BAB II
SISTEM PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR
A.
Dasar dan Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
Lapangan
pendidikan identik dengan ruang lingkup pendidikan, yaitu bukan sekedar proses
pengajaran (face to face), tetapi mencakup segala usaha penanaman
(internalisasi) nilai-nilai Islam ke dalam diri subjek didik. Usaha tersebut
dapat dilaksanakan dengan mempengaruhi, membimbing, melatih, mengarahkan,
membina dan mengembangkan kepribadian subjek didik. “Tujuannya adalah agar
terwujudnya manusia muslim yang berilmu,
beriman dan beramal salih. Usaha-usaha
tersebut dapat dilaksanakan secara langsung ataupun secara tidak langsung”.[1]
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan
yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan mempunyai tujuan dasar sebagai
tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan sebagai usaha
untuk membentuk manusia, harus mempunyai dasar kegiatan dari pendidikan itu
sendiri.
Dasar pendidikan di Sekolah Dasar terdiri
dari Al-Qur’an dan Sunnah yang dikembangkan dalam bentuk ijtihad. Oleh karena itu,
penulis menguraikan dasar pendidikan Sekolah Dasar menurut masing-masing
katagori, antara lain:
a. Al-Qur’an
Al-Qur'an
ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi
Muhammad saw. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk
keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam
Al-Qur'an itu terdiri dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah
keimanan yang disebut dengan aqidah, yang berhubungan dengan ibadah disebut syari’ah.
Ajaran-ajaran
yang berhubungan dengan wahyu tidak banyak dibicarakan dalam Al-Qur'an, tidak
sebanyak ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan. Ini menunjukkan bahwa
amal itulah yang paling banyak dilaksanakan, sebab semua amal perbuatan manusia
dalam hubungannya dengan Allah, dengan diri sendiri, dengan manusia sesamanya
(masyarakat), dengan alam dan lingkungannya, dengan makhluk lainnya, termasuk
dalam ruang lingkup amal shaleh (syari’ah). Istilah-istilah yang biasa
digunakan dalam membicarakan ilmu tentang syari’at ini ialah:
a.
Ibadah
untuk perbuatan langsung berhubungan dengan Allah.
b.
Mu’amalah
untuk perbuatan yang berhubungan dengan selain Allah.
c.
Akhlak
untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti manusia, baik pribadi
maupun masyarakat.[2]
Pendidikan
Sekolah Dasar termasuk ke dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia,
termasuk ke dalam ruang lingkup mua’amalah. Pendidikan Sekolah Dasar sangat
penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia,
baik pribadi maupun masyarakat.
Di dalam
Al-Qur'an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan
kegiatan atau usaha pendidikan dasar itu. Sebagai contoh dapat dibaca dalam
kisah Luqman mengajari anaknya dalam surat Luqman ayat 12 sampai 19 sebagai
berikut:
َولَقَدْ
أَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ ِللهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَاِنَّمَا
يَشْكُرُ لِنَبْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ (١٢) وَاِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِإَبْنِهِ وَهُوَ
يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللهِ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ (١٣) وَوَصَيْنَا اْلِإنْسِانَ بِوَالِدَيْهِ
حَمَلْتَهُ أُمُّهُ وَهْنً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِى عَامَيْنِ اَنِ
اشْكُرْلِى وَلِوَالِدَيْكَ اِلَي الْمَصِيْرُ (١٤) وَاِنْ جِاهَدَكَ عَلَى اَنْ تُشْركَ بِى مَالًيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ
تُطَعْمُهَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا وَاتَّبِعْ سَبِيْلَا مَنْ
اَنَابَ اِلَيَّ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعْكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ
تَعْلَمُوْنَ (١٥) يَابُنَيَّ اِنَّهَا ِانْ تَكُ مِثْقَالَ
حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلِ فَتَكُنْ فِى صَخْرَةٍ اَوْفِى السَّمَاوَاتِ اَوْ فِى
الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَااللهُ اِنَّ اللهَ لَطِيْفٌ الْخَبِيْرٌ (١٦) يَابُنَيَّ اَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ
بِالْمَعْرُوْفِ وَاَنْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْعَلَى مَااَصَابَكَ اِنَّ
ذَلِكَ مِنْ عُزْمِ الْاُمُوْرِ (١٧) وَلاَ تُصَعَّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحَا
اِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ كُلُّ مُخْتَالٍ فُخُوْرٍ (١٨) وَاقْصِدْ فِى مَشْيِكَ وِاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ اَنْكَرَ
الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ. (١٩) (لقمان: ١٢-١۹)
Artinya: Dan sesungguhnya
telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: "Bersyukurlah kepada
Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia
bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". Dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan
(Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar". Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik)
kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah
yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku
dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Hai anakku, dirikanlah shalat dan
suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan
yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong
lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah
suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Q. S. Luqman:
12-19)
Cerita
ini menggariskan prinsip materi pendidikan dasar yang terdiri dari masalah
iman, akhlak ibadah, sosial dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan
hidup dan nilai tentang sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa
kegiatan pendidikan dasar harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena
itu, pendidikan dasar dalam Islam harus mengunakan Al-Qur'an sebagai sumber
utama dalam merumuskan berbagai materi tentang pendidikan.[3] Dengan kata
lain, pendidikan harus berlandaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang penafsirannya
dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan zaman.
b. Hadits
As-Sunnah
ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasul Allah SWT. Yang dimaksud
dengan pengakuan ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui
Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan.
As-Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Qur'an. Seperti Al-Qur'an,
As-Sunnah juga berisi tentang aqidah dan syari’ah. Sunnah berisi petunjuk
(pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina
umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu, Rasul
menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan
menggunakan rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan
perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke
daerah-daerah yang baru masuk Islam. Semua itu adalah pendidikan dalam rangka
pembentukan manusia muslim dan masyarakat Islam. Dalam sebuah hadits
Rasulullah saw. dijelaskan tentang anjuran menuntut ilmu sebagai berikut:
Artinya: Hadits dari Abu Hurairah ra, bersabda Rasulullah
saw “tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai ke liang lahat”. (H. R. Abu Daud)
Oleh
karena itu, Sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia
muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah
sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah
yang berkaitan dengan pendidikan dasar.
Namun demikian, jika dari aspek tujuannya pendidikan dasar
dalam Islam mempunyai tujuan umumnya adalah menjadikan manusia sebagai abdi
atau hamba Allah, mengingat Islam adalah risalah samawi yang diturunkan kepada
seluruh manusia sejak detik-detik pertama turunnya Islam. Tujuan
strategis ini, sesuai dengan firman Allah sebagai berikut:
اِنْ هُوَ اِلاَّ
ذِكْرٌ لْلعَالَمِيْنَ (التكوير: ٢٧)
Artinya: "al-Qur'an tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta
alam." (Q. S. at-Takwir: 27).
Bahkan
sebelum turun ayat ini keharusan da'wah merupakan tugas untuk memperingatkan
seluruh manusia terhadap kufur dan syirik serta menyuruh mereka supaya mengagungkan dan membesarkan asma Allah, dengan
meneladani Muhammad sebagai rasul.[5]
Di
samping itu secara rinci tujuan pendidikan dasar dalam Islam[6] adalah: pertama,
Untuk membentuk akhlak yang mulia, karena akhlak inti pendidikan untuk mencapai
akhlak yang sempurna harus melalui pendidikan. Kedua, Persiapan untuk
kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan dasar bukan hanya menitikberatkan pada keagamaan saja, atau pada keduniaan saja
tetapi pada kedua-duanya. Ketiga, menumbuhkan semangat ilmiyah pada
pelajar dan memuaskan keingin tahuan (curiosity) dan memungkinkan ia
mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri.
Secara
psikologi tujuan pendidikan dasar dalam Islam adalah:
1.
Pendidikan
akal dan persiapan pikiran, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan kejadian
langit dan bumi agar dapat beriman kepada Allah.[7]
2.
Menumbuhkan
potensi-potensi dan bakat-bakat terutama pada manusia karena Islam adalah agama
fitrah sebab ajarannya tidak asing dari tabi'at manusia, bahkan ia adalah
fitrah yang manusia diciptakan sesuai dengannya.[8]
3.
Menaruh
perhatian pada kekuatan dan potensi
generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki maupun
perempuan.
4.
Berusaha
untuk menyeimbangkan segala potensi-potensi
dan bakat-bakat manusia.
Di
dalam al-Qur'an tujuan pendidikan dasar adalah: pertama,
mengarahkan manusia agar menjadi
khalifah Tuhan di muka bumi dengan sebaik-baiknya, yaitu melaksanakan
tugas-tugas memakmurkan dan mengelola
bumi sesuai dengan kehendak Tuhan. Kedua, mengarahkan manusia
agar seluruh pelaksanaan tugas kekhalifahannya di muka bumi dilaksanakan dalam
rangka beribadah kepada Allah, sehingga tugas tersebut terasa ringan dilaksanakan.
Ketiga, membina dan mengarahkan potensi akal, jiwa dan jasmaninya,
sehingga ia memiliki ilmu, akhlak dan keterampilan yang semua ini dapat
digunakan untuk mendukung tugas pengabdian dan kekhalifahan. Keempat,
mengarahkan manusia agar berakhlak mulia, sehingga tidak menyalahkan fungsi
kekahlifahannya. Kelima, mengarahkan manusia agar dapat mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat.
B.
Materi Pelajaran di Sekolah Dasar
Materi pelajaran merupakan hal
yang pokok dan utama dalam menentukan terjadinya atau berlangsungnya proses
belajar mengajar. Oleh karena itu untuk memudahkan guru maupun peserta didik,
perlu mengerti materi-materi yang akan dibahas dalam menentukan pembelajaran.
Dalam pembahasan ini akan diuraikan Garis Besar Program Pengajaran Sekolah Dasar
untuk Sekolah Dasar Tahun 2004 yang telah dimodifikasi yang berbasis
kompetensi.
Dari uraian tentang materi
kurikulum Sekolah Dasar secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa isi kurikulum
bagi siswa di Sekolah Dasar sangat ideal, namun demikian data empiris
menunjukkan bahwa terdapat beberapa sumber pokok bahasan yang apabila
mengaplikasikannya kepada siswa sulit dalam menentukan metodologi pembelajaran.
Adapun materi pelajaran
Sekolah Dasar adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan
Agama Islam
2. PKPN
3. Pendidikan
Bahasa Indonesia
4. Pendidikan
IPS
5. Pendidikan
IPA
6. Penjaskes
7. Pendidikan
Kesenian
8.
Muatan
Lokal.[9]
Oleh karena padatnya
pokok-pokok bahasan yang tertera dalam kurikulum Sekolah Dasar tersebut maka
sangat dibutuhkan kreatifitas seorang guru dalam penyampaian materi, salah satu
diantaranya guru tidak hanya menyampaikan materi di dalam kelas, tetapi juga
penugasan kepada siswa, misalnya membuat rangkuman dan menjawab soal-soal.
Dengan demikian materi Sekolah Dasar harus diajarkan sampai tuntas, walau
terbentur dengan alokasi waktu yang relatif singkat, namun ketika dihadapi oleh
seorang guru dituntut untuk kreatif sehingga tidak kehabisan akal dalam
mensiasati keadaan tersebut.
C.
Sistem dan Metode
Pembelajaran di Sekolah Dasar
Sekolah Dasar merupakan lembaga pendidikan yang
menggunakan sistem pengajaran dapat diartikan sebagai sarana atau perangkat
dari bagian-bagian pengajaran yang diorganisir agar saling bekerjasama secara
harmonis dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sistem pendidikan dan pengajaran yang digunakan pada Sekolah Dasar
dewasa ini merupakan perpaduan antara sistem pondok pesantren dengan sistem
yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses perpaduan tersebut berlangsung
secara berangsur-angsur, mulai dari mengikuti sistem klasikal. Dan kenaikan
kelas ditentukan dengan syarat penguasaan terhadap sejumlah bidang pengajaran
tertentu.
Adapun sistem pendidikan
yang digunakan di Sekolah Dasar antara lain sebagai berikut:
a. Diskusi
Diskusi adalah sekelompok siswa membahas dan menganalisa, baik yang
diberikan guru ataupun bahan yang terdapat dalam buku panduan belajar. Diskusi
tersebut dipimpin oleh seorang siswa dengan bimbingan dari seorang guru.
b. Tanya
jawab
Tanya jawab merupakan suatu metode penyampaian dengan cara Tanya
jawab, seorang guru memberukan pertanyaan kepada sekelompok siswa dan setiap
siswa diharapkan menjawab sesuai dengan pendapat mereka masing-masing, kemudian
terakhir guru menjelaskan secara lebih rinci tentang masalah yang disampaikan.
c. Demonstrasi
Demonstrasi itu suatu teknik atau cara yang dilakukan seorang guru
dengan memperagakan langsung sesuai dengan materi pelajaran. Di sini guru
berperan aktif menyampaikan materi pelajaran, dan selanjutnya siswa pun dapat
mempraktekkannya.
d. Ceramah
Ceramah adalah sistem yang paling sering digunakan yakni cara
pengajaran yang dilakukan oleh seorang guru dengan cara menerangkan serta
menjelaskan materi pelajaran yang disampaikan oleh guru. Hal ini sering
digunakan di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga lain di Indonesia.[10]
D.
Tugas dan Tanggung
Jawab Guru dan Murid
Dalam proses pembelajaran guru
harus dapat mendesain interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang
tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan
diberikan serta sesuai dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Situasi pembelajaran atau
proses interaksi belajar mengajar bias terjadi dalam komunikasi di atas. Akan
tetapi komunikasi sebagai transaksi yang dianggap sesuai dengan konsep cara
belajar siswa aktif (CBSA) sebagaimana yang dikehendaki oleh para ahli dalam pendidikan
modern.
Sehubungan dengan pelaksanaan
pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar mengajar
meliputi: persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya
persiapan itu meliputi: menenangkan kelas, menyiapkan perlengkapan mengajar;
apersepsi (menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan
rumah.
Sementara kegiatan pokok
belajar meliputi: merumuskan tujuan pelajaran; guru mencatat dan mendektekan;
guru menerangkan secara lisan dan tulisan; guru mendemonstrasikan individual
kepada siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian terdiri dari: evaluasi
formatif; guru menjelaskan kembali bagi pelajaran tertentu dan guru memberikan
tugas tertentu?PR.[11]
Departemen pendidikan dan
kebudayaan, mengartikan guru sebagai orang yang pekerjaannya (profesinya)
mengajar, maka dikatakan guru dalam pembelajaran adalah orang yang memberikan
pelajaran kepada siswa. Pada umumnya pada sekolah-sekolah menengah di Indonesia
guru mengajarkan satu mata pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang
disukainya.[12]
Atas dasar itu, maka guru
merupakan unsur utama dalam mencapai tujuan hasil belajar bahkan ia dikatakan
sebagai orang yang menentukan keberhasilan siswa. Di bawah ini dapat
diperhatikan tugas-tugas seorang guru adalah sebagai berikut:
1. Guru Sebagai Motivator
Guru sebagai motivator
memegang peranan penting dalam meningkat, mengembangkan kegiatan belajar siswa.
Di samping itu, ia juga berperan menumbuhkan anak agar mencapai pada sasaran
yang diharapkan dari proses pendidikan.
Ciri-ciri adanya motivasi pada
peserta didik dapat diamati pada tingkah lakunya. Disiplin yang termotivasi
bentuknya sebagai berikut:
a.
Bersungguh-sungguh
menunjukkan minat, mempunyai perhatian dan rasa ingin tahu yang kuat untuk ikut
serta dalam belajar.
b.
Berusaha
keras dan memberikan waktu yang cukup untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
c.
Terus
bekerja sampai tugas-tugas tersebut diselesaikan.[13]
Dalam hal ini, yang dimaksud
dengan sasaran tertentu adalah Sejarah Kebudayaan Islam, agar siswa dapat
tercapai pada sasaran pembelajaran sekolah dasar. Oleh karena itu, peran guru
dalam menumbuhkan minat dan motivasi pada siswa sangat diharapkan supaya siswa
bergairah untuk mempelajari bahan pelajaran.
2.
Guru
Sebagai Pemilih Materi Pelajaran
Suatu hal yang tidak dapat
ditinggalkan pelaksanaannya oleh seorang guru adalah memilih materi pelajaran.
Seorang guru harus menguasai materi-materi pelajaran yang baik. Dalam pemilihan
materinya disesuaikan dengan hal-hal yang dianggap penting antara lain usia siswa,
minat, serta materi harus sesuai kebutuhan kekinian.
3.
Menentukan
Metode Pelajaran Yang Sesuai
Metode pelajaran yang
digunakan haruslah sesuai, sehingga dapat mengaktifkan siswa, dan ia dapat
menemukan konsep-konsep baru. Dalam hal ini dapat diharapkan adanya interaksi
timbal balik antara guru dan siswa, sehingga proses belajar mengajar berjalan
lancar. Hal ini dapat terwujud bila guru memiliki pengetahuan yang luas tentang
metode mengajar serta terampil dalam menggunakannya. Guru harus juga mengetahui
kelebihan dan kekurangan serta kelemahan dari masing-masing metode tersebut,
sehingga penerapan metode mengajar sesuai dengan tujuan pengajaran dan materi
yang diajarkan. Pemilihan metode mengajar tidak terlepas dari kebutuhan
alat-alat pembantu dan lain sebagainya.[14]
Sehubungan dengan proses
pelaksanaan pembelajaran, berikut ini akan dijelaskan tentang membuka
pelajaran, menyampaikan materi pelajaran, interaksi belajar mengajar atau
pengelolaan kelas dan menutup pelajaran.
a.
Membuka
Pelajaran
Pada umumnya, kegiatan
pelajaran dilaksanakan dimulai dengan guru melaksanakan kegiatan rutin seperti
siswa, mengisi daftar hadir, menyampaikan pengumuman menyuruh menyiapkan
alat-alat pengajaran dan buku yang akan dipakai. Kegiatan tersebut memang harus
dikerjakan oleh guru tetapi bukan merupakan kegiatan membuka pelajaran.
M. Uzer Usman mengemukakan
bahwa: membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilaksanakan guru
untuk menciptakan pra kondisi bagi murid agar mental maupun perhatiannya
terpusat pada apa yang dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan
dampak terhadap kegiatan belajar.[15]
Berkaitan dengan membuka
pelajaran, kegiatan yang dilaksanakan guru untuk menumbuhkan kesiapan mental
siswa dalam menerima pelajaran seperti yang dikemukakan oleh J. J. Hasibuan.
adalah sebagai berikut:
1)
Mengemukakan
tujuan pelajaran yang akan dicapai.
2)
Mengemukakan
masalah-masalah pokok yang akan dipelajari.
3)
Menentukan
langkah-langkah kegiatan belajar mengajar.
4)
Menentukan
batas-batas tugas yang harus dikerjakan untuk menguasai pelajaran.[16]
Kemudian, komponen-komponen
membuka pelajaran meliputi: menimbulkan motivasi, memberi acuan dan membuat
kaitan. Dalam menarik perhatian siswa, berbagai cara dapat digunakan oleh guru
antara lain: menggunakan gaya
mengajar yang bervariasi; menggunakan berbagai media mengajar dan pola
interaksi yang bervariasi, misalnya guru menerangkan dan mengajukan pertanyaan
atau memberikan tugas untuk didiskusikan.
Setelah menarik perhatian
siswa, guru berusaha menimbulkan motivasi antara lain dengan cara: kehangatan
dan keantusiasan, misalnya bersikap ramah, bersahabat hangat dan akrab,
menimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan, memperhatikan
dan menyesuaikan minat siswa.
Sementara dalam memberikan
acuan dapat dilaksanakan antara lain: mengemukakan tujuan dan batas-batas
tugas: menyarankan langkah-langkah yang akan dilaksanakan; mengingatkan masalah
pokok yang akan dibahas dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Untuk mempermudah pemahaman
siswa dalam mengajarkan bahan pelajaran yang baru perlu menghubungkan bahan
pengait. Usaha guru untuk membuat kaitan itu, misalnya dengan cara; membuat
kaitan antara aspek-aspek yang relevan dari mata pelajaran yang telah
dipelajari; membandingkan atau mempertentangkan pengetahuan baru dengan
pengetahuan yang telah dilaksanakan siswa; menjelaskan konsep atau
pengertiannya lebih dahulu dan mengemukakan bahan yang baru.
b.
Menyampaikan
Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan
bahan yang disajikan guru untuk diolah dan kemudian dipahami oleh siswa,
dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain materi pelajaran merupakan salah satu unsur atau komponen yang
penting artinya untuk mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Materi pelajaran dari
hal-hal disebutnya terkandung dalam mata pelajaran tersebut.
Nana Sudjana mengemukakan
bahwa dalam menetapkan bahan pelajaran perlu memperhatikan hal-hal tertentu.
Adapun hal-hal yang diperlukan dalam menetapkan materi pelajaran adalah sebagai
berikut:
1. Bahan pelajaran harus sesuai dengan penunjang
tercapainya tujuan pembelajaran.
2. Bahan yang ditulis dalam perencanaan pengajaran
terbatas pada konsep atau garis-garis besar bahan, tidak perlu dirinci.
3. Menerapkan bahan pelajaran harus serasi dengan
urutan dan tujuan.
4. Urutan tujuan pembelajaran hendaknya
memperhatikan kesinambungan.
5. Bahan disusun dari yang sederhana menuju yang
sulit, dari yang kongkrit menuju yang abstrak, sehingga siswa mudah
memahaminya.[17]
Hal yang diperlukan dalam
menetapkan bahan adalah kemampuan guru dalam memilih bahan yang akan diberikan
kepada siswa, guru harus memilih bahan yang perlu diberikan dan mana yang tidak
perlu. dalam menetapkan pilihan tersebut Surya Subroto mengemukakan hal-hal
yang perlu diperhatikan adalah: tujuan pengajaran urgensi pengajaran, tuntutan
kurikulum, nilai kegunaan dan terbatasnya sumber.[18]
c. Mengelola Dalam Kelas
Pengelolaan kelas merupakan
suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar
mengajar atau yang membantu dengan maksud agar tercapainya kondisi optimal,
sehingga dapat melaksanakan kegiatan belajar seperti yang diharapkan.[19] Di dalam
belajar mengajar, kelas merupakan tempat yang mempunyai ciri khas yang
digunakan untuk belajar. Belajar memerlukan konsentrasi, oleh karena itu perlu
menciptakan suasana kelas agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga
tujuan pembelajaran tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan mengelola kelas
menyangkut kegiatan sebagai berikut:
1)
Mengatur
tata ruang kelas, misalnya mengatur meja dan tempat duduk, menempatkan papan
tulis dan sebagainya.
2)
Memelihara
kebersihan dan kenyamanan suatu kelas atau ruang belajar yang dilaksanakan oleh
siswa dan guru.
3)
Menciptakan
iklim belajar mengajar yang serasi dalam arti guru harus mampu menangani dan
mengarahkan tingkah laku siswa agar tidak merusak suasana kelas. Guru sejalan
berperan dalam pengelolaan kelas, apabila guru mampu mengelola kelasnya dengan
baik, maka tidak sukar bagi guru itu untuk mencapai tujuan yang telah
dirumuskan.
Adapun pengelolaan kelas yang
baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut mempertinggi perkembangan mental
sosial siswa; memberikan kebebasan intelektual dan visi dalam karakter yang
ditentukan; memungkinkan pencapaian Tujuan Instruksional; mengizinkan kepada
siswa untuk ikut berprestasi atas pengelolaan kelasnya; mengizinkan kepada
siswa untuk mengembangkan kecakapan sendiri dan tidak tergantung pada orang
lain; membuat suasana yang hangat terhadap hubungan guru dengan siswa dan
pengelolaan kelas yang baik menghasilkan sikap murid yang positif terhadap
kelasnya.[20]
Peserta didik dalam suatu
kelas biasanya memiliki kemampuan yang beragam, ada yang pandai, sedang dan
kurang. Sebenarnya tidak ada peserta didik yang pandai atau bodoh, yang lebih
tepat adalah peserta didik dengan kemampuan lambat atau cepat dalam belajar.
Dalam materi yang sama, bagi peserta didik yang satu memerlukan dua kali
pertemuan untuk memahaminya. Untuk itu guru perlu mengatur kapan peserta didik
bekerja secara perorangan, berpasangan, kelompok atau klasikal. Jika kelompok,
kapan peserta didik dikelompokkan berdasarkan kemampuannya sehingga ia dapat
berkonsentrasi membantu peserta didik yang kurang dan kapan peserta didik
dikelompokkan bercampur dengan berbagai kemampuan.
Selain itu kursi dan meja
peserta didik dan guru juga perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat
menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik.
Lingkungan fisik dalam ruang kelas dapat menjadikan belajar aktif. Tidak ada
satupun bentuk ruang kelas yang ideal, namun ada beberapa pilihan yang dapat
diambil sebagai variasi. Dekorasi interior kelas perlu dirancang yang
memungkinkan peserta didik untuk belajar secara aktif, yakni yang menyenangkan
dan menantang.
Beberapa variasi dalam ruang
yang sering digunakan dalam pembelajaran di Sekolah Dasar adalah:
1)
Formasi
Huruf U
Formasi ini digunakan untuk
berbagai tujuan. Para peserta didik dapat
melihat guru atau melihat media visual dengan mudah dan mereka dapat saling
berhadapan langsung satu dengan lain. Susunan ini ideal untuk membagi bahan
pelajaran kepada peserta secara cepat karena guru dapat masuk ke huruf U dan
berjalan ke berbagai arah dengan seperangkat materi.
2)
Formasi
Corak Tim
Guru mengelompokkan meja-meja
setengah lingkaran diruang kelas agar memungkinkan peserta didik untuk
melaksanakan interaksi tim. Guru dapat meletakkan kursi-kursi mengelilingi
meja-meja untuk susunan yang paling akrab.
3)
Meja
Konferensi
Formasi ini paling baik
dilakukan jika meja berbentuk persegi panjang. Susunan ini dapat mengurangi
peran dominan guru dan lebih mengutamakan peran penting peserta didik.
4)
Lingkaran
5)
Kelompok
untuk Kelompok
Susunan ini memungkinkan guru
untuk melaksanakan diskusi atau untuk menyusun permainan peran, berdebat atau
observasi dari aktifitas kelompok. Guru dapat meletakkan meja pertemuan di
tengah-tengah yang dikelilingi oleh kursi-kursi pada posisi luar.
6)
Kelas
Tradisional
Jika tidak ada cara membuat
lingkaran dari baris lurus yang berupa meja dan kursi, guru dapat mencoba
mengelompokkan kursi-kursi dalam pasangan untuk memungkinkan penggunaan teman
belajar.
7)
Auditorium
Formasi auditorium merupakan
tawaran alternatif dalam menyusun ruang kelas. MeSekolah Dasarpun bentuk
auditorium menyediakan lingkaran yang sangat terbatas untuk belajar aktif,
namun hal ini dapat dicoba untuk mengurangi kebosanan siswa yang terbiasa dalam
penataan ruang secara tradisional. Jika sebuah kelas tempat duduknya mudah dipindah-pindah,
maka guru dapat membuat bentuk pembelajaran ala auditorium untuk membentuk
hubungan lebih serta dan memudahkan peserta didik melihat guru.[21]
4.
Interaksi
Belajar Mengajar
Pelaksanaan interaksi belajar
mengajar adalah proses hubungan antar guru dan siswa selama berlangsung
pembelajarn siswa. S. B. Djamarah mengemukakan bahwa: “interaksi belajar
mengajar merupakan interaksi edukatif yakni interaksi yang dengan sadar
meletakkan tujuan untuk merubah tingkah laku dan perbuatan seseorang”.[22]
Dalam bentuk pembelajaran guru
harus dapat mendesain interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang
tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan
diberikan serta sesuai dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Sehubungan dengan pelaksanaan
pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar meliputi:
persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya persiapan itu
meliputi: menenangkan kelas; menyiapkan perlengkapan mengajar; apersepsi
(menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan rumah.
Sementara kegiatan pokok
belajar meliputi: merumuskan tujuan pelajaran; guru mencatat atau mendiktekan;
guru menerangkan secara lisan/tulisan; guru mendemontrasikan secara tetap;
diskusi kelas ; siswa belajar sendiri; guru memberi bantuan belajar sendiri
secara individual kepada siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian
terdiri dari: evaluasi formatif, guru menjelaskan kembali bagi pelajaran
tertentu dan guru memberikan tugas tertentu/PR.[23]
5.
Menutup
Pelajaran
Menjelang akhir jam pelajaran
atau setiap pergantian kegiatan belajar, guru harus melakukan kegiatan menutup
pelajaran agar siswa memperoleh gambaran yang jelas tentang pokok-pokok bahan
pelajaran yang sudah dipelajarinya. M. Uzer Usman mengemukakan bahwa: menutup
pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran
atau kegiatan belajar mengajar.[24] Usaha
menutup pelajaran atau kegiatan belajar mengajar itu dimaksudkan untuk
memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa,
mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses
pelaksanaan pembelajaran.
Bentuk usaha guru dalam
mengakhiri kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut, menerangkan atau
membuat garis besar persoalan yang dibahas; mengkondisikan perhatian siswa
terhadap hal-hal yang diperoleh dalam pelajaran; mengorganisasikan kegiatan
atau pelajaran yang sudah dipelajari sehingga merupakan satu kesatuan yang
berarti dalam memahami materi dan memberikan tingkat lanjut (follow up) agar
materi yang baru dipelajari tidak dilupakan serta agar dipelajari kembali di
rumah.
Cara yang dapat dilaksanakan
oleh guru menurut Uzer Usman dalam menutup pelajaran adalah meninjau kembali
penguasaan inti pelajaran dengan merangkum dan membuat ringkasan dan
mengevaluasi.
Bentuk evaluasi yang dapat
dilakukan guru antara lain adalah: mendemontrasikan kembali ketrampilan yang
diperoleh; mengeksplorasikan pendapat siswa sendiri; mengaplikasikan ide baru
pada situasi lain dan memberi soal-soal tertulis.[25]
Agar tercapainya tujuan dari
proses pembelajaran dituntut kepada siswa untuk mengetahui dan memenuhi
syarat-syarat jadi peserta didik, tugas-tugas peserta didik serta hak siswa,
antara lain:
a. Syarat-syarat jadi peserta didik (siswa)
1)
Peserta
didik harus menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya sehingga ia
senantiasa siap siaga untuk menerima dan mencernakan.
2)
Murid
harus memiliki motivasi yang murni (intrinsik atau niat) yaitu karena Allah
SWT.
3)
Harus
belajar dengan kepala penuh artinya siswa memiliki pengertian dan
pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya.
4)
Murid
harus menyadari bahwa belajar bukan semata-mata menghapal.
5)
Harus
senantiasi memusatkan perhatian terhadapa apa yang sedang dipelajari dan
menjauhkan hal-hal yang mengganggu.
6)
Harus
memiliki rencana belajar yang jelas.
7)
Murid
harus memandang bahwa semua bidang studi sama penting bagi dirinya.
8)
Harus
menggunakan waktu seefisien mungkin dalam proses belajar.
9)
Harus
dapat saling bekerja sama antar kelas maupun dalam kelas untuk mendapatkan
sesuatu hal yang baru.
10) Harus menunjukkan partisipasi aktif dalam
proses belajar mengajar.
b. Tugas-tugas atau kewajiban peserta didik (siswa),
antara lain:
Di antara kewajiban siswa yang
harus dipenuhi antara lain: hadir tepat pada waktunya, mengikuti mata pelajaran
dengan detil, mengikuti ulangan atau kegiatan yang ditentukan oleh sekolah,
mentaati tata tertib dan peraturan yang berlaku, dan sebagainya.
c. Hal yang harus di miliki oleh peserta didik
(siswa)
Dalam proses pembelajaran
siswa mempunyai hak harus dimiliki oleh murid antara lain: menerima pelajaran,
mengikuti kegiatan yang diadakan disekolah, menggunakan fasilitas yang tersedia
disekolah dan memperoleh bimbingan disekolah dan arahan dari staf yang ada
disekolah-sekolah sebagainya.
Dengan demikian kompetensi
seorang guru sangat berpengaruh. Apabila seorang guru tidak memiliki kemampuan
dalam mengajar, maka guru tersebut akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam
mengajar sehingga keberhasilan pembelejaran di sekolah tidak tercapai
sebagaimana yang di harapkan. Begitu pula dengan siswa, apabila guru tidak
memiliki kemampuan mengajar maka siswa akan mengalami kesulitan dalam memahami
pelajaran yang di berikan pleh guru sehingga tidak terjalin keharmonisan antara
guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Di samping itu kurangnya
kompetensi guru dapat menyebabkan tidak berkembangnya kreatifitas, bakat dan
minat siswa, sebaliknya guru yang berkompetensi dapat mendukung proses
pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam sehingga tujuan pembelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam dapat tercapai.
Selain kompetensi, guru juga
harus memiliki penampilan yang dapat menarik siswa, sehingga siswa akan suka
atau senang terhadap gurunya. Dengan kata lain penampilan seorang guru juga
berpengaruh terhadap siswa dan akan terwujud keharmonisan antara guru dan
siswa. Bila siswa suka terhadap gurunya tentu pelajaran yang guru ajarkan
tersebut akan disenangi dengan sendirinya tujuan pembelajaran tersebut akan
tercapai.
Dengan demikian dapat
dijelaskan bahwa hubungan seorang guru dengan anak didik pada hakikatnya
bersatu, mereka satu dalam jiwa berpisah dalam raga, karena di sekolah guru
merupakan orangtua ke dua bagi anak didik, layaknya bagi seorang anak
menginginkan belaian kasih sayang dan bimbingan dari orangtuanya. Untuk itu pemahaman
terhadap jiwa anak didik seperti ini diperlukan, agar dapat dengan mudah
membuka pelajaran dengan baik.
Dalam hal ini, anak didik
merupakan manusia yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar, yang
mempunyai peran utama dalam menentukan terjadi tidaknya interaksi belajar
mengajar. Guru tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran anak didinya
sebagai subjek pembinaan, anak didik merupakan manusia yang berpotensi sehingga
perlu pembinaan dan bimbingan dari guru, untuk dijadikan kekuatan agar menjadi
manusia yang cakap.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa guru merupakan orang yang berwewenang dan bertanggung jawab
untuk membimbing dan membina anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah.
[2]Zakiah
Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. V, (Jakarta : Bumi Aksara, 2004), hal. 20
[4]Abu Daud, Sunan
Abu Daud, (Beirut Libanon: Dar al-Fikr, t.t.), hal. 173
[5]Abdul Fatah
Jalal, Azas-azas Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro,
1988), hal. 119.
[7]Hasan
Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan,
(Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995). hal. 61.
[8] Fitrah
adalah mengakui ke-esa-an Allah. Manusia lahir
dengan membawa potensi, atau
paling tidak, ia berkecendrungan untuk
mengesakan Tuhan, dan berusaha secara
terus menerus untuk mencari dan mencapai ketauhidan. Secara
fitri manusia lahir
cendrung berusaha mrncari dan menerima kebenaran, walaupun pencarian itu
masih tersembunyi di dalam lubuk hati yang paling dalam. Adakalanya
manusia telah menemukan kebenaran itu, namun
karena faktor eksternal yang
mempengaruhinya, maka ia berpaling dari kebenaran itu. Lihat Mushthafa
al-Maraghiy, Tafsir al-Maraghiy, Juz. VII, (Libanon: Dar al-Ahya' ,tt),
hal. 44.
[9]Departemen
Pendidikan Nasional, GBPP Sekolah Dasar, (Jakarta :
Dikdasmen, 2004), hal. 6
[10]Departemen Pendidikan Nasional, GBPP Sekolah Dasar…, hal. 8
[11]Suharsimi
Arikunto, Pengelolaan Kelas dalam Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta,
1996) hal. 96
[12]Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI , Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka, 1995), hal. 330
[13]Muhaimin, Paradigma
Pendidikan Islam, (Bandung :
Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 138
[15]M. Uzer
Usman, Menjadi Guru Profsional, (Bandung :
Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 91
[16]J. J.
Hasibuan, Proses Belajar Mengajar, Ketrampilan Dasar Pengajaran Mikro,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hal. 117.
[17]Nana
Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1989), hal. 67
[18]Suryo
Subroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta,
1997), hal. 40
[19]Suharsimi
Arikunto, Pengelolaan Kelas dan Siswa, Cet. III, (Jakarta: Rajawali,
1992), hal. 68
[21]Departemen
Agama RI, KBK Kegiatan Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah
Tsanawiyah, (Jakarta :
Toha Putra, 2003), hal. 23
[22]S. B. Djamarah,
Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000), hal. 12
[23]Suharsimi
Arikunto, Pengelolaan…, hal. 96
0 Comments
Post a Comment