Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Isi Form PMK 225 Di SISKEUDES dan Cara Cari Persentasinya

Misterule (16/08/2019), Ingin pengajuan Dana Desa tahap 2 ? Jangan lupa siapkan form Konsolidasi PMK 225 yang akan di entri di OMSPAN Dinas Keuangan. 

Gambar: Screenshot Form Konsolidasi PMK 225
Cara mencari persentase output kegiatan/realisasi penggunaan Dana Desa pada form Konsolidasi Realisasi Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 225 yang akan di upload ke Aplikasi Online Monitoring SPAN (OMSPAN) di situs spanint.kemenkeu.go.id pada SISKEUDES 2.0.

Pengentrian dilakukan di SISKEUDES pada menu data entri > penatausahaan > output dana desa.

Selanjutnya klik tombil fisik DD. Pada bagian ini yang di isikan hanya untuk kegiatan yang bersumber Dana Desa, dan tidak termasuk sumber Silpa Dana Desa tahun sebelumnya.

Langsung saja ke cara mencari persentase volume output nya.

Pertama, Pastikan jumlah unit kegiatan dan total pagu kegiatannya. Misal untuk 1 unit kegiatan A, pagunya adalah Rp. 50.000.000, sedangkan yang telah direalisasikan adalah Rp. 17.000.000.

Jadi, untuk mencari persentasenya adalah Jumlah realisasi dibagi Jumlah Pagu kali 100

Diketahui Pagu kegiatan sebesar Rp. 50.000.000

Realisasi Rp. 17.000.000

Maka 17.000.000 � 50.000.000 x 100 maka hasilnya adalah 34. Angka 34 adalah persentase dari realisasi pagu tersebut di atas.

Lalu kemudian kita akan mencari persentase Volume Output kegiatan. Bila yang di atas adalah hasil persentase Realisasi pagu kegiatan, maka kali ini kita akan mencari Volume Output pada kegiatan tersebut.

Caranya adalah, karena dari realisasi pagu anggaran sudah diketahui sebesar 34 persen, maka untuk mencari Volume Output atau target volume yang sudah dikerjakan adalah sebagai berikut:

Persentase realisasi pagu anggaran dikali total unit kegiatan dibagi 100.

Misal, diketahui Persentase realisasi pagu anggaran adalah 34 persen,

Jumlah unit kegiatan adalah 1.

Maka, 34 x 1 : 100 maka hasilnya adalah 0,34. Angka 0,34 tersebut adalah angka persentase volume output/realisasi volume yang di targetkan.

Rumus tersebut berlaku sama untuk jumlah unit yang berbeda, misal 2 Unit, 3 Unit, atau satuan orang, OB dan lain-lain.

Nah, untuk di siskeudesnya dientri pada menu data entri > penatausahaan > out dana desa > klik tombol Fisik DD. Kemudian pilih kegiatan yang ingin di entrikan persentase volume outputnya, jumlah tenaga kerja, jumlah hari kerja dan Jumlah upah kerja.

Setelah di cetak pada menu Laporan > Pembukuan > Realisasi Penggunaan Dana Desa (Paling bawah pada tampilan menu), Akan muncul persentase volume output yang sudah kita entri. Bila hasil pencarian persentase tadi adalah 0,34 maka di Form PMK 225 akan tertulis 34.