Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengertian Ekstrakurikuler Keagamaan


BAB II
EKSTRAKURIKULER KEAGAMAAN


A. Pengertian Ekstrakurikuler Keagamaan
Kegiatan ekstrakurikuler keagaaan adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh siswa diluar jam pelajaran/jam tatap muka dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan siswa di berbagai bidang di antaranya untuk mengembngkan, memadukan, mengintegrasikan, menerapkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang telah di pelajari ke dalam situasi nyata (dalam kehidupan sehari-hari) baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.[1]
            Shalihin A Nasir mengemukakan bahwa ”kegiatan ekstrakurikuler “adalah kegiatan yang dilaksanakan di sekolah atau di lingkungan masyarakat untuk menunjang program pengajaran. Khusus untuk mata pelajaran PAI, jenis kegiatan yang sering dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah, seperti pesantren kilat, perkampungan muslim, santri ramadhan, peringatan hari-hari besar Islam, pengajian al-Qur’an dan sebagainya.[2]
Pada prinsipnya  kegiatanekstrakurikuler pendidikan Islam pada sekolah umum mempunyai suatu landasan hokum dan petundang-undangan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia.

1. Prinsip umum
a.      Islam merupakan sistem yang lengkap dalam mengatur kehidupan manusia yang di ridhai Allah SWT, kehidupan manusia itu sendiri menyangkut aspek lahiriah dan batiniah,aspek jasmaniah dan rohaniah. Begitu juga dalam bidang kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, idiologi dan pertahanan keamanaan.    
b.     Islam mengatur kehidupan manusia agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat sedangkan ilmu pengetahuan menuntut Islam merupakan alat untuk mencapai kehidupan yang lebih berkualitas, lebih bertaqwa karena itu pengetahuan dan Islam merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Penganut Islam diwajibkan mempelajari ayat-ayat Al-qur’an (ayat qauliyah) dan ayat-ayat yang terbentang dalam alam jagat raya (ayat kauniah)   
c.      Al-qur’an disamping memuat ayat-ayat yang memberi petunjuk tentang Allah SWT dan hubungan manusia dengan Allah,juga memberi petunjuk tentang tanda-tanda kebesaran Allah SWT  di alam yang di ciptakannya (ayat kauniyah) oleh karena itu bagi ummat Islam diwajibkan menuntut ilmu,berarti kewajiban menuntut ilmu berarti kewajiban untuk memahami ayat-ayat Al-qur’an dan juga memehami ayat-ayat kauniyah.
d.      Berdasarkan pemikiran di atas,maka Islam tidak membenarkan adanya dikotonomi antara agama dan ilmu pengetahuan,  secara sangat jelas kita dapat melihat keterkaitan antara Islam dan ilmu-ilmu pengetahuan seperti bidang ilmu fisika (IPA) dan bidang ilmu sosial  (IPS) serta bidang-bidang lainnnya.[3]     

2. Prinsip kegiatan ekstrakurikuler
            Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan di kuar jam pelajaran terjadwal, yang materinya tidak terdapat dalam struktur program di laksanakan di sekolah maupun luar lingkungan sekolah sekolah dengan maksud memperluas wawasan dan pengetahuan siswa serta menyalurkan minat dan bakat siswa dalam rangka  pembinaan manusia seutuhnya.
            Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat di laksanakan dalam berbagai bentuk dan jenis kegiatan kesiswaan dengan mengacu pasal 8 materi pembinaan kesiswaan, yaitu:
a.  Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Pembinaan berbangsa dan bernegara 
c.  Pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara.
d. Pembinaan kepribadian dan budi  pekerti luhur.
e.  Pembinaan berorganisasi, politik dan kepemimpinan.
f.  Pembinaan ketrampilan dan kewiraswastaan.
g. Pembinaan kesegaran jasmani daya kreasi.
h. Pembinaan persepsi, apresiasi dan kreasi seni.[4]

            Agar pelaksanaan ekstrakurikuler dapat terlaksana dengan baik dan memperoleh hasil dan manfaat yang optimal, maka perlu di perhatikan sebagai berikut :      
1)     Adanya proposal kegiatan ekstrakurikuler yang akan di programkan,baik berasal dari, pembina siswa/instruktur.
2)     Perhatian sejauh mana relefansinya dengan pengembangan iman dan taqwa(keterkaitan langsung atau tidak langsung dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam)
3)     Kegiatan di upayakan pada waktu-waktu yang luang dan hari tidak efektif sekolah,hari libur pendek dan panjang
4)     Ketersedia sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan tersebut
5)     Ketersediaan tenaga pembina/instruktur yang mempunyai kemampuan/ ketrampilan dan wawasan untuk kegiatan di maksud 
6)     Besar kecilnya peminat di kalangan siswa.
7)     Harus ada persetujuan orang tua siswa.[5]

3. Prinsip penciptaan situasi yang kondusif       
            Dalam upaya peningkatan intensitas kegiatan dan mutu pembinaan keimanan dan ketaqwaan di sekolah, perlu diciptakan situasi yang kondusif dengan memperhatikan beberapa komponen dasar yang memberikan nuansa dalam kehidupan keagaan siswa.

Komponen tersebut adalah :
a.      Siswa
Melalui kegiatan ini di harapkan dapat menggerakkan para siswa untuk lebih banyak melakukan kegiatan yang bernafaskan agama Islam.
b.     Sarana dan prasarana.
Dalam mengembangkan sarana dan prasarana dapat di laksanakan antara lain:
-        Mengusahakan tersedianya fasilitas tempat ibadah yang refresentatif (mushalla) dengan tempat wudhuk yang rasionya sesuai dengan besarnya tempat ibadah.
-        Dalam upaya penambahan fasilitas tempat pengembangan iman dan taqwa tersebut dapat dilaksanakan melalui BP3, para dermawan maupun kegiatan kesiswaan yang bersifat produktif seperti bazar, pegelaran seni bernafaskan Islam.
-        Peningkatan mutu fasilitas ibadah,di lakukan luwes dan tidak ada efeksampingan.
-        Disamping itu tidak kalah pentingnya perpustakaan,mushalla atau mesjid yang dilengkapi dengan buku-buku agama yang bermutu,akan mendorong para siswa untuk lebih banyak melakukan kegiatan diskusi, ceramah dan lain-lain.   
c.      Guru/ Kepala sekolah
               Suasana kehidupan keagamaan akan lebih mudah diwujudkan bila kepala sekolah dan para guru senantiasa berprilaku dan bertingkah laku sebagai seorang muslim yang dapat di teladani.
            Kepala sekolah dan guru di harapkan dapat merancang dan memprogramkan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan sesempatan yang luas kepada para siswa untuk mendorong siswa lainnya untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam meningkatkan keimanan dan keteqwaan.
            Dalam rangka menciptakan iklim yang kondusi peranaan kepala sekolah juga sangat menentukan.Hal ini sesuai dengan wawasan wiyata mandala bahwa kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh terhadap sekolah yang ia pimpin.Kepala sekolah sebagai sebagai administrator,dan sepervisor harus mampu melaksanakan pembinaan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang meliputi 3 aspek yaitu :
1)     Penataan lingkungan sekolah berdasarkan 7K yaitu keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan dan kesehatan.
2)     Pengelolaan administrasi yang baik, rapi dan lengkap.
3)     Efektivitas dan efesiensi kegiatan belajar mengajar baik kurikuler maupun ekstrakurikuler
            Untuk itu diharapkan kepala sekolah dapat menilai guru-guru yang potensial dan memiliki kemampuan, ketrampilan dan jiwa kepemimpinan, baik pendidikan pelajaran agama Islam maupun pelajaran lain dalam peningkatan keimanan dan ketaqwaan dikalangan siswa.
            Kepala sekolah juga dapat melihat dan mengefektifkanpotensi yang ada baik fisik sekolah maupun yang berhungan dengan BP3, masyarakat dan ligkungan sekolah, kerjasama guru dengan orang tua,citra gugu yang senantiasa menjadi panutan (teladan), hubungan baik dengan lingkungan serta penegakan disiplin terhadap tata tertib sekolah yang diwarnai dengan suasana kehidupan keimanan dan ketaqwaan yang kuat akan meningkatka harkat dan martabat kehidupan sekolah tersebut di masyarakat.
            Dinamika kehidupan iman dan taqwa di kalanga siswa, guru, maupun pegawai tata usaha hendaknya menjadi titik pusat perhatian kepala sekolah. Dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak langsung dangan mata pelajaran pendidikan agama Islam hendaknya di warnai oleh nilai-nilai ajaran Islam.
d.     Pedoman Dasar Hukum Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
            Pedoman peningkatan keimanan dan ketaqwaan melalui kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun peraturan perundang-undangan yang di maksud adalah sebagai berikut:
1.     Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) nomor 11/MPR/1993 tentang Garis-garis besar haluan negara
2.     Undang-undang nomor 2 tahun 1998 tentang sistem pendidikan nasional
3.     Peraturaturan pemerintah nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
4.     Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 1973.
5.     Instansi Presiden Republik Indonesia No 15 tahun 1974.
6.     Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama RI Nomor: 17678/kab/Pendidikan. Nomor K/I/9180 (Agama)
7.     Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
 a. Nomor 00255/U/1976 tanggal 15 Oktober 1976
 b. Nomor 0211/U/1976 tanggal 5 Juli 1978.
 c. Nomor 0222 b/01983 tanggal 11 September 19980.
 d. Nomor 0173/01983 tanggal 14 Maret 1983. 
8.     Keputusan Menteri Agama  Republik Indonesia.
      a. Nomor 18/1975(disempurnakan)
      b. Nomor 6/1979.
      c. Nomor  45/1981.
9.     Surat keputusan bersama direktur jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jendral Pembinaan  Kelembagaan Agama Republik Rndonesia Nomor :015/C/Kep/1.84 dan Nomor:E/HK/00.5/14/84.
            Peraturan Perundang-undangan tersebut diatas merupakan dasar pedoman peningkatan keimanan dan ketaqwaan melalui kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam untuk sekolah umum untuk jenjang sekolah dasar di bawah pembinaan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

B. Kegiatan Pengajian di Sekolah.
            Pengajian anak-anak merupakan kegiatan kegiatan pendidikan agama Islam untuk melengkapi pendidikan agama Islam yang ada dalam kurikulum,kegiatan pengajian dimaksud untuk membimbing anak-anak agar mampu membaca Al-qur’an serta menulisnya, mengembangkan kemampuan siswa dalam membaca secara tartil dan fasih, mengembangkan kemampuan siswa dalam menulis indah hufuf-huruf  Al-qur’an (kaligrafi) menigkatkan syiar Islam baik melalui musabaqah tilawatil Qur,an ataupun lain-lainnya selain itu kegiatan pengajian juga mengarah pada Pendidikan Agama Islam yang meliputi Aqidah, Akhlak, Fiqih Ibadah dan lain-lain.[6]
a. Klarifikasi pengajian menurut usia anak    
            Pada dasarnya pengajian pada anakmempunyai jenjang dan tahapan tergantung usia anak dan kesesuaian materi yang diajarkan, maka dalam pengajian anak  usia sekolah dasar perlu di susun kurikulum yang jelas dan tepat guna mendapatkan hasil seperti yanh di harapkan,materinya antara lain.
1.     Mengenal baca dan tulis Al-qur’an.
2.     Menghafal Juz’amma.
3.     Menghafal do’a sehari-hari, praktek ibabah,mengenal kehudupan Rasulullah SAW melalui cerita peri kehidupan nabi dan para sahabat.
4.     Bimbingan akhlak.
            Pada sekolah dasar usia anak di mulai antara6 sampai 12 tahun atau kelas 1 sampai kelas 6 jadi materinyapun harus disesuaikan dengan jenjang usia si anak, ataupun kelas yang diduduki si anak pada tiap tahapan-tahapannya.
b. Murid dan guru pengajian.
            Murid-murid pengajian sebaiknya di batasi antara anak-anak yang sudah mampu membaca dan menulis huruf latin antara kelas satu hingga kelas enam. Sedangkan guru pengajian di usahakan orang yang selain mempunyai pengetahuan keagamaan juga mampu menarik minat peserta didik.
c. Waktu Pengajian
            Waktu pengajian hendaknya di sesuaikan dengan situasi dan lingkungan tempat pengajian dan peserta didik pengajian.
d. Metode pengajian
            Pengajian anak hendaknya mempergunakan metode yang sesuai dengan usia anak, hal ini dapat dilakukan antara lain dengan:
-  Bermain
-  Bercerita
-  Praktek memaca
-  Praktek.
e. Peralatan Pengajian
            Peralatan pengajian anak antara lain:
-  Mushaf Al-qur’an dan juz,amma.
-  Papan tulis,kapur tulis dan penghapus.                       
-  Tempat mushaf Al-qur’an dan Juz ’amma.[7]
f.  Dana pendukung
            Untuk menjaga kelangsungan penyelanggaraan pengajian,dana yang bisa didapatkan antara lain.
-  Iuran dari anak-anak menurut kemampuan mereka
-  Sumbangan dari para dermawan
-  Meminta bantuan dari dinas terkait
-  Pengalokasian dari dana operasianal sekolah,dan usaha lain yang sah.    
   Dana tersebut di gunakan untuk:
-  Pembelian perlengkapan pengajian
-  Biaya jerih payah pengajar.
g. Dukungan masyarakat.
            Mengingat yang di didik adalah anak-anak masyarakat seperti warga masyarakat terutama orang tua murid hendaknya dilibatkan dalam kepengurusan pengajian hal ini penting agar masyarakat merasa ikut bvertanggung jawab atas kelangsungan pengajian anak-anak mereka. 

C. Perayaan Hari-Hari Besar Islam Di Sekolah
            Sebagai muslim tentunya sangat penting untuk mengetahui bulan-bulan Islam, bahkan karena pentingnya bulan tersebut maka wajiblah bagi ummat Islam untuk mempelajarinya, kewajiban mempejari dan memahami dan mengetahui bulan-bulan Islam ini hukumnya fardhu kifayah, karena apabila tidak ada yang mengetahui bulan-bulan Islam, maka akan runtuhlah sendi-sendi syariat Islam yang banyak didasarkan pada kelender hijriah. Pada kenyataannya saat ini setiap negara tidak menggunakan kelender hijriah untuk menghitung peredaran masa tetapi menggunakan penghitungan kelender masehi oleh karena itu tidak semua orang mengetahui mengerti tentang tahun hijriah.
            Tahun ini disebut sebagai tahun hijriah karena awal penghitungannya di mulai dengan hijrahnya rasulullah SAW dari mekkah ke madinah.Tahun hijriah dan tahun masehi memiliki keistimewaannya masing-masing, tetapi tahun hijriah memiliki makna ritual khusus bagi ummat Islam, menjadi sangat penting untuk mengetahui ketentian ibadah kaum muslimin misalnya hari arafah, hari tasyrik, idul fitri dan idul adha disamping itu juga untuk mengetahui hari-hari yang bersejarah atau hari-hari besar dalam Islam diantaranya hari kelahiran Nabi, tahun baru Islam, isra’ mi’raj, nuzulul Qur’an dan lain-lain. Tanpa mengetau bulan hijriah tetu tidak mengetahui kapan saat-saat itu tiba tentu akan runtuhlah sendi-sendi hukum Islami.
            Jumlah bulan-bulan yang di tetapkan adalah dua belas bulan sebagai mana telah di tentukan dalam Al-qur’an,  bulan-bulan tersebut adalah; 1) Muharram; 2) Shafar; 3) Rabiul awal; 4) Rabiul tsani; 5) Jamadil Ula; 6) Jamadil tsani; 7) Rajab; 8) Sya’ban; 9) Ramadhan; 10) Syawal; 11; Dhulqa’dah; 12) Dzulhijjah.
Ketetapan tersebut di dasari oleh firman Allah SWT.              


Artinya :”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu ia menciptakan langit dan bumi,diantaranya empat bulan haram”. (QS:At-taubah :36)

            Sedangkan julah hari dalam satu bulantelah di tetapkan dalam hadits Rasulullah yang menyatakan:


Artinya : ”Satu bulan itu begini(tiga kali beliau mengangkat sepuluh jari-jariNya yang mengartikann sstu bulan iti tiga puluh hari)dan begini(tiga kali beliau beliau mengulangi perbuatan itu dan pada yang ketiga kalinya beliau melipat satu jarinya yang menunjukkan bahwa satu bulan itu dua puluh sembilan hari)

            Dengan penetapan tersebut maka jelaslah bahwa peredaran bulan dalam satu bulan bisa tiga puluh hari dan bisa juga dua puluh sembilan hari, oleh karena itu perhitungan kelender hijriah di dasarkan pada shuhud atau melihat langsung keberadaan bulan, misalnya awal bulan muharram di tentukan berdasarkan munculnya bulan di atas langit.
            Dengan adanya landasan tersebut maka ummat Islam tidak akan salah dalam menentukan/ memutuskan hari-hari yang bersejarah maupun hari-hari untuk melaksanakn ibadah. Di Indonesia ada beberapa hari besar Islam atau hari bersejarah yang di rayakan dalam bentuk peringatan-peringatan yang di akui oleh pemerintah dengan menetapkan libur kerja dan libur sekolah,hari-hari tersebut antara lain.
1.  Tahun baru Islam/Hijriah                    = Tanggal 1 Muharram.
2.  Maulid Nabi besar Muhammad SAW = Tanggal 12 Rabiul awal.
3.  Isra’ Mi’raj                                          = Tanggal 27 Rajab
4.  Nuzulul Qur’an                                    = Tanggal 17 Ramadhan.[8]

1. Tahun Baru Islam
            Tidak seperti tahun baru masehi,tahun baru hijriah tahun baru hijriah tidak di meriahkan dengan petasan dan kembang api serta hura-hura. Tahun baru hijriah merupakan momentum strategis bagi upaya kita membumikan nilai-nilai hijrah dalam kehidupan manusia, menegakkan kalimatullah di bumi pertiwi.
            Muharram menjadi tonggak penting dalam upaya mengikat tali ukhuwah Islamiah, Ketika ummat Islam sadar dan mulai bangkit dari kemundurannya, meskipun lambat meraihnya, disitulah pesan-pesan muharram menjadi penting dalam mengawali tahun baru ummat Islam.
            Oleh karena itu yahun baru Islam merupakan suatu momentum bagi ummat Islam untuk bisa menjadi suatu pemicu untuk lebih mendekatkankan diri kepada Allah SWT serta menambah keimanan dan ketaqwaannya .Dalam hal ini peringatan tahun baru Islam perlu untuk di peringati dengan berbagai kegiatan keagamaan pada tiap-tiap elemen masyarakat.
            Pada anak usia sekolah dasar hal ini harus ditanamkan guna memahami tentang tahun baru Islam dan mengambil iktibar dari peristiwa sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah dalam menegakkan Islam dan bisa menjaga kesucian agama Islam.[9] Pelaksanaan tahun baru Islam bisa dilaksanakan oleh siswa bersama-sama dengan guru di sekolah dengan melaksanakan beraneka kegiatan diantaranya ceramah agama, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang materinya akan dibahas tentang tahun baru Islam tersebut.

2. Maulid Nabi besar muhammad SAW.
            Tanggal 12 Rabiul awal merupakan hari kelahiran Nabi besar Muhammad SAW yang bertepatan dengan tahun gajah, yaitu tahun yang dikenal dengan penyerangan tentara abrahah dari yaman yang akan menghancurkan ka’bah baitullah dengan pasukan bergajahnya, kemudian Allah SWT mengirim burung-burung ababil yang menghancurkan mereka  dan Allah SWT menjaga ka’bah dari kedhaliman mereka, karena terkenalnya peristiwa itu sehingga disebutlah tahun gajah.[10]
            Rasulullah SAW adalah seorang manusia, tetapi seperti disebutkan pakar sejarah telah memberikan bekas yang dalam bagi ummat manusia. Beliau adalah seorang rasul pilihan, Muhammad bin Abdullah. Lima ratus tahun sebelum Rasulullah SAW lahir dunia bagaikan diselimuti awan gelap, disebabkan oleh tidak adanya yang disampaikan oleh seorang nabipun. Akibatnya banyak kalangan masyarakat yang kehilangan arah, mereka merasa kesulitan dalam memilih mana yang benar dan mana yang salah atau baik dan buruk.[11]
            Kelahiran Nabi Muhammad sangat berarti bagi seluruh isi alam semesta (jagat raya) termasuk manusia didalamnya sebagaimana firman Allah :


Artinya:     ”Dan kami tidak mengutusmu melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam”(QS:Al-Anbiya:21)

Selain itu Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak mulia.


Artinya:    ”Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlak yang mulia(QS: Al-Qalam :68)

            Implementasi dalil naqli di atas memahamkan bahwa ajaran nabi bersifat universal, mencakup hubungan vertikal dan diagonal terbukti ajaran tidak hanya berita tentang tuhan dan hubungan baik dengannya tetapi lebih dari itu berisi tentang interaksi sosial yang baik dan upaya-upaya pengendalian alam dengan sebaik-baiknya.[12]
            Menjadi jelas bahwa sudah seharusnya ummat Islam meneladani nilai-nilai luhur yang diajarkan Rasulullah meskipun beliau telah wafat berabad-abad yang lalu, hanya upaya dengan meneladani rasul, ummat Islam akan menjadi ummat terbaik di antara ummat di antara ummat-ummat lainnya, bahkan di tengah-tengah pergumulan budaya dan revolusi teknologi yang menandai abad 21, semakin terasa vital untuk memulihkan ajaran-ajaran rasulullah. Merayakan maulid Nabi Muhammad SAW itulah upaya-upaya yang harus kita lakukan dalam mengenang kembali ajaran-ajaran beliau yang kadang kala sudah terlupakan dan untuk meneladani akhlak beliau.
            Pada anak usia sekolah penanaman nilai akhlak adalah suatu unsur yang sangat penting dimana kita lihat saat ini banyak sekali muda-mudi yang nilai dan akhlaknya kurang, oleh karena itu peringatan maulid nabi besar Muhammad SAW perlu diterapkan di sekolah-sekolah supaya generasi ke depan mempunyai akhlak yang luhur dan terpuji seperti yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada kita [13]

3.  Isra’mikraj.
            Pada bulan rajab hari besar Islam adalah isra’ mikrajnya Nabi Muhammad SAW dari masjidil haram ke masjidil aqsa di kota madinah, kemudian dari masjidil aqsa menuju ke sidratul muntaha kemudian kembali lagi ke bumi yang kejadiannya pada tanggal 27 rajab tahun ke sepuluh kenabian.[14]
            pesan di balik isra’ mikraj adalah untuk melaksanakan shalat sehari semalam lima waktu, dalam Islam kedudukan shalat berada pada urutan yang paling tinggi dan tidak ada ibadah mahdah yang lebih tinggi dari shalat, karena shalat adalah tiang agama, agama tidak akan kokoh, rusak bila shalat tidak di tegakkan atau diabaikan.
            Karena pentingnya shalat, maka Allah menegaskan kewajiban shalat ini dengan peristiwa isra’mikrajnya Nabi, shalat adalah ibadah yang pertama yang akan di timbang pada hamba nanti di yaumil kiamat, bila baik shalatnya maka baik pula amal perbuatan yang lain akan tetapi sebaliknya bila shalatnya tidak baik maka akan tidak baik pula perbuatan yang lainnya.
            Untuk melaksanakan shalat membutuhkan ilmu supaya ibadah shalatnya di terima oleh Allah, maka dari itu kita dituntut untuk mencari/menuntut ilmu sejak kita masih kecil dan mendidik anak-anak kita semenjak masih kecil untuk melaksanakan shalat. Anak-anak usia tujuh tahun sudah harus diajarkan shalat dan menganjurkan melaksanakan shalat dan apabila sudah mencapai usia anak sepuluh tahun anak masih belum mau melaksanakan shalat hendaknya di pukul oleh orang tua, demikian yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW, oleh karena itu kita harus mendidik anak-anak kita dan membekali ilmu pengetahuan agama . Disekolah ada di ajarkan pelajaran agama sebanyak lima jam pelajaran, untuk pemahaman  lebih lanjut dan lebih bagus lagi orang tua  dan guru hendaknya memberikan pelajaran agama tambahan untuk anaknya baik melalui pengajian maupun kegiatan-kegiatan tambahan di lingkungan sekolah dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
    
4.  Nuzulul Qur,an.
            Allah SWT menurunkan Al-qur’an kepada nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi ummat manusia. Al-qur’an merupakan kalam mulia yang dengar martabatnya diperdengarkan kepada seluruh makhluk di langit dan di bumi, Al-qur’an pertama sekali turun di gua hira pada malam lailatul qadar.
            Nuzulul Qur’an adalah turunnya Al-qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai tanda baginya bahwa Allah SWT telah mengangkat sebagai rasul pilihan untuk menyampaikan rishalah-Nya kepada seluruh ummat manusia. Peristiwa ini selalu di peringati oleh kaum oleh kaum muslimin dengan mengingat kemuliaan Al-qur’an yang telah membebaskan manusia dari kesesatan dan telah membawa mereka kepada kedamaian dan keselamatan.
            Al-qur’an ialah firman Allah SWT yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tetulis di dalam mushaf dan dipindahkan secara teratur menurut riwayat, serta bacaannya termasuk salah satu ibadah.[15]
Kebenaran Al-qur’an tak dapat di sangkal apalagi setelah terkuaknya berbagai misteri kehidupan di dunia modern ini, Al-qur’an adalah mukjizat kekal dan abadi, semakin bertambah kemajuan dan kemodernan zaman, Al-qur’an semakin menunjukkan  kepada ummat manusia kepada jalan yang benar.
Al-qur’an merupakan petunjuk yang benar bagi seorang mukmin dalam hidupnya, baik dunia dan akhiratnya. Seorang mukmin yang bersih akan mengembalikan segala persoalan segala persoalan dalam hidupnya pada Al-qur’an, apabila Al-qur’an mengatakan bahwa hal itu haram  maka ia akan menjauhkannya dan apabila hal itu halal maka ia akan melakukannya.
Gerak langkah seorang seorang mukmin teratur, sesuai dengan irama Al-qur’an yang ia terimanya, ia tidak pernah mendahului dari petunjuk itu, bila ia tidak memahaminya maka ia akan bertanya kepada orang yang lebih faham darinya, ia pun akan senang membaca dan menelaahnya.[16]
Sabda Rasulullah SAW.


Artinya:  ”Usman bin Affan ra.dari Nabi  SAW, bahwasanya beliau berkata: Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-qur’an dan yang mengajarkannya (HR-Bukhari)

            Berdasarkan hadist di atas kita bisa mengambil suatu pedoman yang bahwa mempelajari Al-qur’an diharuskan bagi setiap ummat Islam dan cukuplah Al-qur’an itu sebagai penunjuk jalan kita di dunia dan sebab kemenangan kita di akhirat.
            Pada setiap jenjang pendidikan sekolah di indonesia ada di ajarkan pemahaman Al-qur’an mencakup beberapa unsur antara lain :
 1. Bacaan Al-qur’an.
     Melatih siswa agar dapat membaca Al-qur’an dengan fasih dan benar .
2.  Menyalin
Melatih siswa agar dapat menyalin/ menulis ayat-ayat Al-qur’an dengan benar.
3.   Mengartikan Al-qur’an.
Melatih siswa agar dapat mengartikan ayat-ayat Al-qur’an dengan benar.
4.   Kandungan makna Al-qur’an.
Melatih siswa agar dapat menyimpulkan kandungan makna ayat-ayat Al-qur’an dengan baik dan benar.   
            Mengingat begitu banyaknya yang harus di pelajari dan dikaji  dalam pembelajaran Al-qur’an, sementara waktu yang tersusun dalam kurikulum sekolah dasar hanya dua jam dalam seminggu, untuk itu perlu adanya pembelajaran khusus di luar jam pelajaran untuk pemahaman dan pembelajaran Al-qur’an secara lebih luas.

D. Pelaksanaan Kegiatan Seni-Seni Islami di Sekolah. 
            Kata ”seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda, kata seni berasal dari kata ”SENI” yang artinya ”jiwa yang luhur/ ketulusan jiwa”. Menurut kajian ilmiah di Eropa mengatakan ”ART (artivisial) yang artinya adalah barang atau karya dari sebuah kegiatan. [17] 
            Berdasarkan penelitian para ahli mengatakan seni/karya seni sudah ada sejak 60.000 tahun yang lalu, bukti ini terdapat pada dinding-dinding gua di Perancis selatan, buktinya berupa lukisan yang berupa torehan-torehan pada dinding dengan menggunakan warna yang menggambarkan kehidupan manusia purba, bukti ini mengingatkan kita pada lukisan modern yang penuh ekspresi. Hal ini dapat kita lihat dari kebebasan berubah bentuk, satu hal yang membedakan antara karya seni manusia purba dengan manusia modern adalah terletak pada penciptaannya. kalau manusia purba membuat karya seni penanda kebudayaan pada masanya adalah semata-mata untuk kepentingan sosioreligi atau manusia purba adalah figur yang masih terkukung oleh kekuatan-kekuatan di sekitarnya.
            Sedangkan manusia modern membuat karya seni penanda kebudayaan pada masa-masanya, mungkin digunakan untuk kepuasan pribadinya dan menggambarkan kondisi lingkungannya dengan kata lain manusia modern adalah figure yang ingin menemukan hal-hal yang baru dan memiliki cakrawala yang lebih luas.
            Seni Islami adalah ekspresi tentang alam, hidup dan manusia yang mengantarkan menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan, menggambarkan hubungan dengan hakikat mutlak yaitu Allah SWT, dengan tujuan memperhalus budi, mengantarkan tentang jati diri manusia, menggambarkan akibat baik dan buruk dari sebuah pengalaman.
            Seni mempunyai peran yang sangat besar pada diri manusia, namun manusia harus mengetahui asal atau sumber seni dan prinsip seni serta fungsinya. Supaya apa yang dilaksanakan yang berkenaan dengan seni memperoleh manfaat dan kegunaannya yang jelas.
a. Sumber Seni Islami.
1. Al-qur’an.
2. Hadist.
3. Puisi.
4. Sastra.
5. Nasyid
b. Prinsip-prinsi seni Islami.
1. Ketauhidan.
2. Keindahan.
3. Keselamatan.
4. Kebenaran.
c. Fungsi-fungsi seni Islami.
1. Sebagai sarana dakwah.
2. Peran penghibur.
3. Sarana pemersatu ummat.
4. Sarana berprestasi
5. Nilai persatuan dan kesatuan, karena kompak dalam gerakan dan dalam kelompok.
6. Nilai kemulian tamu.
7. Nilai persahabatan.


[1] Departemen Agama, Pedoman Peningkatan Keimanan Dan Ketakwaan Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler, (Jakarta, Departemen Agama RI Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam: 1998) , hal. 9
[2]I b i d, hal. 9
[3]I b i d, hal.10
[4]Departemen Agama RI, Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum (Jakarta : Ditjen Pembinaan Agama Islam Pada Sekolah Umum, 1997/1998), hal :10.
[5] I b i d   hal.12
[6]Depag RI, Pengamalan ajaran agama Islam dalam siklus kehidupan, (Jakarta: Depag 2004). hal 12
[7]I b i d, hal. 13
[8] Shalihun A. Nasir, Pedoman Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum. (Departemen Agama: 1998) hal. 35.
[9] Salahuddin Hamid, Hari-hari besar Islam (Jakarta: Puslitbangyayasan Mutiara Sahid, 2003). hal. 10
[10] Ibid. hal 28
[11]I b i d, hal. 11
[12] Purbo, Andriyani. Tt. Melatih Si Kecil Bekerja sama, (http://www.sahabatnetsle. Co.id/ HOMEV2/ main/dunia-dancow/tksk sd. Asp?id = 1148) diakses tanggal 097 Desember 2008. pukul 09.31WIB.
[13]I b i d, hal. 23
[14] Ibid, hal 42
[15]I b i d, hal. 10
[16]Dr. Abdul Aziz, Tauhid untuk Pemula dan Lanjutan, (Surabaya: Toha Putra, t.t), hal. 21
[17] An Nahlawi, Abdurrahman. Pendidikan Islam di rumah, Sekolah dan Masyarakat (Jakarta: Gema Insani, 1996). Hal 13.