Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Urgensi Lembaga Pendidikan dalam Mengembangkan Pendidikan Agama Islam di Aceh

Urgensi Lembaga Pendidikan dalam Mengembangkan Pendidikan Agama Islam di Aceh

BAB IV

PERANAN DAYAH DALAM MENGEMBANGKAN  
 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DIACEH



A.    Urgensi Lembaga Pendidikan dalam Mengembangkan Pendidikan Agama Islam di Aceh

Lembaga pendidikan tertua dalam sejarah pendidikan di Aceh adalah Dayah. Lembaga pendidikan semacam dayah ini di Jawa dikenal dengan nama Pesantren,di Padang disebut Surau, sementara di Patani dan Malaysia disebut Pondok.[1] Dayah diambil dari bahasa arab zawiyah, yang artinya pojok atau sudut,[2] diyakini masyarakat Aceh pertama kali digunakan untuk sudut Masjid Madinah ketika Nabi Muhammad mengajar para sahabat pada awal Islam.[3] Dayah yang penulis maksud adalah tempat tinggal tetap yang digunakan untuk mempelajari, membahas dalil-dalil naqliyah dan aqliyah yang berkaitan dengan agama Islam.
            Sejak Islam masuk ke Aceh 225 H (840 M)[4], pendidikan dan pengajaran Islam mulai lahir dan berkembang dengan sangat pesat, terutama setelah berdirinya Kerajaan Islam Pasee, karena pada masa itu mulai banyak ulama yang mendirikan Dayah, sehingga banyak pelajar yang berdatangan ke Pasee.[5] Di masa Sultan Iskandar Muda memerintah Kerajaan Aceh Darussalam di abad ke 17, Aceh telah menjadi Serambi Mekkah. Ketika Malaka ditaklukkan Portugis (1511 M), para ulama banyak yang  meninggalkan Malaka menuju Aceh, sesampai di Aceh para ulama ini banyak yang menyiarkan agama dan bahkan ada yang mendirikan Dayah. Di masa Sultan Iskandar Muda inilah Dayah mencapai puncak keemasannya.
            Dayah merupakan pusat pendidikan Islam masyarakat Aceh sejak dahulu sampai sekarang. Keberadaaan dayah sebagai pusat pendidikan Islam masa lalu sudah menghasilkan sejumlah ulama dan tokoh yang berpengaruh di masanya. Peminpin-peminpin Aceh masa lalu seperti Sultan Iskandar Muda adalah alumni dayah. Dayah masa lalu sukses mengintegrasikan pendidikan umum dan pendidikan agama, ini semua dikarenakan pendidikan dayah saat itu yang tidak dikotomi, sehingga outputdayah bukan hanya ulama, tetapi juga politikus atau negarawan.[6]
            Institusi dayah di Aceh mengalami pasang surut yang sangat signifikan, terutaman di masa penjajahan Belanda. Penghancuran dayah dan segala khazanah keilmuannya, perpustakaan dan manuskrip yang dimiliki serta para peminpin dayah itu sendiri telah mempengaruhi kemunduran dayah sejak Belanda memulai pendudukannya di Aceh pada tahun 1873. Dayah dan peminpinnya saat itu merupakan simbol dan penggerak perjuangan menentang kolonialisme di Aceh.
Dalam kehidupan masyarakat Aceh, sebagai salah satu landasan budaya terdapat satu lembaga yang dinamakan dengan Meunasah. Sebagai simbol masyarakat Aceh, pada setiap Gampong terdapat Meunasah, sebagai pusat pengendalian tata kehidupan masyarakat. Meunasah dibuat terbentuk empat segi tanpa dilengkapi dengan jendela, lorong atau sekatan-sekatan. Beda antara rumah dengan Meunasah hanya sedikit saja bagi orang yang tidak memperhatikan dengan sengaja akan dapat dilihat kesamaannya dari pada perbedaannya. Persamaan terdapat pada bentuknya seperti rumah Aceh. Sedangkan perbedaannya kelihatan pada posisinya yaitu rumah tampak membujur kearah kiblat dan Meunasah tampak kearah utara selatan. Perbedaan selanjutnya terletak pada lantai Meunasah yang kelihatan rata,  sedangkan lantai rumah tampak tinggi bagian tengahnya.[7]
Bentuk dan kondisi Meunasah semacam itu pada kurung waktu sekarang ini mungkin sudah minim karena Meunasah sekarang mengikuti arus kemajuan zaman yang modern. Meunasah sudah berjendela mempunyai Kulah, bak wudhuk pada sudah mempunyai penerangan lampu listrik serta berbagai variasi lainnya.
Ada yang menyebut Meunasah dan meulasah atau beulasah. Namun yang penting adalah bahwa istilah Meunasah berasal dari kata madrasah dalam bahasa Arab yang mengandung pengertian lembaga pendidikan. Meunasah merupakan tempat belajar dasar bagi anak-anak yang mempelajari dasar ilmu agama dan cara membaca Alquran. Anthony Reid dalam bukunya asal mula konflik Aceh dan perebutan Pantai Timur Sumatra hingga akhir kerajaan Aceh abad ke -19 menyebutkan bahwa �Meunasah adalah suatu tempat umum yang dipergunakan sebagai sarana penginapan bagi kaum pria dewasa yang singgah dalam suatu gampong�.[8] 
Terlepas dari sejarah dan latar belakang tentang asal muasal lahir Meunasah, yang pasti antara Aceh dengan Meunasah merupakan integritas dua sisi yaitu sisi Meunasah dan sisi binnya yaitu masyarakat Aceh, sehingga dimana ada masyarakat Aceh disitulah ada Meunasah, sebaliknya dimana ada Meunasah disitu pasti ada masyarakat Aceh, meskipun berada diluar daerah. Meunasah sudah merupakan bagian budaya, identitas dan ciri-ciri kehidupan masyarakat Aceh. Tidak berfungsinya Meunasah dari aspek budaya berarti lanyap pula identitas dan ciri-ciri kehidupan masyarakat Aceh. Dengan demikian Meunasah bukan hanya suatu bangunan, tetapi lebih menggambarkan kondisi dan situasi suatu lingkungan masyarakat, khususnya masyarakat Aceh terutama pada tingkat gampong. Jadi Meunasah bukanlah hanya sebagai sebuah simbol wilayah saja, tetapi juga merupakan sebuah bangunan yang mempunyai fungsi serba guna.
Masyarakat Aceh yang dekat sekali dengan adat yang bernafaskan agama (Islam) seperti adat dan hukom lagee zat ngon sifeut.  Lembaga-lembaga adat seperti meunasah, dan prosesi-prosesi adat seperti adat meugoe, khanduri blang, khanduri udep dan khanduri matee, teungku memegang peranan penting, baik sebagai pimpinan pada lembaga tersebut atau juga sebagai pimpinan pada prosesi adat yang dilakukan.[9]
Meunasah bagi masyarakat Aceh sudah ada sejak abad ke-8 saat kerajaan Perlak membangun  pusat-pusat pendidikan untuk masyarakat di tingkat gampong.  Dalam Khazanah Pendidikan Tradisional di Aceh, sebagaimana dikutip dari perkataan Sulaiman Tripa menyebutkan bahwa �lembaga meunasah, yang berasal dari kata madrasah dalam bahasa Arab ini berarti lembaga pendidikan, meunash ini ada di setiap gampong yang ada di Aceh�.[10]
Sejarah perkembangan pendidikan di Aceh, membuktikan bahwa Meunasah merupakan salah satu lembaga awal pendidikan yang tujuannya adalah mempersiapkan generasi penerus yang mengetahui dan mengamalkan segala ajaran agama Islam secara benar dan baik. Sebagai lembaga pendidikan, meunasah memang mengadakan pengajian rutin pada malan hari, maupun siangnya merupakan lembaga pendidikan yang paling tua dalam masyarakat Aceh.[11]
Meunasah ini dikenal oleh masyarakat Aceh semenjak masuknya Islam ke Aceh. Hal ini sesuai dengan pendapat A. Hasjmi sebagai berikut:
Para ahli sejarah muslim Indonesia telah sepakat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia melalui Negeri Peureulak Kabupaten Aceh Timur. Kerajaan Peureulak diresmikan sebagai kerajaan Islam pertama di Asia Tenggara pada tanggal 1 Muharram 225 H. sekitar tahun 854 M, dengan sultan Said Abdul Aziz Syah. Di negeri inilah pertama kali diresmikan sebuah lembaga pendidikan yang bernama Dayah Cot Kala yang dipimpim ulama besar Teuku Chik Muhammad Amin.[12]

Meunasah-meunasah yang ada di Aceh merupakan lembaga pendidikan Islam yang dahulunya telah banyak menciptakan orang-orang yang mampu memhami ilmu agama secara mendalam, khususnya tentang aqidah, ibadah, dan akhlak. Meunasah juga telah banyak melahirkan juru dakwah, pendidik, dan pemimpin yang berwawasan luas, sehingga mampu memecahkan berbagai persoalan umat serta mampu berhadapan dengan cobaan-cobaan dan rintangan dalam usaha menyebarluaskan agama Islam ke seluruh penjuru tanah air.[13]
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa, sejarah dan perkembangan meunasah di Aceh diawali oleh perkembangan agama Islam di bumi Nusantara dan merupakan suatu langkah yang ditempuh untuk menarik umat dalam menyebarluaskan agama Islam, yaitu melalui pembukaan dan pembinaan di meunasah-meunasah dengan cara  guru atau teungku di meunasah mengumpulkan mayarakat untuk mengkaji ilmu-ilmu agama Islam.
Memperhatikan perkembangan meunasah pada masa dahulu, maka nampak jelas peranannya dalam usaha pembinaan pendidikan terhadap masyarakat, terutama dalam membina generasi muda. Dalam hal ini meunasah telah banyak menampakkan hasil-hasil positif. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peminat untuk mempelajari ilmu-ilmu agama di meunasah.
Dalam perkembangan meunasah masa sekarang ini dapat dilihat bahwa meunasah tidak lagi berfungsi seperti pada zaman dahulu, karena masyarakat telah banyak pergi ke pesantren-pesantren atau dayah-dayah yang telah maju untuk mengkaji ilmu pengetahuan agama. Ditambha lagi dengan didirikannya lembaga-lembaga pendidikan Islam yang bernaung di bawah Departemen pendidikan Agama. Seperti sekolah MIN, MTsN, MAN, dan  telah ada perguruan-perguruan hampir di setiap kabupaten yang ada di Aceh. Hal ini membawa factor rendahya minat masyarakat untuk mengkaji ilmu-ilmu agama di Meunasah-meunasah yang masih ada di setiap Gampong di Aceh. [14]
Dengan demikian, sebagaimana dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat Aceh sekarang, di mana meunasah tidak lagi digunakan sebagai tepada waktu adanya musyawarah-musyawarah. Akan tetapi di daerah-daerah perdalaman Meunasah masih juga digunakan sebagai tempat pembinaan keagaamaan bagi orang tua, anak muda, dan anak-anak remaja. Disini mereka masih aktif untuk mempelajari agama. Seperti balajar Alquran, tauhid, fiqih dan  tasawuf. Hal ini membuktikan bahwa sampai saat ini meunasah masih dijadikan sebagai tempat lembaga pendidikan oleh masyarakat Aceh.
Dayah adalah suatu lembaga pendidikan yang terdapat di Aceh, yang hampir sama dengan pesantren di Jawa, baik dari aspek fungsi maupun tujuan. Kendati ada beberapa perbedaan penting, seperti yang terlihat di pesantren yang ada di Jawa Timur, yaitu pesantren merupakan suatu tempat yang dipersiapkan untuk memberikan pendidikan agama mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat yang lebih tinggi.[15]
Sedangkan di Aceh, dayah adalah lembaga pendidikan lanjutan bagi anak-anak yang sudah menyelesaikan pendidikan dasar di Meunasah atau rangkang atau di rumah-rumah Teungku Gampong.[16] Di masa Kerajaan Aceh Darussalam, terdapat beberapa lembaga negara yang bertugas dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan, di antaranya: Pertama, Balai Seutia Hukama, merupakan lembaga ilmu pengetahuan, tempat berkumpulnya para ulama, cendekiawan untuk membahas dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Kedua,Balai Seutia Ulama, merupakan jawatan pendidikan yang bertugas mengurus masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Ketiga,  Balai Jamaah Himpunan Ulama, merupakan kelompok studi tempat para ulama dan sarjana berkumpul untuk bertukar pikiran membahas persoalan-persoalan pendidikan dan ilmu pendidikan[17].                    
B.    Signifikan Pendidikan Dayah dalam Mengembangkan Pendidikan Agama Islam di Aceh        

Sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia, membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan agama yang salah satu tujuannya adalah mempersiapkan generasi penerus yang mengetahui dan mengamalkan segala ajaran agama Islam secara baik. Sesuai dengan pengertian dayah itu sendiri, yaitu sudut atau pojok. Sebagai lembaga pendidikan, dayah memang berasal dari pengajian-pengajian yang diadakan di sudut-sudut mesjid yang merupakan lembaga pendidikan yang paling tua dalam Islam. Dalam bahasa Aceh perkataan zawiyah akhirnya berubah menjadi dayah karena dipengaruhi oleh bahasa Aceh yang pada dasarnya tidak memiliki huruf Z dan cenderung lebih memendekkan. Di samping istilah dayah berasal dari zawiyah itu, lembaga pendidikan tradisional di Aceh sekarang ini disebut juga dengan pasantren yang terdiri dari khazanah bahasa Sanskerta yang dipakai untuk lembaga pendidikan tradisional yang sama di Jawa.[18]
Semenjak dahulu masyarakat Aceh mengenal pasantren dengan nama dayah atau rangkang, sehingga dalam penulisan ini kata pesantren diidentikkan dengan kata dayah. Dayah atau rangkang ini dikenal oleh masyarakat Aceh semenjak masuknya Islam ke Aceh. Hal ini sesuai dengan pendapat A. Hasjmi sebagai berikut:
Para ahli sejarah muslim Indonesia telah sepakat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia melalui Negeri Peureulak Kabupaten Aceh Timur. Kerajaan Peureulak diresmikan sebagai kerajaan Islam pertama di Asia Tenggara pada tanggal 1 Muharram 225 H. sekitar tahun 854 M, dengan sultan Said Abdul Aziz Syah. Di negeri inilah pertama kali diresmikan sebuah lembaga pendidikan yang bernama Dayah Cot Kala yang dipimpim ulama besar Teuku Chik Muhammad Amin.[19]

Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam yang banyak menciptakan ulama, juru dakwah, pendidik, dan pemimpin yang berwawasan luas, sehingga mampu memecahkan berbagai persoalan umat serta mampu berhadapan dengan cobaan-cobaan dan rintangan dalam usaha menyebarluaskan agama Islam ke seluruh penjuru tanah air. Ulama dan muballigh yang telah menamatkan studinya di suatu dayah kembali mendirikan dayah atau pesantren yang baru di daerah asalnya. Hal ini sesuai dengan pernyataan A. Hasjmi sebagai berikut:
Dayah Cot Kala adalah pusat pendidikan yang banyak menghasilkan ulama, juru dakwah, dan pemimpin yang sangat berperan dalam pembangunan kerajaan Peureulak, Samudra Pase, Beunua (Tamiang), Lingga, Pidie, Daya dan Lamuri. Sebagai contoh Teungku Kawee Teupat, dan Teungku Chik lampeuneu�eun. Teungku Kawee Teupat adalah keluaran Dayah Cot Kala, pindah ke Aceh Tengah, dan membangun kerajaan Islam Lingga pada tahun 416 H. atau 1025 M. sedangkan teungku Chik Lampeuneu�eun yang orang tuanya berasal dari Kan�an Palestina, setelah menamatkan pendidikannya di Cot Kala, pindah ke Lamuri, Aceh Besar dan menjadi pendakwah yang pertama di Aceh Besar.[20]

Sejarah permulaan Dayah di Aceh berlangsung dalam keadaan sangat sederhana. Hal ini dapat dilihat dari keadaan tempat yang digunakan adalah hanya mesjid-mesjid dan diikuti oleh beberapa orang saja, seperti Dayah Darussalam Labuhan Haji Aceh Selatan yang didirikan oleh Syech Muhammad Wali al-Khalidy pada tahun 1931. Namun, sekarang Dayah Labuhan Haji semakin maju dan sangat berpengaruh dan memiliki 2000 santri dengan 300 orang guru.[21]
Sampai sekarang ini, pendidikan sistem dayah di Aceh mengalami berbagai fenomena baru yaitu munculnya berbagai pesantren atau dayah yang bersifat terpadu yang mengambil pola-pola perubahan yang telah dilakukan di Jawa. Di antara dayah terpadu yang sangat menonjol sekarang ini di Aceh adalah Madrasah Bustanul Ulum Langsa Aceh Timur, dan Dayah Jeumala Amal di Lueng Putu Kabupaten Pidie.
Dayah Bustanul Ulum Langsa didirikan pada tahun 1961 pada mulanya hanyalah sebuah dayah tradisional biasa seperti dayah-dayah tradisional lainnya, tetapi pada tahun 1985 Dayah ini dimodernisir dengan konsep terpadu yang memadukan  pendidikan  Dayah  dengan  pendidikan madrasah yang ada di bawah Departemen Agama. Dengan menggunakan administrasi dan pendidikan sistem sekolah, ternyata masyarakat menaruh minat yang luar biasa terhadap lembaga pendidikan dayah yang terpadu ini, sehingga sekarang mempunyai santri lebih seribu orang.[22]
Lahirnya pendidikan terpadu ini nampaknya tidak terlepas dari pembaharu-pembaharu yang dialami oleh pendidikan pesantren di Jawa. Salah satunya adalah pesantren modern Gontor di Jawa Timur. Pesantren ini menggunakan sistem pendidikan madrasah, dengan menerapkan disiplin belajar dan penerapan ibadah secara praktis dan sistematis. Sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren modern Gontor dalam komplek asrama. Santri digodok dalam satu lingkungan sosial keagamaan yang kuat dengan ilmu agama serta dengan ilmu pengetahuan umum.[23]
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa, sejarah dan perkembangan pesantren atau dayah diawali oleh perkembangan agama Islam di bumi Nusantara dan merupakan suatu langkah yang ditempuh untuk menarik umat dalam menyebarluaskan agama Islam, yaitu melalui pembukaan dan pembinaan pesantren dengan cara mengumpul atau memondokkan sejumlah santri untuk menerima pendidikan Islam di bawah bimbingan kyai atau ulama. Para santri yang telah lama belajar di pesantren atau dayah diharapkan mampu menguasai pengetahuan agama, sehingga dapat mewarisi ilmu yang telah diperolehnya kepada generasi berikutnya.
Memperhatikan perkembangan pesantren, maka nampak jelas peranannya dalam usaha pembinaan pendidikan terhadap masyarakat, terutama dalam membina generasi muda. Dalam hal ini dayah telah banyak menampakkan hasil-hasil positif. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peminat untuk menempuh jalur pendidikan di Dayah-dayah. Dayah pada masa sekarang juga sangat berperan dalam menanggulangi tindakan dekadensi moral dan kriminal di kalangan generasi muda. Dengan demikian, secara langsung dayah dapat dikatakan sebagai lembaga yang dapat menyukseskan program-program pemerintah.
Pemerintah juga sangat besar memberikan perhatian terhadap perkembangan Dayah. Salah satu bentuk perhatian pemerintah dengan cara memberikan bantuan-bantuan kepada pesantren modern yang memadukan program pesantren dengan program-program pemerintah. Bentuk lain dari perhatian pemerintah adalah adanya pengadaan seminar-seminar tentang pendidikan dayah yang tujuannya untuk mengembangkan pendidikan dan pengajaran di dayah, terutama mengenai pengembangan kurikulum dayah.
Dalam perkembangan dayah masa sekarang ini dapat dilihat mulai mendirikan Madrasah dalam komplek dayah. Sebagian lagi ada juga yang mendirikan lembaga pendidikan umum yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, bukan berarti sistem pendidikan agama yang berada di bawah Departemen Agama. Dengan kata lain, Dayah di samping mendirikan madrasah, juga mendirikan sekolah-sekolah umum dengan kurikulum yang diatur oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.[24]               
C.    Peranan Ulama Dayah dalam Mengembangkan Pendidikan Agama Islam di Aceh
                                                                 
Sejak Islam pertama kali sampai ke Aceh, ulama telah memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan rakyat Aceh. Dalam hal ini, sejumlah ahli memandang bahwa faktor jaringan ulama Haramain telah memberikan warna intelektual di Aceh. Kehadiran mereka saat itu juga sangat diharapkan oleh masyarakat guna mengajar mereka ajaran-ajaran Islam. Di samping itu, para ulama juga menjadi penasehat para raja. Dengan begitu, segala keputusan mereka akhirnya menjadi kebijakan kerajaan dalam bidang agama. Hingga saat sebelum kedatangan penjajah dari  benua Eropa, ulama di Aceh telah dijadikan sebagai panutan dalam pengembangan tradisi keilmuan Islam. Karena itu, tidak sedikit dari mereka yang kemudian menyebarkan ajaran Islam ke daerah lain seperti Sumatera Barat dan pulau Jawa. Diaspora ini tentu saja kemudian mengakibatkan Aceh semakin dikenal luas oleh masyarakat Nusantara. Bukan hanya disitu, karya-karya ulama yang tinggal di Aceh dijadikan bahan rujukan dalam tradisi keilmuan Islam di Nusantara.[25]
Istilah �Ulama� adalah jamak dari �alim sebagai sighah mubalaghah, yang berarti orang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sesuatu. Kata ulama menunjukkan kepada keahlian dan spesifikasi. Dengan demikian kata �alim berbeda dengan kata �alim yang berarti orang yang tahu tetapi belum tentu mendalam.[26]
Di Nanggroe Aceh Darussalam, ulama memiliki posisi khusus di tengah-tengah masyarakat. Mereka bukan hanya sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai otoritas yang menjadi rujukan masyarakat dalam berbagai persoalan sosial budaya dan persoalan-persoalan keseharian. Karena itu ulama dayah tersebut menjadi panutan rakyat dan memiliki kharisma yang tinggi di mata masyarakat. Lebih dari itu, di era perjuangan, ulama dayah adalah sebagai kekuatan dalam melawan penjajah. Oleh karena itu, Snouck Hurgronje, seorang advisor pemerintah kolonial Belanda, menyarankan kepada pemerintahannya untuk menekan para ulama dan membatasi ruang gerak mereka hanya dalam bidang keagamaan dan seremonial ibadat saja.[27] Orang Aceh saat itu dianggap sebagai penjahat dan pembunuh oleh Belanda, karena melawan pemerintahannya, meskipun bagi orang Aceh hal tersebut adalah bagian dari perjuangan keagamaan mereka.[28]Semua gerakan ini dimotori oleh para ulama, dan dayah adalah pusat kekuatan dan sumber inspirasi bagi berbagai gagasan ke arah perjuangan dan perubahan.
Lembaga pendidikan khas Aceh yang selanjutnya disebut Dayah merupakan sebuah lembaga yang pada awalnya memposisikan dirinya sebagai pusat pendidikan pengkaderan ulama. Kehadirannya sebagai sebuah institusi pendidikan Islam di Aceh bisa diperkirakan hampir bersamaan tuanya dengan Islam di Nusantara. Kata Dayah berasal dari bahasa Arab, yakni zawiyah, yang berarti pojok.[29] Istilah zawiyah, yang secara literal bermakna sudut, diyakini oleh masyarakat Aceh pertama kali digunakan sudut mesjid Madinah ketika Nabi Muhammad saw berdakwah pada masa awal Islam. Pada abad pertengahan, kata zawiyah difahami sebagai pusat agama dan kehidupan mistik dari penganut tasawuf, karena itu, didominasi hanya oleh ulama perantau, yang telah dibawa ke tangah-tengah masyarakat. Kadang-kadang lembaga ini dibangun menjadi sekolah agama dan pada saat tertentu juga zawiyah dijadikan sebagai pondok bagi pencari kehidupan spiritual. Dhus, sangat mungkin bahwa disebarkan ajaran Islam di Aceh oleh para pendakwah tradisional Arab dan sufi; Ini mengidentifikasikan bagaimana zawiyah diperkenalkan di Aceh.[30]  Di samping itu, nama lain dari dayah adalah rangkang. Perbedaannya, eksistensi dan peran rangkang dalam kancah pembelajaran lebih kecil dibandingkan dengan dayah.
Ulama Dayah merupakan suatu komunitas khusus di antara ulama Aceh. Mereka adalah alumni dari dayah. Oleh karena itu mereka dianggap lebih terhormat dibandingkan dengan orang yang menuntut ilmu di tempat/lembaga pendidikan lain, seperti lulusan madrasah atau sekolah. Orang-orang yang belajar di tempat kecuali dayah dan mampu menguasai ilmu agama secara mendalam disebut sebagai �ulama modern�, walaupun perbedaannya tidak begitu jelas.[31]
Fungsi pendidikan yang dilakukan oleh ulama Aceh sudah terlihat semenjak Islam diperkenalkan kepada masyarakat. Penyebaran dan pengenalan Islam kepada masyarakat pada waktu itu juga dilakukan melalui pendidikan. Lembaga pendidikan Zawiyah (sekarang dikenal dengan nama dayah) adalah satu-satunya lembaga pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat Aceh pada masa itu. Ulama melalui lembaga pendidikan dayah telah sangat berjasa mengajarkan pendidikan agama sampai sekarang ini. Berkat jasa para ulama itu juga sekarang ini lembaga pendidikan dayah dan balai-balai pengajian sudah tersebar di semua pelosok Aceh. Kewujudan lembaga pendidikan inilah yang menjadi benteng utama pertahanan syiar Islam di bumi Aceh walaupun selalu dihantam oleh berbagai gerakan pemudaran syariat dengan berbagai bingkai seperti pluralisme, leberalisme, sekulerisme dan berbagai isme-isme yang sesat lainnya. Saya yakin bahwa jika Aceh tidak memiliki jaringan lembaga dayah yang mengakar ke dalam masyarakat seperti sekarang ini, niscaya Aceh akan terbenam ke dalam kubangan kejahilan, kemungkaran bahkan kemurtadan.
Dalam menjalankan fungsi dakwah menghasruskan para ulama untuk terlibat dalam berbagai ranah kehidupan ummat, tidak hanya dalam persoalan agama saja namun juga termasuk dalam ranah sosial. Fungsi ini pula yang menyebabkan ulama berkerja keras terlibat dalam permasalahan masyarakat. Dengan tanpa mengharapkan imbalan apapun para ulama selalu siap menampung berbagai keluhan yang disampaikan kepada mereka sehingga menjadikan mereka sebagai pemimpin kultural (kharismatik) dalam kehidupan masyarakat Aceh. Sebenarnya apabila merujuk kepada sejarah awal Islam, baik yang  dipraktekkan oleh Rasulullah maupun Khulafaur Rasyidin, maka tidak ditemukan adanya pemisahan antara ranah agama dengan dan ranah sosial, tetapi keduanya memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam mengantarkan ummat untuk menggapai kehidupan yang sejahtera.          




[1]Hasbi Amiruddin, Menatap Masa Depan Dayah di Aceh,(Banda Aceh: PENA, 2008), hal. 41.

[2]Elias A. Elias dan Edward E. Elias, Kamus Saku Arab Inggris Indonesia ,(Jakarta: al-Ma�arif, 1983), hal. 439.
[3]Tgk. Mohd. Basyah Haspy, Appresiasi Terhadap Tradisi Dayah: Suatu Tinjauan Terhadap Tata Krama dan Kehidupan Dayah, (Banda Aceh: Panitia Seminar Apresiasi Pesantren di Aceh Persatuan Dayah Inshafuddin, 1987), hal. 7. 

[4]A. Hasjmy, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, Cet. III,  (Medan: Al-Ma�arif, 1993), hal. 147.
[5]Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1993), hal. 172.

[6]Munawiyah, dkk, Sejarah Peradaban Islam, (Banda Aceh: Bandar Publising, 2009), hal. 218.
[7] Baruzzaman Ismail, Mesjid dan Adat Meunasah bagi Sumber Energi Budaya Aceh, (Aceh: Majelis Pendidikan Daerah NAD. 2002), hal. 1.
[8] Anthony Reid, Asal mula konflik Aceh (Dari Perebutan Pantai Timur Sumatra Hingga akhir kerajaan Aceh Abad ke-19), (Jakarta: Yayasan Obat Indonesia, 2005), hal 313.

[9]Majelis Pendidikan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Perkembangan Pendidikan di Daerah Istimewa Aceh, (Banda Aceh: Gua Hira�, 1995), hal. 61.

[10]Sulaiman Tripa, Meunasah Ruang Serba Guna Masyarakat Aceh, http://www.acehinstitute. Diakses 20 Oktober, 2010.

[11] Majelis Pendidikan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Perkembangan �, hal. 62.

[12]A. Hasjmi, Pendidikan Islam di Aceh dalam Perjalanan Sejarah, (Banda Aceh: Yayasan Pembina, 1977), hal. 11.

[13]A. Hasjmi, Kebudayaan Aceh dalam Sejarah, (Jakarta: Beuna, 1993), hal. 226.

[14] Ibid.,hal. 228.
 
[15]Abdurrahman Saleh dkk, Penyelenggara Pendidikan Formal diPondok Pesantren,  (Jakarta: Ditjen Bimbingan Islam Departemen Agama R. I, 1985), hal. 11.
[16]A. Hasjmy, Sejarah Kebudayan Islam di Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hal. 192.

[17] Hasbullah,  Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada. 1999), hal. 32.
[18]Majelis Pendidikan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Perkembangan Pendidikan di Daerah Istimewa Aceh, (Banda Aceh: Gua Hira�, 1995), hal. 61.

[19]A. Hasjmi, Pendidikan Islam di Aceh dalam Perjalanan Sejarah, (Banda Aceh: Yayasan Pembina, 1977), hal. 11.
[20]A. Hasjmi, Kebudayaan Aceh dalam Sejarah, (Jakarta: Beuna, 1993), hal. 226.

[21]Forum Keadilan, Potret Pesantren di Indonesia, (Jakarta: Forum Adil Mandiri, 2001), hal. 104.
[22]Majelis Pendidikan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Perkembangan Pendidikan�, hal. 87.

[23]H. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 241.
[24]Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesatren; Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 1997), hal. 19.

               [25]Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Membangun Kembali Jati Diri Ulama Aceh (Pengantar Penerjemah),� dalam M. Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah: Pengawal Agama Masyarakat Aceh, (Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2003), hal. xi-xii.
               [26] Haidar Putra Daulay, Dinamika Pendidikan Islam,(Bandung: Citapustaka Media, 2004), hal. 29.
              
               [27]Muntasir, Dayah Dan Ulama Dalam Masyarakat Aceh, dalam Sarwah, vol II, hal. 43.

               [28] Amiruddin, Ulama Dayah, Pengawal Agama Masyarakat Aceh, (Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2003), hal. 1.
               [29] Ibid., hal. 2.

               [30]Amiruddin, Ulama Dayah...., hal. 33.

               [31]M. Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah: Peran dan Responnya terhadap Pembaruan Hukum Islam, dalam Dody S.Truna dan Ismatu Ropi (ed.), Pranata Islam di Indonesia, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002), hal. 119.