Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dasar dan Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar


BAB II

SISTEM PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR



A.     Dasar dan Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
Lapangan pendidikan identik dengan ruang lingkup pendidikan, yaitu bukan sekedar proses pengajaran (face to face), tetapi mencakup segala usaha penanaman (internalisasi) nilai-nilai Islam ke dalam diri subjek didik. Usaha tersebut dapat dilaksanakan dengan mempengaruhi, membimbing, melatih, mengarahkan, membina dan mengembangkan kepribadian subjek didik. “Tujuannya adalah agar terwujudnya manusia  muslim yang berilmu, beriman dan beramal salih. Usaha-usaha  tersebut  dapat dilaksanakan  secara langsung ataupun  secara tidak langsung”.[1]     
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan mempunyai tujuan dasar sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan sebagai usaha untuk membentuk manusia, harus mempunyai dasar kegiatan dari pendidikan itu sendiri.
Dasar pendidikan di Sekolah Dasar terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah yang dikembangkan dalam bentuk ijtihad. Oleh karena itu, penulis menguraikan dasar pendidikan Sekolah Dasar menurut masing-masing katagori, antara lain:
a.    Al-Qur’an
Al-Qur'an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad saw. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam Al-Qur'an itu terdiri dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut dengan aqidah, yang berhubungan dengan ibadah disebut syari’ah.
Ajaran-ajaran yang berhubungan dengan wahyu tidak banyak dibicarakan dalam Al-Qur'an, tidak sebanyak ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan. Ini menunjukkan bahwa amal itulah yang paling banyak dilaksanakan, sebab semua amal perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Allah, dengan diri sendiri, dengan manusia sesamanya (masyarakat), dengan alam dan lingkungannya, dengan makhluk lainnya, termasuk dalam ruang lingkup amal shaleh (syari’ah). Istilah-istilah yang biasa digunakan dalam membicarakan ilmu tentang syari’at ini ialah:
a.      Ibadah untuk perbuatan langsung berhubungan dengan Allah.
b.     Mu’amalah untuk perbuatan yang berhubungan dengan selain Allah.
c.      Akhlak untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti manusia, baik pribadi maupun masyarakat.[2]
Pendidikan Sekolah Dasar termasuk ke dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk ke dalam ruang lingkup mua’amalah. Pendidikan Sekolah Dasar sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia, baik pribadi maupun masyarakat.
Di dalam Al-Qur'an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan dasar itu. Sebagai contoh dapat dibaca dalam kisah Luqman mengajari anaknya dalam surat Luqman ayat 12 sampai 19 sebagai berikut:
َولَقَدْ أَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ ِللهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَبْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ (١٢) وَاِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِإَبْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللهِ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ (١٣) وَوَصَيْنَا اْلِإنْسِانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلْتَهُ أُمُّهُ وَهْنً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِى عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْلِى وَلِوَالِدَيْكَ اِلَي الْمَصِيْرُ (١٤) وَاِنْ جِاهَدَكَ عَلَى اَنْ تُشْركَ بِى مَالًيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطَعْمُهَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا وَاتَّبِعْ سَبِيْلَا مَنْ اَنَابَ اِلَيَّ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعْكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ (١٥) يَابُنَيَّ اِنَّهَا ِانْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلِ فَتَكُنْ فِى صَخْرَةٍ اَوْفِى السَّمَاوَاتِ اَوْ فِى الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَااللهُ اِنَّ اللهَ لَطِيْفٌ الْخَبِيْرٌ (١٦) يَابُنَيَّ اَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَاَنْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْعَلَى مَااَصَابَكَ اِنَّ ذَلِكَ مِنْ عُزْمِ الْاُمُوْرِ (١٧) وَلاَ تُصَعَّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحَا اِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ كُلُّ مُخْتَالٍ فُخُوْرٍ (١٨) وَاقْصِدْ فِى مَشْيِكَ وِاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ. (١٩) (لقمان: ١٢-١۹)
Artinya: Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Q. S. Luqman: 12-19)

Cerita ini menggariskan prinsip materi pendidikan dasar yang terdiri dari masalah iman, akhlak ibadah, sosial dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan nilai tentang sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan dasar harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu, pendidikan dasar dalam Islam harus mengunakan Al-Qur'an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai materi tentang pendidikan.[3] Dengan kata lain, pendidikan harus berlandaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.
b.   Hadits
As-Sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasul Allah SWT. Yang dimaksud dengan pengakuan ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. As-Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Qur'an. Seperti Al-Qur'an, As-Sunnah juga berisi tentang aqidah dan syari’ah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu, Rasul menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk Islam. Semua itu adalah pendidikan dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat Islam.  Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. dijelaskan tentang anjuran menuntut ilmu sebagai berikut:
عن أبى هريرة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أطلب علم من المهد الى اللحد (رواه ابو داود) [4]
Artinya: Hadits dari Abu Hurairah ra, bersabda Rasulullah saw “tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai ke liang lahat”. (H. R. Abu Daud)
Oleh karena itu, Sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan dasar.
Namun demikian, jika dari aspek tujuannya pendidikan dasar dalam Islam mempunyai tujuan umumnya adalah menjadikan manusia sebagai abdi atau hamba Allah, mengingat Islam adalah risalah samawi yang diturunkan kepada seluruh manusia sejak detik-detik pertama turunnya Islam. Tujuan strategis ini, sesuai dengan firman Allah sebagai berikut:
اِنْ هُوَ اِلاَّ ذِكْرٌ لْلعَالَمِيْنَ (التكوير: ٢٧)
Artinya: "al-Qur'an  tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam." (Q. S. at-Takwir: 27).
Bahkan sebelum turun ayat ini keharusan da'wah merupakan tugas untuk memperingatkan seluruh manusia terhadap kufur dan syirik serta menyuruh mereka supaya mengagungkan dan membesarkan asma Allah, dengan meneladani Muhammad  sebagai  rasul.[5]
Di samping itu secara rinci tujuan pendidikan dasar dalam Islam[6] adalah: pertama, Untuk membentuk akhlak yang mulia, karena akhlak inti pendidikan untuk mencapai akhlak yang sempurna harus melalui pendidikan. Kedua, Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan dasar bukan hanya  menitikberatkan pada  keagamaan saja, atau pada keduniaan saja tetapi pada kedua-duanya. Ketiga, menumbuhkan semangat ilmiyah pada pelajar dan memuaskan keingin tahuan (curiosity) dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri.
Secara  psikologi tujuan pendidikan dasar dalam Islam adalah:
1.     Pendidikan akal dan persiapan pikiran, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan kejadian langit dan bumi agar dapat beriman kepada Allah.[7]
2.     Menumbuhkan potensi-potensi dan bakat-bakat terutama pada manusia karena Islam adalah agama fitrah sebab ajarannya tidak asing dari tabi'at manusia, bahkan ia adalah fitrah yang manusia diciptakan sesuai dengannya.[8]
3.     Menaruh perhatian pada kekuatan dan potensi  generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki maupun perempuan.
4.     Berusaha untuk menyeimbangkan segala potensi-potensi  dan bakat-bakat manusia.   
Di dalam al-Qur'an tujuan pendidikan dasar adalah: pertama, mengarahkan  manusia agar menjadi khalifah Tuhan di muka bumi dengan sebaik-baiknya, yaitu melaksanakan tugas-tugas memakmurkan dan mengelola  bumi sesuai dengan kehendak Tuhan. Kedua, mengarahkan manusia agar seluruh pelaksanaan tugas kekhalifahannya di muka bumi dilaksanakan dalam rangka beribadah kepada Allah, sehingga tugas tersebut terasa ringan dilaksanakan. Ketiga, membina dan mengarahkan potensi akal, jiwa dan jasmaninya, sehingga ia memiliki ilmu, akhlak dan keterampilan yang semua ini dapat digunakan untuk mendukung tugas pengabdian dan kekhalifahan. Keempat, mengarahkan manusia agar berakhlak mulia, sehingga tidak menyalahkan fungsi kekahlifahannya. Kelima, mengarahkan manusia agar dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

B.    Materi Pelajaran di Sekolah Dasar
Materi pelajaran merupakan hal yang pokok dan utama dalam menentukan terjadinya atau berlangsungnya proses belajar mengajar. Oleh karena itu untuk memudahkan guru maupun peserta didik, perlu mengerti materi-materi yang akan dibahas dalam menentukan pembelajaran. Dalam pembahasan ini akan diuraikan Garis Besar Program Pengajaran Sekolah Dasar untuk Sekolah Dasar Tahun 2004 yang telah dimodifikasi yang berbasis kompetensi.
Dari uraian tentang materi kurikulum Sekolah Dasar secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa isi kurikulum bagi siswa di Sekolah Dasar sangat ideal, namun demikian data empiris menunjukkan bahwa terdapat beberapa sumber pokok bahasan yang apabila mengaplikasikannya kepada siswa sulit dalam menentukan metodologi pembelajaran.
Adapun materi pelajaran Sekolah Dasar adalah sebagai berikut:
1.     Pendidikan Agama Islam
2.     PKPN
3.     Pendidikan Bahasa Indonesia
4.     Pendidikan IPS
5.     Pendidikan IPA
6.     Penjaskes
7.     Pendidikan Kesenian
8.     Muatan Lokal.[9]
Oleh karena padatnya pokok-pokok bahasan yang tertera dalam kurikulum Sekolah Dasar tersebut maka sangat dibutuhkan kreatifitas seorang guru dalam penyampaian materi, salah satu diantaranya guru tidak hanya menyampaikan materi di dalam kelas, tetapi juga penugasan kepada siswa, misalnya membuat rangkuman dan menjawab soal-soal. Dengan demikian materi Sekolah Dasar harus diajarkan sampai tuntas, walau terbentur dengan alokasi waktu yang relatif singkat, namun ketika dihadapi oleh seorang guru dituntut untuk kreatif sehingga tidak kehabisan akal dalam mensiasati keadaan tersebut.

C.    Sistem dan Metode Pembelajaran di Sekolah Dasar
Sekolah Dasar merupakan lembaga pendidikan yang menggunakan sistem pengajaran dapat diartikan sebagai sarana atau perangkat dari bagian-bagian pengajaran yang diorganisir agar saling bekerjasama secara harmonis dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sistem pendidikan dan pengajaran yang digunakan pada Sekolah Dasar dewasa ini merupakan perpaduan antara sistem pondok pesantren dengan sistem yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dari mengikuti sistem klasikal. Dan kenaikan kelas ditentukan dengan syarat penguasaan terhadap sejumlah bidang pengajaran tertentu.
Adapun sistem pendidikan yang digunakan di Sekolah Dasar antara lain sebagai berikut:
a.      Diskusi
Diskusi adalah sekelompok siswa membahas dan menganalisa, baik yang diberikan guru ataupun bahan yang terdapat dalam buku panduan belajar. Diskusi tersebut dipimpin oleh seorang siswa dengan bimbingan dari seorang guru.
b.     Tanya jawab
Tanya jawab merupakan suatu metode penyampaian dengan cara Tanya jawab, seorang guru memberukan pertanyaan kepada sekelompok siswa dan setiap siswa diharapkan menjawab sesuai dengan pendapat mereka masing-masing, kemudian terakhir guru menjelaskan secara lebih rinci tentang masalah yang disampaikan.

c.      Demonstrasi
Demonstrasi itu suatu teknik atau cara yang dilakukan seorang guru dengan memperagakan langsung sesuai dengan materi pelajaran. Di sini guru berperan aktif menyampaikan materi pelajaran, dan selanjutnya siswa pun dapat mempraktekkannya.
d.     Ceramah
Ceramah adalah sistem yang paling sering digunakan yakni cara pengajaran yang dilakukan oleh seorang guru dengan cara menerangkan serta menjelaskan materi pelajaran yang disampaikan oleh guru. Hal ini sering digunakan di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga lain di Indonesia.[10]

D.    Tugas dan Tanggung Jawab Guru dan Murid
Dalam proses pembelajaran guru harus dapat mendesain interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan diberikan serta sesuai dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Situasi pembelajaran atau proses interaksi belajar mengajar bias terjadi dalam komunikasi di atas. Akan tetapi komunikasi sebagai transaksi yang dianggap sesuai dengan konsep cara belajar siswa aktif (CBSA) sebagaimana yang dikehendaki oleh para ahli dalam pendidikan modern.
Sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar mengajar meliputi: persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya persiapan itu meliputi: menenangkan kelas, menyiapkan perlengkapan mengajar; apersepsi (menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan rumah.
Sementara kegiatan pokok belajar meliputi: merumuskan tujuan pelajaran; guru mencatat dan mendektekan; guru menerangkan secara lisan dan tulisan; guru mendemonstrasikan individual kepada siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian terdiri dari: evaluasi formatif; guru menjelaskan kembali bagi pelajaran tertentu dan guru memberikan tugas tertentu?PR.[11]
Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengartikan guru sebagai orang yang pekerjaannya (profesinya) mengajar, maka dikatakan guru dalam pembelajaran adalah orang yang memberikan pelajaran kepada siswa. Pada umumnya pada sekolah-sekolah menengah di Indonesia guru mengajarkan satu mata pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang disukainya.[12]
Atas dasar itu, maka guru merupakan unsur utama dalam mencapai tujuan hasil belajar bahkan ia dikatakan sebagai orang yang menentukan keberhasilan siswa. Di bawah ini dapat diperhatikan tugas-tugas seorang guru adalah sebagai berikut:

1.     Guru Sebagai Motivator
Guru sebagai motivator memegang peranan penting dalam meningkat, mengembangkan kegiatan belajar siswa. Di samping itu, ia juga berperan menumbuhkan anak agar mencapai pada sasaran yang diharapkan dari proses pendidikan.
Ciri-ciri adanya motivasi pada peserta didik dapat diamati pada tingkah lakunya. Disiplin yang termotivasi bentuknya sebagai berikut:
a.        Bersungguh-sungguh menunjukkan minat, mempunyai perhatian dan rasa ingin tahu yang kuat untuk ikut serta dalam belajar.
b.        Berusaha keras dan memberikan waktu yang cukup untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
c.        Terus bekerja sampai tugas-tugas tersebut diselesaikan.[13]
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan sasaran tertentu adalah Sejarah Kebudayaan Islam, agar siswa dapat tercapai pada sasaran pembelajaran sekolah dasar. Oleh karena itu, peran guru dalam menumbuhkan minat dan motivasi pada siswa sangat diharapkan supaya siswa bergairah untuk mempelajari bahan pelajaran.

2.        Guru Sebagai Pemilih Materi Pelajaran
Suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan pelaksanaannya oleh seorang guru adalah memilih materi pelajaran. Seorang guru harus menguasai materi-materi pelajaran yang baik. Dalam pemilihan materinya disesuaikan dengan hal-hal yang dianggap penting antara lain usia siswa, minat, serta materi harus sesuai kebutuhan kekinian.
3.        Menentukan Metode Pelajaran Yang Sesuai
Metode pelajaran yang digunakan haruslah sesuai, sehingga dapat mengaktifkan siswa, dan ia dapat menemukan konsep-konsep baru. Dalam hal ini dapat diharapkan adanya interaksi timbal balik antara guru dan siswa, sehingga proses belajar mengajar berjalan lancar. Hal ini dapat terwujud bila guru memiliki pengetahuan yang luas tentang metode mengajar serta terampil dalam menggunakannya. Guru harus juga mengetahui kelebihan dan kekurangan serta kelemahan dari masing-masing metode tersebut, sehingga penerapan metode mengajar sesuai dengan tujuan pengajaran dan materi yang diajarkan. Pemilihan metode mengajar tidak terlepas dari kebutuhan alat-alat pembantu dan lain sebagainya.[14]
Sehubungan dengan proses pelaksanaan pembelajaran, berikut ini akan dijelaskan tentang membuka pelajaran, menyampaikan materi pelajaran, interaksi belajar mengajar atau pengelolaan kelas dan menutup pelajaran.
a.     Membuka Pelajaran
Pada umumnya, kegiatan pelajaran dilaksanakan dimulai dengan guru melaksanakan kegiatan rutin seperti siswa, mengisi daftar hadir, menyampaikan pengumuman menyuruh menyiapkan alat-alat pengajaran dan buku yang akan dipakai. Kegiatan tersebut memang harus dikerjakan oleh guru tetapi bukan merupakan kegiatan membuka pelajaran.
M. Uzer Usman mengemukakan bahwa: membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilaksanakan guru untuk menciptakan pra kondisi bagi murid agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan dampak terhadap kegiatan belajar.[15]
Berkaitan dengan membuka pelajaran, kegiatan yang dilaksanakan guru untuk menumbuhkan kesiapan mental siswa dalam menerima pelajaran seperti yang dikemukakan oleh J. J. Hasibuan. adalah sebagai berikut:
1)        Mengemukakan tujuan pelajaran yang akan dicapai.
2)        Mengemukakan masalah-masalah pokok yang akan dipelajari.
3)        Menentukan langkah-langkah kegiatan belajar mengajar.
4)        Menentukan batas-batas tugas yang harus dikerjakan untuk menguasai pelajaran.[16]
Kemudian, komponen-komponen membuka pelajaran meliputi: menimbulkan motivasi, memberi acuan dan membuat kaitan. Dalam menarik perhatian siswa, berbagai cara dapat digunakan oleh guru antara lain: menggunakan gaya mengajar yang bervariasi; menggunakan berbagai media mengajar dan pola interaksi yang bervariasi, misalnya guru menerangkan dan mengajukan pertanyaan atau memberikan tugas untuk didiskusikan.
Setelah menarik perhatian siswa, guru berusaha menimbulkan motivasi antara lain dengan cara: kehangatan dan keantusiasan, misalnya bersikap ramah, bersahabat hangat dan akrab, menimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan, memperhatikan dan menyesuaikan minat siswa.
Sementara dalam memberikan acuan dapat dilaksanakan antara lain: mengemukakan tujuan dan batas-batas tugas: menyarankan langkah-langkah yang akan dilaksanakan; mengingatkan masalah pokok yang akan dibahas dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Untuk mempermudah pemahaman siswa dalam mengajarkan bahan pelajaran yang baru perlu menghubungkan bahan pengait. Usaha guru untuk membuat kaitan itu, misalnya dengan cara; membuat kaitan antara aspek-aspek yang relevan dari mata pelajaran yang telah dipelajari; membandingkan atau mempertentangkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang telah dilaksanakan siswa; menjelaskan konsep atau pengertiannya lebih dahulu dan mengemukakan bahan yang baru.
b.    Menyampaikan Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan bahan yang disajikan guru untuk diolah dan kemudian dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan. Dengan kata lain materi pelajaran merupakan salah satu unsur atau komponen yang penting artinya untuk mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Materi pelajaran dari hal-hal disebutnya terkandung dalam mata pelajaran tersebut.
Nana Sudjana mengemukakan bahwa dalam menetapkan bahan pelajaran perlu memperhatikan hal-hal tertentu. Adapun hal-hal yang diperlukan dalam menetapkan materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1.     Bahan pelajaran harus sesuai dengan penunjang tercapainya tujuan pembelajaran.
2.     Bahan yang ditulis dalam perencanaan pengajaran terbatas pada konsep atau garis-garis besar bahan, tidak perlu dirinci.
3.     Menerapkan bahan pelajaran harus serasi dengan urutan dan tujuan.
4.     Urutan tujuan pembelajaran hendaknya memperhatikan kesinambungan.
5.     Bahan disusun dari yang sederhana menuju yang sulit, dari yang kongkrit menuju yang abstrak, sehingga siswa mudah memahaminya.[17]
Hal yang diperlukan dalam menetapkan bahan adalah kemampuan guru dalam memilih bahan yang akan diberikan kepada siswa, guru harus memilih bahan yang perlu diberikan dan mana yang tidak perlu. dalam menetapkan pilihan tersebut Surya Subroto mengemukakan hal-hal yang perlu diperhatikan adalah: tujuan pengajaran urgensi pengajaran, tuntutan kurikulum, nilai kegunaan dan terbatasnya sumber.[18]
c.     Mengelola Dalam Kelas
Pengelolaan kelas merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud agar tercapainya kondisi optimal, sehingga dapat melaksanakan kegiatan belajar seperti yang diharapkan.[19] Di dalam belajar mengajar, kelas merupakan tempat yang mempunyai ciri khas yang digunakan untuk belajar. Belajar memerlukan konsentrasi, oleh karena itu perlu menciptakan suasana kelas agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan mengelola kelas menyangkut kegiatan sebagai berikut:
1)    Mengatur tata ruang kelas, misalnya mengatur meja dan tempat duduk, menempatkan papan tulis dan sebagainya.
2)    Memelihara kebersihan dan kenyamanan suatu kelas atau ruang belajar yang dilaksanakan oleh siswa dan guru.
3)    Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi dalam arti guru harus mampu menangani dan mengarahkan tingkah laku siswa agar tidak merusak suasana kelas. Guru sejalan berperan dalam pengelolaan kelas, apabila guru mampu mengelola kelasnya dengan baik, maka tidak sukar bagi guru itu untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Adapun pengelolaan kelas yang baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut mempertinggi perkembangan mental sosial siswa; memberikan kebebasan intelektual dan visi dalam karakter yang ditentukan; memungkinkan pencapaian Tujuan Instruksional; mengizinkan kepada siswa untuk ikut berprestasi atas pengelolaan kelasnya; mengizinkan kepada siswa untuk mengembangkan kecakapan sendiri dan tidak tergantung pada orang lain; membuat suasana yang hangat terhadap hubungan guru dengan siswa dan pengelolaan kelas yang baik menghasilkan sikap murid yang positif terhadap kelasnya.[20]
Peserta didik dalam suatu kelas biasanya memiliki kemampuan yang beragam, ada yang pandai, sedang dan kurang. Sebenarnya tidak ada peserta didik yang pandai atau bodoh, yang lebih tepat adalah peserta didik dengan kemampuan lambat atau cepat dalam belajar. Dalam materi yang sama, bagi peserta didik yang satu memerlukan dua kali pertemuan untuk memahaminya. Untuk itu guru perlu mengatur kapan peserta didik bekerja secara perorangan, berpasangan, kelompok atau klasikal. Jika kelompok, kapan peserta didik dikelompokkan berdasarkan kemampuannya sehingga ia dapat berkonsentrasi membantu peserta didik yang kurang dan kapan peserta didik dikelompokkan bercampur dengan berbagai kemampuan.
Selain itu kursi dan meja peserta didik dan guru juga perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik. Lingkungan fisik dalam ruang kelas dapat menjadikan belajar aktif. Tidak ada satupun bentuk ruang kelas yang ideal, namun ada beberapa pilihan yang dapat diambil sebagai variasi. Dekorasi interior kelas perlu dirancang yang memungkinkan peserta didik untuk belajar secara aktif, yakni yang menyenangkan dan menantang.
Beberapa variasi dalam ruang yang sering digunakan dalam pembelajaran di Sekolah Dasar adalah:
1)     Formasi Huruf U
Formasi ini digunakan untuk berbagai tujuan. Para peserta didik dapat melihat guru atau melihat media visual dengan mudah dan mereka dapat saling berhadapan langsung satu dengan lain. Susunan ini ideal untuk membagi bahan pelajaran kepada peserta secara cepat karena guru dapat masuk ke huruf U dan berjalan ke berbagai arah dengan seperangkat materi.
2)     Formasi Corak Tim
Guru mengelompokkan meja-meja setengah lingkaran diruang kelas agar memungkinkan peserta didik untuk melaksanakan interaksi tim. Guru dapat meletakkan kursi-kursi mengelilingi meja-meja untuk susunan yang paling akrab.
3)     Meja Konferensi
Formasi ini paling baik dilakukan jika meja berbentuk persegi panjang. Susunan ini dapat mengurangi peran dominan guru dan lebih mengutamakan peran penting peserta didik.
4)     Lingkaran
Para peserta didik hanya duduk pada sebuah lingkaran tanpa meja atau kursi untuk melakukan interaksi berhadap-hadapan secara langsung. Sebuah lingkaran ideal untuk diskusi kelompok penuh.
5)     Kelompok untuk Kelompok
Susunan ini memungkinkan guru untuk melaksanakan diskusi atau untuk menyusun permainan peran, berdebat atau observasi dari aktifitas kelompok. Guru dapat meletakkan meja pertemuan di tengah-tengah yang dikelilingi oleh kursi-kursi pada posisi luar.
6)     Kelas Tradisional
Jika tidak ada cara membuat lingkaran dari baris lurus yang berupa meja dan kursi, guru dapat mencoba mengelompokkan kursi-kursi dalam pasangan untuk memungkinkan penggunaan teman belajar.
7)     Auditorium
Formasi auditorium merupakan tawaran alternatif dalam menyusun ruang kelas. MeSekolah Dasarpun bentuk auditorium menyediakan lingkaran yang sangat terbatas untuk belajar aktif, namun hal ini dapat dicoba untuk mengurangi kebosanan siswa yang terbiasa dalam penataan ruang secara tradisional. Jika sebuah kelas tempat duduknya mudah dipindah-pindah, maka guru dapat membuat bentuk pembelajaran ala auditorium untuk membentuk hubungan lebih serta dan memudahkan peserta didik melihat guru.[21]

4.     Interaksi Belajar Mengajar
Pelaksanaan interaksi belajar mengajar adalah proses hubungan antar guru dan siswa selama berlangsung pembelajarn siswa. S. B. Djamarah mengemukakan bahwa: “interaksi belajar mengajar merupakan interaksi edukatif yakni interaksi yang dengan sadar meletakkan tujuan untuk merubah tingkah laku dan perbuatan seseorang”.[22]
Dalam bentuk pembelajaran guru harus dapat mendesain interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan diberikan serta sesuai dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar meliputi: persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya persiapan itu meliputi: menenangkan kelas; menyiapkan perlengkapan mengajar; apersepsi (menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan rumah.
Sementara kegiatan pokok belajar meliputi: merumuskan tujuan pelajaran; guru mencatat atau mendiktekan; guru menerangkan secara lisan/tulisan; guru mendemontrasikan secara tetap; diskusi kelas ; siswa belajar sendiri; guru memberi bantuan belajar sendiri secara individual kepada siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian terdiri dari: evaluasi formatif, guru menjelaskan kembali bagi pelajaran tertentu dan guru memberikan tugas tertentu/PR.[23]
5.     Menutup Pelajaran
Menjelang akhir jam pelajaran atau setiap pergantian kegiatan belajar, guru harus melakukan kegiatan menutup pelajaran agar siswa memperoleh gambaran yang jelas tentang pokok-pokok bahan pelajaran yang sudah dipelajarinya. M. Uzer Usman mengemukakan bahwa: menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar.[24] Usaha menutup pelajaran atau kegiatan belajar mengajar itu dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses pelaksanaan pembelajaran.
Bentuk usaha guru dalam mengakhiri kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut, menerangkan atau membuat garis besar persoalan yang dibahas; mengkondisikan perhatian siswa terhadap hal-hal yang diperoleh dalam pelajaran; mengorganisasikan kegiatan atau pelajaran yang sudah dipelajari sehingga merupakan satu kesatuan yang berarti dalam memahami materi dan memberikan tingkat lanjut (follow up) agar materi yang baru dipelajari tidak dilupakan serta agar dipelajari kembali di rumah.
Cara yang dapat dilaksanakan oleh guru menurut Uzer Usman dalam menutup pelajaran adalah meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan merangkum dan membuat ringkasan dan mengevaluasi.
Bentuk evaluasi yang dapat dilakukan guru antara lain adalah: mendemontrasikan kembali ketrampilan yang diperoleh; mengeksplorasikan pendapat siswa sendiri; mengaplikasikan ide baru pada situasi lain dan memberi soal-soal tertulis.[25]
Agar tercapainya tujuan dari proses pembelajaran dituntut kepada siswa untuk mengetahui dan memenuhi syarat-syarat jadi peserta didik, tugas-tugas peserta didik serta hak siswa, antara lain:
a.      Syarat-syarat jadi peserta didik (siswa)
1)     Peserta didik harus menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya sehingga ia senantiasa siap siaga untuk menerima dan mencernakan.
2)     Murid harus memiliki motivasi yang murni (intrinsik atau niat) yaitu karena Allah SWT.
3)     Harus belajar dengan kepala penuh artinya siswa memiliki pengertian dan pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya.
4)     Murid harus menyadari bahwa belajar bukan semata-mata menghapal.
5)     Harus senantiasi memusatkan perhatian terhadapa apa yang sedang dipelajari dan menjauhkan hal-hal yang mengganggu.
6)     Harus memiliki rencana belajar yang jelas.
7)     Murid harus memandang bahwa semua bidang studi sama penting bagi dirinya.
8)     Harus menggunakan waktu seefisien mungkin dalam proses belajar.
9)     Harus dapat saling bekerja sama antar kelas maupun dalam kelas untuk mendapatkan sesuatu hal yang baru.
10)  Harus menunjukkan partisipasi aktif dalam proses belajar mengajar.
b.     Tugas-tugas atau kewajiban peserta didik (siswa), antara lain:
Di antara kewajiban siswa yang harus dipenuhi antara lain: hadir tepat pada waktunya, mengikuti mata pelajaran dengan detil, mengikuti ulangan atau kegiatan yang ditentukan oleh sekolah, mentaati tata tertib dan peraturan yang berlaku, dan sebagainya.
c.      Hal yang harus di miliki oleh peserta didik (siswa)
Dalam proses pembelajaran siswa mempunyai hak harus dimiliki oleh murid antara lain: menerima pelajaran, mengikuti kegiatan yang diadakan disekolah, menggunakan fasilitas yang tersedia disekolah dan memperoleh bimbingan disekolah dan arahan dari staf yang ada disekolah-sekolah sebagainya.
Dengan demikian kompetensi seorang guru sangat berpengaruh. Apabila seorang guru tidak memiliki kemampuan dalam mengajar, maka guru tersebut akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam mengajar sehingga keberhasilan pembelejaran di sekolah tidak tercapai sebagaimana yang di harapkan. Begitu pula dengan siswa, apabila guru tidak memiliki kemampuan mengajar maka siswa akan mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran yang di berikan pleh guru sehingga tidak terjalin keharmonisan antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Di samping itu kurangnya kompetensi guru dapat menyebabkan tidak berkembangnya kreatifitas, bakat dan minat siswa, sebaliknya guru yang berkompetensi dapat mendukung proses pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam sehingga tujuan pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dapat tercapai.
Selain kompetensi, guru juga harus memiliki penampilan yang dapat menarik siswa, sehingga siswa akan suka atau senang terhadap gurunya. Dengan kata lain penampilan seorang guru juga berpengaruh terhadap siswa dan akan terwujud keharmonisan antara guru dan siswa. Bila siswa suka terhadap gurunya tentu pelajaran yang guru ajarkan tersebut akan disenangi dengan sendirinya tujuan pembelajaran tersebut akan tercapai.
Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa hubungan seorang guru dengan anak didik pada hakikatnya bersatu, mereka satu dalam jiwa berpisah dalam raga, karena di sekolah guru merupakan orangtua ke dua bagi anak didik, layaknya bagi seorang anak menginginkan belaian kasih sayang dan bimbingan dari orangtuanya. Untuk itu pemahaman terhadap jiwa anak didik seperti ini diperlukan, agar dapat dengan mudah membuka pelajaran dengan baik.
Dalam hal ini, anak didik merupakan manusia yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar, yang mempunyai peran utama dalam menentukan terjadi tidaknya interaksi belajar mengajar. Guru tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran anak didinya sebagai subjek pembinaan, anak didik merupakan manusia yang berpotensi sehingga perlu pembinaan dan bimbingan dari guru, untuk dijadikan kekuatan agar menjadi manusia yang cakap.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru merupakan orang yang berwewenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah.




[1]M. Nasir Budiman, Pendidikan Dalam Persepektif Al-Qur'an, (Jakarta: Madani Press, 2001), hal. 1.
[2]Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. V, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hal. 20
[3]Ibid., hal. 20
[4]Abu Daud, Sunan Abu Daud, (Beirut Libanon: Dar al-Fikr, t.t.), hal. 173
[5]Abdul Fatah Jalal, Azas-azas Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro, 1988), hal. 119.
[6]Azis Abbas, Filsafat Pendidikan, (Jakarta: Sumber Widya, 1995), hal.  71.

[7]Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995). hal. 61.

[8] Fitrah adalah  mengakui  ke-esa-an Allah. Manusia  lahir  dengan  membawa potensi, atau paling tidak, ia berkecendrungan  untuk mengesakan Tuhan, dan berusaha  secara terus menerus  untuk mencari  dan mencapai ketauhidan.  Secara  fitri  manusia  lahir  cendrung berusaha mrncari dan menerima kebenaran, walaupun pencarian itu masih tersembunyi di dalam lubuk hati yang paling dalam. Adakalanya manusia  telah menemukan kebenaran  itu, namun  karena faktor  eksternal yang mempengaruhinya, maka ia berpaling dari kebenaran itu. Lihat Mushthafa al-Maraghiy,  Tafsir  al-Maraghiy,  Juz. VII, (Libanon: Dar al-Ahya' ,tt), hal.  44.
[9]Departemen Pendidikan Nasional, GBPP Sekolah Dasar, (Jakarta: Dikdasmen, 2004), hal. 6

[10]Departemen Pendidikan Nasional, GBPP Sekolah Dasar…, hal. 8

[11]Suharsimi Arikunto, Pengelolaan Kelas dalam Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996) hal. 96

[12]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), hal. 330
[13]Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 138
[14]Ibid., hal. 139

[15]M. Uzer Usman, Menjadi Guru Profsional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 91

[16]J. J. Hasibuan, Proses Belajar Mengajar, Ketrampilan Dasar Pengajaran Mikro, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hal. 117.
[17]Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1989), hal. 67

[18]Suryo Subroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hal. 40

[19]Suharsimi Arikunto, Pengelolaan Kelas dan Siswa, Cet. III, (Jakarta: Rajawali, 1992), hal. 68
[20]Ibid., hal. 69
[21]Departemen Agama RI, KBK Kegiatan Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah, (Jakarta: Toha Putra, 2003), hal. 23

[22]S. B. Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal. 12

[23]Suharsimi Arikunto, Pengelolaan…, hal. 96

[24]Ibid., hal. 93
[25]Ibid., hal. 94