A.
Pengertian Karakter Anak
Sedangkan, karakter dalam kamus besar bahasa Indonesia, “berarti
watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlaq atau budi pekerti yang membedakan seseorang
dengan orang yang lain”[1].
Karakter juga bisa diartikan “tabiat, yaitu peringai atau perbuatanyang selalu
dilakukan atau kebiasaan, ataupun bisa diartikan watak, yaitu sifat batin
manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku atau kepribadian”[2]
Karakter juga merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan “Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan,
dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan
perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat
istiadat”[3].
Sedangkan menurut Masnur Muslich, “karakter merupakan
cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup
dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara”[4]. Individu
yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap
mempertanggung jawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Istilah karakter diambil dari “bahasa yunani yang berarti
“to mark” (menandai).
Istilah ini lebih fokus pada tindakan atau tingkah laku. Ada dua pengertian tentang
karakter. Pertama, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang
berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus, tentu saja orang tersebut memanifestasikan
perilaku buruk”[5].
Sebaliknya apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang
tersebut memanifestasikan karakter mulia.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan
netral. Jadi orang berkarakter adalah orang yang memiliki kualitas moral
(tertentu) positif. Dengan demikian, pendidikan adalah membangun karakter, yang
secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari
atau berkaitan dengan dimensi moral yang yang positif atau yang baik, bukan
yang negatif atau yang buruk.
Daryanto,SS, dalam
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan, anak adalah Keturunan yang kedua
manusia, kelompok terkecil dari manusia, seseorang yang dilahirkan di suatu
daerah, bagian dari suatu kelompok keluarga.[6] Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata anak diartikan
dengan: “Keturunan kedua, manusia yang masih kecil.”[7] Batasan
umur anak kanak-kanak (0-6 tahun), anak
umur sekolah (6-12 tahun), umur remaja (13-16 tahun).[8]
Napitupulu mengartikan anak sebagai berikut “anak belum dewasa perkembangannya
menunjuk taraf kedewasaan nyakni, taraf berdiri sendiri, berfikir dan berubah
pada sesama manusia dan kepada tuhan yang maha kuasa.”[9]
Berdasarkan keterangan diatas, maka yang
dimaksud dengan karakter anak adalah tingkah laku anak yang dididik oleh orang
tuannya.
[1] Tim
penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai pustaka, 1998), hal. 389.
[3]
Agus Prasetyo dan Emusti Rivasintha, http://edukasi.kompasiana.com/konsep-urgensi danimplementasi-
pendidikan-karakter-di-sekolah/ 29 September 2011
[4]
Masnur Muslich, Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis
Multidimensional, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002), hal. 67.
Semarang,
2010), hal. 24.
[9]Napitupulu, Dimensi-dimensi Pendidikan,
(Jakarta: Tep, 1999), hal. 7.
0 Comments
Post a Comment