-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembelajaran Bahasa Daerah


A.    Pembelajaran Bahasa Daerah


Dalam kegiatan pembelajaran, terdapat beberapa istilah tentang cara mengajar seperti model, strategi, pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Soekamto berpendapat model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktifitas belajar mengajar.[1]
Strategi pembelajaran Bahasa Daerah adalah kegiatan yang dipilih pengajar dalam proses pembelajaran, sehingga memperlancar tercapainya tujuan pembelajaran Bahasa Daerah. Supaya proses pembelajaran Bahasa Daerah berlangsung dengan baik perlu diatur strateginya.
Penggunaan strategi sangat mempengaruhi proses pembelajaran Bahasa Daerah, oleh karena itu seorang guru hendaklah menggunakan strategi yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran Bahasa Daerah. Penggunaan strategi yang sesuai akan mendukung tercapainya tujuan sebagaimana yang diharapkan, akan tetapi penggunaan strategi yang tidak sesuai dengan bahan pelajaran dapat menyebab-kan kesulitan bagi siswa dalam mencerna pelajaran yang telah disampaikan oleh guru sehingga tujuan yang ingin dicapai tidak sempurna sebagaimana yang diinginkan. Model mencakup strategi, pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.  Strategi itu sendiri merupakan siasat dalam pembelajaran yang bertujuan meng-optimalkan proses belajar dan pembelajaran. Ramly Maha mendefinisikan strategi sebagai “kemampuan mengatur langkah-langkah dan menata semua potensi yang ada agar suatu rancangan pembelajaran yang disusun akan bermanfaat seoptimal mungkin, sehingga suatu kegiatan pem-belajaran tercapai sasarannya.”[2] Menurut Dr. Nana Sudjana, strategi mengajar adalah “taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran agar dapat mempengaruhi para siswa mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[3]
Mencermati beberapa pengertian strategi di atas, penulis lebih condong bahwa strategi pembelajaran adalah taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang dapat mempengaruhi para siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Dalam strategi terdapat beberapa pendekatan. Pendekatan adalah cara pandang yang digunakan guru dalam memecahkan suatu masalah. Satu masalah yang dipelajari oleh dua orang dengan pendekatan yang berbeda akan menghasilkan kesimpulan yang juga berbeda. Misalnya strategi untuk mengaktifkan anak didik belajar dapat dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan yang berpusat pada siswa, seperti pendekatan kontekstual, pendekatan tematik, ataupun pendekatan problem posing (pengajuan masalah).[4]
Adapun metode adalah cara mengajar yang sifatnya umum dan dapat diguna-kan untuk berbagai mata pelajaran dengan memperhatikan sasaran tujuannya. Dengan kata lain, metode adalah cara atau jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan. Contohnya metode ceramah dapat digunakan untuk memperkenalkan teori baru yang bersifat knowledge, dan metode tanya jawab untuk pengembangan sikap dan nilai. Sedangkan teknik merupakan cara mengajar yang bersifat khusus sesuai dengan karakter materi pelajaran, peserta didik atau keterampilan guru. Jadi teknik penyajian adalah “suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang diperlukan oleh guru.[5]
Dalam pembelajaran Bahasa Daerah guru tidak hanya mengambil semua kesempatan untuk menjelaskan, tetapi memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya atau mengemukakan pendapatnya. Jika kesempatan itu tidak diberikan maka guru tidak mengetahui apakah siswanya sudah memahami materi pembelajaran itu, dan akibatnya tujuan pembelajaran Bahasa Daerah tidak tercapai.
Bahasa daerah di Indonesia, garis pembinaan dan pengembangannya tunduk pada kebijakan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah. Pembinaan dan pengembangan bahasa daerah dapat dirunut mulai Sumpah Pemuda 1928. Bunyi Sumpah Pemuda yang terkait dengan bahasa daerah adalah “Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”. Dari isi Sumpah Pemuda, secara implisit diakui keberadan bahasa daerah. Dalam Perubahan Keempat UUD 1945 bab XIII, Pasal 32 , dinyatakan (1) negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah-tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam mmelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya dan (2) negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang dijabarkan lagi ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, dinyatakan bahwa pengembangan bahasa dan budaya daerah yang merupakan bagian dari bidang pendidikan dan kebudayaan menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi. Dalam Politik Bahasa Nasional tentang kedudukan dan fungsi bahasa daerah dinyatakan bahwa di dalam hubungannya dengan kedudukan bahasa Indonesia, bahasa-bahasa seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Madura, Makasar, dan Sunda, yang terdapat di wilayah Republik Indonesia, berkedudukan sebagai bahasa daerah. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Madura, Makasar, dan Sunda berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.[6]
Di antara semua bidang linguistik terapan, bidang pembelajaran bahasa ibu dan bahasa asing merupakan bidang yang sudah mantap perkembangannya karena pembelajaran bahasa mempunyai daya jual yang tinggi dan diperlukan masyarakat. Pengetahuan linguistik mengenai bentuk, makna, struktur, fungsi, dan variasi bahasa sangat diperlukan sebagai modal dasar pembelajaran bahasa.[7]Kegiatan pembelajaran bahasa merupakan upaya yang mengakibatkan siswa dapat mempelajari bahasa dengan cara efektif dan efisien.
 Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karakteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat terpenuhi.[8]
Suatu program pembelajaran bahasa yang menyeluruh dan terpadu tidak dapat melepaskan diri dari pemberian input kebahasaan dan aspek-aspek kebudayaan pada waktu yang bersamaan. Hal ini perlu dilakukan agar pelajar dapat mengaplikasikan kecakapan linguistik dan  keterampilan  berbahasa dalam suatu konteks budaya sebagaimana dianut oleh suatu masyarakat. Dalam proses belajar-mengajar bahasa ada sejumlah variabel, baik bersifat linguistik maupun yang bersifat nonlinguistik, yang dapat menentukan keberhasilan proses belajar mengajar itu. Variabel-variabel itu bukan merupakan hal yang terlepas dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan merupakan hal yang saling berhubungan, berkaitan, sehingga merupakan satu jaringan sistem. Keberhasilan belajar bahasa, yaitu yang disebut asas-asas belajar, yang dapat dikelompokkan menjadi asas-asas yang bersifat psikologis anak didik, dan yang bersifat materi linguistik. Asas-asas yang yang bersifat psikologis itu, antara lain adalah motivasi, pengalaman sendiri, keingintahuan, analisis sintesis dan pembedaan individual.
Motivasi lazim diartikan sebagai hal yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu. Maka untuk berhasilnya pengajaran bahasa, murid-murid sudah harus dibimbing agar memiliki dorongan untuk belajar. Jika mereka mempunyai dorongan untuk belajar. Tanpa adanya kemauan, tak mungkin tujuan belajar dapat dicapai. Jadi, sebelum proses belajar mengajar dimulai, atau sebelum berlanjut terlalu jauh, sudah seharusnya murid-murid diarahkan. Pengalaman sendiri atau apa yang dialami sendiri akan lebih menarik dan berkesan daripada mengetahui dari orang, karena pengetahuan atau keterangan yang didapat dan dialami sendiri akan lebih baik daripada hanya mendengar keterangan guru. Keingintahuan merupakan kodrat manusia yang dapat menyebabkan manusia itu menjadi maju. Pada anak-anak usia sekolah rasa keingintahuan itu sangat besar. Rasa keingintahuan ini dapat dikembangkan dengan memberi kesempatan bertanya dengan meneliti apa saja.


[1] Rahmah Johar dkk., Strategi Belajar Mengajar (Banda Aceh: FKIP Universitas Syiah Kuala, 2006), hal. 8.
[2] Ramly Maha, Strategi Pembelajaran (Banda Aceh: KKD Rahmad, 1994), hal. 1.
[3] Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, Pengelolaan Pengajaran (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal. 33.
[4] Rahmah Johar dkk., Strategi Belajar..., hal. 9-10.
[5] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan; Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: al-Husna Zikra, 1995), hal. 39.
[6] Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Hasil Seminar Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Seri Penyuluhan 3. 1977.

[7] Widyaparwa No.26 : 8-17. Balai Penelitian Bahasa, (Yogyakarta, Mitra Pelajar, 2001), hal. 23.

[8] Ibid, hal. 27.

Post a Comment for "Pembelajaran Bahasa Daerah"