Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Problematika Remaja Masjid


A.    Problematika Remaja Masjid


Problematika remaja di jaman modern ini termasuk masalah terpenting yang dihadapi semua masyarakat di dunia, baik masyarakat muslim maupun non muslim. Hal ini dikarenakan para pemuda dalam masa pertumbuhan fisik maupun mental, banyak mengalami gejolak dalam pikiran maupun jiwa mereka, yang sering menyebabkan mereka mengalami keguncangan dalam hidup dan mereka berusaha sekuat tenaga untuk melepaskan diri dari berbagai masalah tersebut. Dan itu semua tidak mungkin terwujud kecuali dengan (kembali kepada ajaran) agama dan akhlak Islam, yang keduanya merupakan penegak (kebaikan dalam) masyarakat, (sebab terwujudnya) kemaslahatan dunia dan akhirat, dan sebab turunnya berbagai kebaikan dan berkah (dari Allah Ta’ala) serta hilangnya semua keburukan dan kerusakan.[1]
Agama Islam sangat memberikan perhatian besar kepada upaya perbaikan mental para pemuda. Karena generasi muda hari ini adalah para pemeran utama di masa mendatang, dan mereka adalah pondasi yang menopang masa depan umat ini. Oleh karena itulah, banyak ayat Alquran dan hadits Rasulullah Saw. yang menghasung kita untuk membina dan mengarahkan para pemuda kepada kebaikan. Karena jika mereka baik maka umat ini akan memiliki masa depan yang cerah, dan generasi tua akan digantikan dengan generasi muda yang shaleh, insya Allah.[2]
Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin berkata, “Kalau kita meninjau dengan seksama (keadaan) para pemuda, maka secara umum kita dapat mengklasifikasi para pemuda ke dalam tiga (golongan):  pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya), pemuda yang menyimpang (akhlaknya), dan pemuda yang kebingungan/terombang-ambing (di persimpangan jalan) di antara dua golongan tersebut di atas.
1)     Adapun pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya) adalah pemuda yang beriman (kepada Allah Swt.) dalam arti yang sebenarnya, dia meyakini agama Islam, mencintai, merasa cukup dan bangga dengannya. Mengamalkan Islam merupakan target utamanya, dan lalai dari agama merupakan kerugian yang nyata baginya. Dia adalah pemuda yang selalu beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agamanya bagi-Nya semata-mata dan tidak ada sekutu baginya. Pemuda yang selalu meneladani Rasulullah Saw. dalam (semua) ucapan dan perbuatannya, karena dia meyakini beliau sebagai utusan Allah dan panutan yang (harus) diteladani. Pemuda yang mendirikan shalat secara sempurna sesuai dengan kemampuannya, karena dia yakin bahwa shalat memiliki banyak manfaat dan kebaikan dalam agama maupun dunia, bagi diri pribadi dan masyarakat.
2)     Adapun golongan yang kedua adalah pemuda yang menyimpang akidahnya, buruk tingkah lakunya, tertipu dengan dirinya sendiri dan tenggelam dalam keburukan hawa nafsunya. Dia tidak mau menerima (nasehat) kebenaran dari orang lain dan tidak mau menjauhkan dirinya dari kebatilan, egois dalam tindak-tanduknya, seolah-olah dia diciptakan untuk (kekal di) dunia dan dunia diciptakan untuk dirinya saja. Dia adalah pemuda yang membangkang dan tidak mau tunduk kepada kebenaran, serta tidak mau meninggalkan kebatilan.
3)     Dan golongan yang ketiga adalah pemuda yang kebingungan dan terombang-ambing di persimpangan jalan, (sebenarnya) dia telah mengetahui dan meyakini kebenaran serta hidup di masyarakat yang baik, akan tetapi pintu-pintu keburukan terbuka lebar (di hadapannya melalui berbagai media dan sarana), berupa pendangkalan akidah, penyimpangan akhlak, kerusakan amal perbuatan, adat dan kebiasaan buruk, serta serangan berbagai macam kebatilan, yang membuatnya (terkurung) dalam pergolakan pikiran dan mental. Dia berdiri di depan berbagai macam gelombang (fitnah) ini dalam keadaan bingung dan tidak mengetahui, ‘Apakah semua pemikiran dan tingkah laku modern ini yang benar, ataukah adat-istiadat dari nenek moyang dan masyarakatnya yang baik?’ Maka jadilah dia bimbang dan guncang (dalam menentukan pilihan), sehingga terkadang dia mengikuti yang ini dan terkadang yang itu. Golongan pemuda ini akan mengalami keburukan dalam hidupnya, maka dibutuhkan pendorong yang kuat untuk membimbing mereka ke jalan yang baik dan benar, dan ini sangatlah mudah dengan Allah menghadirkan seorang juru dakwah (yang mengajak kepada) kebaikan dengan bijaksana, dan dilandasi ilmu serta niat yang baik.[3]

Metode dakwah yang banyak berhasil di kalangan remaja adalah dengan cara membentuk sebuah organisasi. Sebagaimana diketahui, manusia memiliki kebutuhan untuk berhubungan dengan manusia lain sebagai makhluk sosial. Dalam kehidupan manusia, selalu ditemukan adanya relasi interpersonal dengan berbagai motif. Kesamaan motif akan menimbulkan adanya pengelompokan (pengorganisasian). Demikian menurut Ibnu Khaldun. Berangkat dari teori ini, remaja akan merasa senang apabila hidup berkelompok dengan sesamanya. Organisasi remaja adalah merupakan bentuk formal dari sejumlah anggota dalam sebuah struktur berbentuk hirarkhis dan fungsional. Dengan adanya sebuah organisasi remaja, dakwah akan lebih mudah dilakukan. Menurut sebuah penelitian, sejak didirikannya organisasi yang bernama remaja masjid pertama kalinya di kota Surabaya, intensitas kegiatan remaja yang bersifat positif, pada lingkungan sekitar dari sebanyak 240 buah masjid, mengalami kenaikan besar daripada sebelum organisasi ini didirikan.[4]
Sebagai sebuah organisasi, remaja masjid memiliki kelebihan daripada beberapa organisasi remaja lain. Kelebihan tersebut di antaranya:
1.   Tidak terikat wilayah dan lingkungan tempat tinggal secara absolut. remaja mesjid, tidak sebagaimana karang taruna yang dibatasi oleh wilayah tempat tinggal, yakni anggotanya merupakan remaja dari wilayah tertentu saja, memiliki anggota dari berbagai wilayah mana saja yang mau ikut meramaikan syiar di masjid tersebut. Bisa saja anggota-anggota Remas, berasal dari latar belakang yang beragam, misalnya dari lingkungan perumahan (real estate), dari dusun yang berlainan, dari RT. Atau RW. Lain, bahkan dari desa lain. Hal ini merupakan sebuah potensi, di mana Remas telah berperan menyatukan remaja muslim dari berbagai elemen masyarakat.
2.   Kegiatan-kegiatan dalam remaja masjid memiliki banyak variasi pada setiap masjid, tergantung sejauh mana kreatifitas anggotanya, sehingga amat membuka diri terhadap kreasi dan partisipasi anggota.[5]

Namun di balik berbagai potensi di atas, remaja masjid memiliki permasalahan yang bersifat rutin, artinya terjadi secara umum pada hampir setiap tempat di aman terdapat organisasi ini. Permasalahan tersebut antara lain:
1.   Kegiatan dalam remaja masjid seringkali bersamaan jadwal dengan kegiatan sekolah, keluarga atau lainnya.
2.   Dana operasional yang terbatas. Seringkali kegiatan dalam remaja masjid terhambat oleh masalah dana, karena remaja masjid belum memiliki sumber dana sendiri dan menggantungkan pada anggaran yang diajukan kepada Takmir.
3.   Permasalahan pribadi yang berdampak pada keaktifan dalam organisasi. Terkadang, di antara anggota Remas, terjalin hubungan yang bersifat “khusus” di antara remaja. Terkadang hal ini menimbulkan semangat untuk aktif, namun akan terjadi sebaliknya apabila telah muncul permasalahan di antara mereka. Hal ini seringkali membuat keduanya kemudian tidak aktif sehingga mengganggu pelaksanaan kegiatan. Hal ini berawal dari ketidakmampuan untuk menempatkan diri sesuai keadaan; waktu dan tempat.[6]

Keberadaan organisasi remaja mesjid merupakan dinamika kegiatan keagamaan yang orientasi umumnya diarahkan kepada pengembangan dakwah. Hal ini karena, remaja mesjid sebagai bagian dari generasi muda mempunyai peranan yang cukup besar dan potensial dalam membina dan mengembangkan ajaran agama, khususnya terhadap kalangan remaja lainnya. Potensi remaja mesjid jika dilihat secara kuantitatif, maka organisasi tersebut dapat berkembang luas. Hal ini karena hampir semua mesjid terdapat kelompok remaja mesjid yang jumlahnya berimbang dengan jumlah mesjid. Remaja mesjid terdiri dari para remaja yang berlatar belakang berbeda-beda, sejak dari tingkat pendidikan SMU-SLTP dan Perguruan Tinggi, bahkan ada anggotanya yang sarjana. Dengan potensi keanggotaan yang demikian, maka organisasi remaja mesjid merupakan salah satu asset dalam mengembangkan dakwah, khususnya sebagai sarana peningkatan dan pengamalan agama di kalangan remaja.


               [1] Zenar Assorfillah, Etika Pergaulan Remaja dalam Pandangan Islam, (Online) http://meetabied.wordpress.com/2009/11/02/etika-pergaulan-remaja-dalam-pandangan-islam/
               [2] Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam kitab Min musykilaatisy syabaab hal. 5-6) dengan ringkas dan sedikit penyesuaian.
               [3] Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam kitab Min Musykilaatisy Syabaab hal. 6-12 dengan ringkas dan sedikit penyesuaian.

               [4] Siswanto, Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid, (Jakarta Timur: Al-Kautsar, 2005), hlm. 39.

               [5] Alwisral Imam Zaidallah, Strategi Dakwah...., hlm. 67.

               [6] Ramlan, Problematika Remaja Dewasa ini dan Solusinya, dalam Mimbar Agama dan Budaya, 2001.