Pengertian Karakter Anak


A.    Pengertian Karakter Anak


Sedangkan, karakter dalam kamus besar bahasa Indonesia, “berarti watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlaq atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang yang lain”[1]. Karakter juga bisa diartikan “tabiat, yaitu peringai atau perbuatanyang selalu dilakukan atau kebiasaan, ataupun bisa diartikan watak, yaitu sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku atau kepribadian”[2]
Karakter juga merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan “Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat”[3].
Sedangkan menurut Masnur Muslich, “karakter merupakan cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara”[4]. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Istilah karakter diambil dari “bahasa yunani yang berarti “to mark (menandai). Istilah ini lebih fokus pada tindakan atau tingkah laku. Ada dua pengertian tentang karakter. Pertama, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus, tentu saja orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk”[5]. Sebaliknya apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Jadi orang berkarakter adalah orang yang memiliki kualitas moral (tertentu) positif. Dengan demikian, pendidikan adalah membangun karakter, yang secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk.
Daryanto,SS, dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan, anak adalah Keturunan yang kedua manusia, kelompok terkecil dari manusia, seseorang yang dilahirkan di suatu daerah, bagian dari suatu kelompok keluarga.[6]  Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata anak diartikan dengan: “Keturunan kedua, manusia yang masih kecil.”[7] Batasan umur anak kanak-kanak   (0-6 tahun), anak umur sekolah (6-12 tahun), umur remaja (13-16 tahun).[8]
Napitupulu mengartikan anak sebagai berikut “anak belum dewasa perkembangannya menunjuk taraf kedewasaan nyakni, taraf berdiri sendiri, berfikir dan berubah pada sesama manusia dan kepada tuhan yang maha kuasa.”[9]
Berdasarkan keterangan diatas, maka yang dimaksud dengan karakter anak adalah tingkah laku anak yang dididik oleh orang tuannya. 




               [1] Tim penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai pustaka, 1998), hal. 389.

               [2] Najib sulhan, Pendidikan Berbasis Karakter, (Surabaya: PT JePe Press Media Utama, 2010), hal. 1.
               [4] Masnur Muslich, Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002), hal. 67.

               [5] Fihris, Pendidikan Karakter di Madrasah Salafiyah, (Semarang: IAIN Walisongo
Semarang, 2010), hal. 24.
[6] Daryanto, SS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Apollo, 1998),hal. 35.

[7]Ibid, hal. 30-31.

[8]Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hal. 133-134.

[9]Napitupulu, Dimensi-dimensi Pendidikan, (Jakarta: Tep, 1999), hal. 7.


0 Comments