A.
Peran Remaja Masjid
Remaja
masjid merupakan organisasi dakwah yang menghimpun remaja muslim. Karena keterikatannya
dengan masjid, maka peran utamanya adalah memakmurkan masjid.[1] Memakmurkan
masjid merupakan salah satu bentuk taqarrub (upaya mendekatkan diri)
kepada Allah yang paling utama. Rasulullah Saw bersabda, “barangsiapa membangun
untuk Allah sebuah masjid, meskipun hanya sebesar sarang burung, maka Allah
akan membangunkan untuknya rumah di syurga”.[2]
Kemakmuran
masjid mempunyai arti yang sangat luas, yaitu penyelenggaraan berbagai kegiatan
yang bersifat ibadah mahdhah hubungan dengan Allah (hablum minallah),
maupun ibadah muamalah hubungan sesama manusia (hablum minan nass) yang
bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa kecerdasan dan kesejahteraan
jasmani, rohani, ekonomi maupun sosial.[3]
Adapun
Peran dan fungsi remaja masjid antara lain:
a)
Memakmurkan
masjid
Remaja
masjid adalah organisasi yang memiliki keterkaitan dengan masjid. Di harapkan
anggotanya aktif datang ke masjid, untuk melaksanakan shalat berjamaah bersama
dengan umat Islam yang lain. Karena, shalat berjamaah adalah merupakan
indikator utama dalam memakmurkan masjid. Selain itu, kedatangan mereka ke
masjid akan memudahkan pengurus dalam memberikan informasi, melakukan
koordinasi dan mengatur strategi organisasi untuk melaksanakan aktivitas yang
telah diprogramkan. Dalam mengajak anggota untuk memakmurkan masjid tentu
diperlukan kesabaran, misalnya:
1) Pengurus memberi contoh dengan sering datang ke masjid
2) Menyelenggarakan kegiatan dengan menggunakan masjid sebagai tempat
pelaksanaannya
3) Dalam menyelenggarakan kegiatan diselipkan acara shalat berjamaah
4) Pengurus menyusun piket jaga kantor kesekretariat dimasjid
5) Melakukan anjuran-anjuran untuk datang ke masjid.
6) Pembinaan Remaja Muslim.[4]
Remaja
muslim di sekitar lingkungan masjid merupakan sumber daya manusia (SDM) yang
sangat mendukung bagi kegiatan organisasi, sekaligus juga merupakan objek
dakwah (mad’u) yang paling utama. Oleh karena itu, mereka harus dibina
secara bertahap dan berkesinambungan, agar mampu beriman, berilmu, dan beramal shalih
dengan baik. Selain itu, juga mendidik mereka untuk berilmu pengetahuan yang
luas serta memiliki ketrampilan yang dapat diandalkan. Dengan pengajian remaja,
bimbingan membaca dan tafsir Alquran, kajian buku, pelatihan (training),
ceramah umum, ketrampilan berorganisasi dan lain sebagainya.
b)
Pembinaan
Remaja Muslim
Remaja
muslim disekitar lingkungan masjid merupakan sumber daya manusia (SDM) yang
sangat mendukung bagi kegiatan organisasi, sekaligus juga merupakan objek
dakwah (mad’u) yang paling utama. Oleh karena itu, mereka harus dibina
secara bertahap dan berkesinambungan, agar mampu beriman, berilmu, dan beramal shalih
dengan baik. Selain itu, juga mendidik mereka untuk berilmu pengetahuan yang
luas serta memiliki ketrampilan yang dapat diandalkan. Bimbingan membaca dan
tafsir Alquran, kajian buku, pelatihan (training), ceramah umum,
ketrampilan berorganisasi dan lain sebagainya.[5]
c)
Kaderisasi
Umat
Pengkaderan
adalah suatu proses pembentukan kader yang dilakukan sedemikian rupa sehingga
diperoleh kader yang siap mengemban amanah organisasi. Pengkaderan anggota remaja
masjid dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengkaderan
langsung dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang terstruktur,
sedang secara tidak langsung dapat dilakukan melalui kepengurusan, kepanitiaan
dan aktivitas organisasi lainnya.
Sebagai
wadah generasi muda Islam, remaja masjid berusaha untuk mengkader anggotanya
dengan membekali mereka dengan berbagai kemampuan yang memadai, baik kemampuan teknis
operasional (technical skill), kemampuan mengatur orang (human skill),
maupun dalam menyusun konsep (conseptional skill). Sehingga manfaat yang
diperoleh dari pengkaderan tersebut dapat menjadi kader-kader organisasi remaja
masjid yang “siap pakai” yaitu kader-kader yang beriman, professional,
aktivis Islam yang terampil, anggota yang bermotivasi tinggi, memiliki kader yang
berpengetahuan dan tingkat intelektualitas yang baik serta menghadirkan calon
pemimpin yang memiliki kemauan dan kemampuan
dalam meneruskan misi organisasi.
d)
Pendukung
kegiatan Takmir Masjid
Sebagai
anak organisasi (underbouw) takmir masjid, remaja masjid harus mendukung
program dan kegiatan induknya. Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tertentu,
seperti shalat jumat, penyelenggaraan kegiatan Ramadhan, Idul Fitri dan Idul
Adha dan lain sebagainya. Disamping bersifat membantu, kegiatan tersebut juga
merupakan aktivitas yang sangat diperlukan dalam bermasyarakat secara nyata.
Secara
umum, remaja masjid dapat memberi dukungan dalam berbagai kegiatan yang menjadi
tanggung jawab takmir masjid, diantaranya :
1.
Mempersiapkan
sarana shalat berjamaah dan shalat-shalat khusus, seperti: shalat gerhana
matahari, gerhana bulan, minta hujan, Idul Fitri dan Idul Adha
2.
Menyusun jadwal
dan menghubungi khatib Jum’at, Idul Fitri, dan Idul Adha
3.
Menjadi Panitia
kegiatan-kegiatan kemasjidan
4.
Melaksanakan
pengumpulan dan pembagian zakat
5.
Menjadi
pelaksana penggalangan dana
6.
Memberikan
masukan yang dipandang perlu kepada takmir masjid dan lain sebagainya.[6]
e)
Dakwah dan
Sosial
Remaja
masjid adalah organisasi dakwah Islam yang mengambil spesialisasi remaja muslim
melalui masjid. Organisasi ini berpartisipasi secara aktif dalam mendakwahkan
Islam secara luas, disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang melingkupinya. Aktivitas
dakwah bil lisan, bil hal, bil qalam dan lain sebagainya dapat
diselenggarakan dengan baik oleh pengurus maupun anggotanya. Meskipun
diselenggarakan oleh remaja masjid, akan tetapi aktifitas tersebut tidak hanya
membatasi pada bidang keremajaan saja tetapi juga melaksanakan aktifitas yang menyentuh
masyarakat luas, seperti bhakti sosial, kebersihan lingkungan, membantu korban
bencana alam dan lain-lain, semuanya adalah merupakan contoh dari aktivitas
dakwah yang dilakukan oleh remaja masjid dan mereka dapat bekerja sama dengan
ta’mir masjid dalam merealisasikan kegiatan kemasyarakatan tersebut.[7]
[1]
Siswanto, Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid, (Jakarta : Pustaka
Al-Kautsar, 2005), hlm. 64.
[2]
Budiman Mustofa, Manajemen Masjid Gerakan Meraih Kembali Kekuatan Masjid dan
Potensi Masjid, (Solo: Ziyad Visi Media, 2007), hlm. 18.
0 Comments
Post a Comment