Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Peran Keuchiek dalam Pemberdayaan Masyarakat


Dalam proses pembangunan gampong, peranan Keuchiek juga sangat  besar. Menurut pengamatan Hofsteede (1992) terhadap peran Keuchiek di  empat gampong di Jawa Barat membuktikan hal itu. Para Keuchiek yang diteliti  menunjukkan bahwa mereka sebagai pengambil prakarsa dalam suatu proyek  pembangunan. Mereka mendiskusikan dan seterusnya merapatkan dalam rapat  gampong untuk mengambil keputusan pelaksanaan suatu proyek.

Pemberdayaan (empowerment) berasal dari Bahasa Inggris, power  diartikan sebagai kekuasaan atau kekuatan. Menurut Korten (1992) pemberdayaan adalah peningkatan kemandirian rakyat berdasarkan kapasitas dan kekuatan internal rakyat atas SDM baik material maupun non-material melalui redistribusi modal. Sedangkan Pranarka dan Vidhyandika (1996:56) menjelaskan pemberdayaan adalah upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi semakin efektif secara struktural, baik di dalam kehidupan keluarga, masyarakat, negara, regional, internasional, maupun dalam bidang politik, ekonomi, dan lain sebagainya. 

Selain itu menurut Paul (1987) pemberdayaan berarti pembagian kekuasaan yang adil (equitable sharing of power) sehingga meningkatkan kesadaran politis dan kekuasaan kelompok yang lemah serta memperbesar pengaruh mereka terhadap proses dan hasil-hasil pembangunan. Menurut Robert Dahl (1983:50), pemberdayaan diartikan pemberian kuasa untuk mempengaruhi atau mengontrol. Manusia selaku individu dan kelompok berhak untuk ikut berpartisipasi terhadap keputusan-keputusan sosial yang menyangkut komunitasnya. 

Sementara Hulme dan Turner (1990:214-215) berpendapat bahwa pemberdayaan mendorong terjadinya suatu proses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar di arena politik secara lokal maupun nasional. Oleh karena itu pemberdayaan sifatnya individual dan kolektif. Pemberdayaan juga merupakan suatu proses yang menyangkut hubungan kekuasaan kekuatan yang berubah antar individu, kelompok dan lembaga. 

Menurut Talcot Parsons (dalam Prijono, 1996:64-65) kekuatan merupakan sirkulasi dalam subsistem suatu masyarakat, sedangkan kekuatan dalam pemberdayaan adalah daya, sehingga pemberdayaan dimaksudkan sebagai kekuatan yang berasal dari bawah. Pemberdayaan ini memiliki tujuan dua arah, yaitu melepaskan belenggu kemiskinan dan keterbelakangan dan memperkuat posisi lapisan masyarakat dalam struktur kekuasaan. Keduanya harus ditempuh dan menjadi sasaran dari upaya pemberdayaan. Sehingga perlu dikembangkan pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan masyarakat. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan peranan Keuchiek demikian besar, yaitu pertama, kebanyakan Keuchiek mempunyai wewenang yang betul-betul nyata. Mereka bagaikan raja-raja kecil di gampongnya. Hal itu ditambah sikap masyarakat yang bersifat paternalistik. Kedua, Keuchiek mempunyai posisi yang sangat kuat sebagai wakil pemerintah di gampong. Hal ini karena bupatilah yang membuat keputusan akhir dan memberi surat pengangkatannya, meskipun Keuchiek dipilih oleh rakyat secara langsung. 

Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud di sini adalah upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat gampong yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup melalui penguatan kapasitas masyarakat. 

Program pemberdayaan masyarakat Gampong Sidoagung difokuskan pada pembangunan fisik guna meningkatkan perekonomian masyarakat gampong yang hampir 50% penduduknya adalah petani. Pembangunan fisik yang dimaksud adalah pengaspalan jalan, perbaikan drainase pada badan jalan, perkerasan jalan peving blok, dan saluran irigasi tersier. Sedangkan pembangun non fisik difokusan pada pembinaan generasi muda dan perbaikan gizi ibu hamil dan balita. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Gampong, Peranan Keuchiek dalam pemberdayaan masyarakat di Gampong Sidoagung Kecamatan Godean Kabupaten Sleman dapat dioperasionalkan dengan sebagai berikut :

  1. membina kehidupan masyarakat gampong
  2. membina perekonomian gampong
  3. mengkoordinasikan pembangunan gampong secara partisipatif