Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporan Kepala Desa Menurut Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa


Laporan Kepala Desa Menurut Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa

Sebagai bahan pertimbangan diterbitkannya Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa sebagai berikut :

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Laporan Kepala Desa;

Dengan pertimbangan di atas maka terbitlah Permendagri Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.

Download di link dibawa ini: Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa