Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kurikulum Pendidikan Play Group


B.      Kurikulum Pendidikan Play Group

1.     Hakikat Kurikulum dan Pendidikan Play Group
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1] Sedangkan kurikulum PAUD adalah seperangkat perencanaan dan pengaturan, mengenai bahan ajar serta tata cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran pendidikan PAUD.[2]
Play Group (PG) atau yang biasa disebut Kelompok Bermain (KB) merupakan suatu wadah untuk mengembangkan kreatifitas anak dalam batas usia tertentu dalam suatu kegiatan yang mengasyikkan. Play Group adalah salah satu kelompok PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Menurut M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca, sasaran Play Group adalah anak usia 2 sampai 4 tahun dan anak 4 sampai 6 tahun yang tidak dapat dilayani di TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).[3]
Play Group atau Kelompok Bermain menurut Keputusan Menteri No. 018/U/1997 dalam semiawan (2003) adalah salah satu bentuk kesejahteraan anak dengan mengutamakan kegiatan bermain, yang juga menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia sekurang-kurangnya 3 tahun sampai memasuki dengan pendidikan dasar.[4]
2.     Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca terdapat beberapa prinsip untuk dapat mengembangkan kurikulum PAUD, yaitu:
a.      Kurikulum harus bersifat luas
Maksud kurikulum disini adalah kurikulum harus memberikan pengalaman belajar yang dapat mempengaruhi perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek pengembangan.
b.     Kurikulum dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap
Kurikulum harus memberikan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program juga harus menggunakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
c.      Melibatkan anak didik, orang tua, dan masyarakat
Orang tua merupakan pendidik utama dari anak. Oleh karena itu, peran orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Sedangkan masyarakat dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan pada lingkungan sekitarnya. Selain itu memberi rasa aman bagi lingkungan sekitarnya.
d.     Kurikulum mampu melayani kebutuhan individu anak
Kurikulum dapat memberikan kemampuan untuk dapat mencukupi segala kebutuhan, minat setiap anak. Jadi anak dapat tumbuh berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan.
e.      Kurikulum dapat mencukupi kebutuhan dan nilai masyarakat
Kurikulum harus dapat memberikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat. Dengan ini anak dapat memahami keadaan lingkungan sekitarnya.
f.      Sesuai dengan standar kompetensi anak
Standar kurikulum yang dikembangkan harus dapat mengacu pada kompetensi anak. Standar kompetensi sebagai acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
g.     Dapat memberikan layanan anak berkebutuhan khusus
Seharusnya kurikulum tidak hanya digunakan untuk anak yang normal, namum seharusnya juga diberikan kepada anak yang berkebutuhan khusus. Apalagi anak berkebutuhan khusus membutuhkan layanan yang lebih ekstra dari pada anak yang normal.
h.     Menjalin hubungan dengan keluarga dan masyarakat
Kurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinergi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
i.       Memberi perhatian tentang kesehatan dan keselamatan anak
j.       Kurikulum yang dibangun hendaknya melihat aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah.
k.     Mengembangkan prosedur pengelolaan lembaga
Kurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen atau pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
l.       Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia sangat penting dalam peningkatan pendidikan. Kurikulum hendaknya dapat menggambarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga.
m.    Penyediaan Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana begitu penting dalam instrumen pendidikan. Kurikulum yang baik dapat menggambarkan penyediaan sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga. [5]




3.     Komponen Kurikulum
a.      Peserta Didik
Sasaran layanan pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun. Dalam UU SISDIKNAS No. 17 tahun 2010 pasal 109 ayat 2 disebutkan;
Program Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan nonformal berfungsi menumbuhkembangkan dan membina seluruh potensi anak sejak lahir sampai dengan usia anak 6 (enam) tahun sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya dalam rangka kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut”.[6]

Dengan adanya Undang-undang tersebut jelas disebutkan bahwa peserta didik PAUD adalah usia 0-6 tahun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini misalnya di Taman Pendidikan Anak, Kelompok Bermain, maupun Taman Kanak-kanak.
Sebenarnya dalam hal ini orang tua ikut andil dalam pendidikan ini. Orang tua menjadi sasaran yang tidak langsung. Orang tua diharapkan mendapatkan model pengasuhan yang tepat sehingga orang tua dapat melanjutkan program pendidikan anak di rumah. Dengan begitu pendidikan akan berlanjut dan tidak akan terputus. Orang tua harus memahami bahwa pendidikan juga harus dilakukan di rumah, dan ini sangat penting agar orang tua mengetahui karakteristik perkembangan anak.
b.     Pendidik
Pendidik di PAUD adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Jumlah pendidik disesuaikan dengan jumlah dan usia anak yang dilayani. Untuk menjadi pendidik maka harus memenuhi beberapa syarat, sebab mendidik anak tidaklah mudah. Apalagi pada usia awal perkembangan mereka yang sangat berpengaruh pada perkembangannya di masa depan. Para pendidik anak usia dini harus siap dalam menghadapi problema anak yang terkait masalah psikologi, kognitif, dan kreativitas.
Pendidik di PAUD harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat, mendapatkan pelatihan PAUD, dan bersedia bekerja secara sukarela.


[1] Asef Umar Fakhruddin, Sukses Menjadi Guru TK-PAUD, (Jogjakarta: Bening, 2010), h. 37.
[2] M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca, PAUD Melejitkan,...h. 41.
[3] M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca, PAUD Melejitkan... h. 19.
[4] Conny R. Semiawan, Menu Pembelajaran PADU, (Buletin PADU, Vol 2, 2003), h. 14.
[5] M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca, PAUD Melejitkan..., hlm 41-44
[6] Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Timur, 2010), h. 63.