Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Hakekat Pendidikan dan Kurikulum Anak Usia Dini


A.      Hakekat Pendidikan dan Kurikulum Anak Usia Dini

Masa-masa semenjak kelahiran hingga tahun ketiga merupakan masa yang spesial dalam kehidupan anak-anak. Masa itu merupakan masa pertumbuhan yang paling hebat dan sekaligus paling penting. Anak-anak memasuki dunia dengan wawasan, kemampuan motorik yang mengejutkan dan seperangkat kemampuan sosial untuk berinteraksi dengan orang lain serta kemampuan untuk belajar yang siap digunakan begitu mereka lahir.
Dengan melihat fakta di atas, maka pembinaan terhadap anak menjadi sangat penting, Allah swt berfirman dalam surat An-Nisa ayat 9 berbunyi:
|·÷uø9ur šúïÏ%©!$# öqs9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz Zp­ƒÍhèŒ $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøŠn=tæ (#qà)­Guù=sù ©!$# (#qä9qà)uø9ur Zwöqs% #´ƒÏy ÇÒÈ
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan kendaknya mereka mengucapkan perkataan yang benar”.(QS. An-Nisa: 9)

Ada beberapa komponen dalam melaksanakan pendidikan, yaitu komponen pendidik, komponen peserta didik, komponen lingkungan di mana kegiatan pendidikan tersebut berlangsung, komponen materi atau kurikulum pendidikan, komponen lain seperti hubungan pendekatan dalam proses belajar-mengajar, dan komponen metode yang diterapkan dalam pembelajaran.
Namun, sebelum berbicara tentang pendidikannya terlebih dahulu akan dibahas tentang anak usia dini. Usia dini yaitu usia awal dari perkembangan kehidupan manusia. Usia dini merupakan usia strategis kehidupan manusia, karena itu tepat atau tidaknya bimbingan yang diberikan kepada anak pada usia tersebut berpengaruh besar terhadap baik atau buruknya perkembangan anak di kemudian hari.
Adapun yang dimaksud dengan anak usia dini adalah kelompok manusia yang berusia 0-6 tahun, atau sekelompok manusia yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Siti Rahayu Haditomo dalam Nur Uhbiyati mengatakan bahwa usia dini itu mencakup usia prenatal, masa bayi, dan masa anak kecil.[1] Adapun fase-fase pertumbuhan pedagogis anak menurut Imam Musbikin dalam buku Buku Pintar PAUD dalam Perspektif Islami adalah sebagai berikut:
1.   Periode pendidikan pertama, yakni sejak lahir sampai umur enam tahun, anak dijaga dari segala yang dapat mengotorkan jasmani dan ruhaninya. Dengan kata lain, periode ini adalah masa pendidikan secara pembiasaan dalam hal-hal yang baik.
2.   Periode pendidikan kedua, yakni anak didik tentang adab kesusilaan. Pendidikan ini dimulai saat anak berumur enam tahun.[2]

Di dalam Islam terdapat masa pendidikan kanak-kanak yang disebut masa hadhanah yaitu bagi anak yang berumur bayi hingga tujuh tahun. Pada masa ini orang yang berhak menjadi pendidiknya ialah pihak ibu, karena ibu dinilai lebih memiliki kasih sayang terhadap anak dari pada ayahnya.[3]
Rasulullah saw bersabda dalam suatu hadits:
أنت أحقّ به ما لم تنكحي
Artinya: Kamu (ibunya) lebih berhak terhadapnya (pengasuhan anak) selama kamu belum menikah. (HR. Abu Daud)[4]
Di samping orang tua, ada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pendidikan anak. Menurut Syaikh Musthafa al-Adawy, faktor-faktor tersbut adalah:
-        Saudara dan kerabat anak anda
-        Teman-teman anak anda, baik tetangga, di sekolah maupun di tempat-tempat perkumpulan seperti tempat kursus hafalan Al-Qur’ān dan lain sebagainya.
-        Guru dan pengasuh anak anda
-        Media massa, baik cetak maupun elektronik,
-        Lingkungan tempat tinggal anak, dengan moralitas, tradisi, etika, pandangan, dan kondisi yang ada di dalamnya.
-        Tempat-tempat di mana anak sering menghabiskan waktunya, seperti di mesjid, atau tempat-tempat lainnya yang semuanya dapat memberi pengaruh besar pada anak.
-        Tamu-tamu yang datang ke rumah anda dan orang-orang yang mengunjungi anak anda
-        Kegiatan-kegiatan rekreasi dan wisata yang diikuti anak.[5]
Faktor-faktor inilah yang turut memberikan pengaruh dalam pendidikan anak di samping orang tua. Hal ini harus diperhatikan, dan para orang tua harus bisa mengarahkan faktor-faktor di atas agar dapat mendatangkan manfaat bagi anak.
Setelah diketahui makna Anak Usia Dini, selanjutnya akan dipaparkan tentang Pendidikan Anak Usia Dini. PAUD dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Pertama, Pendidikan Anak Usia Dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak. Kedua, Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosio-emosional (sikap perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi. Ketiga, sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan PAUD disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.[6]

Dari kutipan di atas dapat dikatakan bahwa perkembangan anak tidak sama dengan pertumbuhannya. Keadaannya (pertumbuhan dan perkembangan) memang saling berkaitan. Bila pertumbuhan menjelaskan perubahan dalam ukuran, maka perkembangan adalah perubahan dalam kompleksitas dan fungsinya.
1.     Pembelajaran Anak Usia Dini
Pada usia dini anak sudah mulai mengenal interaksi sosial, anak sudah mulai membutuhkan teman untuk bermain, dan anak mulai membentuk karakter pengalaman sosial. Pada masa pembentukan karakter, pengalaman sosial awal sangat menentukan kepribadian anak setelah anak menjadi dewasa. Dengan demikian jelas bahwa pendidikan anak usia dini adalah membekali dan menyiapkan anak sejak dini untuk memperoleh kesempatan dan pengalaman yang dapat membantu perkembangan kehidupan selanjutnya.
2.     Tahapan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Dini
Selama dalam pendidikan, anak-anak memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan berbagai kegiatan. Pada usia tiga tahun anak mampu melakukan berbagai gerakan yang telah mantap, seperti berlari dan melempar. Orang tua dan guru perlu memberikan kesempatan berbagai kegiatan yang aman bagi mereka. Anak-anak yang berusia empat dan lima tahun meskipun sudah mampu duduk tenang dalam beberapa waktu yang singkat untuk mendengarkan cerita, mereka tetap masih membutuhkan latihan gerakan sehingga anak-anak pada usia ini tidak terlalu banyak duduk.
Dengan demikian untuk merancang pendidikan anak, para orang tua dan guru perlu berpikir agar tidak terlalu banyak menuntut keterampilan di luar kemampuan anak. Anak usia dini atau prasekolah belum terampil melakukan kegiatan jasmani yang disertai aturan-aturan, anak-anak usia ini masih melakukan kegiatan-kegiatan jasmani yang tidak disertai aturan-aturan. Oleh karena itu, orang tua dan guru harus merencanakan kegiatan yang mendorong perkembangan jasmani anak-anak, seperti: setiap hari anak diberikan kesempatan kepada anak untuk bermain kejar-kejaran atau bermain lempar tangkap bola di halaman rumah. Bermain dapat pula dilakukan di dalam ruangan, yaitu permainan-permainan yang merangsang gerakan saraf motorik halus, seperti menggambar, menempel, bermain puzzle, dan permainan-permainan lainnya.
3.     Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam program pendidikan anak usia dini haruslah terjadi pemenuhan berbagai macam kebutuhan anak, mulai dari kesehatan, nutrisi, dan stimulasi pendidikan, juga harus dapat memberdayakan lingkungan masyarakat di mana anak itu tinggal.
Prinsip pelaksanaan program pendidikan anak usia dini harus sejalan dengan prinsip pelaksanaan keseluruhan proses pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Damanhuri Rosadi dalam bukunya Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kerangka Otonomi Daerah, delapan prinsip itu adalah sebagai berikut:
-        Pengembangan diri, pribadi, karakter, serta kemampuan belajar anak diselenggarakan secara tepat, terarah, cepat dan berkesinambungan.
-        Pendidikan dalam arti pembinaan dan pengembangan anak mencakup upaya meningkatkan sifat mampu mengembangkan diri dalam anak.
-        Pemantapan tata nilai yang dihayati oleh anak sesuai sistem tata nilai hidup dalam masyarakat, dan dilaksanakan dari bawah dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat.
-        Pendidikan anak adalah usaha sadar, usaha yang menyeluruh, terarah, terpadu, dan dilaksanakan secara bersama dan saling menguatkan oleh semua pihak yang terpanggil.
-        Pendidikan anak adalah suatu upaya yang berdasarkan kesepakatan sosial seluruh lapisan dan golongan masyarakat.
-        Anak mempunyai kedudukan sentral dalam pembangunan, di mana PAUD memiliki makna strategis dalam investasi pembangunan sumber daya manusia.
-        Orang tua dengan keteladanan adalah pelaku utama dan pertama komunikasi dalam PAUD.
-        Program PAUD harus melingkupi inisiatif berbasis orang tua, masyarakat, dan institusi formal prasekolah.[7]

Setiap anak pada dasarnya memiliki potensi dan kemampuan untuk berfikir, berkreasi, berkomunikasi dengan orang lain, sehingga untuk mengembangkan potensi tersebut diperlukan bimbingan dari orang tua atau pendidik supaya memperoleh hasil maksimal dan positif. Pengembangan potensi tersebut harus dimulai sejak usia dini, sebab pada usia tersebut merupakan pembentukan dasar untuk perkembangan berpikir pada masa berikutnya.
4.     Berbagai Bentuk Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Ada berbagai bentuk organisasi kurikulum yang dikembangkan oleh para ahli dalam pendidikan yakni:
a.      Kurikulum terpisah-pisah
Artinya mata pelajaran mempunyai kurikulum tersendiri dan satu dengan yang lainnya tidak ada kaitannya, karena masing-masing mata pelajaran mempunyai organisasi yang terintegrasikan.
b.     Kurikulum saling berkaitan
Antara masing-masing mata pelajaran ada keterkaitan, antara dua mata pelajaran masih ada kaitannya. Dengan demikian anak mendapat kesempatan untuk melihat keterkaitan antara mata pelajaran, sehingga anak masih dapat belajar mengintegrasikan walaupun hanya antara dua mata pelajaran saja.
c.      Kurikulum terintegrasikan
Dalam kurikulum ini anak mendapat pengalaman luas, karena antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain saling berkaitan. Dengan demikian seluruh mata pelajaran merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Untuk guru sendiri, kurikulum model ini lebih sulit dirancang. Adapun pokok-pokok pendidikan (kurikulumnya) yang harus diberikan kepada anak adalah ajaran Islam itu sendiri. Ajaran Islam secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni akidah, ibadah dan akhlak. Maka pokok-pokok pendidikan yang harus diberikan kepada anakpun sedikitnya harus meliputi pendidikan akidah, pendidikan ibadah dan pendidikan akhlak.[8]

Dengan demikian dalam rangka mengoptimalkan perkembangan anak dan memenuhi karakteristik anak yang merupakan individu unik, yang mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang berbeda, maka perlu dilakukan usaha yaitu dengan memberikan rangsangan-rangsangan, dorongan-dorongan, dan dukungan kepada anak. Agar para pendidik dapat melakukan dengan optimal maka perlu disiapkan suatu kurikulum yang sistematis.
Acuan Menu Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini telah mengembangkan program kegiatan belajar anak usia dini. Program tersebut dikelompokkan dalam enam kelompok umur, yaitu lahir-1 tahun, 1-2 tahun, 2-3 tahun, 3-4 tahun, 4-5 tahun, 5-6 tahun.[9] Masing-masing kelompok umur dibagi dalam enam aspek perkembangan yaitu: perkembangan moral dan nilai-nilai agama, fisik, bahasa, kognitif, sosial emosional, seni dan kreativitas. Masing-masing aspek perkembangan tersebut dijabarkan dalam kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator. Kompetensi dasar merupakan pengembangan potensi-potensi perkembangan anak yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan, yang harus dimiliki anak sesuai usianya. Hasil belajar merupakan cerminan kemampuan anak yang dicapai dari suatu tahapan pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar. Adapun indikator merupakan hasil belajar yang lebih spesifik dan terukur dalam satu kompetensi dasar.
Muatan materi enam aspek perkembangan di atas dalam prakteknya di lapangan masih perlu dikembangkan lebih lanjut oleh penyelenggara atau pendidik, apapun nama program pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan. Penyusunan menu pembelajaran menurut kelompok umur anak diharapkan dapat dilihat sebagai proses yang bersifat kontinu, sehingga tidak dapat ditafsirkan secara kaku. Artinya bisa terdapat sebuah kegiatan yang diperuntukkan bagi semua kelompok umur, hanya saja dengan kedalaman dan variasi yang berbeda.
Indikator-indikator kemampuan yang diarahkan pada pencapaian hasil belajar pada masing-masing aspek pengembangan, disusun berdasarkan sembilan kemampuan anak usia dini. Sembilan kemampuan tersebut seperti yang terdapat dalam buku Acuan Menu Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini yang diterbitkan Depdiknas adalah sebagai berikut[10]:
1.     Kecerdasan Linguistik (Linguistic intelligence)
2.     Kecerdasan Logika-matematika (logico-mathematical intelligence)
3.     Kecerdasan visual-spasial (visual-spatial intelligence)
4.     Kecerdasan musikal (musical/ rhythmic intelligence)
5.     Kecerdasan kinestetik (bodily/ kinesthetic intelligence)
6.     Kecerdasan naturalis (naturalist intelligence)
7.     Kecerdasan interpersonal (interpersonal intelligence)
8.     Kecerdasan intrapersonal (intrapersonal intelligence)
9.     Kecerdasan spiritual (spiritual intelligence)
Kecerdasan-kecerdasan anak di atas merupakan dasar perumusan kompetensi dan hasil belajar. Pemakaian sembilan kemampuan belajar (multiple intelligences) di atas, dimaksudkan agar pemakai atau pengguna acuan menu pembelajaran ini memperhatikan arah kegiatan pendidikan anak usia dini dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Dengan demikian berbagai bentuk kurikulum atau cara menyusun dan menyampaikan bahan pendidikan kepada anak itu penting sekali digunakan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan anak usia dini.


[1] Nur uhbiyati, Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Sampai Lansia, (Semarang: Walisongo Press, 2009), h. 38.
[2] Imam Musbikin, Buku Pintar PAUD dalam Perspektif Islami, (Yogyakarta: Laksana, 2010), h. 22.
[3] Imam Musbikin, Buku Pintar..., h. 24.
[4] Muhammad bin Kamal Khamid As-Suyuthi, Kumpulan Hadits..., h. 272.
[5] Syaikh Musthafa al-‘Adawy, Fikih Pendidikan Anak, terj. Umar Mujtahid dan Faisal Saleh, (Jakarta: Qisthi Press), h. 145-146.
[6]  Mansur, Pendidikan..., h. 89.
[7] Damanhuri Rosadi, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kerangka Otonomi Daerah, dalam Buletin PAUD, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: Depdiknas, 2002), h. 51-52.
[8] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, cet. II (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 114-116.
[9] Depdiknas, Acuan Menu Pembelajaran Pada Pendidikan Usia Dini (Pembelajaran Generik), (Jakarta: Depdiknas, 2002), h. 21-22.
[10] Depdiknas, Acuan Menu..., h. 8-10.