Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Aspek - Aspek Pendidikan Yang menjadi Tanggung Jawab Guru


A.    Aspek - Aspek Pendidikan Yang menjadi Tanggung Jawab Guru

Guru tidak hanya berfungsi sebagai pendidik dan pengajar yang mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi juga dituntut mampu memberi contoh teladan yang baik dalam segala segi kehidupan sebagai upaya dalam menanamkan sikap, nilai dan minat belajar kepada para siswa, guru pula harus dapat mengatur suasana belajar dengan harapan adanya peningkatan prestasi belajar bagi anak didiknya.
Posisi guru ini menghendaki guru memilih kesanggupan mengolah kelas, melakukan hubungan sosial dengan siswa, memahami individu-individu siswa dan memberikan bimbingan belajar. ( Amien Fenbau, 1981: 34 ).
Sebagai seorang guru hendaknya mampu memimpin kegiatan belajar yang efektof dan efesien sebagai hasil yang optimal, guna memudahkan pencapaian tujuan pengajaran. Dengan demikian jelas bahwa, fungsi guru sebagai pengelola kelas mempunyai tanggung jawab penuh terhadap kelancaran proses kegiatan belajar mengajar sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang, guru harus mampu berperan ganda sebagai pembimbing, demonstrator, mediator, fasilitator, motivator dan sebagai evaluator.
a.     Guru sebagai Pembimbing

Seorang guru yang menjadi pengajar dan pendidik berarti sekaligus menjadi pembimbing karena dalam proses kegiatan mengajar, mendidik dan membimbing merupakan serangkaian yang tidak bisa dipisahkan. Dalam proses belajar mengajar kegiatan di atas harus dilakukan secara terpadu dan integral, "Bimbingan adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan, agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri dengan penuh kesadaran". (Soetjipto dan Raflis Kokasih, 2000: 109 )
Berdasarkan kutipan di atas, bimbingan dapat diartikan sebagai kegiatan menuntun siswa dalam perkembangannya dengan jalan memberikan dukungan dan arahan yang sesuai dengan pendidikan.
Guru harus membimbing dan menuntun siswa dengan kaidah-kaidah yang baik serta mengarahkan perkembangannya sesuai dengan yang di cita-citakan. Guru ikut memecahkan kesulitan-kesulitan/problem yang dihadapi oleh siswa dalam proses belajar mengajar sehingga dapat meningkatkan prestasi yang lebih baik bagi siswa.
b.     Guru sebagai Demonstrator

Guru harus mempunyai kemampuan untuk menjelaskan dan menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan kepada para siswa, agar materi pelajaran yang akan disampaikan itu dapat mudah diterima oleh anak didik. Amien Fenbau menjelaskan sebagai berikut :
"Guru dituntut mampu menguasai semua bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan kepada anak didik (siswa) serta harus mampu menggunakan lingkungan alam dan masyarakat sebagai sumber pendidikan. Karenanya guru sangat dituntut mempelajari/mengikuti perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga mampu menyesuaikan dengan kegiatan pelajaran yang dipimpinnya".( Amien Fenbau, 1981: 16 ).

Dalam kaitan ini Sardiman A.M., juga mengemukakan :
"Guru sebagai lembaga profesional, di samping memakai hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, harus juga mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis. Terutama kegiatan mengelola interaksi lima modal dasar, yaitu kemampuan mendesaign program keterampilan, mengkomunikasikan program  itu kepada anak didik".( Sardiman A.M, 2000: 161).

Oleh karena itu, guru harus mampu menguasai segala yang telah direncanakan dengan cara yang baik, agar siswa dapat menerima materi pelajaran semaksimal mungkin sehingga hasil belajarnya semakin tinggi.
c.      Guru sebagai Mediator

Untuk mencapai efektifitas pengajaran, maka setiap kegiatan belajar guru harus menggunakan peralatan (media) secara maksimal. Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi yang mengefektifitaskan proses belajar mengajar.
Dalam hal ini M. Uzer Usman mengmukakan :
”Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang pendidikan, tetapi juga memiliki keterampilan memilih dan menggunakan media dengan baik, sesuai dengan metode, materi dan kemampuan siswa. Guru harus mampu berhadapan dengan siswa dengan cara yang baik, sehingga disenangi oleh siswa dan benar-benar menjadi contoh yang baik bagi anak didik.( Mohd. Uzer Usman, 1990: 27 )

Dengan demikian, guru harus mampu memperlihatkan sikap, kepribadian termasuk juga sikap berpakaian sebagai contoh yang baik. Dalam hal ini al-Ghazali yang dikutip M. Arifin:
"Para guru harus memiliki adab yang baik agar menjadi teladan bagi anak didik untuk mengikutinya, karena perhatian murid selalu tertuju kepada guru dan telinga mereka selalu mendengarnya, maka bila dianggap baik berarti baik pula di sisi mereka, dan apa yang dianggap jelek, berarti jelek pula pada mereka".".( M. Arifin, 2001: 101)

Informasi yang diberikan melalui pengajaran yang dipadu dengan keadaan yang ada pada diri guru (kepribadian guru) akan menjadi pedoman yang sangat berharga bagi siswa dalam upaya mencapai keberhasilan dalam kemajuan pendidikan.
d.     Guru sebagai Fasilitator
Sebagai seorang fasilitator, seorang guru harus mampu menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan anak didik, agar materi pelajaran yang disampaikan dan memadukannya antara teori dan praktek diharapkan anak didik dapat dengan cepat memahaminya.
Menurut M. Arifin, "Guru sebagai fasilitator belajar, artinya dapat memberikan kemudahan bagi siswa dalam melakukan kegiatan belajar. Kemudahan tersebut dapat dinyatakan dalam berbagai bentuk, antara lain menyediakan sumber dan alat-alat belajar seperti buku paket yang diperlukan, alat peraga dan belajar lainnya".( M. Arifin, 2001: 33)
Selain itu dapat juga dengan mengusahakan waktu belajar yang efektif memberikan bantuan kepada siswa yang membutuhkan, membantu memecahkan masalah yang dihadapi siswa.
Guru merupakan tempat yang paling ideal bagi siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang jelas dan mendasar melalui kegiatan belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar mengajar guru tersebut menyediakan berbagai fasilitator seperti: media, alat peraga termasuk menunjuk dan menentukan berbagai jalan untuk mendapatkan fasilitas tertentu dalam menunjang program belajar siswa. Guru sebagai fasilitator turut mempengaruhi tingkat prestasi yang dicapai siswa. (Soetjipto dan Raflis Kokasih, 2000: 109 )
e.      Guru sebagai Motivator
Guru hendaknya dapat memberikan dorongan kepada siswa agar bergairah/bersemangat dan aktif dalam proses belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi siswa yang kurang untuk belajar. Kedudukan guru sebagai motivator adalah melaksanakan pengajaran dengan memberikan motivasi kepada siswa agar lebih aktif dalam kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat dicapai. ( M. Arifin, 2001: 101)
Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan siswa, juga memberikan semangat kepada para siswa untuk lebih aktif dalam belajar. Guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran sosial, dan menyangkut profesionalismenya dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
f.      Guru sebagai Evaluator

Kedudukan guru sebagai evaluator, yaitu mengadakan penelitian terhadap kegiatan belajar yang dilaksanakan. Guru mengetahui hasil dari kegiatan mengajar tersebut, sekaligus dapat mengadakan usaha perbaikan seperlunya.
Menurut M. Uzer Usman menjelaskan hal ini sebagai berikut :
"Penilaian perlu dilakukan, karena guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, kepuasan siswa terhadap pelajaran serta ketetapan atau keaktifan metode pengajaran. Tujuan lain adalah untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelas atau kelompok. Dengan penilaian guru dapat menetapkan apakah siswa itu termasuk ke dalam kelompok pandai, sedang, kurang atau cukup baik di kelasnya".( M. Uzer Usman, 2002: 34)

Berdasarkan hal tersebut di atas, akan mempermudah perhatian guru untuk melakukan evaluasi yang baik terhadap prestasi belajar siswa. Setelah proses belajar dan mengajar itu berlangsung maka guru akan melaksanakan tugas yang terakhir, yaitu evaluasi terhadap hahsil dari proses belajar mengajar yang telah dilakukan, baik oleh guru sebagai pendidik maupun siswa sebagai anak didik.