Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kaidah-Kaidah Elementer Dalam Mendidik Anak Menurut Abdullah Nashih Ulwan


BAB V

Kaidah-Kaidah Elementer Dalam Mendidik Anak Menurut Abdullah Nashih Ulwan


            Menurut abdullah Nashih Ulwan “kaidah-kaidah elementer adalah kaidah-kaidah yang yuriprudentif universal, prinsip-prinsip edukatif yang kekal telah meletakkan pokok dan metode dalam mengembangkan personalitas anak”.[1]
A.    Ikhlas       
Ikhlas ialah, “menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatar belakangi suatu amal, kecuali karena Allah dan demi hari akhirat”.[2] Tidak ada noda yang mencampuri suatu amal, seperti kecenderungan kepada dunia untuk diri sendiri, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, atau karena mencari harta rampasan perang, atau agar dikatakan sebagai pemberani ketika perang, karena syahwat, kedudukan, harta benda, ketenaran, agar mendapat tempat di hati orang banyak, mendapat sanjungan tertentu, karena kesombongan yang terselubung, atau karena alasan-alasan lain yang tidak terpuji; yang intinya bukan karena Allah, tetapi karena sesuatu; maka semua ini merupakan noda yang mengotori keikhlasan.
Menurut Abdullah Nashih Ulwan, “Pendidik hendaknya membebaskan niatnya, semata-mata untuk Allah dalam seluruh pekerjaan edukatifnya, baik berupa perintah, larangan, nasihat, pengawasan atau hukuman”.[3]
Sebagai seorang pendidik dalam mejalankan fungsinya hendaknya meniatkan segala aktifitasnya yang dikerjakannya dalam mendidik, seperti perintah, larangan, nasihat, pengawasan, atau hukuman sekalipun semata-mata karena mencari keridaan dan pahala dari Alllah Swt. Dengan melaksanakan keikhlasan baik dalam perbuatan maupun perkataan, maka sangat bermanfaat bagi diri dan anak-anaknya. Sehingga segala yang dinasihatkan akan memiliki kesan dan bekasan yang mendalam pada diri anak-anaknya. Ikhlas sebagaimana yang dipaparkan Ulwan merupakan pondasi iman dalam ajaran Islam. Dengan kata lain, iman merupakan syarat diterimanya sebuah amal oleh Allah Swt.[4]                    
Guru juga harus memiliki sifat ikhlas dalam mendidik peserta didik. Menurut ustad  Jefri Al Bukhari, Ikhlas adalah melakukan amalan-amalan semata-mata mencari keridaan Allah Swt. Amalan-amalan tersebut tanpa dicampuri dengan keinginan dunia, keuntungan, pangkat, harta, kemasyhuran, kedudukan tinggi, meminta pujian, menuruti hawa nafsu, dan lainnya. Bila seorang guru ikhlas dalam menyampaikan materi yang diajarkan maka pembelajaran akan lebih bisa terserap, karena guru yang ikhlas hanya mengharapkan ridha dari Allah SWT akan selalu berupaya membuat atau mencari model pembelajaran yang sesuai dengan  kebutuhan peserta didik dan dapat mengembangkan kemampuan yang ada dalam diri peserta didik, sehingga pembelajaran yang di sampaikan terkesan lebih bermakna dan lebih menarik. Pendidik bisa memposisikan dirinya sebagai motivator yang handal dengan niat yang baik, sebagai fasilitator yang merancang pembelajaran dengan sempurna.[5]           
Ikhlas adalah kunci diterimanya ibadah dan bentuk-bentuk amal kebajikan. Meski besar nilainya di mata manusia, amal tersebut tidak ada artinya di mata Allah Azza wa Jalla bila tidak dibentengi dengan keikhlasan. Namun sekecil apapun kebajikan itu di mata manusia, bila dibarengi dengan niat ikhlas, ia sangat besar nilainya di hadapan-Nya. Ikhlas berada dalam hati demikian pula dengan lawannya yaitu syirik, keduanya senantiasa berebut tempat di hati manusia. Oleh sebab itu tempat ikhlas ada di dalam hati dan hal itu berkaitan dengan tujuan dan niat seseorang.
Disebutkan bahwa hakikat niat itu mengacu kepada respon berbagai hal yang membangkitkannya. Bila faktor pembangkitnya hanya satu maka perbuatan itu disebut ikhlas dalam kaitannya dengan apa yang diniatkan. Istilah ikhlas itu khusus berkenaan dengan tujuan semata-mata mencari taqarrub kepada Allah dan pelakunya disebut mukhlis.
B.    Taqwa
Takwa adalah bekal hidup paling berharga dalam diri seorang muslim. Tanpanya hidup menjadi tidak bermakna dan penuh kegelisahan. Sebaliknya, seseorang akan merasakan hakikat kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat apabila ia berhasil menyandang sebagai orang yang bertakwa.[6] Sifat terpenting yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah takwa, yang didefinisikan Ulwan sebagai berikut: “Menjaga diri dari azab Allah Swt dengan menanamkan dalam diri setiap muslim, bahwa ia senantiasa merasa berada di bawah pengawasan-Nya (muraqabah)”.[7] Dan senantiasa berpijak pada metode yang telah digariskan Allah Swt, baik itu dengan sembunyi-sembunyi maupun dengan terang-terangan, serta berusaha menggunakan sesuatu yang halal dan menjauhi yang haram. Seorang pendidik adalah teladan dan panutan yang akan diikuti dan dan ditiru anak, sekaligus penanggung jawab pertama dalam pendidikan anak berdasar iman dan ajaran Islam. Jika pendidik tidak menghiasi dirinya dengan takwa dan prilaku dengan muamalah yang Islami, maka dimungkinkan anak akan tumbuh menyimpang, terombang-ambing dalam kerusakan, kesesatan dan kebodohan. Hal ini karena anak telah meniru orang yang mendidiknya dan mengarahkannya, yang telah berada dalam lumpur dosa, berselimut kemungkaran dan kerusakan.
Menurut Abdullah Nashih ulwan “jika pendidik tidak menghiasi dirinya dengan taqwa, perilaku dan muamalah yang berjalan pada metode Islam, maka anak akan tumbuh menyimpang, terombang-ambing dalam kerusakan, kesesatan dan kebodohan”.[8] Kedudukan Taqwa sangat penting dalam Islam dan kehidupan manusia. Pentingnya kedudukan taqwa itu antara lain dapat dilihat dalam catatan berikut. Disebutkan di sebuah hadis bahwa Abu zar al-Gifari, pada suatu hari, meminta nasihat kepada Rasulullah. Rasulullah menasihati al-Gifari, “Supaya ia taqwa kepada Allah, karena taqwa adalah pokok segala pekerjaan muslim. Dari nasihat Rasulullah itu dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa taqwa adalah pokok (pangkal) segala pekerjaan muslim.                          
C.    Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah “sebuah sarana atau definisi tentang alam semesta yang diterjemahkan kedalam bahasa yang bisa dimengerti oleh manusia sebagai usaha untuk mengetahui dan mengingat tentang sesuatu”.[9] dalam kata lain dapat kita ketahui definisi arti ilmu yaitu sesuatu yang didapat dari kegiatan membaca dan memahami benda-benda maupun peristiwa, diwaktu kecil kita belajar membaca huruf abjad, lalu berlanjut menelaah kata-kata  dan seiring bertambahnya usia secara sadar atau tidak sadar sebenarnya kita terus belajar membaca, hanya saja yang dibaca sudah berkembang bukan hanya dalam bentuk bahasa tulis namun membaca alam semesta seisinya sebagai usaha dalam menemukan kebenaran.
Dengan ilmu maka hidup menjadi mudah, karena ilmu juga merupakan alat untuk menjalani kehidupan. “Seorang pendidik harus memiliki ilmu pengetahuan perihal pokok-pokok pendidikan yang dibawa oleh syari’at Islam. Dia harus menguasai hukum-hukum halal dan haram, mengetahui prinsip-prinsip etika Islam dan memahami secara global peraturan-peraturan dan kaidah-kaidah syari’at Islam.[10] Dengan penguasaan kemampuan dasar ini akan mengantarkan seorang pendidik untuk menjadi alim yang bijak, mampu meletakkan segala sesuatu pada tempat yang sebenarnya, dapat mendidik anak-anak pada pokok-pokok dan persyaratan ajaran agama, dapat mendidik dan memperbaiki sikap dan perilaku anak dengan pada dasar-dasar kokoh ajaran-ajaran Alquran dan hadits Nabi Saw. Jika pendidik tidak mengetahui kaidah-kaidah asasi dalam pendidikan ini, maka anak akan dilanda kemelut spiritual, moral, dan sosial. Oleh karena itu, seorang pendidik, hendaknya membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dengan metode-metode pendidikan yang sesuai, untuk mendidik generasi Muslim yang akan hidup dimasa sekarang dan yang akan datang.                       
D.    Santun/Pemaaf               
Dalam kehidupan manusia, kita menemukan banyak norma yang memberikan pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar penilaian mengenai baik dan buruknya perilaku dan tindakan. Secara umum norma dibedakan menjadi dua yaitu norma khusus dan norma umum, norma khusus, merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan yang khusus, misal peraturan bermain dalam olahraga, aturan mmengunjungi pasien di rumah sakit dan sebagainya. Norma umum, norma umum  mempunyai sifat yang lebih umum dan universal. Norma umum terdiri dari tiga macam, yaitu :
Pertama, Norma sopan santun (etiket) yaitu norma mengatur pola prilaku yang sikap lahiriah, misalnya   Tata cara bertamu, tata cara duduk, tata cara makan dan minum,  cara berpakaian cara menyapa , cara berbicara dan sebagainya. Kedua, norma hukum yaitu norma yang di tuntut dengan tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Norma hukum lebih tegas dan pasti , karena dijamin oleh hukuman terhadap para  pelanggarannya. Ketiga, Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia. Norma moral sebagai tolak ukur yang dipakai oleh masyarakat untuk menentukan baik buruknya manusia sebagai manusia dan bukan dalam kaitannya dengan tugas bukan dalam kaitan dengan status sosial dan sebagainya.[11]

Dengan sifat penyabar, seorang pendidik akan tampil lebih terpuji dan disukai oleh anak-anak, sehingga akan lebih berhasil dalam menjalankan tugas pendidikannya, termasuk tanggungjawabnya membentuk dan memperbaiki kepribadian anakanaknya. Karena “seorang pendidik adalah teladan bagi anak-anak, maka seorang pendidik yang penyabar akan memberikan pengaruh positif pada anak-anak, sehingga mereka menghiasi dirinya dengan akhlak terpuji dan terjauh dari perangai tercela”.[12] Semua ini bukan berarti bahwa selamanya seorang pendidik harus berlemah lembut dan sabar, jika pendidik melihat kemaslahatan yang lebih dalam memberikan hukuman baik itu dengan kecaman ataupun pukulan, maka hendaknya jangan merasa ragu-ragu untuk melaksanakannya.
Menurut Abdullah Nashih Ulwan “dari sifat-sifat pokok yang menolong keberhasilan pendidik dalam tugas pendidikannya, di samping tanggung jawabnya membentuk dan memperbaiki, adalah sifat santun, yang dengan sifat itu sang anak akan tertarik pada pendidiknya, sebab sang anak akan berhias dengan kesantunan pendidik, sang anak akan berhias dengan akhlak yang terpuji dan terjauh dari akhlak tercela.”[13] 
Pendidik adalah sosok figur yang mempunyai banyak sekali keutamaan, sebab para guru yang banyak sekali memegang peranan-peranan penting untuk membina ummat dalam hal ilmu pendidikan agama. Di pundak merekalah nilai-nilai agama bisa tersalurkan kepada para murid atau santri-santrinya. Oleh karena tanggung jawab sebagai seorang guru sedemikian berat maka Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang mau menjadi guru.
E.    Menyadari Tanggungjawab                                                       
Dalam Islam orangtua bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya,yaitu keimanan kepada Allah Swt. Fitrah ini merupakan kerangka dasar operasional dari proses penciptaan manusia. Di dalamnya terkandung kekuatan potensial  untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan penciptaannya. “Seorang pendidik harus menanamkan dalam hatinya rasa tanggung jawab yang besar dalam pendidikan anak, baik itu dari segi keimanan, akhlak, pembentukan jasmani dan rohaninya, serta dalam mempersiapkan mental maupun sosialnya.[14] Rasa tanggung jawab ini akan mendorong upaya mengawasi anak dan memperhatikannya, mengarahkan dan mengikutinya, membiasakan dan melatihnya. Di samping itu orang tua juga harus yakin, bahwa jika ia melalaikan tanggung jawabnya itu, pada suatu ketika secara bertahap anak akan terjerumus pada jurang kerusakan. Jika kerusakan si anak sudah semakin parah, maka teramat sulit bagi orang tua sebagai pendidik untuk memperbaikinya.
Menurut Abdullah Nashih Ulwan “rasa tanggung ini selamanya akan mendorong secara keseluruhannya dalam upaya upaya mengawasi anak dan memperhatikannya, mengarahkan dan mengikutinya, membiasaan dan melatihnya”.[15] Peran guru sangat signifikan dalam pembentukan karakter seseorang anak selain kedua orang tuanya. Dan seorang pengajar atau guru adalah “orang tua kedua bagi anak didik selain orang tua yang harus ditaati. Sebab, perang seorang guru juga sama dengan peran orang tua yaitu mendidik dan mengajar (sekarang guru hanya mendidik) hal-hal yang baik kepada anak didik. Anak yang mulanya tidak tahu apa-apa bisa menjadi pintar juga karena andil seorang guru”.[16]
Orangtua bertanggung jawab kepada anak-anaknya,karena anak adalah amanah Allah Swt yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Kewajiban ini harus dilakukan sejak anak dalam kandungan sampai tutup usia.Hanya dalam bebrapa hal, seperti tempat tinggal,pemberian makan dan jaminan kesehatan tidak lagi diberikan setelah anak dewasa dan mandiri.Namun kewajiban membimbing, menasehati,dan mengingatkan harus tetap dilakukan sepanjang orangtua masih hidup.



               [1] Ulwan, Pedoman Pendidikan, hal. 176.
               [2]Almanhaj, Pengertian Ikhlas, Artikel diakses tanggal 09 November 2015 dari http://almanhaj.or.id/
               [3] Ulwan, Pedoman Pendidikan, hal. 177.
               [4] Ulwan, Pedoman Pendidikan, hal. 177.
               [5]http://netiazni08.blogspot.co.id/2013/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html diakses Tanggal 06 November 2015 Jam 9.30 Wib
               [6]Republika, Takwa dan Fungsinya, Artikel diakses tanggal 09 November 2015 dari http://www.republika.co.id/
               [7] Ulwan, Pedoman Pendidikan, hal. 178.
               [8] Ibid., hal 181.
               [9] http://www.ilmusipil.com/pengertian-ilmu-pengetahuan, Artikel diakses tanggal 09 November 2015 dari http://www.republika.co.id.
               [10] Ulwan, Pedoman Pendidikan, hal. 181.
               [11] Ayie Tajima, Sopan Santun dan Takwa, diakses Tanggal 17 November 2015 dari http://ayietajima.blogspot.co.id

               [12] Ibid., hal. 184.
               [13] Ulwan, Pedoman Pendidikan., hal. 184.
               [14] Ibid., hal. 187.
               [15] Ulwan, Pedoman Pendidikan, hal 187.
               [16]http://bikonspenzambal.blogspot.co.id/2011/01/adab-dan-tanggung-jawab-murid-terhadap.html diakses Tanggal 06 November 2015 Jam 9.30 Wib