Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Profesionalisme Guru Pai Pasca Sertifikasi

Profesionalisme Guru Pai Pasca Sertifikasi


PROFESIONALISME GURU PAI PASCA SERTIFIKASI                                              

A.     Latar Belakang Masalah

Di era globalisasi yang ditandai dengan persaingan yang sangat ketat, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan senantiasa meningkatkan kompetensinya, tidak terkecuali seorang pendidik. Peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif harus dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat menjadi wahana membangun watak bangsa. Oleh karena itu pendidik sebagai main person harus ditingkatkan kompetensinya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa: �kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.� Dari uraian ini nampak bahwa kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. kompetensi guru menunjuk pada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas pendidikan[1]. Dikatakan rasional karena memiliki arah dan tujuan yang jelas, dan performance merupakan perilaku nyata.
Sertifikasi guru dimaksudkan sebagai upaya menjamin mutu guru agar tetap memenuhi standar kompetensi, diperlukan adanya suatu mekanisme yang memadai. Dan penjaminan mutu guru ini perlu dikembangkan secara komprehensif untuk menghasilkan landasan konseptual dan empirik melalui system sertifikasi.  Selain itu, sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi professional.
Pelaksanaan sertifikasi guru berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru.[2]Serifikasi guru merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang telah lulus uju sertifikasi guru akan diberi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.[3]Peningkatan mutu guru lewat program sertifikasi ini sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Rasionalnya adalah apabila kompetensi guru bagus yang diikuti dengan kesejahteraan yang bagus, diharapkan kinerjanya juga bagus. Apabila kinerjanya juga bagus maka KBM-nya juga bagus. KBM yang bagus diharapkan dapat membuahkan pendidikan yang bermutu. Pemikiran itulah yang mendasari bahwa guru perlu disertifikasi.
Ketika mutu pendidikan di Indonesia dipertanyakan, guru dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, karena merekalah yang berada di garda depan dalam dunia pendidikan. Kualitas guru Indonesia dianggap rendah. Hal ini didasarkan pada realitas bahwa banyak guru yang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir sepuruhnya mengenai pekerjaan mengajar melulu dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, member tugas dan memeriksanya.[4]
Betapa besar peran guru kaitannya dalam mencetak sumber daya manusia, secara global harus disadari bahwa gurulah pencetak dasar pembentukan dan pengembangan serta pertumbuhan sumberdaya manusia di segala bidang. Oleh karena itu kualitas suatu bangsa, tidak dapat dilepaskan dari peran guru. Memandang guru dari sudut peran tersebut untuk menyandang predikat guru bukanlah predikat sembarangan dan untuk meraihnya pun tidaklah semudah meraih predikat selain guru serta tidak dapat disandang setiap orang. Berdasarkan alur pemikiran tersebut sepantasnyalah guru menyandang predikat tidak hanya sebagai pendidik, akan tetapi sebagai pendidik professional-untuk mendapatkan pengakuan atau status sebagai pendidik yang professional bukanlah pekerjaan yang mudah, dan membutuhkan proses serta persyaratan yang memadai dan pembuktiannya didukung oleh sebuah sertifikasi.
Akan tetapi, kenyataan yang terjadi pada pendidikan di SMP Negeri 1 Juli belum menampakkan perubahan signifikan. Hal tersebut berkaitan erat dengan kompetensi guru yang telah disertifikasi, pada umumnya guru dituntut untuk meningkatkan kualitas dirinya, contohnya mempergunakan uang sertifikasi untuk membeli laptob. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penulisan proposal skripsi ini adalah Profesionalisme Guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli.

B.     Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.      Bagaimana profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli sebelum sertifikasi?
2.      Bagaimana profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli pascasertifikasi?
3.      Apa sajakah faktor pendukung dan penghambat profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli pascasertifikasi?
C.     Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli sebelum sertifikasi
2.      Untuk mengetahui profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli pascasertifikasi.
3.      Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli pascasertifikasi.
D.    Kegunaan Penelitian

Adapun yang menjadi kegunaan penelitiandalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Profesionalisme Guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang studi pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan Profesionalisme Guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.     Landasan Teori

Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Pelaksanaan sertifikasi guru telah ditunggu-tunggu oleh para guru, dan menjadi topik pembicaraan utama setelah rencana pelaksanaan tahun 2006 tidak jadi dilaksanakan karena peraturan pemerintah sebagai landasan hukum belum ditetapkan. Dengan diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, maka sertifikasi guru sudah mempunyai landasan hukum untuk segera dilaksanakan secara bertahap dimulai pada tahun 2007.
Tahap awal pelaksanaan sertifikasi dimulai dengan pemberian kuota kepada Kabupaten/Kota, pembentukan panitia pelaksanaan sertifikasi guru di tingkat propinsi dan kabupaten/kota, dan penetapan peserta oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Agar seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mempunyai pemahaman yang sama tentang criteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru, maka perlu disusun Pedoman Penetapan Peserta dan Pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Pedoman ini disusun sesuai amanat dalam Peraturan Mendiknas pasal 4 ayat (3) yang dinyatakan bahwa penentuan peserta sertifikasi berpedoman pada criteria yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal PMPTK.[5]
Engkoswara, dalam �Menuju Indonesia Modern�, mengemukakan, guru adalah seorang tenaga pendidik yang bekerja menyampaikan ilmu pengetahuan (kognitif), mengembangkan sikap kepribadian (afektif), serta memberikan bekal keterampilan (psikomotor) kepada peserta didik, dalam ruang lingkup organisasi pendidikan di tingkat sekolah. Guru juga merupakan �ujung tombak� kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas atau sebagai orang yang mengemban dan mengembangkan berbagai bentuk pemikiran, yang terkandung dalam kurikulum pendidikan serta berbagai aturan atau pedoman yang berkaitan dengan KBM di sekolah. Dengan demikian diperlukan komprehensivitas diri pada para guru antara lain : pemikiran, kemampuan, disiplin kerja yang diperlukan agar mencapai hasil yang maksimal menuju tercapainya tujuan pendidikan.[6]
Dengan adanya sertifikasi guru diharapkan mampu menciptakan guru yang professional, berkompeten, berkualitas dalam mengajar. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik. Kewajiban ini tanpa kecuali, juga berlaku bagi RA dan madrasah. Ketentuan ini dimaksudkan sebagai mekanisme dan upaya untuk meningkatkan martabat profesi guru di masyarakat, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya.[7]
Sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi bagi guru, memicu para guru yang belum memiliki kualifikasi S1 (strata satu) untuk berusaha melanjutkan studi lanjut ke Perguruan Tinggi guna memperoleh gelar sarjana sebagai salah satu syarat kualifikasi akademik dan sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
F.      Kajian Terdahulu

Penelitian-penelitian terdahulu berfungsi sebagai pendukung untuk melakukan penelitian. Penelitian-penelitian sebelumnya telah mengkaji masalah pembagian kerja dan upah yang masing-masing berpengaruh terhadap prestasi kerja, dan beberapa penelitian lain yang masih memiliki kaitan dengan variabel dalam penelitian ini. Diantara para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Safrizal Nim: A. 273347/2297 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011 dengan judul skripsi Pengaruh Sertifikasi Terhadap Kinerja Guru (Studi Pada SMP Negeri 3 Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen), metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode filereserch dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.    Keadaan guru yang sudah tersertifikasi pada SMP  Negeri 3 Kota Juang guru pada SMP  Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen sangat senang dengan adanya sertifikasi guru. Hal ini terlihat dari jawaban responden 100 % yang menyatakan mereka senang dapat sertifikasi, karena dengan adanya sertifikasi, penghasilan dapat bertambah.
2.    Pengaruh sertifikasi bagi guru adalah bahwa sebagian guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada SMP  Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen memiliki keahlian tersendiri dalam mengajar, hal ini terlihat dari 60 % responden menjawab bahwa mereka memiliki keahlian tersendiri dalam mengajar setelah mendapatkan sertifikasi.
3.    Pengaruh sertifikasi bagi siswa adalah bahwa dengan adanya  guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada SMP  Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam pembelajaran hal ini terlihat dari 50 % responden menjawab bahwa sertifikasi guru dapat meningkatkan kompetensi siswa.  
Selanjutnya Nama: Faiza Nim: A. 294481/3431 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2014 dengan judul skripsi Interaksi Guru Dan Murid di MTsN Bireuen metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode fiel reserchdengan kesimpulan sebagai berikut:
1.      Interaksi guru dan murid di MTsN Bireuen adalah guru sebagai guru, guru sebagai orang tua, guru sebagai sejawat belajar.
2.      Usaha-usaha yang dilakukan pihak sekolah dalam membangun hubungan yang efektif antara guru dan murid adalah guru berperilaku secara profesional, guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu.
3.      Keberhasilan yang di capai di MTsN Bireuen dalam membangun hubungan yang efektif antara guru dan murid adalah guru membangun kedekatan secara lahir dengan murid serta guru juga mampu membangun kedekatan secara batin dengan murid.
Selanjutnya Nama: Mariana Nim: A. 284204/3154 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011 dengan judul skripsi Interaksi Sekolah dan Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran pada MIN Cot Batee  Kabupaten Bireuen metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode fiel reserch dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.      Pertama, Sekolah MIN Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen bahwa dalam membangun hubungan sekolah dengan masyarakat disekitarnya mereka sudah sangat baik, hal ini ditandai dengan pembentukan Komite Sekolah, dengan adanya pembentukan tersebut berarti telah terjalin hubungan antara sekolah dan masyarakat.
2.      Dalam rangka peningkatan  mutu pendidikan di MIN Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen, sekolah menjalin hubungan kerja sama dengan masyarakat setempat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran disekolah, dengan adanya hubungan tersebut, masyarakat peduli terhadap sekolah dan berusaha menjaga nama baik sekolah.
3.      Hubungan sekolah dan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran disekolah, karena masyarakat dan sekolah dapat bekerja sama membangun komunikasi yang efektif dalam mencapai keberhasilan pendidikan disekolah.

G.    Metodologi Penelitian    

Bagian ini akan menguraikan tentang perangkat-perangkat penelitian mulai dari jenis penelitian, metode penelitian, ruang lingkup penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data dan teknik analisa data yang sangat membantu dalam kelangsungan penelitian ini.
1.      Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), �penelitian lapangan (field research), adalah bentuk penelitian yang bertujuan mengungkapkan makna yang diberikan oleh anggota masyarakat pada perilakunya dan kenyataan sekitar. Metode field research digunakan ketika metode survai ataupun eksperimen dirasakan tidak praktis, atau ketika lapangan penelitian masih terbentang dengan demikian luasnya. field research dapat pula diposisikan sebagai pembuka jalan kepada metode survai dan eksperimen. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, �yakni suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok[8].

2.      Metode Penelitian          
Metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif interaktif. Metode kualitatif interaktifyaitu:
Metode kualitatif interaktif merupakan mengadakan pengkajian berdasarkan analisis dokumen. Sesuai dengan namanya penelitian ini tidak menghimpun data secara interaktif melalui interaksi dengan sumber data manusia. Melainkan, Peneliti menghimpun, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengadakan sintesis data untuk kemudian memberikan interpretasi terhadap konsep, kebijakan, peristiwa yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat diamati. Sumber datanya adalah dokumen-dokumen.[9]

3.      Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 1.1
Ruang Lingkup Penelitian

No
Ruang Lingkup Penelitian
Hasil Yang diharapkan
1
Profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli sebelum sertifikasi

a)      Kompetensi paedagogik
b)      Kompetensi profesional
2
Profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli pascasertifikasi

a)      Kompetensi paedagogik
b)      Kompetensi profesional
3
Faktor pendukung dan penghambat profesionalisme guru PAI SMP Negeri 1 Juli pascasertifikasi

a)       Guru
b)      Media Pembelajaran
c)      Siswa
d)      Lingkungan Pendidikan
                       
4.      Sumber Data                   

Sumber data dalam penulisan penelitian ini adalah sebagai berikut:
a)      Data Primer
Husein Umar menjelaskan bahwa data primer adalah �data yang didapat dari sumber pertama baik dari individu atau perseorangan seperti hasil wawancara, pengisisan kuesioner, dan observasi�.[10] Sumber data primer digunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan sejauh mana respon guru PAI SMP Negeri 1 Juli dalam meningkatkan profesionalisme pascasertifikasi.
Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Kepala Madrasah, sebagai informan utama untuk mengetahui perjalanan SMP Negeri 1 Juli dari masa ke masa dan juga memiliki wewenang serta kebijakan penerapan Kurikulum.
b.      Wakil Kepala Madrasah Bidang kurikulum, sebagai responden dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menggali informasi yang berkaitan dengan Profesionalisme Guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli. 
c.       Guru, guru yang dimaksudkan disini yaitu guru PAI SMP Negeri 1 Juli, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.  
b)      Data Sekunder
Husein Umar menjelaskan bahwa data sekunder adalah �data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan baik oleh pihak pengumpul data primer atau oleh pihak lain. Data sekunder disajikan antara lain dalam bentuk tabel-tabel atau diagram-digram. Data sekunder ini digunakan oleh peneliti untuk diproses lebih lanjut, misalnya data kinerja perbankan nasional yang dikeluarkan suatu badan riset�.[11]
Data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku:
1.      Masnur Muslich, Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007.
2.      Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001.
3.      Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
4.      A. Samana, Profesionalisme Keguruan,Yogyakarta:Kanisius,1994.
5.    Teknik Pengumpulan Data
      
Teknikpengumpulan data digunakan untuk memperoleh data yang diperlukan, baik yang berhubungan dengan studi literatur atau kepustakaan (library research) maupun data yang dihasilkan dari lapangan (field research). Adapun metode pengumpulan data yang digunakan sebagai berikut :
a.       Observasi
Observasi (pengamatan) merupakan �sebuah teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung. Kegiatan tersebut bisa berkenaan dengan cara guru mengajar, siswa belajar, Kepala Sekolah yang sedang memberikan pengarahan�.[12] Observasi dapat dilakukan secara partisipatif ataupun non partisipatif. Dalam Observasi partisipatif pengamat ikut serta dalam kegiatan yang sedang berlangsung, pengamat ikut sebagai peserta rapat atau pelatihan. Dalam Observasi non partisipatif pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, dia hanya berperan mengamati kegiatan, tidak ikut dalam kegiatan.[13]Metode ini digunakan untuk melihat langsung bagaimana Profesionalisme Guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli.
b.      Wawancara
Wawancara atau interview merupakan �salah satu bentuk teknik pengumpulan data yang banyak digunakan dalam penelitian deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Wawancara dilaksanakan secara lisan dalam pertemuan tatap muka secara individual�[14].
Metode ini digunakan untuk menggali data yang berkaitan dengan respon guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli. Wawancara ini digunakan untuk menggali data bagaimana respon guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli. Sedangkan obyek yang diwawancarai adalah guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli.
c.       Dokumentasi
Metode dokumentasi, merupakan �suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik�[15]. Dengan metode dokumentasi yang diamati bukan benda hidup tetapi benda mati. Metode ini digunakan untuk mencari data mengenai Profesionalisme Guru PAI Pascasertifikasi di SMP Negeri 1 Juli.

         
6.    Teknik Analisa Data        

Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif. Metode ini bertujuan untuk menyajikan deskripsi (gambaran) secara sistematis, faktual dan akurat mengenai faktafakta, sifat serta hubungan fenomena yang diselidiki. Dengan demikian analisis ini dilakukan saat peneliti berada di lapangan dengan cara mendeskripsikan segala data yang telah didapat, lalu dianalisis sedemikian rupa secara sistematis, cermat dan akurat. Dalam hal ini data yang digunakan berasal dari wawancara dan dokumen-dokumen yang ada serta hasil observasi yang dilakukan. Kemudian agar data yang diperoleh nanti sesuai dengan kerangka kerja maupun fokus masalah, akan ditempuh dua langkah utama dalam penelitian ini, yaitu:     
1.      Tahap Reduksi
Sugiyono menjelaskan bahwa mereduksi data berarti �merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidakperlu�[16]. Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data atau informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek yang diteliti.
2.      Tahap Display
Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data�.[17] Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data yang terkumpul.
3.      Tahap Verifikasi
Langkah ke tiga dalam analis data kualitatif menurut Miles and Huberman adalah penarikan kesimpulandan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya.�[18]. Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda. Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif. Penelitian kualitatif  memberikan interpretasi deskriptif, verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Verifikasi juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain. Semua data yang terkumpul dari responden diolah dalam bentuk uraian-uraian tentang apa yang didapatkan di lokasi penelitian.   

H.    Garis-Garis Besar isi Skripsi
                                                           
Garis-garis besar isi skripsi ini terdiri dari lima bab, yaitu masing-masing bab terdiri dari beberapa sub bab yaitu: Bab satu, berisi tentang pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, penelitian terdahulu, landasan teori, metodologi penelitian dan garis-garis besar isi skripsi.




















                                            








DAFTAR PUSTAKA

E. Mulyasa, Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007.

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Pedoman Penetapan Peserta dan Pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan, Cetakan Kedua, 2007.

Direktorat Pendidikan Madrasah, Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan, Jakarta: Departemen Agama, 2007.

Husein Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.

Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2010

Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya,2007.

Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2013.
           
Wikipedia, Jenis-Jenis Penelitian Kualitatif, dikutip pada tanggal 18 oktober 2015 dari https://id.wikipedia.org./wiki/penelitian kualitataif.html








                [1] E. Mulyasa, Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007), hal.26.
                [2]Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2010), hal. 81.
                [3] Ibid., hal. 86.

[4]Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007), hal. 144.
                [5]Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Pedoman Penetapan Peserta dan Pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan, Cetakan Kedua, 2007, hal. 1.

                [6] Ibid., hal. 2.
                [7]Direktorat Pendidikan Madrasah, Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan, (Jakarta: Departemen Agama, 2007), hal. ii.
                [8] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), hal. 60.

[9]Wikipedia, Jenis-Jenis Penelitian Kualitatif, dikutip pada tanggal 18 oktober 2015 dari https://id.wikipedia.org./wiki/penelitiankualitataif.html
                [10]Husein Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 42.

                [11]Ibid.,

                [12] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian ..., hal. 220.

                [13] Ibid, hal. 220.

                [14] Ibid, hal. 216.

                [15] Ibid, hal. 216.

                [16] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2013), hal. 338.
                [17] Ibid., hal. 341.

                [18]Ibid., hal. 345.