(2) Syarat-syarat untuk menjadi pengurus Tuha Lapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah :
- bertaqwa kepada Allah SWT;
- jujur, adil dan penuh pengabdian kepada masyarakat;
- berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA);
- berusia sekurang-kurangnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 56 tahun;
- mengerti adat istiadat dan kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat;
- memiliki kemampuan, kecakapan dan kemauan dalam pemberdayaan masyarakat;
- tidak pernah terlibat perbuatan yang melanggar norma agama, adat istiadat dan hukum yang berlaku;
- taat menjalankan syariat Islam dan Mampu membaca Al-Quran; dan
- Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
0 Comments
Post a Comment