Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017, Pengangkatan dan Pemberhentian KADES


Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Agustus 2017 menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 September 2017 dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1222, 2017 dengan judul Kemendagri, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades.

Selengkapnya Download: Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa