Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kesehatan Jiwa Dalam Pendidikan

Kesehatan Jiwa Dalam Pendidikan

BAB III
Kesehatan Jiwa Dalam Pendidikan

A.    Patuh Terhadap Norma-norma Hukum Agama
Norma Agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.[1] Norma adalah suatu ukuran yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam hubungannya dengan sesamanya ataupun dengan lingkungannya.[2] Istilah norma berasal dari bahasa latin, atau kaidah dalam bahasa arab, sedangkan dalam bahasa Indonesia sering juga disebut dengan pedoman, Patokan atau aturan.[3] Norma mula-mula diartikan denga siku-siku, yaitu garis tegak lurus yang menjadi ukuran atau patokan untuk membentuk suatu sudut atau garis yang dikehendaki.[4] Dalam perkembangannya, norma itu diartikan sebagai suatu ukuran atau patokan bagi seseorang dalam bertindak atau bertingkah laku dalam masyarakat, jadi inti suatu norma adalah segala aturan yang harus dipatuhi.
Sampai saat ini, baik pengertian kaidah maupun norma dipakai secara bersamaan oleh para sarjana Indonesia. Dalam bukunya “perihal kaidah hukum”, Soerjono Soekanto dan Punardi Purbacaraka mengemukakan bahwa, kaedah adalah patokan atau ukuran ataupun pedoman untuk berperilaku atau bersikap tindak dalam hidup. Apabila ditinjau bentuk hakikatnya, maka kaedah merupakan perumusan suatu pandangan (“oordeel”) mengenai perikelakuan atau pun sikap tindak. Norma baru bisa dilakukan apabila terdapat lebih dari satu orang, karena norma mengatur tata cara berhubungan dengan orang lain, atau terhadap lingkugannya, atau juga dengan kata lain norma dijumpai dalam suatu pergaulan hidup manusia.
Norma hukum itu dapat dibentuk secara tertulis maupun tidak tertulis oleh lembaga-lembaga yang berwanang membentuknya, sedangkan norma-norma moral, adat, agama, dan lainnya terjadi secara tidak tertulis tetapi tumbuh dan berkembang dari kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat.[5] Kebiasaan-kebiasaan yang terjadi, akan selalu sesuai dengan rasa keadilan dalam masyarakat tersebut, yang berulangkali terjadi, akan selalu sesuai dengan rasa kadilan dalam masyarakat tersebut, berbeda dengan norma-norma hukum Negara yang kadang-kadang tidak selalu sesuai dengan rasa keadilan pendapat masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap anggota atau warga masyar- Warga Negara akat memiliki kepentingan. Selain ditemukan adanya persamaan kepentingan. Sikap Menaati, kadang-kadang dalam kehidupan sehari-hari terdapat perbedaan Norma-Norma kepentingan antara anggota masyarakat yang satu dan yang lainnya. Tidak yang Berlaku menutup kemungkinan adanya perbedaan kepentingan tersebut dapat dalam Kehidupan menimbulkan perselisihan, bahkan kekacauan. Bagaimanakah manusia Bermasyarakat, sebagai makhluk sosial yang memiliki berbagai kepentingan itu mampu menjaga keteraturan dan ketertiban di masyarakatnya? Bagaimanakah Berbangsa, norma dan hukum yang diciptakan masyarakat berperan mengatur kehidupan Bernegara, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hukum adalah termasuk dalam system norma yang dinamik (nomodynamics) oleh karena hukum itu selalu dibentuk dan dihapus oleh lembaga-lembaga atau otoritas-otoritas yang berwenang membentuk dan menghapusnya, sehingga dalam hal ini tidak dilihat dari segi berlakunya atau pembentuknya.[6] Hukum itu sah (valid) apabila dibuat oleh lembaga atau otoritas yang berwenang membentuknya serta bersumber dan berdasar pada norma yang lebih tinggi, sehingga dalam hal ini norma yang lebih rendah (inferior), dan hukum itu berjenjang-jenjang dan berlapis-lapis membentuk suatu hierarkhi.
Dinamika norma hukum yang vertical adalah dinamika yang berjenjang dari atas ke bawah, atau dari bawah ke atas. Dalam dinamika yang vertical ini suatu norma hukum itu berlaku, bersumber dan berdasar pada hukum norma hukum diatasnya, norma hukum yang berada diatasnya berlaku, bersumber, dan berdasar pada norma hukum di atasnya, demikian seterusnya samapai pada suatu norma hukum yang menjadi dasar dari semua norma hukum dibawahnya. Begitu pula dinamika norma hukum dari atas ke bawah.
Dinamika yang vertical ini dapat dilihat dalam tata susunan norma hukum yang ada di Negara Republik Indonesia, secara berurutan mulai dari Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang merupakan sumber dan dasar bagi terbentuknya norma-norma dalam Batang Tubuh UUD 1945; demikian juga norma-norma hukum yang berada dalam Batang Tubuh UUD 1945 menjadi sumber dan dasar bagi terbentuknya norma-norma hukum dalam Ketetapan Majlis Permusyawaratan Rakyat (Ketetapan MPR), dan norma-norma yang berada dalam Ketetapan MPR ini menjadi Sumber dan dasar bagi pembentukan Norma-Norma dalam Undang-Undang, demikian seterusnya kebawah.
Dinamika norma hukum yang horizontal adalah dinamika yang bergerak kesamping. Dikatakan kesamping dikarenakan adanya suatu analogi yaitu penarikan suatu norma hukum untuk kejadian-kejadian lainnya yang dianggap serupa.[7] Contohnya, dalam kasus tentang “perkosaan”, seorang hakim telah mengadakan suatu penarikan secara analogi dari ketentuan tentang “perusakan Barang” sehingga terhadapa suatu “perkosaan”, selain dikenakan sanksi pidana dapat juga diberikan pembayaran ganti rugi.
Di dalam suatu masyarakat atau kelompok memang dibutuhkan suatu aturan atau norma tertentu. Agar supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka diciptakanlah norma di daam masyarakat itu. Islam sebagai agama samawi yang terakhir mempunyai moral Islam, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (khaliq), mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitar serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri.


Sesuai dengan firman Allah dibawah ini:
1.     Dalam Surat Ad-Dzariyat: 56, (tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk menyembah (menghamba) kepada-Nya.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ) الذاريات: ٥٦(

Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.(Qs. Ad-Dzariyat: 56)

2.     Dalam surat Al-Baqarah : 29-30 ( sebagai khalifah / wakil Allah di bumi).

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ, وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاء وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ) البقرة: ٢٩-٣٠(

Artinya :   Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan- Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu.. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.(Qs. Al-Baqarah : 29-30)

3.     Dalam surat Al-Qashash: 77 (Hidup baik di dunia adalah untuk mencapai bahagia di akhirat).

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ) القصص: ٧٧(

Artinya:    Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(Qs. Al-Qashas : 77)

Kehidupan setiap manusia tidak terlepas dari ketiga tujuan utama hidup di dunia ini. Dan ketiga fungsi hidup itu akan terlaksana dengan baik kepadanya telah didirikan moral Islam yang tumbuh dengan baik sejak lahir ke dunia ini kalau tidak, maka dia akan menjadi orang yang merugi di dunia, lebih di akhirat nanti. Sumber moral Islam adalah al-Qur’an (yang seluruhnya berisikan wahyu Allah dan Sunnah Rasulullah SAW sebagai contoh pelaksana). Islam mengajarkan beberapa cara untuk meletakkan dasar-dasar moral, yaitu sejak lahir sampai umur 7-10 tahun. Diantaranya : Mengaazdankan dan mengamatkan; Mendoakan; Shalat berjamaah dan membaca al-qur’an di rumah; Meng’aqiqahkan si bayi, menggunting(mencukur) rambutnya dan memberi nama.[8]
Dalam pergaulan hidup di masyarakat terdapat 4 macam norma atau kaidah, yaitu: Pertama, Norma agama, yaitu peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat, mengkonsumsi madat, dan lain-lain. Kedua, Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya. Ketiga, Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua). Keempat, Norma hukum, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara. Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain.
Setiap manusia dibekali kecenderungan yang terpolarisasi pada kutub berlawanan, yaitu berbuat baik atau berbuat jahat, berakhlaq mulia atau tercela, mau bersyukur atau kufur. Setiap siwa pada Madrasah Tsanawiyah termasuk dalam kelompok remaja. Sebagai masa peralihan dari anak menjadi dewasa. Mereka mudah terpengaruh dari luar, masa yang mudah terombang-ambing karena belum mempunyai pegangan kuat, masih mencari identitas seperti apa yang mereka inginkan.
B.    Menghargai Orang Lain
Dalam kehidupan sosial, tingkah laku yang baik sangat penting dimiliki oleh setiap individu, karena tingkah laku merupakan sumber kepercayaan atas diri seseorang, bahkan tingkah laku turut berperan dalam menentukan kehormatan suatu bangsa. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Anwar Masy'ari, bahwa "Sesungguhnya bangsa tergantung moralnya, bila rusak moral, maka rusaklah bangsa itu."[9]  Agama memandang tingkah laku sebagai hal yang utama dalam kehidupan manusia, sehingga salah satu tugas Rasulullah SAW diutuskan Allah ke dunia ini adalah untuk memperbaiki tingkah laku manusia.
Sebagai muslim yang baik, kita tidak boleh melakukan perbuatan apapun yang sifatnya merendahkan, mengejek dan menghina orang lain baik dari segi kepribadiannya, karyanya, postur tubuhnya maupun keadaan sosialnya. Karena penghinaan, celaan, apalai merendahkan akan memunculkan perasaan sakit hati dan dendam. Oleh karena itu, setiap individu muslim hendaknya berusah sekuat kemampuan unnutk menahan dari dari sikap yang membuat orang lain merasa direndahkan. Manusia yang baik adalah mereka yang selalu memperhatikan dan memberikan pertolongan kepada orang-orang yang tidak mampu atau lemah disekitarnya. Dalam Al Qur’an surat Al Fath ayat 29, Allah SWT. Menjelaskan sebagai berikut:
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً) الفتح: ٢٩(
Artinya:   Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud . Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya. tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.(Qs. Fath:29)

Ayat diatas menjelaskan bahwa Nabi diutus kepada semua umat manusia dalam rangka memberi peringatan dan kabar gembira, menerangi kehidupan manusia yang dulunya berada dalam kebodohan agar mereka tidak lagi berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Sebagai contoh, pada zaman jahiliyah, khusunya pada kaum quraisy yang dianggap penguasa, sedangkan orang miskin dan lemah dianggap sebagai budak. Hukum ketika itu bersifat ekslusif dan melindungi orang-orang tertentu saja sehingga orang-orang kuat menindas orang-orang lemah.
Allah mengutus rasulullah SAW untuk mengembalikan hak-hak dan martabat m,anusia yang rusak. Rasulullah memulai kembali dengan menata perilaku seluruh umatnya yang selama ini terjebak dalam kejahiliyahan dan mengangkat derajat mereka sebagai manusia yang mulia.[10] Orang-orang yang kuat selalu diarahkan untuk berlemah lembut dan mengasihi orang yang lemah, membantu dan melindungi mereka. Manusia dianggap sama keberadaanya di hadapan Allah yang membedakannya hanyalah ketakwaanya. Dengan demikian, kita sebagai generasi penerus muslim hendaknya turut mengasah kepekaan terhadap orang yang lemah atau duafa dengan mengikuti sifat kasih sayang dan lemah lembut yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW.
Sehubungan dengan itu, Rasulullah SAW sendiri pernah mengungkapkan dalam haditsnya sebagai berikut:
عَنْ اَبِى هُرَيْرة رَضى الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُول الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم إنمابعثت لأ تمم احسنالأخلاق (رواه ملك)[11]

Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW, bahwasanya aku diutus ke atas permukaan bumi ini untuk memperbaiki akhlak (manusia). (H.R. Malik).

            Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT ke dunia ini untuk memperbaiki akhlak manusia, merubah sikap dari kekufuran menjadi tauhid. Usaha-usaha untuk mengadakan revolusi dunia. Orang menyebutnya tokoh revolusi karena mampu membuat perubahan manusia bukan hanya aqidah saja, tetapi sekaligus merubah sikap di bidang-bidang lain seperti politik, sosial, adat istiadat, budaya, agama, ekonomi, dan lain-lain.
Keberhasilan Rasulullah SAW, mengadakan revolusi akhlak dalam waktu singkat ini dilatarbelakangi oleh diri pribadinya yang berbudi pekerti luhur. Sejak kecil dia sudah memiliki akhlak yang mulia bahkan disenangi oleh kawan dan disegani oleh lawannya. Dengan keluhuran budi pekerti tersebut menyebabkan beliau diangkat menjadi utusan-Nya, sehingga timbullah pertentangan dari sebahagian masyarakat terutama ahli-ahli agama lama dan tokoh-tokoh politik, semua ini terjadi  karena kekhawatiran mereka terhadap pangkat dan kedudukannya dalam masyarakat nanti.
Namun demikian, sikap Rasulullah SAW tidak berubah, tetap menegakkan agama Allah SWT kendatipun terpaksa melawan arus yaitu tokoh-tokoh arab dan ahli politik. Sikap tegas demikian merupakan kriteria pribadinya. Firdaus An menulis: “Muhammad Rasulullah SAW telah diberi oleh Allah SWT karunia yang besar berupa sifat-sifat utama yang merupakan tabi’at atau watak kepribadian yang agung senantiasa memancarkan dalam diri pribadi beliau yang mulia dan suci”.[12]
Berdasarkan pernyataan hadits di atas, maka tujuan utama diutusnya Rasulullah SAW ke dunia ini adalah untuk menyempurnakan, membimbing dan mengarahkan manusia kepada akhlak yang mulia di samping pembinaan tauhid dan hukum-hukum syari’at.
 Maka kedudukan tingkah laku dalam kehidupan manusia menempati tempat yang penting sekali, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Bagusnya sebuah banggsa tergantung kepada tingkah laku masyarakat, bila tingkah laku suatu bangsa itu baik, maka baik pula bangsa tersebut, begitu pula sebaliknya. Sehubungan dengan hal tersebut, Rahmat Djatnika, mengemukakan bahwa.
Seseorang yang bertingkah laku yang baik, selalu melaksanakan kewajiban-kewajibannya, memberikan hal yang harus diberikan kepada yang berhak. Perbuatan ini dilakukan dengan memenuhi kewajiban terhadap dirinya sendiri, terhadap Tuhannya, sesama manusia dan makhluk-makhluk lainnya selain manusia.[13]         
           
            Tingkah laku Islam sangat mengutamakan akhlaqul qarimah, yaitu tingkah laku yang sesuai dengan tuntunan Syari'at Islam. Dalam konsepsi Islam tingkah laku juga dapat diartikan sebagai suatu istilah yang mencakup hubungan vertikal antara manusia dengan Allah, dan hubungan horizontal, yaitu antara sesama manusia. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Anwar Masy'ari, bahwa "hubungan manusia dengan dirinya sendirinya, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya."[14]
Islam sangat menganjurkan umatnya agar saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang dapat menumbuhkan sikap menghargai orang di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus dilatih terlebih dahulu untuk mendidik jiwa manusia sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh, ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, seseorang harus berusaha saling memberi dan menerima saran, pendapat atau nasehat dari orang lain yang pada awalnya pasti akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila pribadi seseorang telah mapu menekan ego pribadinya melalui pembiasaan dan pengasahan rasa empati melaui pendidikan akhlak.
Allah SWT. Berfirman dalam surat Al Insyirah ayat 5-7 sebagai berikut:
وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ, يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحاً فَمُلَاقِيهِ, فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ) الإنشقاق: ٥ -٧(
Artinya:   Berdasarkan kutipan di atas dapat dipahami bahwa tingkah laku Islam mempunyai banyak dimensi yang mengatur pola hubungan tidak hanya sesama manusia saja, akan tetapi dengan sang khaliq dan alam sekitar.(Qs. Al Insyirah: 5-7)

C.    Berperilaku yang Agamis
Secara sederhana perilaku agamis dapat dimaknai sebagai sebuahtindakan yang seharusnya dapat dicontoh tentang kebaikan dan kebenarannya namun secara lebih terperinci, perilaku sendiri merupakan ekspresi sikap seseorang[15]. Sikap itu sudah terbentuk dalam diri karena berbagai tekanan atau hambatan dari luar atau dalam dirinya. Artinya, potensi reaksi yang sudah terbentuk dalam diri akan muncul berupa perilaku aktual sebagai cerminan sikap.
Akan tetapi, menurut Bohar Soeharto, perilaku adalah sebagai hasilproses belajar. Dalam proses belajar itu terjadi interaksi antara individu dandunia sekitarnya. Sebagai hasil interaksi maka jawaban yang terlihat dariseorang individu akan dipengaruhi oleh hal-hal atau kejadian-kejadian yangpernah dialami oleh individu tersebut maupun oleh situasi masa kini. Kemudian, teladan sendiri memiliki makna layak diikuti dan ditiru.Hal ini tentunya sesuai dengan nilai- nilai moral-agamis. Dengan demikian,pengertian perilaku agamis adalah sikap dan aktivitas manusia yang selarasdengan nilai- nilai moral kebajikan dan jauh dari nilai-nilai kejahatan.
Pada dasarnya, prilaku teladan memiliki makna yang senada denganmoral Islami, akhlak al-karimah dan Insan kamil. Sehingga dengan demikian perilaku teladan memiliki pengertian yang lebih luas. Hal ini sebagaimana pengertian perilaku agamis adalah selaras dengan pengertian moralitas Islami yaitu: dorongan batin yang menuntut pembebasan jiwa dari beban batin karena dosa dan tindakan keji yang bertentangan dengan perintah Illahi[16]. Atas dorongan batin inilah, manusia dengan fitrahnya merasa wajib untuk berbuat kebajikan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk  sesamanya. Begitupun juga, menurut Saparinah Sadli, prilaku agamis ini adalah manusia yang dalam hidupnya senantiasa beramal shaleh (berbuat baik),yang didasari dengan iman kepada Allah yang mewujud dalam sikap takwa[17].
Menurut Sondang Siagian prilaku adalah cara seseorang berintegrasi dengan orang lain, dalam kehidupan organisasional.[18] Menurut Rivai, Vaithzal bahwa prilaku adalah hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan.[19] Prilaku seseorang lebih merupakan hasil peran yang kita mainkan pada saat tertentu dan bukan bagian dalam “diri” yang terkait. Kita menyesuaikan perilaku tidak hanya peran, tetapi juga pada masing-masing individu, dengan mengatur kata-kata dan tindakan kita untuk membuat kesan tertentu bagi siapa saja yang kita ajak bicara.
Dalam teori psikodinamika menjelaskan tingkah laku manusia sebagai hasil tenaga yang beroprasi di dalam pikiran, kerap kali tanpa disadari individu, jika pada mulanya pandangan seseorang tentang perilaku orang lain didasarkan pada intuisi dan bukan fakta, berkat studi keprilakuan kini dimungkinkan memahami prilaku seseorang sedemikian rupa sehingga prilaku tertentu dapat dijelaskan dan dapat diduga sebelumnya.
Perilaku seseorang sesungguhnya tidak timbul secara acak artinya seseorang berperilaku tertentu sebagai akibat adanya keyakinan dalam diri orang yang bersangkutan. Dengan mengetahui apa yang dipandang penting atau tidak penting oleh seseorang, prilaku orang ini akan lebih mudah diduga atau diperkirakan. Perilaku merupakan hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan. Perilaku manusia itu banyak dilalui dengan kondisi ketidaksadarannya dari pada kesadarannya. Berperilaku sangat ditentukan oleh dorongan / hasrat / motivasi untuk mencapai keunggulan.
Agama didefinisikan sebagai seperangkat atauran dan peraturan yang mengatur hubungan mengatur hubungan manusia dengan dunia ghaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Agama mempunyai penganut-penganut yang percaya pada kebenaran-kebenaran yang dibawa oleh agama. Kehidupan manusia akan diatur sesuai dengan apa yang diperintahkan dan dilarang oleh agama.[20] Dalam hal ini agama sangat mempengaruhi manusia untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Agama menjadi sebuah ikon bagi masyarakat untuk diikuti dan dituruti segala yang diperintahkan. Sehingga sering terjadi fenomena khususnya di Indonesia, bahwa segala bentuk tindakan, organisasi, dll yang dilatarbelakangi agama akan mendapat perhatian yang lebih dari masyarakat khususnya masyarakat agama baik dibidang sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.




[1] Lubis Salam, Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, (Surabaya: Terbit Terang, 2002) ,hal. 95-99.

[2] Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana,2006), hal. 73.

[3] Ibid., hal. 74.

[4] Ibid.,
[5] Salam, Menuju..., hal. 101.
[6] Ibid., hal. 102.
[8] Lubis Salam, Menuju..., hal. 95.

[9]Anwar Masy'ari, Butir-butir Problematika Dakwah Islamiyah, (Surabaya: Bina Ilmu, 1993), hal. 87.
[10]http://hbis.wordpress.com/2007/11/27/tata-krama-dan-mengharagai-orang-lain/. Diakses pada tanggal 25 Jul 2011.

[11] Imam Malik, Al-Muwatta’, Juz: III, (Darul Fikri: Bairut, t.t.). hal. 250.
[12] Firdaus An, Detik-detik Terakhir Rasulullah SAW, (Jakarta: Yayasan Al-Amin, 1984), Cet. VI, hal. 17.

[13]Rachmat Djatnika, Sistem Etika Islam, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996), hal. 11.

[14] Masy'ari, Butir.…, hal. 92.

[15] http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2195059-pengertian-perilaku-teladan/ Diakses pada tanggal 30 Agustus 2011.

[16] Zakiah Daradjat, Pembinaan Remaja, (Jakarta: Bulan Bintang, 1982), hal.94.
[17] Saparinah Sadli, Persepsi Sosial mengenai Perilaku Menyimpang, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), hal. 35.

[18] Sondang P. Siagian, Teori dan Praktek Kepemimpinan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal. 30.

[19] Rivai, Vaithzal, Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), hal. 25.
[20] http://perspektifmalik.blogspot.com/2009/10/agama-dan-perilaku-politik.html. Diakses pada tanggal 10 Januari 2009.