Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengertian Prilaku


BAB II
KAJIAN TEORITIS
Pengertian Prilaku

2.1  Pengertian Prilaku
            Menurut Sondang Siagian (2003:30) prilaku adalah cara seseorang berintegrasi dengan orang lain, dalam kehidupan organisasional. Menurut Walter Michel, Jemes F. Calhoun (1995:25) bahwa prilaku adalah hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan.
            Selanjutnya Brim, James F. Calhoun (1995:41) mengatakan prilaku seseorang lebih merupakan hasil peran yang kita mainkan pada saat tertentu dan bukan bagian dalam �diri� yang terkait. Kita menyesuaikan perilaku tidak hanya peran, tetapi juga pada masing-masing individu, dengan mengatur kata-kata dan tindakan kita untuk membuat kesan tertentu bagi siapa saja yang kita ajak bicara.

            Sedangkan Joan Ross Acocella (1995:19) dalam teori psikodinamika menjelaskan tingkah laku manusia sebagai hasil tenaga yang beroprasi di dalam pikiran, kerap kali tanpa disadari individu, jika pada mulanya pandangan seseorang tentang perilaku orang lain didasarkan pada intuisi dan bukan fakta, berkat studi keprilakuan kini dimungkinkan memahami prilaku seseorang sedemikian rupa sehingga prilaku tertentu dapat dijelaskan dan dapat diduga sebelumnya.
           
            Prilaku seseorang sesungguhnya tidak timbul secara acak artinya seseorang berperilaku tertentu sebagai akibat adanya keyakinan dalam diri orang yang bersangkutan. Dengan mengetahui apa yang dipandang penting atau tidak penting oleh seseorang, prilaku orang ini akan lebih mudah diduga atau diperkirakan.
            Menurut Walter Mischel (James F. Calhoun, 1995: 25) mengatakan prilaku merupakan hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan.
            Prilaku yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah bentuk tindak kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan motivasi, mensikapi para guru dalam menjalankan tugasnya.
            Nagalim Purwanto (2005;48) menyebutkan tiga perilaku kepemimpinan, yaitu:
  1. Otoriter, kepemimpinan kepala sekolah yang otoriter adalah pemimpin yang sangat egois, dengan egoisnya seorang pemimpin yang otoriter melihat peranannya sumber segala sesuatu dalam kehidupan organisasi. Sedangkan perilaku kepemimpinan kepala sekolah yang otoriter yang penulis maksud adalah kepemimpinan kepala sekolah yang bersifat: memerintah, egois, bertindak sebagai diktator dan menghukum.

  1. Demokratis, kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar bekerja secara kooperatif untuk mencapai suatu tujuan bersama. Kepemimpinan kepala sekolah yang dimaksud yaitu: partisipasi, memotivasi, tegas, membimbing dan menerima saran/pendapat serta kritikan dari bawahan.

  1. Laissez faire, perilaku kepemimpinan kepala sekolah yang laissez faire cendrung mengarah kepada tindak tanduk yang memperlakukan bawahan sebagai rekan kerja. Perilaku kepemimpinan kepala sekolah yang penulis maksud yaitu: permisif, pasif, memberi kebebasan tanpa pengawasan dan tanpa rencana.
           
            Sigmound Freud (1999 : 90) mengatakan bahwa perilaku manusia itu banyak dilalui dengan kondisi ketidaksadarannya dari pada kesadarannya. Adler pengikut Frued mengatakan bahwa manusia berperilaku sangat ditentukan oleh dorongan / hasrat / motivasi untuk mencapai keunggulan.

2.2   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku
1)     Faktor pembawaan (Hereditas)
Pembawaan dapat diartikan sebagai kecendrungan untuk tumbuh dan berkembang bagi manusia menurut pola-pola, ciri-ciri, sifat-sifat tertentu yang timbul saat konsepsi dan berlaku sepanjang hidup seseorang.
2)     Faktor Lingkungan (Environment)
Lingkungan adalah segala sesuatu yang melinkungi atau mengelilingi individu sepanjang hidupnya. Suatu kenyataan bahwa pribadi-pribadi atau individu-individu sebagai bagian dari alam sekitarnya, tidak dapat lepas dari lingkungannya itu. Bahkwan beberapa ahli mengatakan bahwa individu tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya lingkungan yang mempengaruhinya, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat.
            Oleh karena itu setiap kelompok kerja sama terdiri dari personel dengan kemampuan yang berbeda-beda harus memiliki seorang pemimpin (kepala sekolah) yang mampu (trampil) dalam menggerakkan peran guru, hal ini merupakan suatu skill dalam seni kepemimpinan, skill ini terdiri dari 4 (empat) unsur yang menentukan prilaku seorang pemimpin. Burhanuddin (1994:74) yaitu :
1)     Otoritas atau kekuatan penelitian. Unsur ini menentukan pada wewenang atau otoritas dan kekuatan pemimpin. Kedua istilah ini diambil dari kata �authority� dan �power�. Power menunjukkan pada konsep yang lebih luas yang berarti suatu kemampuan individu atau kelompok dalam mempengaruhi dan menggerakkan orang atau kelompok lain. Ada beberapa cara yang harus dipenuhi untuk mencapai �power� ini misalnya melalui legalitas, keahlian seseorang �referen power� (yang dapat memberikan pengaruh pada orang banyak atau kelompok sehingga mereka mau menerapkan ide-idenya). Reward power biasanya dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan penghargaan besar dan ada pula kekuasaan itu diperoleh melalui paksaan sehingga sering disebut dengan �coereive power�.
2)     Kemampuan dalam menyatupadukan sumber tenaga manusia yang memiliki daya-daya motivasi yang bervariasi setiap waktu dan situasi.
Dengan bekal pengenalan dasar motivasi ini memungkinkan pemimpin punya persepsi terhadap hakikat dan kekuatan kebutuhan-kebutuhan manusia sehingga mampu membatasi dam merencanakan cara-cara memuaskan mereka, maupun mengelolanya secara efektif agar memperoleh respon yang diinginkan.

3)     Kemampuan dalam mengembangkan iklim kerja dalam merespon dan membangkitkan / menimbulkan motivasi. Unsur ini menunjukkan kemampuan dalam membangkitkan semangat bawahan segenap kemampuan mereka sepenuhnya dalam menyelesaikan suatu kegiatan.

4)     Kemampuan dalam mengembangkan gaya-gaya kepemimpinan  yang tepat. Unsur ini lebih menekankan pada kemampuan pemimpin dalam memilih bentuk (tips kepemimpinan) yang sesuai dengan situasi atau iklim organisasi untuk menggerakkan bawahannya secara berhasil.

2.3  Pengertian Kinerja Guru
            Menurut Whitmore (2001 :3) mengatakan kinerja adalah suatu perbuatan prestasi dan keterampilan seseorang atau guru dalam mencapai prestasi sebagaimana yang telah dituntut dan ditentukan. Kinerja yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah guru harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan prestasi belajar siswa sehingga mencapai hasil belajar yang optimal.
            Guru adalah satu dari sekian banyak unsur yang ikut menentukan berhasil tidaknya belajar siswa. Guru harus memiliki kamampuan dalam mengelola kelas serta menggunakan metode yang sesuai. Tanpa adanya guru proses belajar mengajar tidak mungkin dapat berjalan, karena itu peran guru dalam proses belajar mengajar sangatlah penting. Guru tidak dapat diganti dalam proses belajar mengajar.
            Djamarah (2002 : 73) guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan karena guru orang yang mendidik peserta didik atau siswa.




2.4  Pengertian Kepala Sekolah
            Kata �kepala� dapat diartikan sebagai �ketua� atau �pemimpin�. Dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.
            Sedangkan sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi  didalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat unik menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi yang memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh orang lain. Seperti yang dikatakan oleh Wahjo Sumidjo, (2001:81) dimana dalam lingkup sekolah terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggarakan pembudayaan kehidupan umat manusia.
            Menurut Wahjo Sumidjo (2001 :83) dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefenisikan sebagai �seorang tenaga fungsional guru yang diberikan tugas untuk memimpin suatu sekolah dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dengan siswa yang menerima pelajaran.
            Menurut Schermerhorn, Jonh R (2001 :84) kepala sekolah adalah pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan tertentu seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas. Oleh sebab itu kepala sekolah pada hakikatnya adalah pejabat formal, sebab pengangkatan melalui suatu proses yang didasarkan atas peraturan yang berlaku.
            Perosedur pengangkatan memberikan petunjuk tentang sumber dari mana calon kepala sekolah dicalonkan : (1) siapa yang harus mencalonkan mulai dari tingkat sekolah, Kabupaten, Provinsi sampai pada tingkat pusat. (2) Intansi-intasi terkait mana saja yang terlibat dalam proses pencalonan tersebut. Sedangkan peraturan yang dimaksud lebih ditekankan pada persyaratan atau kriteria yang perlu dipenuhi oleh para calon, Wahjo Sumidjo (2001 : 84-85)
           
            Klasifikasi persyaratan yang perlu diperhatikan yaitu :
  1. Bersifat administratif, yang meliputi: usia minimal dan maksimal, pangkat, masa kerja, pegalaman, berkedudukan sebagai tenaga fungsional guru.
  2. bersifat akademis, yaitu: latar belakang pendidikan formal dan pelatihan terakhir yang dimiliki oleh calon.
  3. Keperibadian, yaitu : babas dari perbuatan tercela (integritas), loyal terhadap pancasila dan pemerintah.

2.5  Syarat-syarat Kepemimpinan  Kepala Sekolah
            Dibidang kekepalasekolahan kualitas-kualitas kepemimpinan  yang penting dapat diklasifikasikan menjadi katagori pokok yang saling berhubungan dan interdependen, menurut Elsbree, Burhanuddin (1994:78) adalah sebagai berikut:
1)     Personality merupakan �totalitas karakteristik-karakteristik individu�, melalui sifat-sifat keperibadian tersebut, seseorang dapat memperoleh pengakuan dari orang lain dan sekaligus menjadi penentu bagi kepemimpinannya. Hasil studi juga telah membuktikan bahwa para kepala sekolah yang sangat efektif dalam memelihara hubungan daik dalam organisasi pada umumnya adalah mereka yang punya sikap bersahabat (ramah), responsive, periang, antusias, berani, murah hati, spontan, percaya diri, menerima, dan bebas dari rasa takut atau kebimbangan.
2)     Purpose, apabila kepala sekolah sendiri tidak begitu memahami tujuan pendidikan secara jelas, maka kepemimpinannya akan lemah dan penuh keraguan. Sebagai pemimpin kelompoknya ia harus dapat memikirkan, merumuskan tujuan oganisasinya (sekolah) secara teliti serta menginformasikannya kepada para anggota agar mereka dapat menyadarinya dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan itu. Disamping itu hendaknya mempunyai kemampuan dalam memberikan dorongan kepada anggota kelompok untuk melaksakan tugas-tugas yang telah digariskan sesuai dengan rencana demi tercapaianya tujuan organisasi.
3)     Knowledge, suatu kelompok akan menaruh kepercayaan pada sang pemimpin apabila mereka menyadari bahwa otoritas kepemimpinannya diperlengkap dengan skop pengetahuan yang laus dan mampu memberikan keputusan-keputusan yang mantap.
4)     Profesional skill, kepala sekolah haru memiliki ketrampilan-ktrampilan professional yang efektif dalam fungsi administrasi pendidikan.
            Menjadi seorang pemimpin yang ideal yaitu seorang pemimpin yang dapat bertindak secara tegas, cepat mengambil keputusan saat mendesak, mampu menjadi seorang yang bijaksana terhadap bawahan.
Ngalim Purwanto (2005 : 48) menyebutkan tiga bentuk kepemimpinan  yang sangat ekstrim; Pertama : bentuk otoriter, seorang pemimpin yang otoriter akan menerjemahkan disiplin kerja yang tinggi yang ditujukan oleh para bawahan kepadanya, padahal sesungguhnya disiplin kerja itu didasarkan kepada ketakutan bukan kesetiaan. Kedua  : bentuk demokrasi, seorang pemimpin yang demokrasi dalam kehidupan organisasi perilakunya mendorong para bawahan menumbuhkan dan mengembangkan daya inovasi dan kreatifitasnya. Dengan sungguh-sungguh ia mendengarkan pendapat, saran dan kritik orang lain, terutama para bawahannya. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar bekerja secara kooperatif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan dan usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan kelompoknya, dan mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya. Bentuk demokratis merupakan bentuk kepemimpinan  yang paling ideal, dan dianggap paling baik terutama untuk kepemimpinan  dalam pendidikan. Ketiga : bentuk Laissez faire, perilaku seorang pemimpin Laissez faire cendrung mengarah kepada tindak tanduk yang memperlakukan bawahan sebagai rekan sekerja, hanya saja kehadirannya sebagai pemimpin diperlukan sebagai akibat dari adanya struktur dan hirarki organisasi. Tingkat keberhasilan organisasi atau lembaga yang dipimpin dengan bentuk Laissez faire semata-mata disebabkan kesadaran dan dedikasi beberapa anggota kelompoknya. Di dalam bentuk kepemimpinan  ini, biasanya struktur organisasinya tidak jelas dan kabur. Segala kegiatan dilakukan tanpa rencana terarah dan tanpa pengawasan dari pemimpin.

            Untuk dapat membimbing maupun menggerakkan para guru, kepemimpinan  kepala sekolah harus memiliki kelebihan daripada orang yang dipimpinnya. Serta harus ada penerimaan secara sukarela dari pengikutnya.
            Namun setelah mengadakan studi pendahuluan (31 Desember 2005) peneliti menemukan bahwa kepala sekolah menganut berbagai bentuk kepemimpinan, yang pertama bentuk kepemimpinan  otoriter, dimana kepala sekolah sebagai pemegang mutlak terhadap keputusan dan peraturan di sekolah sehingga guru menjadi kaku dan takut untuk bereaksi dalam mengajar dan akan terbatas dalam pengembangan ide dan pendapat untuk pengembangan proses belajar mengajar.
            Kedua bentuk kepemimpinan  demokratis, bentuk kepemimpinan  ini memiliki karakteristik mau berdiskusi, menerima pendapat dari orang lain dan terbuka terhadap saran serta kritikan terhadap orang lain. Bentuk kepemimpinan  kepala sekolah seperti ini akan menghasilkan guru yang mampu mengembangkan ide, kritis dan memberi kesempatan kepada guru untuk berkembang lebih maju. Dan pemimpin seperti ini akan mejadi faktor motikator bagi guru-gurunya.
            Ketiga bentuk kepemimpinan laissez faire (perilaku santai), pemimpin ini hanya memimpin berdasarkan tuntutan organisasi dan jabatan. Pemimpin laissez faire membiarkan orang-orang/guru berbuat sekehendaknya, asalkan tujuan yang ditetapkan tercapai, dan kepala sekolah kurang memberi pengawasan dan koreksi bagi guru sehingga guru dalam bekerja tanpa koordinasi dari atasan.
            Hal tersebut di atas merupakan perilaku pemimpin yang kurang ideal dalam lingkungan pendidikan serta bukan kepemimpinan  kepala sekolah yang dikehendaki. Perilaku tersebut lebih banyak terjadi pada kemampuan manajerial dan administrasi, serta kepemimpinan. Sehingga kompetensi kepala sekolah yang bersifat administrative dan pengawasan belum dengan dapat diwujudkan.
            Burhanuddin (1994:77-78) mengetengahkan dua syarat-syarat kepemimpinan kepala sekolah, yaitu : (1) Kepala sekolah atau pemimpin seharusnya mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada orang-orang yang dipimpinnya, terutama dalam melaksanakan kepemimpinan  dibidang kependidikan. (2) Kepala sekolah harus mempunyai kesiapan dan pembinaan yang mantap.


2.6  Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
            Sebagai seorang pejabat formal kepala sekolah mempunyai tugas tanggung jawab terhadap atasan, terhadap sesama rekan kepala sekolah atau lingkungan terkait dan kepada bawahan.
1)     Kepada Atasan
Seorang kepala sekolah mempunyai atasan, yaitu atasan langsung dan atasan yang lebih tinggi. Karena kedudukannya yang terkait pada atasan/sebagai bawahan, maka seorang kepala sekolah;
a)     Wajib loyal dan melaksanakan apa yang digariskan oleh atasan
b)     Wajib berkonsultasi atau memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
c)     Wajib selalu memelihara hubungan yang bersifat hirarki antara kepala sekolah dan atasan.
2)     Kepada sesama rekan kepala sekolah dan instansi terkait
a)     Wajib memelihara hubungan kerja sama yang baik dengan para kepala sekolah yang lain.
b)     Wajib memelihara hubungan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan lingkungan, baik dengan instansi terkait maupun tokoh-tokoh masyarakat dan BP3.
3)     Kepada Bawahan
Kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf dan siswa, sebab esensi kepemimpinan  adalah kepengikutan.
Peran kepala sekolah sebagai pejabat formal, secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:
a)     Kedudukan sebagai pejabat formal, kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
b)     Sebagai pejabat formal memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan dan dipatuhi.
c)     Sebagai pejabat formal kepala sekolah secara hirarki mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan.
d)     Sebagai pejabat formal kepala sekolah terikat atas kewajiban, peraturan atau ketentuan yang berlaku.
e)     Sebagai pejabat formal kepala sekolah berkewajiban dan bertanggung jawab atas keberhasilan sekolah dalam pencapaian tujuan/misinya.
f)      Sebagai pejabat formal, karier kepala dapat dikembangkan ke jabatan yang lebih tinggi.
g)     Sebagai pejabat formal jabatan kepala sekolah sewaktu-waktu dapat diganti, diberhentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.7  Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah
            Untuk mencapai visi dan misi pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya. Meskipun pengangkatan kepala sekolah dilakukan dengan testing dan saringan yang begitu sulit bahkan diangkat dari guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak dengan sendirinya membuat kepala sekolah mejadi profesional dalam melakukan tugas. Berbagai kasus menunjukkan masih banyak kepala sekolah yang masih terpaku dengan urusan-urusan administrasi, yang sebenarnya masih bisa dilimpahkan kepada tenaga administrasi dalam pelaksanaannya kepala sekolah merupakan pekerja berat yang menuntut kemampuan ekstra.
            Agar lebih jelas di sini dijelaskan tentang peran kepala sekolah secara lebih rinci.

a.     Kepala Sebagai Edukator (Pendidik)
            Dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai edukator kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik.
            Sumidjo (1999:122) mengemukakan bahwa memahami arti pendidik tidak cukup berpegang pada konotasi yang terkandung dalam defenisi pendidik saja melainkan juga harus dipelajari keterkaitannya dengan makna pendidikan, dan bagaimana strategi yang dilaksanakan, untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah harus menanamkan, memajukan dan meningkatkan setidaknya dua macam nilai yaitu pembinaan mental, moral.
            Sebagai educator kepala sekolah harus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja sebagai educator, khususnya dalam peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar peserta didik dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.     Mengikut sertakan guru-guru dalam penataran untuk menambah wawasan para guru.
2.     Kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di padan pengumuman.
3.     Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri: pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efesien untuk kepentingan pembelajaran.

b.     Kepala Sekolah Sebagai Manajer
            Manajer pada hakikatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendaya gunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

c.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor.
            Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efesiensi dan efektivitas pembelajaran, oleh karena itu salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensurpervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.

d.     Kepala Sekolah Sebagai Leader
            Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemampuan tenaga pendidik, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas dalam implementasinya kepala sekolah sebaga kader dapat dianalisa dari tiga sifat yaitu: demokrtis, otoriter, laissez fire, sehingga kepala sekolah mudah dalam melaksanakan kepemimpinannya.
            Menurut Kootz (2001:104) kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu :
1)     Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing.
2)     Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.

e.     Kepala Sekolah Sebagai Innovator
            Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah dan mengembangkan model-model pembelajaran inovatif.

f.      Kepala Sekolah Sebagai Motivator
            Sebagai motivator kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya, motivasi ini dapat ditimbulkan melalui pengetahuan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar.
            Dalam teori Harry Mintzberg yang secara jelas mengungkapkan ada tiga macam peranan seorang pemimpin, yaitu interpersonal, informational, dan decisional roles.
1)     Peran hubungan antar perseorangan (interpersonal roles)
Peran ini timbul akibat otoritas formal dari seorang pemimpin, meliputi; fugurehead, leadership dan liasion.
a)     Fugurehead
Fugurehead artinya lambang. Dalam pengertian sebagai lambang kepala sekolah mempunyai kedudukan yang selalu melekat dengan sekolah. Kepala sekolah dianggap sebagai lambang sekolah. Oleh sebab itu seorang kepala sekolah harus selalu dapat memelihara integritas diri agar peranannya sebagai lambang tidak menodai nama baik sekolah.
b)     Kepemimpinannya (leadership)
Peranan sebagai pemimpin mencerminkan tanggung jawab kepala sekolah untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah, sehinga lahir etos kerja dan produktifitas yang tinggi dalam mencapai tujuan.
Fungsi kepemimpinan ini amat penting, sebab disamping berperan sebagai penggerak juga beperan untuk melakukan kontrol segala akifitas guru, staf dan siswa sekaligus untuk meneliti persoalan-persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
c)     Penghubung (leasion)
Dalam fungsi ini, kepala sekolah berperan menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dengan lingkungan diluar sekolah. sedangkan secara internal fungsi liasion kepala sekolah menjadi alat perantara antara wakil-wakil para guru, staf dan siswa dalam menyelesaikan tugas mereka. Tujuan liaison (penghubung) adalah untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak untuk keberhasilan kepala sekolah.
2)     Peranan informasional (infromational roles)
Kepala sekolah berperan untuk menerima dan menyebar luaskan atau meneruskan informasi kepada guru, staf, siswa dan orang siswa. Dalam fungsi informasional kepala sekolah berfungsi sebagai �pusat urat syaraf�(never center) sekolah.
      Menurut  Wahjosumidjo (2001:91), ada tiga macam peran kepala sekolah sebagai urat syaraf, yaitu:
a)     Sebagai monitor
kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan (observasi) terhadap lingkungan, yaitu kemungkinan adanya imformasi-imformasi yang pengaruh terhadap penampilan sekolah, seperti: gosip, khabar angin (hearsay)
b)     Sebagai disseminator
      Kepala sekolah bertanggung jawab menyebarluaskan dan membagi                   imformasi kepada guru, staf, siswa dan orang tua siswa.
c)   Spokesman
kepala sekolah menyebarkan (transmits) imformasi kepada lingkungan diluar yang diangap perlu. Dalam fungsi ini kepala sekolah berperan sebagai wakil resmi sekolah. 

3)     Sebagai pengambil keputusan
Peran ini merupakan peranan yang paling penting dari kedua macam peran yang lain, yaitu interpersonal roles dan inrtotional roles.
      Menurut Wahjosumidjo (2001:92) ada empat macam peran kepala sekolah sebagai pengambilan keputusan yaitu:    
a)     Entrepreneur
Dalam peran ini kepala sekolah selalu berusaha untuk memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam permikiran program-prgoram yang baru, serta melakukan survey. Untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
b)     Orang yang memperhatikan gangguan (distrubance handler)
Gangguan yang timbul pada suatu sekolah, tidak hanya diakibatkan oleh kepala sekolah yang tidak memperhatikan situasi, tetapi juga akibat kepala sekolah yang tidak mampu mengantisipasi semua akibat pengambilan keputusan yang telah diambil.
c)     Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater).
Kepala sekolah bertanggung jawab untuk menentukan siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan. Sumber-sumber yang dimaksud meliputi sumber daya manusia, dana, peralatan dan sebagainya. Seorang kepala sekolah harus secara continue meneliti dan menentukan bagaimana sumber-sumber tersebut dapat diadakan dan dibagikan.

d)     A Nagotiator Roles
Dalam fungsi ini kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar, untuk menjalin dan memenuhi kebutuhan baik untuk sekolah maupun dunia usaha.