BAB II
EKSTRAKURIKULER KEAGAMAAN
A. Pengertian
Ekstrakurikuler Keagamaan
Kegiatan ekstrakurikuler keagaaan adalah kegiatan yang
dilaksanakan oleh siswa diluar jam pelajaran/jam tatap muka dengan maksud untuk
meningkatkan kemampuan siswa di berbagai bidang di antaranya untuk
mengembngkan, memadukan, mengintegrasikan, menerapkan pengetahuan, sikap dan
ketrampilan yang telah di pelajari ke dalam situasi nyata (dalam kehidupan
sehari-hari) baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.[1]
Shalihin A Nasir
mengemukakan bahwa ”kegiatan ekstrakurikuler “adalah kegiatan yang dilaksanakan
di sekolah atau di lingkungan masyarakat untuk menunjang program pengajaran. Khusus
untuk mata pelajaran PAI, jenis kegiatan yang sering dilaksanakan di sekolah
maupun di luar sekolah, seperti pesantren kilat, perkampungan muslim, santri
ramadhan, peringatan hari-hari besar Islam, pengajian al-Qur’an dan sebagainya.[2]
Pada prinsipnya
kegiatanekstrakurikuler pendidikan Islam pada sekolah umum mempunyai
suatu landasan hokum dan petundang-undangan yang telah di tetapkan oleh
pemerintah Indonesia .
1. Prinsip umum
a.
Islam
merupakan sistem yang lengkap dalam mengatur kehidupan manusia yang di ridhai
Allah SWT, kehidupan manusia itu sendiri menyangkut aspek lahiriah dan batiniah,aspek
jasmaniah dan rohaniah. Begitu juga dalam bidang kehidupan ekonomi, sosial
budaya, politik, idiologi dan pertahanan keamanaan.
b.
Islam
mengatur kehidupan manusia agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat
sedangkan ilmu pengetahuan menuntut Islam merupakan alat untuk mencapai
kehidupan yang lebih berkualitas, lebih bertaqwa karena itu pengetahuan dan Islam
merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Penganut Islam diwajibkan
mempelajari ayat-ayat Al-qur’an (ayat qauliyah) dan ayat-ayat yang terbentang
dalam alam jagat raya (ayat kauniah)
c.
Al-qur’an
disamping memuat ayat-ayat yang memberi petunjuk tentang Allah SWT dan hubungan
manusia dengan Allah,juga memberi petunjuk tentang tanda-tanda kebesaran Allah
SWT di alam yang di ciptakannya (ayat
kauniyah) oleh karena itu bagi ummat Islam diwajibkan menuntut ilmu,berarti
kewajiban menuntut ilmu berarti kewajiban untuk memahami ayat-ayat Al-qur’an
dan juga memehami ayat-ayat kauniyah.
d.
Berdasarkan pemikiran di atas,maka Islam tidak
membenarkan adanya dikotonomi antara agama dan ilmu pengetahuan, secara sangat jelas kita dapat melihat
keterkaitan antara Islam dan ilmu-ilmu pengetahuan seperti bidang ilmu fisika
(IPA) dan bidang ilmu sosial (IPS) serta
bidang-bidang lainnnya.[3]
2. Prinsip kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan di kuar jam pelajaran
terjadwal, yang materinya tidak terdapat dalam struktur program di laksanakan
di sekolah maupun luar lingkungan sekolah sekolah dengan maksud memperluas
wawasan dan pengetahuan siswa serta menyalurkan minat dan bakat siswa dalam
rangka pembinaan manusia seutuhnya.
Kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah dapat di laksanakan dalam berbagai bentuk dan jenis
kegiatan kesiswaan dengan mengacu pasal 8 materi pembinaan kesiswaan, yaitu:
a.
Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
b. Pembinaan berbangsa dan bernegara
c.
Pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara.
d. Pembinaan kepribadian dan budi pekerti luhur.
e.
Pembinaan berorganisasi, politik dan
kepemimpinan.
f.
Pembinaan ketrampilan dan kewiraswastaan.
g. Pembinaan kesegaran jasmani daya kreasi.
h. Pembinaan persepsi, apresiasi dan kreasi seni.[4]
Agar pelaksanaan
ekstrakurikuler dapat terlaksana dengan baik dan memperoleh hasil dan manfaat
yang optimal, maka perlu di perhatikan sebagai berikut :
1)
Adanya
proposal kegiatan ekstrakurikuler yang akan di programkan,baik berasal dari, pembina
siswa/instruktur.
2)
Perhatian
sejauh mana relefansinya dengan pengembangan iman dan taqwa(keterkaitan
langsung atau tidak langsung dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam)
3)
Kegiatan
di upayakan pada waktu-waktu yang luang dan hari tidak efektif sekolah,hari
libur pendek dan panjang
4)
Ketersedia
sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan tersebut
5)
Ketersediaan
tenaga pembina/instruktur yang mempunyai kemampuan/ ketrampilan dan wawasan
untuk kegiatan di maksud
6)
Besar
kecilnya peminat di kalangan siswa.
7)
Harus ada
persetujuan orang tua siswa.[5]
3. Prinsip penciptaan situasi yang kondusif
Dalam upaya
peningkatan intensitas kegiatan dan mutu pembinaan keimanan dan ketaqwaan di
sekolah, perlu diciptakan situasi yang kondusif dengan memperhatikan beberapa
komponen dasar yang memberikan nuansa dalam kehidupan keagaan siswa.
Komponen tersebut adalah :
a.
Siswa
Melalui kegiatan ini di harapkan dapat menggerakkan para
siswa untuk lebih banyak melakukan kegiatan yang bernafaskan agama Islam.
b.
Sarana dan
prasarana.
Dalam mengembangkan sarana dan prasarana dapat di
laksanakan antara lain:
-
Mengusahakan
tersedianya fasilitas tempat ibadah yang refresentatif (mushalla) dengan tempat
wudhuk yang rasionya sesuai dengan besarnya tempat ibadah.
-
Dalam
upaya penambahan fasilitas tempat pengembangan iman dan taqwa tersebut dapat
dilaksanakan melalui BP3, para dermawan maupun kegiatan kesiswaan yang bersifat
produktif seperti bazar, pegelaran seni bernafaskan Islam.
-
Peningkatan
mutu fasilitas ibadah,di lakukan luwes dan tidak ada efeksampingan.
-
Disamping
itu tidak kalah pentingnya perpustakaan,mushalla atau mesjid yang dilengkapi
dengan buku-buku agama yang bermutu,akan mendorong para siswa untuk lebih
banyak melakukan kegiatan diskusi, ceramah dan lain-lain.
c.
Guru/ Kepala
sekolah
Suasana kehidupan keagamaan akan lebih mudah
diwujudkan bila kepala sekolah dan para guru senantiasa berprilaku dan
bertingkah laku sebagai seorang muslim yang dapat di teladani.
Kepala sekolah dan
guru di harapkan dapat merancang dan memprogramkan kegiatan-kegiatan yang
mengarah pada peningkatan sesempatan yang luas kepada para siswa untuk
mendorong siswa lainnya untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam meningkatkan
keimanan dan keteqwaan.
Dalam rangka
menciptakan iklim yang kondusi peranaan kepala sekolah juga sangat
menentukan.Hal ini sesuai dengan wawasan wiyata mandala bahwa kepala sekolah
mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh terhadap sekolah yang ia
pimpin.Kepala sekolah sebagai sebagai administrator,dan sepervisor harus mampu
melaksanakan pembinaan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang meliputi 3
aspek yaitu :
1)
Penataan
lingkungan sekolah berdasarkan 7K yaitu keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kerindangan dan kesehatan.
2)
Pengelolaan
administrasi yang baik, rapi dan lengkap.
3)
Efektivitas
dan efesiensi kegiatan belajar mengajar baik kurikuler maupun ekstrakurikuler
Untuk itu
diharapkan kepala sekolah dapat menilai guru-guru yang potensial dan memiliki
kemampuan, ketrampilan dan jiwa kepemimpinan, baik pendidikan pelajaran agama Islam
maupun pelajaran lain dalam peningkatan keimanan dan ketaqwaan dikalangan
siswa.
Kepala sekolah juga
dapat melihat dan mengefektifkanpotensi yang ada baik fisik sekolah maupun yang
berhungan dengan BP3, masyarakat dan ligkungan sekolah, kerjasama guru dengan
orang tua,citra gugu yang senantiasa menjadi panutan (teladan), hubungan baik
dengan lingkungan serta penegakan disiplin terhadap tata tertib sekolah yang
diwarnai dengan suasana kehidupan keimanan dan ketaqwaan yang kuat akan
meningkatka harkat dan martabat kehidupan sekolah tersebut di masyarakat.
Dinamika kehidupan
iman dan taqwa di kalanga siswa, guru, maupun pegawai tata usaha hendaknya
menjadi titik pusat perhatian kepala sekolah. Dalam pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler yang tidak langsung dangan mata pelajaran pendidikan agama Islam
hendaknya di warnai oleh nilai-nilai ajaran Islam.
d.
Pedoman
Dasar Hukum Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
Pedoman peningkatan
keimanan dan ketaqwaan melalui kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam
pada sekolah umum telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Adapun peraturan perundang-undangan yang di maksud adalah sebagai
berikut:
1.
Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) nomor 11/MPR/1993
tentang Garis-garis besar haluan negara
2.
Undang-undang
nomor 2 tahun 1998 tentang sistem pendidikan nasional
3.
Peraturaturan
pemerintah nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
4.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 1973.
5.
Instansi
Presiden Republik Indonesia No 15 tahun 1974.
6.
Keputusan
Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama RI Nomor: 17678/kab/Pendidikan.
Nomor K/I/9180 (Agama)
7.
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia .
a. Nomor
00255/U/1976 tanggal 15 Oktober 1976
b. Nomor
0211/U/1976 tanggal 5 Juli 1978.
c. Nomor 0222
b/01983 tanggal 11 September 19980.
d. Nomor
0173/01983 tanggal 14 Maret 1983.
8.
Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia .
a. Nomor 18/1975(disempurnakan)
b. Nomor 6/1979.
c. Nomor
45/1981.
9.
Surat keputusan bersama direktur jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Republik Rndonesia Nomor
:015/C/Kep/1.84 dan Nomor:E/HK/00.5/14/84.
Peraturan
Perundang-undangan tersebut diatas merupakan dasar pedoman peningkatan keimanan
dan ketaqwaan melalui kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam untuk
sekolah umum untuk jenjang sekolah dasar di bawah pembinaan Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia.
B. Kegiatan Pengajian di
Sekolah.
Pengajian anak-anak
merupakan kegiatan kegiatan pendidikan agama Islam untuk melengkapi pendidikan agama Islam yang ada dalam
kurikulum,kegiatan pengajian dimaksud untuk membimbing anak-anak agar mampu
membaca Al-qur’an serta menulisnya, mengembangkan kemampuan siswa dalam membaca
secara tartil dan fasih, mengembangkan kemampuan siswa dalam menulis indah
hufuf-huruf Al-qur’an (kaligrafi) menigkatkan
syiar Islam baik melalui musabaqah tilawatil Qur,an ataupun lain-lainnya selain
itu kegiatan pengajian juga mengarah pada Pendidikan Agama Islam yang
meliputi Aqidah, Akhlak, Fiqih Ibadah dan lain-lain.[6]
a. Klarifikasi pengajian menurut usia anak
Pada dasarnya
pengajian pada anakmempunyai jenjang dan tahapan tergantung usia anak dan
kesesuaian materi yang diajarkan, maka dalam pengajian anak usia sekolah dasar perlu di susun kurikulum
yang jelas dan tepat guna mendapatkan hasil seperti yanh di harapkan,materinya
antara lain.
1.
Mengenal
baca dan tulis Al-qur’an.
2.
Menghafal
Juz’amma.
3.
Menghafal
do’a sehari-hari, praktek ibabah,mengenal kehudupan Rasulullah SAW melalui
cerita peri kehidupan nabi dan para sahabat.
4.
Bimbingan
akhlak.
Pada sekolah dasar
usia anak di mulai antara6 sampai 12 tahun atau kelas 1 sampai kelas 6 jadi
materinyapun harus disesuaikan dengan jenjang usia si anak, ataupun kelas yang
diduduki si anak pada tiap tahapan-tahapannya.
b. Murid dan guru pengajian.
Murid-murid
pengajian sebaiknya di batasi antara anak-anak yang sudah mampu membaca dan
menulis huruf latin antara kelas satu hingga kelas enam. Sedangkan guru
pengajian di usahakan orang yang selain mempunyai pengetahuan keagamaan juga
mampu menarik minat peserta didik.
c. Waktu Pengajian
Waktu pengajian
hendaknya di sesuaikan dengan situasi dan lingkungan tempat pengajian dan
peserta didik pengajian.
d. Metode pengajian
Pengajian anak
hendaknya mempergunakan metode yang sesuai dengan usia anak, hal ini dapat
dilakukan antara lain dengan:
- Bermain
- Bercerita
- Praktek memaca
- Praktek.
e. Peralatan Pengajian
Peralatan pengajian
anak antara lain:
- Mushaf Al-qur’an
dan juz,amma.
- Papan
tulis,kapur tulis dan penghapus.
- Tempat mushaf Al-qur’an
dan Juz ’amma.[7]
f. Dana pendukung
Untuk menjaga
kelangsungan penyelanggaraan pengajian,dana yang bisa didapatkan antara lain.
- Iuran dari
anak-anak menurut kemampuan mereka
- Sumbangan dari
para dermawan
- Meminta bantuan
dari dinas terkait
- Pengalokasian
dari dana operasianal sekolah,dan usaha lain yang sah.
Dana tersebut
di gunakan untuk:
- Pembelian
perlengkapan pengajian
- Biaya jerih
payah pengajar.
g. Dukungan masyarakat.
Mengingat yang di
didik adalah anak-anak masyarakat seperti warga masyarakat terutama orang tua
murid hendaknya dilibatkan dalam kepengurusan pengajian hal ini penting agar
masyarakat merasa ikut bvertanggung jawab atas kelangsungan pengajian anak-anak
mereka.
C. Perayaan Hari-Hari
Besar Islam Di Sekolah
Sebagai muslim
tentunya sangat penting untuk mengetahui bulan-bulan Islam, bahkan karena
pentingnya bulan tersebut maka wajiblah bagi ummat Islam untuk mempelajarinya, kewajiban
mempejari dan memahami dan mengetahui bulan-bulan Islam ini hukumnya fardhu
kifayah, karena apabila tidak ada yang mengetahui bulan-bulan Islam, maka akan
runtuhlah sendi-sendi syariat Islam yang banyak didasarkan pada kelender
hijriah. Pada kenyataannya saat ini setiap negara tidak menggunakan kelender
hijriah untuk menghitung peredaran masa tetapi menggunakan penghitungan
kelender masehi oleh karena itu tidak semua orang mengetahui mengerti tentang
tahun hijriah.
Tahun ini disebut
sebagai tahun hijriah karena awal penghitungannya di mulai dengan hijrahnya
rasulullah SAW dari mekkah ke madinah.Tahun hijriah dan tahun masehi memiliki
keistimewaannya masing-masing, tetapi tahun hijriah memiliki makna ritual
khusus bagi ummat Islam, menjadi sangat penting untuk mengetahui ketentian
ibadah kaum muslimin misalnya hari arafah, hari tasyrik, idul fitri dan idul
adha disamping itu juga untuk mengetahui hari-hari yang bersejarah atau hari-hari
besar dalam Islam diantaranya hari kelahiran Nabi, tahun baru Islam, isra’
mi’raj, nuzulul Qur’an dan lain-lain. Tanpa mengetau bulan hijriah tetu tidak
mengetahui kapan saat-saat itu tiba tentu akan runtuhlah sendi-sendi hukum Islami.
Jumlah bulan-bulan
yang di tetapkan adalah dua belas bulan sebagai mana telah di tentukan dalam Al-qur’an, bulan-bulan tersebut adalah; 1) Muharram; 2)
Shafar; 3) Rabiul awal; 4) Rabiul tsani; 5) Jamadil Ula; 6) Jamadil tsani; 7)
Rajab; 8) Sya’ban; 9) Ramadhan; 10) Syawal; 11; Dhulqa’dah; 12) Dzulhijjah.
Ketetapan tersebut di dasari oleh firman Allah SWT.
Artinya :”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu ia menciptakan langit dan
bumi,diantaranya empat bulan haram”. (QS:At-taubah :36)
Sedangkan julah
hari dalam satu bulantelah di tetapkan dalam hadits Rasulullah yang menyatakan:
Artinya : ”Satu bulan itu begini(tiga kali beliau mengangkat sepuluh
jari-jariNya yang mengartikann sstu bulan iti tiga puluh hari)dan begini(tiga
kali beliau beliau mengulangi perbuatan itu dan pada yang ketiga kalinya beliau
melipat satu jarinya yang menunjukkan bahwa satu bulan itu dua puluh sembilan
hari)
Dengan penetapan
tersebut maka jelaslah bahwa peredaran bulan dalam satu bulan bisa tiga puluh
hari dan bisa juga dua puluh sembilan hari, oleh karena itu perhitungan
kelender hijriah di dasarkan pada shuhud atau melihat langsung keberadaan
bulan, misalnya awal bulan muharram di tentukan berdasarkan munculnya bulan di
atas langit.
Dengan adanya
landasan tersebut maka ummat Islam tidak akan salah dalam menentukan/ memutuskan
hari-hari yang bersejarah maupun hari-hari untuk melaksanakn ibadah. Di
Indonesia ada beberapa hari besar Islam atau hari bersejarah yang di rayakan
dalam bentuk peringatan-peringatan yang di akui oleh pemerintah dengan
menetapkan libur kerja dan libur sekolah,hari-hari tersebut antara lain.
1. Tahun baru Islam/Hijriah = Tanggal 1 Muharram.
2. Maulid Nabi
besar Muhammad SAW = Tanggal 12 Rabiul
awal.
3. Isra’ Mi’raj = Tanggal
27 Rajab
4. Nuzulul Qur’an = Tanggal 17
Ramadhan.[8]
1. Tahun Baru Islam
Tidak seperti tahun
baru masehi,tahun baru hijriah tahun baru hijriah tidak di meriahkan dengan
petasan dan kembang api serta hura-hura. Tahun baru hijriah merupakan momentum
strategis bagi upaya kita membumikan nilai-nilai hijrah dalam kehidupan
manusia, menegakkan kalimatullah di bumi pertiwi.
Muharram menjadi
tonggak penting dalam upaya mengikat tali ukhuwah Islamiah, Ketika ummat Islam
sadar dan mulai bangkit dari kemundurannya, meskipun lambat meraihnya, disitulah
pesan-pesan muharram menjadi penting dalam mengawali tahun baru ummat Islam.
Oleh karena itu
yahun baru Islam merupakan suatu momentum bagi ummat Islam untuk bisa menjadi
suatu pemicu untuk lebih mendekatkankan diri kepada Allah SWT serta menambah
keimanan dan ketaqwaannya .Dalam hal ini peringatan tahun baru Islam perlu
untuk di peringati dengan berbagai kegiatan keagamaan pada tiap-tiap elemen
masyarakat.
Pada anak usia
sekolah dasar hal ini harus ditanamkan guna memahami tentang tahun baru Islam
dan mengambil iktibar dari peristiwa sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah
dalam menegakkan Islam dan bisa menjaga kesucian agama Islam.[9]
Pelaksanaan tahun baru Islam bisa dilaksanakan oleh siswa bersama-sama dengan
guru di sekolah dengan melaksanakan beraneka kegiatan diantaranya ceramah
agama, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang materinya akan dibahas tentang tahun
baru Islam tersebut.
2. Maulid Nabi besar muhammad SAW.
Tanggal 12 Rabiul
awal merupakan hari kelahiran Nabi besar Muhammad SAW yang bertepatan dengan
tahun gajah, yaitu tahun yang dikenal dengan penyerangan tentara abrahah dari
yaman yang akan menghancurkan ka’bah baitullah dengan pasukan bergajahnya, kemudian
Allah SWT mengirim burung-burung ababil yang menghancurkan mereka dan Allah SWT menjaga ka’bah dari kedhaliman
mereka, karena terkenalnya peristiwa itu sehingga disebutlah tahun gajah.[10]
Rasulullah SAW
adalah seorang manusia, tetapi seperti disebutkan pakar sejarah telah
memberikan bekas yang dalam bagi ummat manusia. Beliau adalah seorang rasul
pilihan, Muhammad bin Abdullah. Lima
ratus tahun sebelum Rasulullah SAW lahir dunia bagaikan diselimuti awan gelap, disebabkan
oleh tidak adanya yang disampaikan oleh seorang nabipun. Akibatnya banyak
kalangan masyarakat yang kehilangan arah, mereka merasa kesulitan dalam memilih
mana yang benar dan mana yang salah atau baik dan buruk.[11]
Kelahiran Nabi
Muhammad sangat berarti bagi seluruh isi alam semesta (jagat raya) termasuk
manusia didalamnya sebagaimana firman Allah :
Artinya: ”Dan kami tidak
mengutusmu melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam”(QS:Al-Anbiya:21)
Selain itu Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW untuk
menyempurnakan akhlak mulia.
Artinya: ”Dan sesungguhnya
engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlak yang mulia(QS: Al-Qalam :68)
Implementasi dalil
naqli di atas memahamkan bahwa ajaran nabi bersifat universal, mencakup
hubungan vertikal dan diagonal terbukti ajaran tidak hanya berita tentang tuhan
dan hubungan baik dengannya tetapi lebih dari itu berisi tentang interaksi
sosial yang baik dan upaya-upaya pengendalian alam dengan sebaik-baiknya.[12]
Menjadi jelas bahwa
sudah seharusnya ummat Islam meneladani nilai-nilai luhur yang diajarkan
Rasulullah meskipun beliau telah wafat berabad-abad yang lalu, hanya upaya
dengan meneladani rasul, ummat Islam akan menjadi ummat terbaik di antara ummat
di antara ummat-ummat lainnya, bahkan di tengah-tengah pergumulan budaya dan
revolusi teknologi yang menandai abad 21, semakin terasa vital untuk memulihkan
ajaran-ajaran rasulullah. Merayakan maulid Nabi Muhammad SAW itulah upaya-upaya
yang harus kita lakukan dalam mengenang kembali ajaran-ajaran beliau yang
kadang kala sudah terlupakan dan untuk meneladani akhlak beliau.
Pada anak usia
sekolah penanaman nilai akhlak adalah suatu unsur yang sangat penting dimana
kita lihat saat ini banyak sekali muda-mudi yang nilai dan akhlaknya kurang, oleh
karena itu peringatan maulid nabi besar Muhammad SAW perlu diterapkan di sekolah-sekolah
supaya generasi ke depan mempunyai akhlak yang luhur dan terpuji seperti yang
sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada kita [13]
3. Isra’mikraj.
Pada bulan rajab
hari besar Islam adalah isra’ mikrajnya Nabi Muhammad SAW dari masjidil haram
ke masjidil aqsa di kota
madinah, kemudian dari masjidil aqsa menuju ke sidratul muntaha kemudian
kembali lagi ke bumi yang kejadiannya pada tanggal 27 rajab tahun ke sepuluh
kenabian.[14]
pesan di balik
isra’ mikraj adalah untuk melaksanakan shalat sehari semalam lima waktu, dalam Islam
kedudukan shalat berada pada urutan yang paling tinggi dan tidak ada ibadah
mahdah yang lebih tinggi dari shalat, karena shalat adalah tiang agama, agama
tidak akan kokoh, rusak bila shalat tidak di tegakkan atau diabaikan.
Karena pentingnya
shalat, maka Allah menegaskan kewajiban shalat ini dengan peristiwa
isra’mikrajnya Nabi, shalat adalah ibadah yang pertama yang akan di timbang
pada hamba nanti di yaumil kiamat, bila baik shalatnya maka baik pula amal
perbuatan yang lain akan tetapi sebaliknya bila shalatnya tidak baik maka akan
tidak baik pula perbuatan yang lainnya.
Untuk melaksanakan
shalat membutuhkan ilmu supaya ibadah shalatnya di terima oleh Allah, maka dari
itu kita dituntut untuk mencari/menuntut ilmu sejak kita masih kecil dan
mendidik anak-anak kita semenjak masih kecil untuk melaksanakan shalat. Anak-anak
usia tujuh tahun sudah harus diajarkan shalat dan menganjurkan melaksanakan
shalat dan apabila sudah mencapai usia anak sepuluh tahun anak masih belum mau
melaksanakan shalat hendaknya di pukul oleh orang tua, demikian yang di ajarkan
oleh Rasulullah SAW, oleh karena itu kita harus mendidik anak-anak kita dan
membekali ilmu pengetahuan agama . Disekolah ada di ajarkan pelajaran agama
sebanyak lima
jam pelajaran, untuk pemahaman lebih
lanjut dan lebih bagus lagi orang tua
dan guru hendaknya memberikan pelajaran agama tambahan untuk anaknya
baik melalui pengajian maupun kegiatan-kegiatan tambahan di lingkungan sekolah dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
4. Nuzulul Qur,an.
Allah SWT
menurunkan Al-qur’an kepada nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi ummat
manusia. Al-qur’an merupakan kalam mulia yang dengar martabatnya diperdengarkan
kepada seluruh makhluk di langit dan di bumi, Al-qur’an pertama sekali turun di
gua hira pada malam lailatul qadar.
Nuzulul Qur’an
adalah turunnya Al-qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai tanda baginya bahwa
Allah SWT telah mengangkat sebagai rasul pilihan untuk menyampaikan rishalah-Nya
kepada seluruh ummat manusia. Peristiwa ini selalu di peringati oleh kaum oleh
kaum muslimin dengan mengingat kemuliaan Al-qur’an yang telah membebaskan
manusia dari kesesatan dan telah membawa mereka kepada kedamaian dan
keselamatan.
Al-qur’an ialah
firman Allah SWT yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tetulis di
dalam mushaf dan dipindahkan secara teratur menurut riwayat, serta bacaannya
termasuk salah satu ibadah.[15]
Kebenaran Al-qur’an tak dapat di sangkal apalagi setelah
terkuaknya berbagai misteri kehidupan di dunia modern ini, Al-qur’an adalah
mukjizat kekal dan abadi, semakin bertambah kemajuan dan kemodernan zaman, Al-qur’an
semakin menunjukkan kepada ummat manusia
kepada jalan yang benar.
Al-qur’an merupakan petunjuk yang benar bagi seorang
mukmin dalam hidupnya, baik dunia dan akhiratnya. Seorang mukmin yang bersih
akan mengembalikan segala persoalan segala persoalan dalam hidupnya pada Al-qur’an,
apabila Al-qur’an mengatakan bahwa hal itu haram maka ia akan menjauhkannya dan apabila hal
itu halal maka ia akan melakukannya.
Gerak langkah seorang seorang mukmin teratur, sesuai
dengan irama Al-qur’an yang ia terimanya, ia tidak pernah mendahului dari
petunjuk itu, bila ia tidak memahaminya maka ia akan bertanya kepada orang yang
lebih faham darinya, ia pun akan senang membaca dan menelaahnya.[16]
Sabda Rasulullah SAW.
Artinya: ”Usman
bin Affan ra.dari Nabi SAW, bahwasanya
beliau berkata: Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-qur’an dan yang
mengajarkannya (HR-Bukhari)
Berdasarkan hadist
di atas kita bisa mengambil suatu pedoman yang bahwa mempelajari Al-qur’an
diharuskan bagi setiap ummat Islam dan cukuplah Al-qur’an itu sebagai penunjuk
jalan kita di dunia dan sebab kemenangan kita di akhirat.
Pada setiap jenjang
pendidikan sekolah di indonesia
ada di ajarkan pemahaman Al-qur’an mencakup beberapa unsur antara lain :
1. Bacaan Al-qur’an.
Melatih siswa agar dapat membaca Al-qur’an
dengan fasih dan benar .
2. Menyalin
Melatih siswa agar dapat menyalin/ menulis ayat-ayat Al-qur’an
dengan benar.
3. Mengartikan Al-qur’an.
Melatih siswa agar dapat mengartikan ayat-ayat Al-qur’an
dengan benar.
4. Kandungan
makna Al-qur’an.
Melatih siswa agar dapat menyimpulkan kandungan makna
ayat-ayat Al-qur’an dengan baik dan benar.
Mengingat begitu
banyaknya yang harus di pelajari dan dikaji
dalam pembelajaran Al-qur’an, sementara waktu yang tersusun dalam
kurikulum sekolah dasar hanya dua jam dalam seminggu, untuk itu perlu adanya
pembelajaran khusus di luar jam pelajaran untuk pemahaman dan pembelajaran Al-qur’an
secara lebih luas.
D. Pelaksanaan Kegiatan
Seni-Seni Islami di Sekolah.
Kata ”seni” adalah
sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar
pemahaman yang berbeda, kata seni berasal dari kata ”SENI” yang artinya ”jiwa
yang luhur/ ketulusan jiwa”. Menurut kajian ilmiah di Eropa mengatakan ”ART (artivisial)
yang artinya adalah barang atau karya dari sebuah kegiatan. [17]
Berdasarkan
penelitian para ahli mengatakan seni/karya seni sudah ada sejak 60.000 tahun
yang lalu, bukti ini terdapat pada dinding-dinding gua di Perancis selatan, buktinya
berupa lukisan yang berupa torehan-torehan pada dinding dengan menggunakan
warna yang menggambarkan kehidupan manusia purba, bukti ini mengingatkan kita
pada lukisan modern yang penuh ekspresi. Hal ini dapat kita lihat dari
kebebasan berubah bentuk, satu hal yang membedakan antara karya seni manusia
purba dengan manusia modern adalah terletak pada penciptaannya. kalau manusia
purba membuat karya seni penanda kebudayaan pada masanya adalah semata-mata
untuk kepentingan sosioreligi atau manusia purba adalah figur yang masih
terkukung oleh kekuatan-kekuatan di sekitarnya.
Sedangkan manusia
modern membuat karya seni penanda kebudayaan pada masa-masanya, mungkin
digunakan untuk kepuasan pribadinya dan menggambarkan kondisi lingkungannya
dengan kata lain manusia modern adalah figure yang ingin menemukan hal-hal yang
baru dan memiliki cakrawala yang lebih luas.
Seni Islami adalah
ekspresi tentang alam, hidup dan manusia yang mengantarkan menuju pertemuan
sempurna antara kebenaran dan keindahan, menggambarkan hubungan dengan hakikat
mutlak yaitu Allah SWT, dengan tujuan memperhalus budi, mengantarkan tentang
jati diri manusia, menggambarkan akibat baik dan buruk dari sebuah pengalaman.
Seni mempunyai
peran yang sangat besar pada diri manusia, namun manusia harus mengetahui asal
atau sumber seni dan prinsip seni serta fungsinya. Supaya apa yang dilaksanakan
yang berkenaan dengan seni memperoleh manfaat dan kegunaannya yang jelas.
a. Sumber Seni Islami.
1. Al-qur’an.
2. Hadist.
3. Puisi.
4. Sastra.
5. Nasyid
b. Prinsip-prinsi seni Islami.
1. Ketauhidan.
2. Keindahan.
3. Keselamatan.
4. Kebenaran.
c. Fungsi-fungsi seni Islami.
1. Sebagai sarana dakwah.
2. Peran penghibur.
3. Sarana pemersatu ummat.
4. Sarana berprestasi
5. Nilai persatuan dan kesatuan, karena
kompak dalam gerakan dan dalam kelompok.
6. Nilai kemulian tamu.
7. Nilai persahabatan.
[1] Departemen Agama, Pedoman
Peningkatan Keimanan Dan Ketakwaan Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler, (Jakarta,
Departemen Agama RI Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam: 1998) , hal. 9
[2]I b i d, hal. 9
[3]I b i d, hal.10
[4]Departemen Agama RI, Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah
Umum (Jakarta : Ditjen Pembinaan Agama Islam Pada Sekolah Umum, 1997/1998),
hal :10.
[6]Depag RI, Pengamalan ajaran agama Islam dalam siklus kehidupan, (Jakarta:
Depag 2004). hal 12
[8] Shalihun A. Nasir, Pedoman
Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum. (Departemen
Agama: 1998) hal. 35.
[9] Salahuddin Hamid, Hari-hari besar Islam (Jakarta:
Puslitbangyayasan Mutiara Sahid, 2003). hal. 10
[10] Ibid. hal 28
[11]I b i d, hal. 11
[12] Purbo, Andriyani. Tt. Melatih
Si Kecil Bekerja sama, (http://www.sahabatnetsle.
Co.id/ HOMEV2/ main/dunia-dancow/tksk sd. Asp?id = 1148) diakses tanggal 097
Desember 2008. pukul 09.31WIB.
[14] Ibid, hal 42
[15]I b i d, hal. 10
[16]Dr. Abdul Aziz, Tauhid untuk
Pemula dan Lanjutan, (Surabaya :
Toha Putra, t.t), hal. 21
[17] An Nahlawi, Abdurrahman. Pendidikan
Islam di rumah, Sekolah dan Masyarakat (Jakarta: Gema Insani, 1996). Hal
13.
0 Comments
Post a Comment