Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Peran Guru Dalam Mencerdaskan Bangsa


A.    Peran Guru Dalam Mencerdaskan Bangsa
                   
Peran Guru Dalam Mencerdaskan Bangsa
                
Pendidikan adalah sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Peningkatkan kualitas pendidikan harus selalu diusahakan dari waktu ke waktu baik dari segi sarana dan prasarana, profesionalisme guru, maupun manajemen sekolah. Peningkatan kualitas salah satunya dilakukan dengan meningkatkan mutu pembelajaran. Peningkatan mutu pembelajaran dapat dicapai jika guru telah melakukan pembelajaran yang inovatif dengan menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran dan mereka dapat belajar bermakna. Sistem pendidikan di Indonesia ternyata telah banyak mengalami perubahan. Perubahan-perubahan itu terjadi karena telah dilakukan berbagai usaha pembaharuan dalam pendidikan. Akibat pengaruh itu pendidikan semakin mengalami kemajuan. Pendidikan berpengaruh dalam memajukan cara berpikir dan sikap serta mengembangkan kompetensi diri peserta didik dalam kehidupannya.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab II pasal 3 dinyatakan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”[1].
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pengertian dan fungsi Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[2].

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]

Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi dalam proses kehidupan. Majunya suatu bangsa dipengaruhi oleh mutu pendidikan dari bangsa itu sendiri. Pendidikan yang dimaksud disini bukan bersifat nonformal melainkan bersifat formal, yang meliputi proses belajar mengajar yang melibatkan guru dan siswa. Peningkatan kualitas pendidikan dicerminkan oleh kemampuan pemahaman konsep siswa. Sedangkan pemahaman konsep siswa akan terbangun dengan baik apabila siswa memiliki hasil yang tinggi terhadap pembelajaran yang diberikan oleh guru. Tetapi kenyataan dilapangan, siswa masih banyak yang memiliki kekurangan terhadap hasil belajar yang diberikan oleh guru.
Menjadi seorang guru, akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan di masyarakat. Betapa tidak, sebagian besar guru telah memperoleh “penghargaan” berupa dana sertifikasi yang banyak membuat iri pegawai pemerintah yang lain. Tak mengherankan pula jika profesi guru khususnya di daerah belakangan ini kembali diminati dan banyak orang tua yang menyarankan anaknya untuk melanjutkan pendidikan di jurusan kependidikan. Guru memang seperti profesi yang menjanjikan saat ini, tapi dibalik cerahnya profesi ini juga muncul kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar kepada bangsa. Kondisi bangsa kita yang sedang memasuki era globalisasi, dengan banyak permasalahan multi dimensi tentunya membutuhkan modal dan pemecahan terhadap semua permasalahan itu. Korupsi, pertikaian antar warga juga antar pelajar, kemerosotan moral, kemiskinan, kesenjangan sosial dan pergeseran budaya merupakan contoh dari permasalahan tersebut. Inilah kewajiban para guru untuk menyiapkan modal untuk kemajuan bangsa dan membangun kembali sumber daya manusia/generasi penerus yang lebih baik dari kondisi sekarang.



                [1]Afnil Guza, Standar Nasional Pendidikan (SNP), (Jakarta: Asa Mandiri, 2008), hal. 5.
                [2] Tim Pustaka Merah Putih, Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional Guru dan Dosen, ( Tangerang: PT. Agromedia Pustaka, 2007), hal. 7.
                [3] Ibid., hal. 7.