Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download: SK Kades Tentang Kader Pembangunan Manusia (KPM), Stunting Desa



Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di Desa, terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting.

SK Kader Pembangunan Manusia (KPM)

APA TUJUAN ADANYA KPM?
  1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di perdesaan.
  2. Meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat dan Pemerintah Desa dalam penanganan dan pencegahan masalah stunting di tingkat Desa.
  3. Mempromosikan pengukuran panjang/tinggi atau panjang badan balita sebagai deteksi dini stunting.
  4. Meningkatkan konvergensi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan stunting di tingkat Desa.
  5. Meningkatkan alokasi APBDes untuk kegiatan terkait gizi dan penanganan stunting

APAKAH TUGAS SEORANG KPM?
  1. Memfasilitasi pemetaan sosial untuk mengidentifikasi status intervensi gizi-spesifik dan gizi sensitif pada rumah tangga yang memiliki Ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan.;
  2. Memfasilitasi diskusi terarah untuk membahas permasalahan stunting di desa sampai dengan penyusunan kegiatan penanganan stunting dalam RKP dan APBDes.
  3. Memfasilitasi pengukuran panjang/panjang/tinggi badan balita sebagai deteksi dini stunting.
  4. Memonitor dan memastikan rumah tangga yang memiliki ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan 5 paket pelayanan utama dalam penangan stunting di desa.

APA PRINSIP KERJA KPM?
  1. Mengajak peran serta atau partisipasi masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan;
  2. Berkoordinasi dengan pelaku program dan lembaga lainnya seperti bidan desa, petugas puskesmas lainnya (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan aparat atau lembaga desa;
Download: SK Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM)