Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap Setara PNS, Pengamat Sarankan Hal Ini



Presiden Joko Widodo tahun depan bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk penghasilan tetap perangkan desa. Nantinya, perangkat atau pejabat desa bakal digaji setara dengan gaji pokok PNS golongan II A.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras mengatakan, pemberian gaji tetap setara PNS tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu juga bisa meningkatkan pemerataan pembangunan ke daerah.

" Desa ini kan data terakhir terdapat 75.000 desa, dan banyak perangkat desa. Dengan gaji tetap setara PNS itu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan terlebih di berbagai aspek pemerataan pembangunan," ujar Izzudin di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Dengan sebesar dua pertiga kemiskinan yang berasal dari desa, produktivitas masyarakat desa diharapkan bisa meningkat. Selain itu, diharapkan juga ada perbaikan kinerja dari perangkat desa yang bersangkutan. "Karena peningkatan gaji tapi produktivitas enggak meningkat itu menjadi masalah," ujar dia.

Untuk bisa memonitor kinerja perangkat desa seiring dengan pemberian gaji tetap tersebut, Izzudin menyarankan agar dibentuk Key Performance Indicator (KPI) untuk mengukur kinerja para perangkat desa.

"Kalau gaji sama kaya PNS, nah itu harus ada KPI. Itu yang menjadi tolak ukur perangkat desa makin bagus, dicatat, dievaluasi," ujar dia.

Adapun Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian gaji tetap diperlukan lantaran beban yang diemban perangkat desa pun kian berat. Pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk daerah dan dana desa sebesar Rp 858,8 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi tahun 2019. Jika dibandingkan dengan realisasi 2015, jumlahnya meningkat 37,8 persen. "(Pemberian gaji tetap) ini agar (pengelolaan dana desa) tersistemasi dengan baik, terkelola dengan baik. Menurut saya ini hal positif, agar ada orang yg melakukan itu.," ujar dia.

Adapun Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian gaji tetap diperlukan lantaran beban yang diemban perangkat desa pun kian berat.

Pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk daerah dan dana desa sebesar Rp 858,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi tahun 2019. Jika dibandingkan dengan realisasi 2015, jumlahnya meningkat 37,8 persen.

"(Pemberian gaji tetap) ini agar (pengelolaan dana desa) tersistemasi dengan baik, terkelola dengan baik. Menurut saya ini hal positif, agar ada orang yg melakukan itu.," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap Setara PNS, Pengamat Sarankan Hal Ini",