumpulkan bahan Laporan APB Gampong Semester Pertama. Bagaimana Laporan APB Gampong semester pertama dibuat silahkan baca Laporan APBGampong semster I.
Bulan Juli.
Melaksanakan Musyawarah pembangunan Gampong. Dengan agenda ; Pencermatan ulang RPJM Gampong untuk kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APB Gampong, swadaya masyarakat maupun program sektoral lainnya untuk perencanaan satu tahu kedepan/tahun berikutnya.Apa saja yang dilaksanakan dan administrasi yang harus dibuat silahkan baca : Musyawarah perencanaan pembangunan.
Menentukan tim verifikasi kegiatanya.
Membentuk Tim Penyusun RKP Gampong
Memfasilitasi dan aktip terlibat sebagai Tim Penyusun RKP Gampong
Bulan Agustus.
Menyusun Rancangan RKP Gampong bersama Tim Penyusun RKP Gampong.
Memfasilitasi terselenggaranya Musyawarah yang diselenggarakan secara khusus untuk membahas RKP Gampong.
Membantu Sekdes mengumpulkan bahan dan menyusun draf rancanagan RKP Gampong.
Bulan September.
Menyampaikan draf rancangan RKP Gampong hasil penyusunan Tim Penyusun kepada Kepala Gampong melalui Sekretaris Gampong. Untuk mendapat masukan dari Kepala Gampong.
Atas dasar masukan dari Kepala Gampong lakukan perbaikan RKPGampong bersama Tim Penyusun RKP Gampong.
Menyampaikan Rancangan RKP Gampong ke Camat untuk mendapat evaluai/penilaian.
Melakukan perbaikan Rancangan RKP Gampong sesuai hasil evaluasi dari Camat apabila ada.
Bulan Oktober
Mulai menyusun Rancangan APBGampong, membantu Sekretaris Gampong mengumpulkan dan menyusun bahan rancangan APBGampong.
Kaur Perencanaan dapat meminta informasi pagu indikatif dana tranfer yang akan dikucurkan tahun depan. Sebagai bahan isian sumber penerimaan pada APB Gampong. Meliputi Dana Gampong, Alokasi Dana Gampong, Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan kabupaten dan Bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
Mempelajari peraturan Menteri Gampong Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Gampong. Perlu diketahui bahwa setiap tahun menteri Gampong menetapkan prioritas penggunaan Dana Gampong.
Membantu sekretaris Gampong menyusun bahan rancangan Peraturan Gampong sumber pendapatan Gampong, atau pungutan adat Gampong sebagai dasar/ bagian dari penyusunan APBGampong.
Bulan November.
Memfasilitasi dan memastikan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (RKA dan DPA).Dari masing-masing kasi /pelaksana kegiatan sesuai bidang tugasnya.
Memfasilitasi dan mengkonsultasikan Rencana Anggaran Biaya dan disain teknik kegiatan yang ada pada DPA jika harus melalui verifikasi dari UPTD atau Dinas terkait.
Bulan Desember.
Membantu Sekretaris Gampong mengumpulkan bahan dan menyusun draf Rancangan APBGampong.
Memastikan Rancangan APBGampong yang telah dibahas dan mendapat persetujuan BPD disampaikan kepada camat untuk mendapatkan penilaian/ evaluasi.
Menindak lanjuti Hasil penilaian atas Rancangan APB Gampong oleh Camat atas nama Bupati/Walikota sebagai pedoman perbaikan Rancangan APBGampong sebelum ditetapkan.
Paling lambat akhir Desember APBGampong untuk Tahun Anggaran tahun berikutnya harus sudah ditetapkan menjadi Peraturan Gampong.
Peraturan Gampong tentang APBGampong ditetapkan ditindaklanjuti dengan penetapan peraturan pelaksana APBGampong yaitu RKA/DPA dengan Peraturan Kepala Gampong. Dan peraturan pelaksana lain yang dianggap perlu. Misalnya Surat Keputusan penetapan Penghasilan Tetap perangkat Gampong dll.
Sebenarnya masih ada beberapa kegiatan yang menjadi program kerja Kaur Perencanaan. Namun tidak mungkin saya sampaikan detail satu persatu.
Yang saya jelaskan di atas adalah sebagian program kegiatan yang dirasa sangat penting dan rutin saja. Tetapi juga jangan menganggap diluar yang saya jelaskan tidak penting.
Kegiatan lain yang sangat penting namun dilakukan tidak rutin hanya enam tahun sekali misalnya penyusunan RPJM Gampong.
RPJM Gampong harus sudah ditetapkan menjadi Peraturan Gampong paling lambat enam bulan sejak Keuchiek Gampong dilantik.
Itulah yang dapat saya sampaikan seputar program kerja Kaur Perencanaan. Masih jauh dari lengkap, namun setidaknya dapat menjadi bahan pengetahuan saja bagi yang baru mengenal atau baru dipercaya sebagai Kaur Perencanaan.
0 Comments
Post a Comment