Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

pola pelaksanaan pendidikan anak dalam keluarga


BAB I
PENDAHULUAN



A.     Latar Belakang Masalah
Rumah tangga merupakan suatu wadah yang sangat penting dalam pembinaan akhlak anak, dari rumah tanggalah tempat pertama dan utama untuk mengajarkan sesatu pendidikan kepada anak. Apabila sebuah rumah tangga dapat mendidik ana dengan baik, maka akan tercapai tujuan pendidikan Islam sebagaimana yang diharapkan oleh agama dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu menciptakan manusia seutuhnya. Untuk itu perlu diciptakan rumah tangga yang harmonis, rasa saling mengerti dan memahami akan kewajiban yang telah dibebankan kepadanya. Rasa aman dan tentram dalam rumah tangga merupakan suatu hal yang paling utama dalam mencapai ketenangan lahir dan batin dalam menciptakan sumber daya manusia yang menjadi dambaan semua orang.
Dalam hal ini Al-Qur'an sebagai pedoman pokok umat Islam telah memberikan gambaran dalam suratar-Rum ayat 21 sebagai berikut:
??? ???? ?? ??? ??? ?? ?????? ?????? ???????? ????? ???? ????? ??????    ?? ???? ?? ?? ??? ???? ???? ??????? (?????: ??)
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya iala Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (Q. S. ar-Rum: 21)

Sementara itu dalam rumah tangga muslim masih terjadi hal-hal negatif antara lain seperti perselisihan atau ketidakharmonisan yang dapat membawa pengaruh bagi pembinaan pendidikan anak baik intern maupun ekstern. Anak-anak yang hidup dalam rumah tangga berantakan, menderita persoalan emosi kelakuan, kesehatan dan kegiatan sosial lebih banyak dari pada anak yang hidup dalam rumah tangga yang harmonis.[1] Karena itu, dari rumah tangga yang sakinah dan harmonis akan melahirkan putra putri yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan agama. Demikian juga sebaliknya apabila rumah tangga berantakan dan pendidikan anak terabaikan, maka akan muncul beban moral dalam masyarakat.
Disharmonisasi rumah tangga sangat berpengaruh terhadap kelangsung pendidikan anak, karena hal tersebut berdampak pada perkembangan mental anak. Oleh karena itu, sebagai usaha mewujudkan pendidikan anak yang baik dan tepat, maka harmonisasi dalam rumah tangga perlu dibina, apalagi rumah tangga merupakan lapangan sosial tempat anak dibesarkan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Singgih Gunarsa bahwa �kesatuan ayah ibu demikian penting sebagai alat yang kuat dalam keluarga, bila kesatuan itu tidak kuat akan dapat menyebabkan kegoncangan dalam keluarga dengan segala kibatnya, baik dalam keluarga itu sendiri maupun dalam masyarakat, sehingga akan mempengaruhi proses pendidikan anak�.[2]
Berdasarkan keterangan di atas maka jelaslah bahwa kedua orang tua sangat berperan dalam mendidik anak-anaknya, dan keduanya harus dapat bekerja sama dengan baik, demi tercapaiya pendidikan anak sebagaimana yang diharapkan oleh setiap individu.
Dengan memperhatikan besarnya pengaruh rumah tangga terhadap pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikologis anak, penulis tertarik untuk mengkaji masalah ini yang ada kaitannya dengan pendidikan anak dengan mengadakan penelitian yang berjudul �Pengaruh Disharmonisasi Rumah Tangga (Suatu Penelitian di Kecamatan Peukan Bada)�.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis menetapkan beberapa pertanyaan penelitian yang perlu dicari jawabannya yaitu:
1.     Dampak apa saja yang diakibatkan disharmonisasi rumah tangga terhadap pelaksanaan pendidikan anak??
2.     Bagaimana pola pelaksanaan pendidikan anak dalam keluarga?

C.     Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kesalahfahaman dalam mengartikan judul skripsi ini, maka penulis merasa perlu untuk menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini. Adapun istilah-istilah yang dimaksud adalah:
1.     Pengaruh Disharmonisasi
Pengaruh disharmonisasi terdiri dari tiga kata yang berlainan maknanya. Pengaruh menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah efek yang sesuatu tindakan atau perbuatan.[3]Sementara itu, disharmonisasi juga terdiri atas dua istilah yaitu �dis� dan �harmonis�. Dis berarti tidak, sedangkan harmonis diartikan dengan ketenangan, ketentraman dan kesejahteraan.[4]Apabila kedua kata tersebut digabungkan, maka akan bermakna tidak tentram.
Adapun pengaruh disharmonis yang penulis maksudkan dalam pembahasan pengaruh ketidaktentraman terhadap keluarga terhadap pendidikan anak.
2.     Rumah Tangga
Rumah tangga terdiri atas dua kata yaitu rumah dan tangga. Namun demikian istilah rumah tangga sudah dibentuk sedemikian rupa, sehingga menjadi satu kata yang mempunyai pengertian sekelompok orang-orang yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.[5]Akan tetapi rumah tangga yang penulis maksudkan dalam pembahasan ini adalah dua orang anak manusia yang berbeda jenis kelaminnya yang tinggal serumah dan telah diikat oleh sebuah aqad nikah dengan tujuan untuk mencari keturunan.
3.     Pendidikan Anak
Pendidikan agama terdiri dari dua kata yang berlainan maknanya. Pendidikan dari segi bahasa bermakna perbuatan (hal, cara  dan sebagainya) mendidik dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau  pemeliharaan (latihan-latihan dan sebagainya) badan,  batin dan sebagainya.[6]
Dalam bahasa Inggris pendidikan indentik dengan education atau  educe berarti pendidik[7]Educe berarti menghasilkan dan mengembangkan,  mengacu kepada segala sesuatu yang bersifat fisik dan material, yang meliputi spesies hewan dan tidak terbatas  pada  hewan yang berakal atau  manusia.[8] 
Istilah pendidikan dalam pendidikan Islam disebut al-ta'lim. Al-Ta'lim biasanya diterjemahkan dengan  pengajaran. Pendidikan juga  disebut dengan al-ta'dib. Al-ta'dib secara etimologi diterjemahkan dengan perjamuan makan atau pendidikan sopan santun.[9]Sedangkan al-Ghazali menyebutkan pendidikan dengan sebutan al-riyadhat. Al-riyadhat dalam arti bahasa diterjemahkan dengan olah raga atau pelatihan.[10]
Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.[11]Sedangkan anak adalah keturunan kedua yang dilahirkan oleh dua orang yang telah hidup berumah tangga.[12]
Adapun pendidikan anak yang penulis maksudkan dalam pembahasan skripsi ini ialah pendidikan yang diberikan kepada anak sebagai usaha untuk membekali ilmu pengetahuan kepada anak tersebut.

D.     Tujuan Penelitian
Setiap melakukan sesuatu pekerjaan, tentunya mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Demikian pula dengan penyusunan skripsi ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui dampak yang diakibatkan disharmonisasi rumah tangga terhadap pelaksanaan pendidikan anak.
2.        Untuk mengetahui pola pelaksanaan pendidikan anak dalam keluarga.

E.      Postulat dan Hipotesis
Postulat biasa disebut dengan anggapan dasar yang menjadi tumpuan segala pandangan dan kegiatan terhadap masalah yang dihadapinya. Menurut Winarno Surachmad postulat adalah yang menjadi titik pangkal yaitu titik di mana tidak lagi menjadi keragu-raguan bagi para penyelidik.[13]
Berdasarkan kutipan di atas maka yang menjadi postulat atau anggapan dasar dalam penelitian ini adalah:
1.     Keluarga merupakan tempat utama dan pertama sianak menerima pendidikan agama.
2.     Keluarga yang dilandasi disharmonisasi tidak maksimal dalam memberikan pendidikan agama kepada anak..
Berdasarkan anggapan dasar atau postulat di atas, maka penulis akan menetapkan suatu hipotesa penelitian. Menurut Winarno Surachmad, hipotesa adalah perumusan jawaban sementara terhadap suatu soal, yang dimaksudkan sebagai tuntunan sementara dalam penyelidikan untuk mencari jawaban yang sebenarnya.[14]
Adapun yang menjadi hipotesa dalam penelitian ini adalah:
1.     Disharmonisasi rumah tangga mengakibatkan seorang anak krisis moral dan gagal dalam pendidikan
2.     Pola pendidikan anak dalam keluarga dilakukan dengan pendekatan kasih sayang.

F.      Populasi dan Sampel Penelitian
Segala sesuatu yang menjadi subjek penelitian dinamakan populasi sedangkan sampel merupakan sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh masyarakat Kecamatan Peukan Bada  berjumlah 14375 orang. Mengingat jumlah populasi sangat banyak, maka yang dijadikan sampel penelitian adalah sebagian dari populasi sehingga penelitian ini disebut penelitian bersifat secara acak (random sampling). Penetapan ini didasarkan pada pendapat Suharsimi yaitu: �bila subjek melebihi dari 100 orang, maka dapat diambil 10-25 % atau lebih tergantung dari kemampuan peneliti dari segi keterbatasan waktu dan tenaga, sehingga peneliti dapat mengambil sampel banyak�.[15]Berdasarkan keterangan tersebut di atas, maka dalam penelitian sampel yang diambil seluruh keluarga yang mengalami ketidakharmonisan.

G.     Metode Penelitian
Metode merupakan suatu cara untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Demikian juga dengan penelitian memerlukan metode yang tepat untuk memecahkan masalah yang sedang diteliti. Oleh karena itu, dalam menyusun skripsi ini penulis menggunakan metode deskriptif yaitu suatu metode pemecahan masalah yang meliputi menggambarkan, menganalisa, menafsirkan dan menguraikan data�data sebagaimana adanya.[16]Untuk mendukung proses penyelesaian penulisan skripsi ini, maka penulis melakukan pengumpulan data. Menurut Nazir �Pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan.�[17] Sesuai dengan pendapat tersebut untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dan bersifat sistematik dalam penelitian ini, maka penulis menggunakan beberapa teknik, yaitu:
1.     Library Research(Penelitian Kepustakaan)
Library research ini adalah merupakan telaahan kepustakaan yaitu sebagai teknik pengumpulan data dengan cara membaca buku-buku yang membahas masalah tersebut, dan juga ahli-ahli atau ilmuan-ilmuan yang ada kaitannya dengan pembahasan skripsi.[18]
2.     Field Research (Penelitian lapangan)
Field research adalah merupakan suatu telaahan yang dilakukan di luar perpustakaan, dan metode ini juga dilakukan langsung terjun ke lokasi pada sumbernya, sehingga data yang ditemukan lebih obyektif. Maka untuk terlaksananya proses penelitian tersebut, maka di sini dilakukan penelitian dengan menggunakan teknik:
a)     Observasi, yaitu: mengadakan penelitian dengan cara melihat secara langsung terhadap obyek-obyek yang akan diteliti.
b)     Angket, yaitu suatu teknik penelitian dengan cara mengajukan pertanyaan tertulis yang disertai dengan pilihan jawaban, sehingga responden dapat memilih jawaban yang sesuai dengan kenyataan di lapangan.
c)     Wawancara, yaitu suatu teknik penelitian di mana penulis akan melakukan wawancara langsung dengan kepala desa dan kepala KUA dalam Kecamatan Peukan Bada, dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan penelitian, sehinggaterkumpul data-data yang objektif untuk kajian skripsi ini.[19]
Setelah data terkumpul melalui angket, selanjutnya akan diolah dengan menggunakan rumus statistik dengan cara mentabulasikan berdasarkan rumus persentase sebagai berikut :
P =
Dimana :
P = Persentase
F = frekwensi
N = Jumlah nilai
100% = nilai  tetap[20]
Sedangkan untuk penyeragaman penulisan, penulis menggunakan buku pedoman penulisan karya ilmiah mahasiswa yang diterbitkan oleh Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh tahun 2002. Untuk penterjemahan ayat-ayat Al-Qur'an, penulis menggunakan Al-Qur'an dan Terjemahnya yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI tahun 2002.




[1]Fahmi Mustafa, Kesehatan Jiwa, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), hal. 113
[2]Singgih D. Gunarsa, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: Gunung Mulia, 1986), hal. 14
[3]Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hal. 887

[4]Poerwadarminta, Kamus Umum, hal. 365
[5]Ibid., hal. 798

[6] W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), hal.  250. 

[7]John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1996), hal. 207.

[8]Syeh Muhammad al-Nuquib al-Attas, Konep Pendidikan Dalam Islam: Suatu  Rangka Pikir Pembinaan  Filsafat Pendidikan Islam, terj. Haidar  Bagir, (Bandung: Mizan, 1994), hal. 65.

[9]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: YP3A, 1973), hal. 149.

[10]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kadar Jaya, 2002), hal.  2.

[11]Redja Mudyahardjo Pengantar Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001), hal. 3.

[12]Aboebakar Atjeh, Pengantar Ilmu Tasawuf, Surabaya: Ramadhani, 1990, hal. 20
[13]Winarno Surachmad, Pengantar Penelitian Ilmiah, Cet. IV, (Bandung: Tarsito, 1982), hal. 82

[14]Ibid., hal. 39
[15]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Teori dan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), hal. 120

[16]Winarno Surachmad, Dasar dan Teknik Research, (Bandung: Tarsito, 1982), hal. 72

[17]Nazir, Metode Penelitian Sosial, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 127

[18]Arief Furqan, Pengantar Penelitian Nasional, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hal. 426

[19]Masri Singarimbun, Metode Penelitian Survey, (Jakarta: LP3ES, 1982), hal. 102
[20]Sudjana, Metode Statistika, (Bandung: Tarsito, 1983), hal. 82