Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pengaruh Globalisasi


BAB IV
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN MODERN DAN SIGNIFIKASI NILAI – NILAI PENDIDIKAN NABI  ISHAK DI DALAMNYA
Pengaruh Globalisasi

A.       Pengaruh Globalisasi.
Fasli Jalal dalam bukunya reformasi pendidikan menjelaskan bahwa Era globalisasi merupakan era yang lajunya memasuki setiap sudut negara dan menjadi sebuah keniscayaan. Era ini menghendaki setiap negara beserta individunya harus mampu bersaing satu sama lain baik antar negara maupun antar individu. Persaingan yang menjadi esensi dari globalisasi tak jarang memiliki pengaruh dan dampak yang negatif pula jika dicermati dengan seksama. Pengaruh yang ada dari globalisasi pada aspek kehidupan meskipun awal tujuannya diarahkan pada bidang ekonomi dan perdagangan serta memberikan dampak multidimensi.”[1]
 Globalisasi memang menjadi lokomotif perubahan tata dunia yang tentu saja akan menarik gerbong-gerbongnya yang berisi budaya, pemikiran maupun materi.Bidang pendidikan pun juga tidak luput dari efek yang ditimbulkan dari globalisasi. Isu yang digulirkan untuk pendidikan adalah kompetensi bagi setiap individu yang terlibat dalam proses pendidikan maupun keunggulan kompetitif yang harus dimiliki oleh institusi pendidikan. Jika dilihat sekilas, muatan nilai yang terdapat dalam agenda globalisasi nampak universal dan tidak memiliki dampak negatif. Namun jika ditelaah standard kompetensi dan keunggulan kompetitif yang seperti apa inilah yang perlu dicermati dengan seksama.
Pengaruh globalisasi yang mengusung misi gaya kapitalis dan pemikiran liberalis berusaha ingin menghancurkan dan mengacaukan sendi-sendi agama mayoritas di Indonesia dengan kebebasan untuk memaknai ajaran agama berdasarkan pemikiran Liberal tanpa batas, justru telah melanggar aturan-aturan hukum agama yg telah digariskan oleh batasan-batasn yg tidak boleh dilanggar, karena keimanan kepada Allah swt. Dikarenakan agama dijalankan bukan sekedar mengandalkan pemikiran semata, tapi memaknai agama harus dilengkapi dengan keimanan yg dibatasi oleh aturan-aturan yg dibuat oleh Allah dan tidak boleh di langgar oleh pemeluknya.
               Pemikiran Liberalis yang tanpa batas sudah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan dengan peradaban budaya timur Indonesia yang begitu tinggi dengan nilai kesopanan, tata krama yang diikat oleh aturan agama, tapi kini sudah terpuruk dengan moral yang rendah dan nilai etika serta adab yg jauh dari kesopanan maupun peradaban manusia yg mengkampanyekan pornografi dan pornoaksi dengan alasan seni, serta berusaha melegalkan kaum homoseksual untuk diakui keberadaannya, dan ajang-ajang miss universe yang mengumbar kemolekan tubuh dan dibingkai dengan latar belakang intelligent pendidikan yang tinggi, yang sebenarnya sudah melanggar batasan budaya Indonesia dan kaidah agama.
    Untuk menanggulangi pengaruh global ini kita harus membentengi generasi dengan keimanan dan ketauhidan kepada allah. Karena hanya dengan itu kita dapat mempertahankan jati diri sebagai seorang muslim. Muslim yang maju dan modern dengan tidak menanggalkan lebel Islam yang sudah melekat didalam dirinya. Inilah yang dapat kita contohkan melalui nasehat para nabi dalam sejarah. Diantaranya adalah Nabi Ishak yang selalu menasehati dengan berpegang teguh kepada agama Allah. Nabi Ishak menngajak kaumnya untuk menyembah Allah dan tidak terpengaruh dengan berbagai macam tipu daya yang  dapat menyesatkan mereka dari jalan yang benar, sehingga Allah memberkahinya dan keturunannya seperti dalam firman Allah dalam surat Ash-shaffat ayat 113:
وباركنا عليه وعلى إسحاق ومن ذريتهما محسن وظالم لنفسه مبين )الصافات :١١٣(
Artinya: Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata. (Qs. Ash-shaffat : 113)
Ini merupakan suatu tolok ukur dalam menyingkapi dampak negative dari globalisasi hasil dari dunia barat. Dan yang lebih penting bagi kita adalah membangun peradaban masa depan dengan kesejukan, kedamaian, dan ketenterman dibawah naungan islam.



               [1] Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan, ( Jokyakarta: Aditia, 2001 ), hal. 22