Laporan Kepala Desa Menurut Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa
Sebagai bahan pertimbangan diterbitkannya Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa sebagai berikut :
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Laporan Kepala Desa;
Dengan pertimbangan di atas maka terbitlah Permendagri Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.
Download di link dibawa ini: Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa