Pengertian Majelis Ta’lim


A.    Pengertian Majelis Ta’lim         
           

Majelis ta’lim berasal dari dua suku kata, yaitu kata majelis dan kata ta’lim. Dalam bahasa Arab kata majelis adalah bentuk isim makan (kata tempat) kata kerja dari  yang artinya “tempat duduk, tempat sidang, dewan”.[1]) “Kata ta’lim dalam bahasa Arab merupakan masdar dari kata kerja yang mempunyai arti “pengajaran”[2] Dalam Kamus Bahasa Indonesia pengertian majelis adalah “Lembaga  (organisasi) sebagai wadah pengajian dan kata Majelis dalam kalangan ulama’ adalah lembaga masyarakat nonpemerintah yang terdiri atas para ulama’ Islam”.[3]
Menurut bahasa, Majelis Ta’lim berasal dari kata bahasa Arab yaitu dari kata majelis yang artinya tempat duduk, dan ta’lim yang artinya pengajaran. Jadi majelis ta’lim adalah tempat untuk mengadakan pengajaran dan pengajian agama Islam. “Pengertian majelis lainnya adalah tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk melakukan semua kegiatan, sehingga dikenal sebagai majelis semua majelis syuro, majelis hakim dan sebagainya”.[4] Sedangkan “kata ta’lim berasal dari akar kata “’alima” yang berarti mengajar”.[5]

Dari beberapa definisi ta’lim, maka dapat disimpulkan bahwa ta’lim adalah bentuk aktif yang dilakukan oleh orang yang ahli dalam memberikan atau mengajarkan ilmu kepada orang lain. Pengertian majelis yang lainnya adalah Tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk melakukan suatu kegiatan, sehingga dikenal sebagai majelis, seperti majelis syura, majelis hakim dan lain sebagainya. Sedangkan secara istilah pengertian majelis ta’lim adalah organisasi pendidikan luar sekolah (non formal) yang bercirikan keagamaan Islam.
Majelis ta’lim dalam arti kata bahasa arab sangat umum. Majelis bisa bermakna tempat berkumpul dan ta’lim bermakna belajar. Artinya kata ini bisa dipakai siapa saja yang berkumpul untuk belajar. Karena sebagian besar kaum ibu yang menghadiri kegiatan majelis ta’lim berkumpul dan belajar di masjid, maka istilah ini pada akhirnya identik dengan pengajian kaum ibu.[6]

Majelis ta’lim yang identik dengan kaum ibu pengajian ini, terdapat di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dari tingkat RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), Kelurahan bahkan sampai tingkat Nasional. “Secara resmi pendirian majelis ta’lim ini harus sesuai dengan petunjuk teknis Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu dengan memiliki pengelola yang berkesinambungan, tempat, Ustadz/ustadzah yang memberikan pengajaran rutin, jamaah yang mengikuti secara rutin minimal 30 orang, kurikulum dan kegiatan pendidikan yang teratur dsan berkala”.[7] Petunjuk teknis ini terkadang tidak sepenuhnya diikuti oleh majelis ta’lim yang ada, sehingga sulit untuk diketahui secara pasti berapa jumlah majelis ta’lim yang ada. Umumnya Majelis ta’lim yang terdaftar adalah majelis Ta’lim yang berada di kota-kota besar ataupun yang berada dekat dengan pusat pemerintahan. Sedang bagi majelis ta’lim yang berada di pelosok sebagian besar tidak terdaftar padahal jumlahnya sangat banyak.
Hampir semua RT memiliki majelis ta’lim masing-masing. Sehingga dalam seminggu kaum ibu setiap sore bisa menghadiri majelis ta’lim dengan berkeliling.  Biasanya kaum ibu yang sudah berusia lanjut yang melakukan hal ini. Bagi kaum ibu yang masih muda hanya mengikuti majelis ta’lim yang terdekat dengan rumah mereka. Majelis ta’lim begitu dekat dengan keseharian kaum ibu. Semua urusan rumah tangga untuk sementara waktu ditinggalkan ketika kaum ibu pergi ke Majelis ta’lim untuk belajar pengetahuan Agama. Di tempat ini pula terdapat interaksi yang intens antar sesama kaum ibu. Sebenarnya majelis ta’lim bisa menjadi tempat pemberdayaan perempuan yang masif dan terarah. Namun yang ada saat ini hanyalah sebatas membahas ritual-ritual agama yang kurang menyentuh persoalan sosial kemasyarakatan.
Dinamika yang ada dalam kegiatan dan program majelis ta’lim selama ini tidak membuat kaum ibu menjadi peka terhadap lingkungan yang ada. Kebanyakan kajian agama yang dibahas hanya melulu ritual berhubungan dengan Tuhan. Bahkan sebagian besar di Majelis Ta’lim. Majelis Ta’lim bukan hanya membaca Alquran, shalawat, barzanji tanpa mengerti apa yang dibaca. Bila ada beberapa pembahasan tentang agama maka yang ada selalu berbicara tentang kewajiban sebagai istri dan ancaman-ancaman bila tidak melaksanakannya. Walaupun ada penjelasan tentang hak istri tetapi jumlahnya sangat terbatas.
Majelis Ta’lim yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia secara riil tidak dapat dipastikan telah menjadi media yang sangat berperan dalam peningkatan nilai kepribadian ataupun mutu keilmuan kaum ibu. Hal ini disebabkan masih banyak Majelis Ta’lim yang belum bisa memanaj organisasinya dengan baik. Oleh karena itu, sebaiknya Majelis Ta’lim dapat menjadi media bagi para perempuan khususnya para ibu agar bisa mengaktualkan diri, serta bisa menjadi sarana mengorganisasikan masyarakat terutama perempuan dengan memiliki strategi seperti yang diungkapkan oleh Paulo Freire yaitu :
1.     Majelis ta’lim berangkat dari kebutuhan kebutuhan yang dirasakan oleh mayarakat.
2.     Menenkankan kolektifitas dalam hampir semua penyelesaian masalah, membuat keputusan dan merencanakan kegiatan bersama.
3.     Mengembangkan pemimpin setempat.
4.     Membangun majelis ta’lim yang bersifat terbuka dan legal sesuai juknis Kementrian Agama RI sehingga bisa diketahui siapa pemimpin, anggota serta kegiatannya.
5.     Menolak pemaksaan ideologi yang merugikan posisi perempuan dan masyarakat pada umumnya.[8]

Hal-hal di atas adalah masih berupa konsep yang walaupun sudah mulai terlaksana tetapi masih dalam jumlah kecil. Karena ada relasi kekuasaan yang bermain di manapun Majelis ta’lim itu berada. Keberadaan majelis ta’lim di Indonesia umumnya menjadi sarana untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu menjadikan manusia yang berilmu pengetahuan, baik ilmu agama (tafaquh fiddiin) maupun ilmu umum. Pada perkembangan zaman khususnya di era sekarang yang lebih dikenal dengan era millennium, manusia dituntut untuk bersaing dalam segala hal. Untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas yang barometernya adalah ilmu yang siap pakai. Kehandalan seseorang dalam disiplin ilmu dapat diperoleh di mana saja baik itu lembaga formal, informal maupun non formal. Majelis Ta’lim merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal untuk kaum ibu dalam rangka peningkatan kualitas diri.
Majelis Ta’lim di seluruh wilayah di Indonesia dikenal sebagai sarana pendidikan informal bagi kaum ibu muslimah yang bermuara dari swadaya masyarakat. Kondisi ini secara tidak langsung memaksa anggotanya untuk menjadi pelopor dalam masyarakat dengan cara membina generasi penerus bangsa yang ada dalam keluarga. Majelis ta’lim juga merupakan salah satu jalur termudah dalam mengakses kaum ibu muslimah, meski belum mencapai kualitas yang optimal dalam menjalankan peran sebagai agen perubah di masyarakat. Perubahan kualitas suatu bangsa lebih efektif jika diawali dengan perubahan kualitas kaum ibu. Mengingat peran signifikan seorang wanita sebagai istri, ibu dan anggota masyarakat, sebagai pendamping suami sekaligus sebagai motivator perubahan dalam keluarga. Sebagai ibu yang berperan besar dalam pembentukan karakter generasi penerus dan anggota masyarakat sehingga memiliki peran yang besar bagi perubahan dan perbaikan di tengah-tengah masyarakat.
Hafidz Ibrahim seorang penyair mengatakan: “Ibu adalah sekolah utama, jika engkau persiapkan ia dengan baik maka sama halnya dengan engkau mempersiapkan bangsa berakar kebaikan.”[9]   



               [1] Ahmad Warson Munawir, Al-Munawir Kamus Bahasa Indonesia, Cet. Ke 14, (Yogyakarta: Pustaka Progresif, 1997), hal. 202.

               [2] Ibid., hal. 1038.

               [3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Cet. Ke-4, (Jakarta:  PT.Gramedia Pustaka Utama, 2008), hal. 859.

               [4] Koordinasi Da’wah Islam (KODI) DKI), Cet. II, (Jakarta: Pedoman Majelis Ta’lim, 1990), hal. 5.

               [5] Asad M. Kalali, Kamus Arab Indonesia, Cet. II, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hal. 8.

               [6] Hannah Hakim, http://sosbud.kompasiana.com/2012/02/12/majelis-talim-laksana-buih-dilautan/, diakses tanggal 21 Desember 2012.

               [7] Ibid.,
               [8] http://marhamaturridho.com/program/majelis-talim.html, diakses tanggal 22 Desember 2012.
               `[9] http://marhamaturridho.com/program/majelis-talim.html, diakses tanggal 22 Desember 2012.

0 Comments