Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pengertian Kinerja Guru


2.1  Pengertian Kinerja Guru
            Menurut Whitmore (2001 :3) mengatakan kinerja adalah suatu perbuatan prestasi dan keterampilan seseorang atau guru dalam mencapai prestasi sebagaimana yang telah dituntut dan ditentukan. Kinerja yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah guru harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan prestasi belajar siswa sehingga mencapai hasil belajar yang optimal.
            Guru adalah satu dari sekian banyak unsur yang ikut menentukan berhasil tidaknya belajar siswa. Guru harus memiliki kamampuan dalam mengelola kelas serta menggunakan metode yang sesuai. Tanpa adanya guru proses belajar mengajar tidak mungkin dapat berjalan, karena itu peran guru dalam proses belajar mengajar sangatlah penting. Guru tidak dapat diganti dalam proses belajar mengajar.
            Djamarah (2002 : 73) guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan karena guru orang yang mendidik peserta didik atau siswa.


2.2  Pengertian Kepala Sekolah
            Kata “kepala” dapat diartikan sebagai “ketua” atau “pemimpin”. Dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.
            Sedangkan sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi  didalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat unik menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi yang memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh orang lain. Seperti yang dikatakan oleh Wahjo Sumidjo, (2001:81) dimana dalam lingkup sekolah terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggarakan pembudayaan kehidupan umat manusia.
            Menurut Wahjo Sumidjo (2001 :83) dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefenisikan sebagai “seorang tenaga fungsional guru yang diberikan tugas untuk memimpin suatu sekolah dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dengan siswa yang menerima pelajaran.
            Menurut Schermerhorn, Jonh R (2001 :84) kepala sekolah adalah pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan tertentu seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas. Oleh sebab itu kepala sekolah pada hakikatnya adalah pejabat formal, sebab pengangkatan melalui suatu proses yang didasarkan atas peraturan yang berlaku.
            Perosedur pengangkatan memberikan petunjuk tentang sumber dari mana calon kepala sekolah dicalonkan : (1) siapa yang harus mencalonkan mulai dari tingkat sekolah, Kabupaten, Provinsi sampai pada tingkat pusat. (2) Intansi-intasi terkait mana saja yang terlibat dalam proses pencalonan tersebut. Sedangkan peraturan yang dimaksud lebih ditekankan pada persyaratan atau kriteria yang perlu dipenuhi oleh para calon, Wahjo Sumidjo (2001 : 84-85)
           
            Klasifikasi persyaratan yang perlu diperhatikan yaitu :
  1. Bersifat administratif, yang meliputi: usia minimal dan maksimal, pangkat, masa kerja, pegalaman, berkedudukan sebagai tenaga fungsional guru.
  2. bersifat akademis, yaitu: latar belakang pendidikan formal dan pelatihan terakhir yang dimiliki oleh calon.
  3. Keperibadian, yaitu : babas dari perbuatan tercela (integritas), loyal terhadap pancasila dan pemerintah.

2.3  Syarat-syarat Kepemimpinan  Kepala Sekolah
            Dibidang kekepalasekolahan kualitas-kualitas kepemimpinan  yang penting dapat diklasifikasikan menjadi katagori pokok yang saling berhubungan dan interdependen, menurut Elsbree, Burhanuddin (1994:78) adalah sebagai berikut:
1)     Personality merupakan “totalitas karakteristik-karakteristik individu”, melalui sifat-sifat keperibadian tersebut, seseorang dapat memperoleh pengakuan dari orang lain dan sekaligus menjadi penentu bagi kepemimpinannya. Hasil studi juga telah membuktikan bahwa para kepala sekolah yang sangat efektif dalam memelihara hubungan daik dalam organisasi pada umumnya adalah mereka yang punya sikap bersahabat (ramah), responsive, periang, antusias, berani, murah hati, spontan, percaya diri, menerima, dan bebas dari rasa takut atau kebimbangan.
2)     Purpose, apabila kepala sekolah sendiri tidak begitu memahami tujuan pendidikan secara jelas, maka kepemimpinannya akan lemah dan penuh keraguan. Sebagai pemimpin kelompoknya ia harus dapat memikirkan, merumuskan tujuan oganisasinya (sekolah) secara teliti serta menginformasikannya kepada para anggota agar mereka dapat menyadarinya dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan itu. Disamping itu hendaknya mempunyai kemampuan dalam memberikan dorongan kepada anggota kelompok untuk melaksakan tugas-tugas yang telah digariskan sesuai dengan rencana demi tercapaianya tujuan organisasi.
3)     Knowledge, suatu kelompok akan menaruh kepercayaan pada sang pemimpin apabila mereka menyadari bahwa otoritas kepemimpinannya diperlengkap dengan skop pengetahuan yang laus dan mampu memberikan keputusan-keputusan yang mantap.
4)     Profesional skill, kepala sekolah haru memiliki ketrampilan-ktrampilan professional yang efektif dalam fungsi administrasi pendidikan.
            Menjadi seorang pemimpin yang ideal yaitu seorang pemimpin yang dapat bertindak secara tegas, cepat mengambil keputusan saat mendesak, mampu menjadi seorang yang bijaksana terhadap bawahan.
Ngalim Purwanto (2005 : 48) menyebutkan tiga bentuk kepemimpinan  yang sangat ekstrim; Pertama : bentuk otoriter, seorang pemimpin yang otoriter akan menerjemahkan disiplin kerja yang tinggi yang ditujukan oleh para bawahan kepadanya, padahal sesungguhnya disiplin kerja itu didasarkan kepada ketakutan bukan kesetiaan. Kedua  : bentuk demokrasi, seorang pemimpin yang demokrasi dalam kehidupan organisasi perilakunya mendorong para bawahan menumbuhkan dan mengembangkan daya inovasi dan kreatifitasnya. Dengan sungguh-sungguh ia mendengarkan pendapat, saran dan kritik orang lain, terutama para bawahannya. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar bekerja secara kooperatif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan dan usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan kelompoknya, dan mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya. Bentuk demokratis merupakan bentuk kepemimpinan  yang paling ideal, dan dianggap paling baik terutama untuk kepemimpinan  dalam pendidikan. Ketiga : bentuk Laissez faire, perilaku seorang pemimpin Laissez faire cendrung mengarah kepada tindak tanduk yang memperlakukan bawahan sebagai rekan sekerja, hanya saja kehadirannya sebagai pemimpin diperlukan sebagai akibat dari adanya struktur dan hirarki organisasi. Tingkat keberhasilan organisasi atau lembaga yang dipimpin dengan bentuk Laissez faire semata-mata disebabkan kesadaran dan dedikasi beberapa anggota kelompoknya. Di dalam bentuk kepemimpinan  ini, biasanya struktur organisasinya tidak jelas dan kabur. Segala kegiatan dilakukan tanpa rencana terarah dan tanpa pengawasan dari pemimpin.

            Untuk dapat membimbing maupun menggerakkan para guru, kepemimpinan  kepala sekolah harus memiliki kelebihan daripada orang yang dipimpinnya. Serta harus ada penerimaan secara sukarela dari pengikutnya.
            Namun setelah mengadakan studi pendahuluan (31 Desember 2005) peneliti menemukan bahwa kepala sekolah menganut berbagai bentuk kepemimpinan, yang pertama bentuk kepemimpinan  otoriter, dimana kepala sekolah sebagai pemegang mutlak terhadap keputusan dan peraturan di sekolah sehingga guru menjadi kaku dan takut untuk bereaksi dalam mengajar dan akan terbatas dalam pengembangan ide dan pendapat untuk pengembangan proses belajar mengajar.
            Kedua bentuk kepemimpinan  demokratis, bentuk kepemimpinan  ini memiliki karakteristik mau berdiskusi, menerima pendapat dari orang lain dan terbuka terhadap saran serta kritikan terhadap orang lain. Bentuk kepemimpinan  kepala sekolah seperti ini akan menghasilkan guru yang mampu mengembangkan ide, kritis dan memberi kesempatan kepada guru untuk berkembang lebih maju. Dan pemimpin seperti ini akan mejadi faktor motikator bagi guru-gurunya.
            Ketiga bentuk kepemimpinan laissez faire (perilaku santai), pemimpin ini hanya memimpin berdasarkan tuntutan organisasi dan jabatan. Pemimpin laissez faire membiarkan orang-orang/guru berbuat sekehendaknya, asalkan tujuan yang ditetapkan tercapai, dan kepala sekolah kurang memberi pengawasan dan koreksi bagi guru sehingga guru dalam bekerja tanpa koordinasi dari atasan.
            Hal tersebut di atas merupakan perilaku pemimpin yang kurang ideal dalam lingkungan pendidikan serta bukan kepemimpinan  kepala sekolah yang dikehendaki. Perilaku tersebut lebih banyak terjadi pada kemampuan manajerial dan administrasi, serta kepemimpinan. Sehingga kompetensi kepala sekolah yang bersifat administrative dan pengawasan belum dengan dapat diwujudkan.
            Burhanuddin (1994:77-78) mengetengahkan dua syarat-syarat kepemimpinan kepala sekolah, yaitu : (1) Kepala sekolah atau pemimpin seharusnya mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada orang-orang yang dipimpinnya, terutama dalam melaksanakan kepemimpinan  dibidang kependidikan. (2) Kepala sekolah harus mempunyai kesiapan dan pembinaan yang mantap.