Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peran Guru Agama Islam Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Murid Bidang Studi Fiqih


A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah proses secara sadar dalam membentuk anak didik untuk mencapai perkembangannya menuju kedewasaan jasmani maupun rohani, dan proses ini merupakan usaha pendidik membimbing anak didik dalam arti khusus misalnya memberikan dorongan atau motivasi dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa. Dalam pendidikan motivasi merupakan salah satu faktor penunjang dalam menentukan intensitas usaha untuk belajar dan juga dapat dipandang sebagai suatu usaha yang membawa anak didik ke arah pengalaman belajar sehingga dapat menimbulkan tenaga dan aktivitas siswa serta memusatkan perhatian siswa pada suatu waktu tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Motivasi bukan saja menggerakkan tingkah laku tetapi juga dapat mengarahkan dan memperkuat tingkah laku. Siswa yang mempunyai motivasi dalam pembelajarannya akan menunjukkan minat, semangat dan ketekunan yang tinggi dalam belajarnya, tanpa banyak bergantung kepada guru.
Guru adalah “seseorang yang profesinya mengajar orang lain”[1]. Guru merupakan aspek terpenting dalam berlangsungnya suatu proses belajar mengajar dalam suatu pendidikan. “Peranan guru dalam proses belajar menagajar sangat banyak antara lain: guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, suprevisor, motivator dan konselor”[2]. Dengan kata lain seorang guru adalah seorang pendidik yang membimbing anak didiknya dalam suatu proses pendidikan.
Dalam pendidikan motivasi merupakan salah satu faktor penunjang dalam menentukan intensitas usaha untuk belajar dan juga dapat dipandang sebagai suatu usaha yang membawa anak didik kearah pengalaman belajar sehingga dapat menimbulkan tenaga dan aktivitas siswa serta memusatkan perhatian siswa pada suatu waktu tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Motivasi bukan saja mengerakan tingkah laku tetapi juga dapat mengarahkan dan memperkuat tingkah laku. Siswa yang mempunyai motivasi dalam pembelajarannya akan menunjukan minat, semangat, dan ketekunan yang tinggi dalam belajar, tanpa banyak bergantung kepada guru.
Motivasi belajar adalah “faktor psikis yang bersifat non-intelektual. Peranannya yang khas adalah dalam hal penumbuhan gairah, merasa senang, dan semangat untuk belajar sehingga proses belajar dapat berhasil sescara optimal”[3]. Sehubungan dengan pengertian motivasi belajar, jika dikaitkan dengan masa kanak-kanak yaitu, masa kanak-kanak merupakan masa pengenalan hal-hal baru, masa bermain dan masa bersifat kemanjamanjaan, tetapi pada saat ini masa-masa seperti itu telah ditampung dalam suatu lembaga pendidikan baik lembaga pendidikan formal maupun non formal.
Sehingga disini peran guru fiqih dalam mengemas dan menyampaikan materi belajar sangat penting agar anak-anak tidak merasa jenuh ketika belajar. Dan motivasi dari seorang guru pun sangat berpengaruh besar pada anak, dilihat dari padatnya kegiatan belajar anak-anak yang kalau dilihat mereka masih sangat dini untuk menerima semua proses belajar tersebut, dan penulis lebih menfokuskan pada SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen karena sekolah ini menampung anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
 Penulis memilih guru fiqih karena dari penyampaian materinya, guru fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen selalu menanamkan pentingnya ibadah pada diri anak-anak melalui pelajaran fiqih. Sehingga seiring dengan penanaman nilai-nilai ibadah melalui pelajaran fiqih, guru dan siswa semakin dekat hubungan batiniyyahnya, dan dalam proses penanaman nilai tersebut guru fiqih juga memberikan motivasi-motivasi pada siswa agar lebih giat dan rajin dalam beribadah.
Keberhasilan pembelajaran fiqih dapat diukur dari keberhasilan yang mengikuti kegiatan pembelajaran tersebut.Keberhasilan itu dapat dilihat dari tingkat pemahaman,penguasaan materi,serta prestasi belajar siswa, semakin tinggi pemahaman penguasaan materi serta prestasi belajar maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan pembelajaran. Dari hasil pengamatan pengajaran Pendidikan Agama Islam di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen ditemukan beberapa kelemahan di antaranya adalah prestasi belajar Fiqih yang dicapai siswa masih rendah.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul Peran Guru Agama Islam Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Murid Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen.”
B.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.   Apa saja usaha-usaha guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen?
2.   Apa saja metode yang digunakan guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen?
3.   Apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam penggunaan  metode yang di gunakan guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen?
C.    Penjelasan Istilah
Istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.     Peran
Peran dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan dengan “sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan utama dalam terjadi sesuatu peristiwa”.[4] Adapun peran yang penulis maksudkan dalam pembahasan skripsi ini andil yang diberikan guru dalam memotivasi siswa dalam belajar.
2.     Guru Agama Islam
Guru dalam kamus besar bahasa indonesia adalah “orang yang kerjanya mengajar”.[5] Guru dalam konteks ilmu pendidikan islam disebut dengan istilah murabbi, muallim dan muaddib. Pengetian murabbi menurut Ahmad Tafsir lafad tarbiyah terdiri dari empat unsur, yaitu: “menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa, mengembangkan seluruh potensi, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan dan melaksanakan secara bertahap”.[6]
Guru agama Islam adalah  “pendidik yang mempunyai tanggung jawab sebagai guru agama dalam membentuk kepribadian anak didik, serta mampu beribadah kepada  Allah”[7]. Kaitannya dengan judul di atas adalah bahwa guru agama merupakan guru yang mengajar dan mendidik siswa di sekolah pada mata pelajaran fiqih.
3.     Meningkatkan
“Berasal dari kata tingkat yang berarti menaikkan (derajat, taraf) mempertinggi, memperhebat mendapat awalan “me” dan akhiran “an” yang mengandung arti usaha untuk menuju yang lebih baik”[8].
4.     Motivasi Belajar
Motivasi merupakan “kekuatan yang menjadi pendorong kegiatan individu”[9], Motivasi atau motif ialah segala sesuatu yang mendorong seseorang untuk bertindak melakukan sesuatu. Atau seperti dikatakan oleh Sartain dalam bukunya “Psychology Understanding of Human Behavior”, “motif ialah suatu pernyataan yang kompleks didalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku atau perbuatan ke suatu tujuan”[10]. Sedangkan belajar diartikan “sebagai proses perubahan perilaku seseorang setelah mempelajari suatu objek (pengetahuan, sikap atau ketrampilan) tertentu”[11].
Setelah penulis menguraikan defenisikan motivasi dalam belajar, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan motivasi belajar adalah suatu daya upaya penggerak atau membangkitkan serta mengarahkan semangat individu untuk melakukan perbuatan belajar.
5.     Murid
Murid adalah “siswa (terutama pada sekolah dasar dan menengah)”[12].               A. Syafi’i Karim memperjelas pengertian fikih “sebagai ilmu yang mempelajari syari’at Islam yang bersifat praktis yang bersumber pada dalil-dalil yang terinci dalam ilmu tersebut”[13]. Berdasarkan pada pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa murid merupakan semua orang yang belajar, baik pada lembaga pendidikan secara formal maupun lembaga pendidikan non formal.
6.     Bidang Studi Fiqih
Fikih, secara bahasa memiliki artai “tahu atau paham”[14]. Secara terminologi Fiqih adalah “ilmu yang mempelajari hukum-hukum syara’ secara praktis yang digali dari dalil-dalil yang terperinci”.[15] Sedangkan Fiqih yang penulis maksud di sini adalah salah satu mata pelajaran kelompok  pendidikan agama yang menjadi ciri khas Islam pada Sekolah Dasar khususnya SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen yang di dalamnya memuat ajaran agama Islam, baik berupa ibadah, mu’amalah melalui kegiatan pembelajaran.
D.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui usaha-usaha guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen.
2.   Untuk mengetahui metode yang digunakan guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen.
3.   Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam penggunaan  metode yang di gunakan guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen.
E.    Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai peran guru agama Islam dalam meningkatkan motivasi belajar murid bidang studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan peran guru agama Islam dalam meningkatkan motivasi belajar murid bidang studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Landasan Teori
1.     Motivasi
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pengajaran.  Salah satu faktor dari dalam diri yang menentukan berhasil tidaknya dalam proses belajar mengajar adalah motivasi belajar. Dalam kegiatan belajar, motivasi merupakan keseluruhan daya penggerak di dalam diri yang menimbulkan kegiatan belajar,yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar. Motivasi belajar adalah merupakan faktor psikis yang bersifat non intelektual. Seseorang yang mempunyai intelegensi yang cukup tinggi, bisa gagal karena kurang adanya motivasi dalam belajarnya.
Motivasi mempunyai peranan penting dalam proses belajar mengajar baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru mengetahui motivasi belajar dari siswa sangat diperlukan guna memelihara dan meningkatkan semangat belajar siswa. Bagi siswa motivasi belajar dapat menumbuhkan semangat belajar sehingga siswa terdorong untuk melakukan perbuatan belajar. Siswa melakukan aktivitas belajar dengan senang karena didorong motivasi. Sedangkan faktor dari luar diri siswa yang dapat mempengaruhi belajar adalah faktor metode pembelajaran.
Selain siswa, unsur terpenting yang ada dalam kegiatan pembelajaran adalah guru. Guru sebagai pengajar yang memberikan ilmu pengetahuan sekaligus pendidik yang mengajarkan nilai-nilai, akhlak, moral maupun sosial dan untuk menjalankan peran tersebut seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas yang nantinya akan diajarkan kepada siswa. Seorang guru dalam menyampaikan materi perlu memilih metode mana yang sesuai dengan keadaan kelas atau siswa sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pelajaran yang diajarkan.
2.     Fiqih
Pelajaran Fiqih di arahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk di aplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yag selalu taat menjalankan syariat islam secara kaffah (sempurna). Tujuan merupakan standar usaha yang dapat ditentukan, serta mengarahkan usaha yang akan dilalui dan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Di samping itu, tujuan dapat membatasi ruang gerak usaha, agar kegiatan dapat terfokus pada apa yang dicita-citakan, dan yang terpenting lagi adalah dapat memberi penilaian atau evaluasi pada usaha-usaha pendidikan.[16] Tujuan pembelajaran fikih merupakan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a)     Memberikan bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupan sebagai:
1)     Pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia
2)     Warga negara yang berkepribadian, percaya kepada diri sendiri, sehat jasmani dan rohaninya
b)     Membina warga belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan beribadah, dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
c)     Mempersiapkan warga negara belajar untuk mengikuti pendidikanlanjutan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.[17]

G.   Kajian Terdahulu
Nama: Mursalain Nim: A. 273384/2334 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011 dengan judul dengan judul skripsi Strategi Pembelajaran Fiqih Pada Dayah Darul Aman Al-Aziziah Meunasah Krueng Kecamatan Peudada metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode fiel reserch dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.     Strategi pembelajaran Fiqih pada Dayah Darul Aman Al-Aziziah Meunasah Krueng Kecamatan Peudada adalah strategi yang lebih tepat dengan materi pembelajaran, seperti pendekatan pengalaman, pembiasaan, emosional dan pendekatan rasional, namun kenyataannya guru Fiqih pada Dayah darul Aman Al-Ziziyah Meunasah Krueng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen belum sempurna menerapkannya.
2.     Kendala-kendala dalam pembelajaran Fiqih pada Dayah Darul Aman Al-Aziziah Meunasah Krueng  Kecamatan Peudada adalah Guru terdapat kesibukan lain di luar Dayah, banyak pelajaran yang wajib dihafal oleh santri, sehingga sulitnya membagi waktu untuk mengulang pelajaran Dayah, kurang memadainya asrama untuk santri, sehingga ada empat ruangan asrama yang harus ditempati santri. Sehingga kenyamanannya jauh dari harapan, persediaan buku dan kitab-kitab tidak ada, sehingga segala kebutuhannya harus dibeli sendiri, sarana dan prasarana yang ada masih sangat minim, tidak sebagaimana yang diharapkan, karena perbandingan keadaan fasilitasnya tidak sesuai dengan jumlah santrinya.
3.     Tingkat keberhasilan santri dalam pembelajaran Fiqih pada Dayah Darul Aman Al-Aziziah Meunasah Krueng Kecamatan Peudada adalah Dayah tersebut belum mencapai keberhasilan yang signifikan, karena Dayah Darul Aman Al-Aziziah Meunasah Krueng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen merupakan salah satu Dayah tradisional.
H.    Metodelogi Penelitian
1.     Lokasi Penelitian
Lokasi dalam penelitian ini adalah SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen, sedangkan permasalahan yang diteliti adalah peran guru agama Islam dalam meningkatkan motivasi belajar murid bidang studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen.
2.     Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah Penelitian Lapangan (field research), yaitu penelitian dilakukan dengan cara penulis terjun langsung  ke lokasi (objek) penelitian yaitu SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen untuk mendapatkan data yang penulis perlukan yaitu data tentang peran guru agama Islam dalam meningkatkan motivasi belajar murid bidang studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen.


3.     Metode Penelitian
Metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini adalah  penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif serta menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif adalah: “suatu pendekatan penelitian yang diarahkan dalam memahami fenomena sosial dari perpektif partisipan, serta menggunakan strategi multi metode, dengan metode utama interview, observasi, dan studi dokumenter, dalam pelaksanaan penelitian peneliti menyatu dengan situasi yang di teliti.[18]  Penelitan kualitatif berlangsung secara natural, data yang di kumpulkan dari orang-orang yang terlibat dalam tingkah laku alamiah, hasil penelitian kulitatif berupa deskripsi analisis.
4.     Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai berikut:
NO
Ruang Lingkup Penelitian
Hasil Yang diharapkan

1
Usaha-usaha guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen
a)     Menyadarkan kedudukan pada awal belajar, proses dan hasil akhir,
b)     Menginformasikan tentang kekuatan usaha belajar yang dibandingkan dengan teman sebaya,
c)     Mengarahkan kegiatan belajar,
d)     Membesarkan semangat belajar,
2
Metode yang digunakan guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen

a)      Memberikan reward atau hadiah
b)     Memberikan nilai secara objektif,
c)     Mengajar dengan menggunakan pembelajaran yang komunikatif dan kreatif
d)     Memberikan kesempatan siswa untuk memperbaiki kesalahan
3

Faktor pendukung dan penghambat dalam penggunaan  metode yang di gunakan guru fiqih dalam meningkatkan motivasi belajar Bidang Studi Fiqih di SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen
a)      Guru
b)     Siswa
c)      Media Pembelajaran

5.     Objek Penelitian
Objek dalam penelitian ini adalah guru SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen. Jumlah guru keseluruhan yang mengajar pada SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen sebanyak 20 Orang. Sedangkan jumlah siswa sebanyak 186 Orang. Adapun jumlah guru yang mengajar mata pelajarn Fiqih 2 orang yang terdiri dari kelas I, II, III, IV, V, VI.
6.     Sumber Data
1)     Data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[19]. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah
a)     Kepala Sekolah
b)     Guru
2)     Data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku:
a)     Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Cet. VIII; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009
b)     Buchari Alma, et al., Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampail Mengajar, Bandung: Alfabeta, 2009.
c)     Basuki & Miftahul Ulum, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: STAIN PoPress, 2007.
d)     Sardiman. AM., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta, Raja Grafindo, Persada, 2007
e)     Ngalim Purwanto, Psikologi Pindidikan , Bandung: Remaja Rosda Karya, 1999.
f)      Hamzah B, Teori Motivasi dan Pengukurannya, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
g)     Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Cet. 6, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
7.     Tehnik Pengumpulan Data
Menurut Nazir pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan.[20] Karena penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu langsung terjun ke lokasi penelitian, sesuai dengan pendapat tersebut untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat demi kesempurnaan penyusunan skripsi ini, dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan teknik, yaitu field research (penelitian lapangan) merupakan suatu metode pengumpulan data dengan menggunakan penelitian langsung ke lapangan untuk memperoleh informasi dan data-data dari objek penelitian, melalui penelitian ini akan dilaksanakan sebaik mungkin untuk memperoleh data yang valid.
Pelaksanaan penelitian ini juga dikumpulkan data dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
a.      Observasi partisipasi, yaitu penelitian yang mengadakan pengamatan secara lagsung melibatkan dari dalam kegiatan yang dijadikan sebagai subjek penelitian.
b.     Interview (wawancara) ialah dengan cara berkomunikasi langsung dengan orang-orang yang dijadikan objek penelitian.
c.      Dokumentasi yaitu untuk memperoleh data-data tentang keadaan guru dan siswa pada SD Negeri 3 Kuala Kabupaten Bireuen.
8.     Tehnik Analisa Data
Untuk menganalisis data dan menginterpretasikan data tersebut menurut Nasution dapat dilakukan 3 tahapan yaitu:
1.     Tahap Reduksi
Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulka data atau informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek yang diteliti.
2.     Tahap Display
Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data yang terkumpul.
3.     Tahap Verifikasi
Nasution mengemukakan: “tahap ini dilakukan untuk mengadakan pengkajian terhadap kesimpulan yang telah diambil dengan data perbandingan dari teori yang relevan. Pengujian ini dimaksudkan untuk melihat kebenaran hasil analisa, sehingga melahirkan kesimpulan yang dapat dipercaya”[21].
Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan: “Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda. Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif”[22]. Penelitian kualitatif  memberikan interpretasi deskriptif , verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Verifikasi juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain. Semua data yang terkumpul dari responden diolah dalam bentuk uraian-uraian tentang apa yang didapatkan di lokasi penelitian.
Tehnik penulisan dalam skripsi ini penulis berpedoman pada Buku Panduan Penulisan Proposal dan Skripsi yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Peusangan Bireuen Aceh tahun 2014. Mengenai terjemahan ayat Al-Qur’an, penulis mengambil Buku Lajnah Pentashihan Mushaf Al- Qur’an Kementrian agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya Perkata, penerbit CV. Kalim, Jakarta Tahun 2010.
I.      Garis Besar Isi Proposal Skripsi
Garis besar dalam penulisan  proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut :
            Bab satu terdapat pendahuluan meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, penjelasan istilah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, Landasan Teori, Kajian terdahulu, metode penelitian dan garis besar isi proposal skripsi.




















J.     DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’anul Karim

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Cet. 6, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.

Anton Moeliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, t.th.


Basuki & Miftahul Ulum, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: STAIN PoPress, 2007.

Hamzah B, Teori Motivasi dan Pengukurannya, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.

Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya, 2005.

Mahmud, Psikologi Pendidikan, Bandung: CV Pustaka Setia, 2010.

Mukhtar Yahya dan Farhurrahman, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islam, Cet IV, Bandung: Al-Ma’arif, 1987.

Ngalim Purwanto, Psikologi Pindidikan , Bandung: Remaja Rosda Karya, 1999.

Nazir, Metode Penelitian Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1999.

Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, Bandung: Jemmars, 2000.

Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.

Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. VIII, Jakarta: Balai Pustaka, 1985.

Syafi’i Karim, Fiqh Ushul Fiqh, Bandung: Pustaka Setia, 1997.

Sardiman. AM., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta, Raja Grafindo, Persada, 2007.

Tim Penyusun Kamus pembinaan dan pengembangan bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Islam, Yogyakarta: Pustaka Aksara, 2003.

T.M. Hasbi ash-Shiddieq, Pengantar Ilmu Fiqh, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1997.
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             Bandung: Angkasa, 1987.

WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. 3, Jakarta: Balai Pustaka, 2006.

Zakiah Drajat, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1992.









               [1] Mahmud, Psikologi Pendidikan, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2010), hal. 289.

               [2] Basuki & Miftahul Ulum, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: STAIN Po Press, 2007), hal.104.
               [3] Sardiman. AM., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta, Raja Grafindo, Persada, 2007), hal.75.
[4]Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. VIII, (Jakarta: Balai Pustaka, 1985), hal. 735.

               [5] D. Anton Moeliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, t.th.), hal. 30.

               [6] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Cet. 6, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 29.

               [7] Zakiah Drajat, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1992), hal. 7.

               [8] WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. 3, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), hal. 1280-1281.

               [9] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hal. 71.
               [10] Ngalim Purwanto, Psikologi Pindidikan , (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1999), hal. 60.

               [11] Hamzah B, Teori Motivasi dan Pengukurannya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 15.

               [12] Tim Penyusun Kamus pembinaan dan pengembangan bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Aksara, 2003), hal. 849.

               [13] A. Syafi’i Karim, Fiqh Ushul Fiqh, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), hal. 11.

               [14] T.M. Hasbi Ash-Shiddieq, Pengantar Ilmu Fiqh, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1997), hal. 15.
[15]Mukhtar Yahya dan Farhurrahman, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islam, Cet IV, (Bandung: Al-Ma’arif, 1987), hal. 15.

               [16] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, ed. I, (Jakarta: Kencana, 2006), hal. 71.
               [17] CD KTSP Materi Fiqih.
[18] Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosda Karya, 2005), hal. 6.
[19] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             (Bandung: Angkasa, 1987), hal. 163.
[20] Nazir, Metode Penelitian Sosial, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 127.
[21] Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, (Bandung: Jemmars, 2000), hal. 190.

[22] Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.