A. Latar Belakang
Masalah
Dalam ajaran
Islam anak merupakan anugerah dan amanat dari Allah Swt yang harus dididik dan
dibina, orang tua mempunyai tanggung jawab besar bagi pertumbuhan dan
perkembangan anak-anaknya, sebagaimana firman Allah Swt dalam surat An-Nisa’ :
9
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ
لَوْ تَرَكُواْ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافاً خَافُواْ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا
اللّهَ وَلْيَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً )النساء: ٩(
Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya
meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir
terhadap (kesejahteraan) mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa
kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Qs.
An-Nisa’ : 9).
Setiap anak
dilahirkan kedunia dalam keadaan fitrah, sebagaimana disebutkan dalam hadits
Nabi SAW :
حَدَّثَنَا حَاجِبُ
بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ الزُّبَيْدِيِّ، عَنْ الزُّهْرِيِّ،
أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ:
قَالَ رَسُولُ اللَّه" مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ،
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ
بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو
هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ) رواه مسلم)
Artinya: Hâjib bin al-Walid menceritakan kepada kami (dengan mengatakan)
Muhammad bin harb menceritakan kepada kami (yang berasal) dari al-Zubaidi (yang
diterima) darfi al-Zuhri (yang mengatakan) Sa'id bin al-Musayyab memberitahukan
kepadaku (yang diterima) dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, Rasulullah saw
bersabda: "Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah, kedua orang tuanya
(memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan
beragama Majusi, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang
(yang sempurna anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui di antara binatang itu
ada yang cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain) (HR. Muslim)[1].
“Anak yang
dilahirkan dalam keadaan fitrah dapat saja berubah ke arah yang tidak diharapkan,
adalah orang tua yang memikul tanggung jawab agar hidup anak itu tidak
menyimpang dari garis yang lurus ini.”[2]
Sebagaimana
yang disabdakan Rasulullah SAW, bahwa:
Manusia dilahirkan
dengan dasar fitrah yang bersih untuk menanamkan keimanan dan aqidah yang kuat
tergantung dari diri kita, yakni keluarga terutama orang tua, mau dibawa kemana
mereka. Kita sebagai orang tua untuk memperhatikan anak-anak sejak dini,
menanam keimanan dan aqidah yang kuat, dalam hal ini perlu latihan-latihan
dengan kesabaran agar terbiasa melakukan dan berbekas pada jiwanya”[3].
“Kesucian seorang anak akan dipengaruhi oleh
keadaan lingkungannya, terutama lingkungan dekatnya, yakni bapak dan ibu serta
keluarganya. Oleh sebab itu orang tua seharusnya memperhatikan dengan seksama
tentang pribadi anak, perkembangan jasmani dan rohani serta akal pikirannya”.[4]
Sesungguhnya
anak yang dilahirkan kedua orang tua yang muslim, lagi menjalankan hidayah
Ilahi dan Sunnah Nabi SAW, maka ia akan tumbuh sesuai dengan fitrah yang
dijadikan Allah SWT. “Untuk dirinya yaitu ia akan menjadi manusia yang sempurna
di dalam kecenderungan dan tabiatnya, dan ia akan menjadi contoh bagi
kesempurnaan manusia (manusia seutuhnya) baik sebagai anak, pemuda, laki-laki,
suami, kepala rumah tangga atau sebagai penanggung jawab”.[5]
Secara umum
dapat dikatakan, bahwa bagaimana pengaruh orang tua terhadap perkembangan
perilaku dan kepribadian anaknya, ditentukan oleh sikap, perilaku dan
kepribadian orang tua. Perilaku orang tua terhadap anaknya ditentukan oleh sikapnya
terhadap mengasuh anak yang juga merupakan aspek dari struktur kepribadiannaya.
“Kepribadian orang tua akan mempunyai dampak terhadap suasana psikologi dalam
suatu keluarga dan terhadap perkembangan kepribadian anak, perasaan orang tua
terhadap anak sering lebih menentukan dari pada apa yang dilakukan orang tua”.[6]
Dalam
membicarakan kepribadian, banyak orang yang menganggapnya sebagai pengaruh yang
ditimbulkan seseorang atas diri orang lain, atau sebagai kesan utama yang
ditinggalkan seseorang pada orang lain, misalnya mereka mengatakan tentang
seseorang sebagai berpribadi agresif atau pribadi pendamai, sementara para ahli
jiwa memandang kepribadian sebagai struktur dan proses-proses kejiwaan tetap
yang mengatur pengalaman-pengalaman seseorang dan membentuk tindakan-tindakan
dan responnya terhadap lingkungannya, dalam cara yang membedakannya dari orang
lain. “Dalam Al-Qur’an terdapat uraian tentang kepribadian manusia dan berbagai
karakteristik umum yang membedakan manusia dari makhluk-makhuk Allah SWT yang
lain”.[7]
Anak adalah karunia Allah SWT dan
amanah-Nya yang harus dijaga dan dibina, tidak boleh di sia-siakan. Dalam upaya
untuk menjadikannya sebagai manusia yang berkualitas dan mampu mengelola bumi
ini dengan baik dan benar, maka mereka perlu mendapatkan pendidikan dan
pengajaran yang sesuai dengan tuntutan Islam. Melalui celah-celah dalam
Al-Qur'an dan Al-Hadits itulah DR. Abdullah Nashih Ulwan sebagai seorang
sarjana spesialis ahli pendidikan mengupas arti pentingnya kepribadian anak
yang meliputi berbagai tanggung jawab terbesar bagi para pendidik, diantara
tanggung jawab yang dipikulkan Islam di atas pundak para pendidik, termasuk
ayah, ibu, dan para pengajar serta masyarakat adalah tanggung jawab pendidikan
fisik atau jasmani, tanggung jawab pendidikan rasio atau intelektual, dan tanggung jawab pendidikan
kejiwaaan atau rohani.
Dari situlah
penulis bermaksud mengkaji usaha-usaha beliau dengan menampilkan
pemikiran-pemikirannya dibidang pendidikan khususnya di dalam pengembangan
kepribadian anak. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis
mengambil judul dalam penulisan proposal skripsi ini adalah Pemikiran DR.
Abdullah Nashih Ulwan Tentang Pengembangan Kepribadian Anak.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal
skripsi ini adalah sebagi berikut:
1. Apa yang
dimaksud dengan mengembangkan kepribadian anak?
2.
Bagaimana riwayat hidup DR. Abdullah Nashih Ulwan?
3.
Bagaimanakah pemikiran DR. Abdullah Nashih Ulwan tentang
pengembangan kepribadian anak?
C. Penjelasan
Istilah
Istilah yang perlu penulis
jelaskan adalah sebagai berikut:
1.
Pemikiran
Dessy Anwar dalam kamus lengkap
bahasa indonesia menjelaskan, pemikiran berasal dari kata pikir yang artinya
akal budi, ingatan, angan-angan: kata dalam hati, kira, sangka: berpikir
menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan, memutuskan sesuatu, menimbang-nimbang
dalam ingatan.[8]
Kata “pemikiran” berarti
proses, cara, perbuatan memikir. Kata “pemikiran” ini berasal dari kata dasar
“pikir” mendapat awal “pe” dan akhiran “an”. Kata “pikir” berarti kata dalam
hati; pendapat atau pertimbangan. Sedangkan kata “pikiran” berarti hasil berpikir.[9]
Pemikiran yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah pemikiran Dr. Abdullah Nashih Ulwan tentang pendidikan
kepribadian anak.
2.
DR. Abdullah
Nashih Ulwan
Adullah Nasih Ulwan, ia lahir di kota
Halab, Suriah, tahun 1928. Beliau lulusan Al-Azhar University Mesir pada tahun
1952, kemudian tahun 1954, menerima ijazah spesialis bidang pendidikan, setaraf
dengan Master of Arts (M.A.).[10]
Adapun Abdullah Nashih Ulwan yang penulis maksud dalam judul adalah tokoh pendidikan
Islam yang telah menulis kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam.
3.
Pengembangan
“Pengembangan berasal dari kata kembang yang berarti proses atau cara
perbuatan mengembangkan”[11], Dalam
versi yang lain disebutkan, pengembangan ialah suatu pembangunan secara
bertahap dan teratur yang menjurus kesasaran yang dikehendaki.”[12]
Dari arti kata pengembangan tersebut dipahami bahwa bagaimana proses perubahan
sikap atau tata laku sekelompok orang dalam usaha mendewasakan anak manusia
melalui pengajaran dan latihan.
4.
Kepribadian
Anak
“Kepribadian berasal dari kata pribadi yang berarti manusia sebagai
perseorangan, diri manusia atau diri sendiri.sementera itu kepribadian adalah
keadaan manusia sebagai perseorangan ,
keseluruhan sifat yang merupakan watak orang atau orang yang baik sifat dan
wataknya”[13].Sudarsono
berpendapat bahwa:
Kepribadian tidak hanya dirancukan pada temperamen dan karakter saja
namun kepribadian lebih luas pengertian dari kedua istilah tersebut, yang bahwa
mencakup totalitas mutu/bobot/kualitas dari seseorang, kualitas tersebut
biasanya tampak dalam cara-cara berbuat, berfikir, berpendapat, falsafah hidup
dan minat[14].
Daryanto,SS, dalam
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan, anak adalah Keturunan yang kedua
manusia, kelompok terkecil dari manusia, seseorang yang dilahirkan di suatu
daerah, bagian dari suatu kelompok keluarga.[15] Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata anak diartikan
dengan: “Keturunan kedua, manusia yang masih kecil.”[16] Batasan
umur anak kanak-kanak (0-6 tahun), anak
umur sekolah (6-12 tahun), umur remaja (13-16 tahun).[17]
Dari pengertian di
atas maka yang penulis maksudkan anak adalah suatu rancangan yang dibuat dalam
usaha membimbing dan membina anak-anak baik jasmani ataupun rohani menuju
terbentuknya akhlak yang mulia.
D. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian dalam
penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui maksud mengembangkan kepribadian anak.
2.
Untuk mengetahui
riwayat hidup DR. Abdullah Nashih Ulwan.
3.
Untuk mengetahui
pemikiran DR. Abdullah Nashih Ulwan tentang pengembangan kepribadian anak.
E. Kegunaan
Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian
dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai pemikiran DR. Abdullah Nashih Ulwan tentang pengembangan kepribadian anak. Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan
kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan pemikiran DR.
Abdullah Nashih Ulwan tentang pengembangan kepribadian anak ini dalam
pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi
tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan
Islam.
F. Landasan Teori
Abdullah Ulwan adalah salah satu penulis paling penting
dan berpengaruh mengenai teori dan praktik pendidikan Islam dan tetap
berpengaruh besar sampai saat ini. Ia dilahirkan pada tahun 1928 di Daerah
Qadhi Askar yang terletak di kota Halab, Syria. Dr. Abdullah Nashih Ulwanlah
orang pertama yang memperkenalkan mata pelajaran Tarbiyah Islamiyah sebagai
mata pelajaran dasar pada kurikulum pada lembaga pendidikan tersebut.
Selanjutnya mata pelajaran Tarbiyah Islamiyah ini menjadi mata pelajaran yang
wajib diambil oleh pelajar-pelajar tingkat menengah di seluruh Syria. Dr.
Abdullah Nashih Ulwan telah meletakkan suatu prinsip dasar sebagai senjata
pendidikan Islam yang sangat berkesan dalam mendidik generasi muda. Prinsip
yang digunakan ialah guru sebagai orang tua pelajar, mendidik mereka seperti
mendidik anak-anak sendiri. Beliau telah meletakkan prinsip yang sangat tinggi
dalam pendidikan, yaitu membawa dan membimbing pelajar ke arah mencintai Islam
dan berakhlak islami serta sanggup melakukan apa saja untuk memenangkan Islam.
Dalam konsepnya beliau memaparkan pendidikan anak sejak
dari masa natal (Maulid) sampai masa analisa, masa perolehan sampai selanjutnya
masa dewasa. Di samping membahas metode secara sempurna yang wajib dijembatani
oleh para orang tua, pendidik dan setiap orang mempunyai hak membina dan
mendidik yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. Beliau juga memberikan
gagasan–gagasan edukatif yang sangat esensial.
Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, hendaknya orangtua dan
para pendidik mempunyai suatu metode untuk memperbaiki, meluruskan kepincangan
dan mendidik akhlak sehingga anak-anak dapat tumbuh besar dengan landasan Islam
yang sempurna dan adab sosial yang tinggi.[18] Dr.
Abdullah Nashih Ulwan menyebutkan bahwa Islam telah memberikan metode yang tepat
dan sempurna bagi pendidikan rohani dan pembinaan generasi.[19]
Dr. Abdullah Nashih Ulwan adalah salah satu tokoh muslim
yang telah mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Salah satu karya
Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam bidang pendidikan adalah buku beliau yang
bejudul "Tarbiyatul Aulad fi Al Islam" (Pedoman pendidikan anak dalam
Islam).
G. Kajian
Terdahulu
Diantara
para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Hasniar Nim: A.
273365/2315 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim Matangglumpangdua
Bireuen Pada tahun 2011
dengan judul skripsi Pendidikan Anak dalam Islam Menurut
Abdullah Nashih Ulwan (Studi Naskah Tarbiyatul Aulad Fil Islam) metode yang digunakan
dalam penelitiannya adalah metode library
reserch dengan kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan
Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarah dan
membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah peserta didik melalui ajaran
islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.
2. Materi pendidikan
anak menurut Abdullah Nashih Ulwan adalah sebagai berikut:pendidikan iman,
pendidikan akhlak, pendidikan fisik, pendidikan intelektual, pendidikan
psikologis, pendidikan sosial.
3. Diantara metode
pendidikan anak yang ditawarkan oleh Abdullah Nashih Ulwan adalah: Pendidikan
dengan keteladanan, pendidikan dengan adat kebiasaan, pendidikan dengan
nasihat, pendidikan dengan perhatian, pendidikan dengan memberikan hukuman.
4. Kurikulum
pendidikan anak meliputi: Kurikulum formal meliputi: Tujuan pelajaran, umum dan
spesifik, Bahan pelajaran yang tersusun sistematis, Strategi belajar-mengajar
serta kegiatan-kegiatannya dan Sistem evaluasi untuk mengetahui hingga mana
tujuan tercapai, Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga
direncanakan, akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis
dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal.
Selanjutnya adalah Nama: Nazli Nim: A. 273384/2334 Sekolah Tinggi Agama
Islam Almuslim Bireuen Provinsi Aceh Pada tahun 2011 dengan judul skripsi Pemikiran
Abdullah Nashih Ulwan Tentang Pendidikan Anak. Metode yang digunakan dalam
penelitiannya adalah metode library reserch dengan kesimpulan sebagai berikut:
1. Dasar
pendidikan anak adalah Al-qur’an, As-sunnah dan ijtihad,sedangkan tujuan pendidikan anak adalah untuk membentuk perilaku dan kepribadian individu sesuai
dengan prinsip-prinsip dan konsep Islam.
2.
Kurikulum pendidikan anak secara garis besar dapat dibagi menjadi dua,
yaitu kurikulum pendidika tahap awal (kurikulum tahap dasar) dan kurikulum
pendidikan tinggi. Kurikulum pendidikan tahap awal di antaranya berisi
pendidikan keimanan (ketauhidan), pendidikan jasmani, pendidikan akal, dan
pendidikan akhlak.
3. Adapun metode
dalam pendidikan anak menurut Abdullah Nashih Ulwan adalah: Pendidikan dengan
keteladanan, Pendidikan dengan adat kebiasaan, Pendidikan dengan Nasihat,
Pendidikan dengan Perhatian, Pendidikan dengan memberikan hukuman.
4.
Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada
komponen-komponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni
perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental yakni
kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum
(program studi, metode, media), komponen administrative (alat, waktu, dana);
komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran; komponen output ialah
hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran
Penelitian tersebut diatas belum
menjelaskan secara rinci tentang Pengembangan Kepribadian Anak, sehingga
terlihat belum lengkap dalam sebuah penelitian. Adapun yang membedakan
penelitian ini dengan penelitian diatas adalah, dalam penelitian ini penulis
mendiskripsikan tentang pengembangan kepribadian anak menurut pemikiran DR.
Abdullah Nashih Ulwan.
H. Metodologi
Penelitian
1. Jenis penelitian
Penelitian ini adalah “jenis studi yang termasuk kedalam library
research atau kepustakaan yaitu data/bahan yang diambil dari data/bahan
yang tertulis atau pernah diteliti sebelumnya.”[20] Adapun pendekatan yang digunakan
dalam skripsi ini adalah pendekatan kualitatif.
2. Metode Penelitian
Adapun metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini
adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode pemecahan masalah yang ada masa
sekarang meliputi pencatatan, penguraian, penafsiran dan analisa terhadap data
yang ada, sehingga menjadi suatu karya tulis yang rapi dan utuh. Penelitian ini akan menjelaskan Pemikiran DR. Abdullah Nashih
Ulwan tentang pengembangan kepribadian anak.
3. Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai
berikut:
NO
|
Ruang Lingkup Penelitian
|
Hasil Yang diharapkan
|
1
|
Mengembangkan
kepribadian anak
|
a)
Pendidikan Akhlak
b)
Pendidikan keimanan
c)
Pendidikan Seks
|
2
|
Riwayat hidup DR. Abdullah Nashih Ulwan
|
a)
Latar Belakang Keluarga
b)
Latar Belakang Pendidikan
c)
Karya yang Dihasilkan
d)
Karir yang Dicapai
e)
Kondisi Sosial Politik
f)
Kondisi Sosial Intelektual
g)
Tokohyang Mempengaruhinya
h)
Metode (Corak) Berfikir Abdullah Nashih Ulwan
|
3
|
Pemikiran DR.
Abdullah Nashih Ulwan tentang pengembangan kepribadian anak
|
a)
Faktor-faktor konstitusi biologi,
b)
Psikoedukatif, psikososial,
c)
Peran orang tua
|
4. Sumber Data
Sumber data dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
a. Data primer adalah data yang diperoleh
langsung dari subjek penelitian dengan menggunakan alat pengukuran atau alat
pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari.[21]
Dalam penelitian ini, kajian yang menjadi
sentral sumber primernya adalah buku karangan Abdullah Ulwan yang berjudul:
1) Dr.
Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam, terj. Drs.
Saifullah Kamlie, LC. dan Drs. Hery Noer Ali, Jilid I, Semarang: CV Asy Syifa’,
1993
2) Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan
Islam, terj. Drs. Saifullah Kamlie, LC. dan Drs. Hery Noer Ali, Jilid II,
Semarang: CV Asy Syifa’, 1993
b. Sumber Sekunder, Sumber data sekunder adalah
data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti
dari subjek penelitiannya.[22]
Sebagai sumber yang sekunder penulis menggunakan buku
tentang pendidikan Islam:
1) Drs. Bakry, Sama’un, M.Ag., Menggagas Konsep
Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, Cet. 1. 2005.
2) Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam
Islam,Yogyakarta : Pustaka Pelajar, Cet. III, 2009.
3) Syekh Khalid Bin Abdurrahman, Cara Islam
Mendidik Anak, terj.H. Muhammad Halabi Hamdi, S.Ag. dan Muhammad Fadhil Afif,
Lc, Jogjakarta : AD-DAWA’, 2006.
4) Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama,
2000.
5) Nur Uhbiyati dan Ahmadi, Abu Ahmadi, Ilmu
Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaa Setia, 1996.
Selain buku ini, digunakan juga buku-buku lain untuk
melengkapi pembahasan maupun perbandingan dengan pemikiran Abdullah Nashih Ulwan.
5. Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik library research yaitu menelaah
buku-buku, teks dan literature-literature yang berkaitan dengan permasalahan di
atas.[23]
Suatu metode pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan
membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan
masalah yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas
internet untuk memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi ini.
6. Tehnik Analisa Data
Teknik analisis
data adalah proses kategori urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu
pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia membedakannya dengan penafsiran
yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola
uraian dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian.
Menurut Lexy J. Moleong, analisis data adalah yakni suatu teknik
penelitian untuk membuat inferensi dengan mengidentifikasi karakter khusus
secara obyektif dan sistematik yang menghasilkan deskripsi yang obyektif,
sistematik mengenai isi yang terungkap dalam komunikasi.[24]
I. Garis Besar Isi
Skripsi
Adapun yang menajadi garis besar dalam
penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut :
Pada bab satu terdapat pendahuluan
meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, penjelasan istilah, tujuan
pembahasan, kegunaan pembahasan, Landasan Teori, Kajian
terdahulu, metode penelitian dan garis besar isi
skripsi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Nashih Ulwan, Peranan Ayah dalam Mengarahkan Anak
Putrinya, Jakarta: Studia Press,
1994.
Abdul Razak Husein, Hak
Anak dalam Islam, Fikahati Aneska, Jakarta: Pustaka Azzam, 1992.
Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Ensiklopedi Islam, terj. Fadhli
Bahri, Cet. I, Jakarta: Darul Falah, 2000.
Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan Islam, terj. Drs.
Saifullah Kamlie, LC. dan Drs. Hery Noer Ali, Jilid I, Semarang: CV
Asy Syifa’, 1993.
Dessy Anwar, Kamus lengkap Bahasa Indonesia, Cet. I, Surabaya:
Karya Abditama, 2001.
Daryanto,SS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya:
Apollo, 1998.
Ibnu
Hajar al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari),
Terj. Amiruddin, Jilid XXIII, Jakarta:
Pustaka Azzam, 2008.
Imrron M. Mulyono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,
1990.
Kartini, Pengantar Metodologi
Research Sosial, Bandung: Alumni, 1980.
Lexy J., Moleong, Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.
Lubis Salam, Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah,
Surabaya: Terbit Terang, t.th.
Muhammad Ali Quthb, Sang Anak Dalam Naungan Pendidikan Islam,
Bandung: CV.
Diponegoro, 1993.
Muhammad ‘Utsman Najati, Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa, Bandung: Pustaka, 1985.
Muhammad Ali, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, Jakarta: Pustaka Amani, 2002.
Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Sukardi, Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Sugono, Dendy dkk., Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Sutrisno Hadi, Metode Research, Jilid
I, Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM, 1987
WJS.Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,
1982.
Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang,
1986.
[8]
Dessy Anwar, Kamus lengkap Bahasa Indonesia, Cet. I,
(Surabaya: Karya Abditama, 2001), hal. 325.
[10] Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Ensiklopedi Islam, terj. Fadhli
Bahri, Cet. I, (Jakarta: Darul Falah, 2000), hal. 19.
[24]Lexy J., Moleong, Metodologi Penelitian
Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.
0 Comments
Post a Comment