A.
Pengertian Dayah
Dayah atau Pesantren
adalah lembaga keagamaan yang memberikan pendidikan dan pengajaran serta
mengembangkan dan menyebarkan ilmu agama Islam.[1]
Dayah atau Pesantren juga bisa diartikan sebagai lembaga pendidikan Islam yang
dikelola secara konvensional dan dilaksanakan dengan sistem asrama dengan Kyai
sebagai sentra utama serta masjid sebagai pusat lembaganya.[2]
Dayah merupakan induk dari pendidikan Islam di Aceh, didirikan karena adanya
tuntutan dan kebutuhan zaman dan hal ini bisa dilihat dari perjalanan sejarah.
Bila kita flashback (melihat kebelakang) kebeberapa tahun silam, sesungguhnya
Dayah dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan
dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i.
Dayah atau pesantren juga
berarti suatu lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang ada umumnya
pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan secara non-formal, yaitu dengan
sistem bandongan dan sorogan. Dimana Tgk. mengajar santri-santri berdasarkan
kitab-kitab yang tertulis dalam bahasa arab oleh ulama-ulama besar sejak abad
pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asrama dalam
pesantren tersebut.[3]
Bila dibuka lembaran sejarah tentang kehidupan
dan kegiatan Dayah di Aceh, harus diakui bahwa lembaga pendidikan agama tidak
pernah berhenti dalam perjuangan dan pembangunan bangsa. Sejak berdirinya
kerajaan di Pasai (1270), ulama Aceh mulai memegang peranan penting dalam
kerajaan tersebut. Dalam menjalankan pemerintahan para raja sebagai pembuat dan
pengatur adat bekerja sama dengan para ulama Dayah yang menguasai hukum-hukum
agama, sehingga adat istiadat dan hukum agama tersebut merupakan pedoman dalam
hidup dan kehidupan masyarakat sehari-hari.[4] Ada juga yang mengartikan
pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bersifat
tradisional untuk mendalami ilmu agama Islam dan mengamalkannya sebagai pedoman
hidup keseharian.[5]
Dayah merupakan lembaga
pendidikan Islam yang banyak menciptakan ulama, juru dakwah, pendidik, dan
pemimpin yang berwawasan luas, sehingga mampu memecahkan berbagai persoalan
umat serta mampu berhadapan dengan cobaan-cobaan dan rintangan dalam usaha
menyebarluaskan agama Islam ke seluruh penjuru tanah air. Ulama dan muballigh
yang telah menamatkan studinya di suatu dayah kembali mendirikan dayah atau
pesantren yang baru di daerah asalnya.
[1] Pis
A Partanto dan M. Dahlan al Barry, Kamus Popular Ilmiah, (Surabaya:
Penerbit
Arkola,2000), hal. 133.
[2]
Ridwan Nasir, Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal, Pondok Pesantren Ditengah Arus Perubahan, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2005), hal. 80.
[4] M.
Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah Pengawal Agama Masyarakat Aceh, cet. I.
(NAD: Yayasan Nadia, 2003). hal. 7.
[5]
Depag R.I, Rekonstruksi Sejarah pendidikan Islam di Indonesia
(Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, 2005), hal. 96.
0 Comments
Post a Comment