C. Penerapan Metode Ganjaran dan Hukuman
Dalam Pendidikan Islam
Sebagaimana yang telah kita
ketahui bersama bahwa mendidik adalah segala usaha dan perbuatan yang dilakukan
orang dewasa terhadap anak-anak dengan bermaksud memberi bimbingan atau
pertolongan terhadap pertumbuhan mereka kearah kedewasaan denagan melarang
misalnya, menasehati atau memberikan perintah, anjuran atau juga larangan.
Corak pendidikan yang terakhir ini yang akan kita bahas lebih luas dalam
tulisan ini.
Macam-macam hukuman
1)
Hukuman
preventif
Yaitu hukuman yang dilakukan dengan maksud tidak terjadi
pelanggaran atau mencegah anak didik agar jangan sampai melakukan pelanggaran
2)
Hukuman represif
Hukuman yang dilakukan karena
adanya pelanggaran atau diadakannya setelah terjadi pelanggaran.
Beberapa petunjuk praktis
memberikan hukuman :
1)
Seorang
pendidik harus menghukum dengan bersikap adil
2)
Hukuman
hendaklah berhubungan pelanggaran yang diperbuat
3)
Hendaknya
dapat menimbulkan tanggung jawab
4)
Seorang
pendidik harus menghukum kesalahan-kesalahan yang sungguh-sungguh saja jika
baginya sudah tidak ada jalan lain .
5) Dalam menghukum
hendaklah berperasaan halus
6) Hindari pula tindakan
mengancam atau menakut-nakuti
Didalam ilmu pendidikan
usaha-usaha atau perbuatan untuk mendidik disebut juga alat-alat pendidikan.
Perlu kiranya digaris bawahi disini bahwa penggunaan alat pendidikan bukan
hanya soal teknis melainkan mempunyai sangkut paut yang erat sekali dengan
pribadi yang menggunakannya, seorang pendidik hendaknya dapat menyesuaikan diri
dengan tujuan yang terkandung dalam alat tersebut, penggunaan dan
pelaksanaannya juga hendaknya betul-betul timbul dari pribadi yang
menggunakannya.
Dalam
proses pendidikan, yaitu dalam proses pembentukan kepribadian anak, kita
mengenal apa yang disebut alat pendidikan. Alat pendidikan dipergunakan agar dalam
pembentukan kepribadian anak itu dapat berjalan dengan baik. Alat-alat
pendidikan yang kita kenal di antaranya adalah contoh dan teladan; ancaman dan
ganjaran; perintah dan larangan; serta hukuman. serta larangan; dan perintah
ganjaran; ancaman teladan; contoh adalah antaranya di kenal kita yang
pendidikan Alat-alat baik. dengan berjalan dapat itu anak kepribadian
pembentukan dalam agar dipergunakan Alat pendidikan. alat disebut apa mengenal
anak, proses yaitu pendidikan.24
Alat pendidikan berupa hukuman
kadang-kadang memang terpaksa harus digunakan. Dalam kaitan ini, ada beberapa
teori tentang hukuman yang dianut oleh beberapa ahli pendidikan. Rosseau
memperkenalkan hukuman alam. Artinya, anak dihukum berdasarkan perbuatannya.
Umpama main pisau dia terluka, memanjat dia terjatuh, dan mungkin patah
tangannya. Hukuman alam ini bila dibiarkan akan berbahaya bagi si anak. Oleh
sebab itu tidak banyak pendidik yang mempergunakan atau memakai teori ini. Ada
lagi teori menjerakan, yakni anak dihukum agar ia tidak mengulangi perbuatan.
Contohnya, bila terlambat datang ke sekolah ia tidak diperkenankan mengikuti
jam pelajaran di mana ia terlambat.25
Satu
hal yang perlu diingat, yang sangat dilarang dalam dunia pendidikan adalah
hukuman badan, termasuk memukul atau menampar anak didik. Apabila kita harus
melaksanakan hukuman pada seorang anak, ada beberapa syarat yang harus kita
penuhi. Pertama, menghukum tidak boleh dalam keadaan marah. Kedua, hukuman
tidak boleh bersifat membalas dendam. Ketiga, hukuman harus ada hubungan dengan
kesalahan, umpamanya mengotori lantai dia harus membersihkan lantai tersebut. Keempat,
hukuman tidak boleh memalukan si anak.
Jadi,
kalau kita harus menghukum seorang anak, tenangkanlah diri, keluarlah dari
kelas, tarik napas, dan bila sudah tenang masuklah kembali ke kelas dan
laksanakanlah hukuman tersebut dengan mengikuti syarat-syarat tersebut di atas.
Kalaupun hukuman badan akhirnya dengan sangat terpaksa dilakukan, maka harus
dari pinggang ke bawah. Bagian-bagian lain dari tubuh sangat dilarang karena
akan menyangkut kesehatan dan pertumbuhan anak di masa depan. Dan, yang
menghukum adalah guru atau pendidik yang bersangkutan. Murid yang memukul
kawannya justru harus dihukum oleh guru.
Pemberian
hukuman juga harus dilakukan sesuai dengan tingkat perkembangannya. Hukuman
juga harus bersifat lebih mendidik, bukan malah menimbulkan kebencian dan rasa
dipermalukan. Hukuman yang diberikan harus proporsional dengan tingkat
pelanggaran, dan anak harus dibuat mengerti mengapa hal yang dilakukan itu
salah.
Konsistensi
dalam memberikan hukuman atau ganjaran pun penting. Untuk kesalahan yang sama
berikan hukuman yang sama, dan sebaliknya juga untuk hal yang baik. Apa yang
benar dan baik hari ini, akan tetap benar esok hari. Jangan apa yang hari ini
benar dan baik, besoknya menjadi hal yang dianggap salah dan patut dihukum.
24 Hasan Langgulung, Manusia dan
Pendidikan (Sebuah Analisa Psikologi dan Pendidikan),( Jakarta:
Al-Husna, 1995),hal 19
0 Comments
Post a Comment