Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Manajemen Kurikulum Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Islam

Manajemen Kurikulum Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Islam

BAB II

LANDASAN TEORITIS TENTANG MANAJEMEN KURIKULUM DALAM MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

A.    Pengertian Manajemen Kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan salah satu bagian dari manajemen pendidikan. Sebelum lebih jauh berbicara tentang manajemen kurikulum, maka terlebih dahulu akan dijelaskan tentang pengertian manajemen itu sendiri. Manajemen berasal dari kata �to manage yang artinya mengatur. Manajemen bisa diartikan sebagai seni, ilmu dan profesi. Follet mengartikan �manajemen sebagai seni, karena untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien, seorang manajer harus bisa mengatur dan menggerakkan orang untuk melakukan tugas-tugasnya�[1]. Dikatakan sebagai ilmu oleh Gulick karena �manajemen dipandang sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan suatu profesi karena untuk menjadi manajer seseorang membutuhkan keahlian khusus dan profesional�[2]
Pandangan yang lebih umum tentang pengertian manajemen menurut Johnson adalah bahwa �manajemen adalah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan�. Yang dimaksud sumber-sumber disini adalah mencakup orang-orang, alat, media, barang, uang dan sarana yang akan diserahkan dan dikoordinasikan agar terpusat dalam rangka penyelesaian tujuan.[3]
Manajemen kurikulum adalah sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum secara kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan.[4]Dalam proses manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan sebelumnya.[5]
Dalam pelaksanaanya, pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan disesuaikan dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).[6] Dengan pengertian, bahwa manajemen kurikulum itu memang atas dasar konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Suatu intitusi pendidikan diberi kebebasan untuk menentukan kebijakan dalam merancang dan mengelola kurikulum menurut kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Pemerintah hanya menetapkan standar nasional dan untuk pengembanganya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga sekolah dan madrasah terkait.
E. Mulyasa mengatakan bahwa desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah diberlakukan  untuk memberikan keluasan pada sekolah dan perlibatan masyarakat untuk mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan dengan semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Tidak hanya itu dengan pemberdayaan sekolah lewat pemberian otonomi adalah bentuk tanggap dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan pemerataan pendidikan.[7]
Dalam pendidikan, manajemen didasarkan pada peningkatan mutu atau kualitas pendidikan yang ditangani secara efisien, artinya berbagai sumber yang mempengaruhi proses pendidikan perlu ditangani secara jelas, terkendali dan terarah. Dalam pendidikan, manajemen juga diartikan sebagai �aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya�[8].
Pengertian diatas memberikan gambaran bahwasanya manajemen merupakan bagian yang cukup penting dalam pendidikan karena didalamnya terdapat sebuah proses memadukan sumber-sumber belajar yang terdiri dari berbagai aspek mulai dari guru sebagai fasilitator, peserta didik, bahan pelajaran, buku maupun media sebagai alat bantu yang digunakan untuk mencapai keberhasilan pendidikan.

                       
B.    Fungsi Manajemen Kurikulum   

Para ahli mempunyai pendapat yang berbeda tentang fungsi dari manajemen. Namun pada dasarnya fungsi dari manajemen adalah: perencanaan (planning),pengorganisasian(organizing),penggerakan(actuating),dan pengawasan (controlling).[9]Penjelasan secara lebih rinci adalah sebagai berikut:
1.     Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu. Menurut Roger A. Kauffman yang dikutip oleh Nanang Fattah bahwa dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Ketiga kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.[10]
2.     Pengorganisasian (organizing).
Pengorganisasian adalah sistem kerja sama sekelompok orang yang dilakukan dengan pembidangan dan pembagian seluruh pekerjaan atau tugas dengan menentukan sejumlah satuan atau unit kerja, yang menghimpun pekerjaan sejenis dalam satu satuan atau unit kerja.


3.     Penggerakan (actuating)
Penggerakan adalah menempatkan semua anggota dari pada kelompok agar bekerja secara sadar untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan sesuai dengan perencanaan dan pola organisasi.
4.     Pengawasan (controlling)
Pengawasan adalah proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Demikian penjelasan mengenai manajemen, selanjutnya akan dijelaskan mengenai kurikulum. Istilah kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani kuno, kurikulum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya lari dan kurire artinya tempat berpacu, curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari.[11]Dalam konteks pendidikan kurikulum berarti jalan terang yang dilalui pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap serta nilai-nilai. Menurut Al- Khauly yang di kutip oleh Muhaimin menyebutkan bahwa �kurikulum adalah seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan�[12]
C.    Pengertian Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam

Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[13]Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.[14]M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.[15] Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. diantaranya:pertama,kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kedua,kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap,keterampilan(tertentu),danketiga,kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.[16]
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.[17] Kurikulum di anggap sebagai penentu keberhasilan pendidikan, termasuk pendidikan islam. Karena itu, perhatian para guru, dosen, kepala sekolah/madrsah, ketua, rektor, maupun praktisi pendidikan terkonsentrasi pada kurikulum bukanlah penentu utama.
Masalah kesadaran merupakan problem yang paling besar. Kepala sekolah/madrasah lebih memperhatikan urusan fisik sekolah/madrasah daripada kualitas pembelajaran[18]. Lemahnya kesadaran urusan pihak ini yang sebenarnya justru menjadi kendala utama terhadap rapuhnya kualitas pendidikan indonesia. Jadi, sekali lagi bukan kurikulum. Kurikulum sebagai rancangan segala kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan tetap memiliki peran yang penting, setidaknya, dalam mewarnai kepribadian seseorang. Oleh karenanya, kurikulum perlu di kelola dengan baik.
E.Mulyasa menegaskan bahwa manajemen kurikulum yang bisa memprediksi gambaran dan keadaan masyarakat. pada 10 � 20 tahun mendatang dapat meningkatkan relevansinya dengan tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat.dari segi waktu, pemberian gambaran masyarakat ini di dasarkan pada perkembangan masyarakat masa lampau, kemudian bergerak menuju perkemmbangan masyarakat masa sekarang[19].
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.[20]
D.    Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran Pendidikan Islam

Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran Pendidikan  Islam mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum pendidikan islam umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat dan Depag[21]. Karena itu level sekolah islam yang paling penting ialah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Disamping itu sekolah islam juga bertugas dan berwenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilakukan sejak digunakannya kurikulum 1984, khususnya di SD/MI. Pada kurikulum tersebut muatan lokal disisipkan  pada berbagai bidang studi yang sesuai. Muatan lokal lebih diintensifkan lagi pelaksanaannya dalam kurikulum 1994. dalam kurikulum 1994, muatan lokal tidak lagi disisipkan pada setiap bidang studi, tetapi menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik bidang studi wajib maupun pilihan. Pengembangan kurikulum dimaksudkan terutama untuk mengimbangi kurikulum sentralisasi dan bertujuan agar peserta didik mencintai dan mengenal lingkungannya, serta alam, kualitas sosial, dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunan regional dan pembangunan lokal sehingga peserta didik tidak terlepas dari akar sosial budaya lingkungannya.
Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1.     Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2.     Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3.     Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/ aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
4.     Menyadari lingkungan dan masalah-masalah yang ada di masyarakat serta dapat membantu mencari pemecahannya[22].

Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan mata pelajaran muatan lokal mendukung dan melengkapi mata pelajaran yang lain.[23]
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan kompetensi yang dicapai.
E.    Manajemen Kurikulum Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Islam
     
Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat strategis karena merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[24]Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan interaksi antara guru dan peserta didik. Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai �nafas atau inti� dari proses pendidikan di sekolah untuk memberdayakan potensi peserta didik.
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya. Sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang ada dibawahnya[25]. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam bentuk program, yaitu kegiatan dan pengalaman yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalm proses pembelajaran.[26] Program tersebut harus dirancang secara sistematis, logis, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat dijadikan acuan bagi guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Pendidikan Islam berperan sebagai mediator dalam memasyarakatkan ajaran Islam kepada masyarakat dalam berbagai tingkatannya. Melalui pendidikan inilah, masyarakat Indonesia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan ketentuan Al-Qur�an dan As-Sunnah. Sehubungan dengan itu tingkat kedalaman pemahaman, penghayatan dan pengalaman masyarakat terhadap ajaran Islam amat tergantung pada tingkat kualitas pendidikan Islam yang diterimanya. Pendidikan Islam tersebut berkembang setahap demi setahap hingga mencapai tingkat seperti sekarang ini.
Dalam kehidupan berkeluarga, berorganisasi, bermasyarakat, dan bernegara, manajemen merupakan upaya yang sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Pendidikan yang merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia sudah semestinya mendapat perhatian penting dalam hal manajemennya. Pendidikan yang baik merupakan tolok ukur bagi sebuah bangsa dan negara dalam hal kemajuan yang dicapai, tidak terkecuali dalam pendidikan Islam. Dalam ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, teratur. Sesuatu tidak boleh dilakukan dengan asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam.
Pendidikan dalam Islam sudah semestinya dikelola dengan sebaik-baiknya. Manajemen pendidikan Islam merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat dari keterbelakangan, baik secara moral, materi, dan spiritual. Dalam Islam, manajemen adalah hal yang sangat penting[27]. Manajemen yang baik adalah manajemen yang mempunyai konsep dan sesuai dengan objek serta tempat organisasinya. Proses manajemen merupakan aktivitas yang melingkar, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, sampai dengan pengawasan. Manajemen dalam pendidikan itu sangat penting, terutama dalam lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan Islam harus mampu menciptakan bagaimana pelaksanaan manajemen pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, pengelola lembaga pendidikan Islam harus mampu memanfaatkan setiap sumber yang tersedia sesuai dengan perencanaannya.                                  




               [1]Muhammad Bukhori dkk, Azas-azas Manajemen, (Yogyakarta: Aditya Media, 2005), hal. 1.
              
               [2]Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), hal. 1.
               [3]Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), hal. 4.
              
               [4]Dadang  Suhardan dkk, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 191.

               [5] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosyda Karya, 2006), hal. 16.

               [6] Dandang Suhardan dkk, Manajemen..., hal. 191.
               [7] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung:  Rosyda Karya, 2004), hal. 33.

               [8]Made Pidarta, Manajemen..., hal. 5.
               [9]Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta:  Bumi Aksara , 1994), hal. 165-167.

               [10]Nanang Fattah, Landasan..., hal. 16.
               [11] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 1989), hal. 4.

               [12] Muhaimain, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 1.
               [13]Omar Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), hal. 478.

               [14]Zakiyah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Cet.ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hal. 122.

               [15] HM, Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 183.

               [16] S.Nasution, Asas-asas Kurikulum, Cet.I, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), hal. 5-9.

               [17] H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-5, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), hal. 152.
               [18]Muhaimin, Pengembangan Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasa, dan Peguruan Tinggi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2007), hal. 1.

               [19] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 39.
               [20] Ibid., hal. 152.

               [21]Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2010), hal. 161.
               [22] Nik Haryati, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, (Bandung: Alfabeta, 2011), hal. 9.
               [23]Zainal Arifin, Antologi Pendidikan Islam; Manajemen Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2010), hal. 280.

               [24]Nana Sukmadinata, Pengembangan kurikulum Teori dan Praktik, (Bandung: Remaja Rosdakarya,2008), hal. 47.

               [25]Iskandar W dan Usman Mulyadi, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), hal. 21.

               [26]Zainal Arifin, Konsep Model dan Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2011), hal. 18.
               [27]Mujamil Qamar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,2008), hal. 287.