Profesionalisme Pendidik dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri Raudhatul Athfal
A. Latar Belakang
Masalah
Permasalahan pendidikan yang dihadapi
bangsa Indonesia adalah masih rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang
pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya
adalah proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran
yang berkualitas. Salah satu tugas sekolah dalam kontek ini adalah Madrasah
Ibtidaiyah adalah memberikan pembelajaran kepada siswa. Mereka harus memperoleh
kecakapan dan pengetahuan dari sekolah, selain mengembangkan pribadinya.
Pemberian kecakapan dan pengetahuan kepada siswa yang merupakan proses
pembelajaran (belajar -mengajar) itu dilakukan guru di sekolah.
Menteri Pendidikan Nasional telah
mencanangkan “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002. “Salah
satu kebijakan pokok dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan melalui
gerakan tersebut yang terkait dengan pengelolaan pendidikan adalah
ditetapkannya penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada mulai dari satuan
pendidikan anak usia dini sampai menengah”[1].
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(UUSPN) No. 20 tahun 2003, bab XIV tentang pengelolaan pendidikan, bagian ke
satu (umum), pasal 51 ayat 1 berikut: “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar
pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah /madrasah”[2].
Proses belajar mengajar seorang guru
memiliki fungsi sangat strategis dalam pembentukan karakter dan kepribadian
siswa. Proses belajar mengajar yang diharapkan seorang guru adalah adanya
perubahan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik siswa, sehingga
pekerjaan ini tidak dapat dilakukan selain seorang guru yang memenuhi standar profesioanal,
hal tersebut bertujuan agar proses dan hasil belajar mengajar terlaksana secara
optimal.
Manajemen peningkatan mutu sekolah
dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung oleh keberadaan guru yang
profesional dengan melakukan berbagai pengembangan sesuai dengan kebutuhan
sekolahnya masing-masing. Dalam kegiatan belajar mengajar secara umum guru
dikatakan profesional apabila seorang guru mempunyai kemampuan mengajar dibuktikan
dengan cara mengajar yang baik, ijazah atau gelar kependidikan, perencanaan
dalam pembelajaran dalam hal ini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan
pelatihan-pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan.
Proses belajar mengajar, seorang guru
memiliki fungsi yang sangat strategis dalam melaksanakan tugas mendidik dan
mengajar, karena melalui proses pendidikan akan terbentuklah sikap dan perilaku
peserta didik. Oleh karena itu seorang guru agama dituntut untuk memiliki kreativitas
dalam proses belajar mengajar dalam hal ini adalah cakap dalam mengunakan
metode dan model pembelajaran sehingga proses pengajaran dapat mewujudkan
pribadi anak yang baik.
Guru adalah salah satu peranan penting
untuk kesuksesan pembelajaran. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu
komponen sumber daya manusia yang harus diberi pengetahuan dan ketrampilan
terus menerus dalam usaha meningkatkan sumber daya. Sehingga di dalam proses
belajar mengajar guru diharuskan memiliki strategi agar siswa dapat belajar
secara efektif dan efesien sehingga dapat tepat sasaran pada tujuan yang
diharapkan.
Mengajar pada hakekatnya adalah
membimbing aktivitas belajar murid. Aktifitas murid dalam belajar sangat
diperlukan agar belajar menjadi efektif dan dapat mencapai hasil yang optimal.
Agar dapat mengajar secara efektif, guru harus meningkatkan kesempatan belajar
bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Kesempatan
belajar murid dapat ditingkatkan dengan cara mengajar yang tepat waktunya. Hal
ini berarti kesempatan belajar makin banyak atau optimal dan guru menunjukkan keseriusan
dalam mengajar sehingga dapat membangkitkan minat dan motivasi siswa untuk
belajar. Semakin banyak siswa aktif dalam belajar makin tinggilah kemungkinan
prestasi belajar yang dicapainya. Sebaliknya semakin banyak siswa yang pasif
maka kemungkinan prestasi belajar akan menurun Seperti yang termaktub dalam
dalam Alqur’an surat Mujadalah ayat 11 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا
يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ
الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ
بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ)
المجادلة: ١١(
Artinya: Wahai
orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepada kamu “Berilah kelapangan di
dalam Majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan
untukmu. Dan apabila dikatakan”Berdirilah kamu”, maka berdirilah,Niscaya Allah
akan mengangkat (derajat)orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang
kamu kerjakan. (Qs. Al- Mujadalah:11).
Meningkatkan profesionalisme guru dalam
mengajar hendaknya guru mau merencanakan program pengajaran dari silabus yang telah
disesuaikan dengan Program Semester dan atau Program Tahunan dan sekaligus mampu
pula melaksanakannya dalam bentuk pengelolaan kegiatan belajar mengajar. Bila
guru berhasil melaksanakan dengan baik, akan tampak perubahan-perubahan yang
berarti pada siswa-siswinya, antara lain timbul sikap positif dalam belajarnya
dan prestasi belajarnya meningkat.
Keberhasilan bagi guru sendiri tersebut
akan meningkatkan rasa percaya diri dan semangat mengajar yang tinggi. Hal ini
merupakan keterampilan dasar mengajar yang perlu dibina dan dikembangkan
sehingga ia menjadi guru yang benar-benar kreatif dan berprofesi dalam bidang keguruan.
“Profesionalisme pada dasarnya berasal dari kata profesi yang berarti suatu
pekerjaan yang memiliki tanda dengan terkait ketrampilan yang lihai/ intelektual”[3].
“Dengan demikian profesionalisme merupakan kemahiran yang dimiliki seseorang,
baik bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Profesionalisme itu merupakan
organisasi profesi yang kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi
itu”[4].
Penulis tertarik untuk meneliti dengan
judul “Profesionalisme
Pendidik dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri
Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.”
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi
berikut:
1. Bagaimana tingkat profesionalisme guru Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen?
2. Bagaimana prestasi belajar santri Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen?
3. Bagaimana pengaruh tingkat profesionalisme
guru terhadap prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan
Kota Juang Kabupaten Bireuen?
C. Penjelasan
Istilah
Penjelasan istilah yang
terdapat dala judul sebagai berikut:
1.
Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari profession.
Dalam Kamus Inggris Indonesia, “profession berarti pekerjaan”[5].
“Professional mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau
pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau
latihan khusus”[6].
Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar
yang berjudul Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
disebutkan pula bahwa:
Profesionalisme berasal dari kata
profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh
seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu
yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari
pendidikan akademis yang intesif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau
jabatan yang menuntut keahlian tertentu.[7]
“PROFESIONALISME
pada dasarnya berasal dari kata profesi yang berarti suatu pekerjaan yang
memiliki tanda dengan terkait ketrampilan yang lihai/intelektual”[8].
“Profesionalisme merupakan kemahiran yang dimiliki seseorang, baik bermanfaat
bagi dirinya maupun orang lain. Profesionalisme itu merupakan organisasi
profesi yang kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu”[9].
Dalam bukunya Nana Sudjana menjelaskan
bahwa:
Profesionalisme berasal dari kata sifat
yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai
keahlian, seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain
pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan
oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang
dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain[10].
Penulis menyimpulkan bawa profesionalisme
guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan
pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam
melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat
meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi.
Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan
oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan
tugas secara bertanggung jawab.
2.
Pendidik
“Pendidik sering disebut dengan “murabbi, mu'allim,
mu'addib, mudarris, dan mursyid. Kelima istilah tersebut
mempunyai tempat tersendiri menurut peristilahan yang dipakai dalam konteks
Islam. Di samping itu, istilah pendidik kadang kala disebut melalui gelarnya,
seperti istilah guru, ustadh, dan al-syakh”.[11] Sebagaimana teori Barat,
pendidik dalam Islam adalah “orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi
peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa)”.[12]
Menurut penulis, pendidik adalah orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
3.
Pengaruh
Kata pengaruh dalam bahasa Indonesia ialah “daya yang ada
atau yang timbul dari sesuatu.”[13] Menurut kamus besar bahasa Indonesia
pengaruh artinya “daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda dan
sebagainya) yang ikut membentuk kepercayaan, watak atau perbuatan seseorang”.[14]
Pengaruh di sini yaitu suatu efek atau dampak terhadap
sesuatu akibat dari perbuatan atau tindakan.
4.
Prestasi Belajar
Pretasi adalah “hasil yang telah
dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya)”[15].
Prestasi adalah “hasil belajar yang telah dicapai dan dapat dinyatakan dalam
angka-angka maupun dengan kata-kata”[16].
Prestasi belajar adalah “kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima
pengalaman belajarnya”[17].
Pretasi adalah “hasil yang telah dicapai oleh murid sebagai hasil belajarnya,
baik berupa angka, huruf, atau tindakan yang mencerminkan hasil belajar yang
telah dicapai masing-masing anak dalam periode tertentu”[18].
Dari pengertian tersebut diatas dapat
disimpulkan bahwa prestasi adalah kemampuan-kemapuan yang dimiliki siswa
setelah menerima pengalaman belajar seperti kemampuan kognitif, afektif dan
psikomotorik yang diperoleh melalui usaha dalam menyelesaikan tugas-tugas
belajar.
D. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian dalam
penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui tingkat profesionalisme guru Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
2. Untuk mengetahui prestasi belajar santri Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
3. Untuk mengetahui pengaruh tingkat profesionalisme guru terhadap prestasi
belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang
Kabupaten Bireuen.
E. Kegunaan
Penelitian
Kegunaan penelitian dalam
penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai
berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Profesionalisme
Pendidik Dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri Raudhatul Athfal
Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan
kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan Profesionalisme Pendidik Dan
Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal
Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen ini dalam pelaksanaannya. Dengan
demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam
dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F. Landasan Teori
Pendidikan
adalah investasi daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi
kelangsungan peradaban manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua Negara
menetapkan variabel pendidikan
sebagai sesuatu yang penting dan utama
dalam konteks pembangunan bangsa dan Negara. Begitu juga bagi bangsa
Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama, karena merupakan sebuah
pandangan dan filosofi taraf Negara.
Salah
satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks
pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan bahwa faktor guru
merupakan figur utama yang berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan
pendidikan. Guru adalah penggerak pertama yang langsung berhadapan dengan
peserta didik dalam tatanan
mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus menanam nilai-nilai positif melalui bimbingan dan
keteladanannya, karena itu guru mempunyai misi dan tugas yang berat dalam melaksanakan
tugasnya, namun mulia dalam
mengantarkan tunas-tunas
bangsa ke puncak cita-cita. Maka dari berbagai sandang dan gelar yang disapakan
dalam bidang pendidikan sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi
yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.[19]
Profesionalisme
berkembang sesuai dengan kemajuan masyarakat modern. Hal ini telah menuntut
beraneka ragam spesialisasi ilmu yang sangat diperlukan dalam masyarakat,
bahkan kondisi ini telah mampu menghadirkan input yang semakin kompleks dalam
ruang pengetahuan yang ada.
Masalah profesi kependidikan sampai sekarang
masih banyak diperbincangkan, baik di kalangan pendidikan maupun di luar
pendidikan. Kendatipun berbagai pandangan tentang masalah tersebut telah banyak
dikemukakan oleh para pakar pendidikan, namun satu hal yang sudah pasti bahwa
masyarakat merasakan perlunya suatu lembaga pendidikan guru yang khusus
berfungsi mempersiapkan tenaga guru yang
terdidik dan terlatih dengan baik. Implikasi dari gagasan tersebut ialah
perlunya dikembangkan program pendidikan guru yang sesuai dan memudahkan
pembentukan guru yang berkualifikasi profesional,
serta dapat dilaksanakan secara efektif
dalam kondisi sosial kultural masyarakat Indonesia.[20]
Setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan
secara benar, itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Rasulullah Saw. bersabada:
عَنْ أَبِيْ
هُرَيْرَةَ رَضِىَ الله ُعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيهِ
وَسَلَّمَ: اِذَا وُسِدَ اْلأَمْرُ اِلَى غَيْرِ أهْلِهِ فَنْتَظِرُوا السَّاعَةَ.
(الحديث رواه البخاري)
Artinya:
Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Saw. bersabda:
“Apabila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah
kehancuran”. (HR. Bukhari) [21]
“Kehancuran” dalam hadits ini dapat diartikan
secara terbatas dan dapat juga diartikan secara luas. Bila seorang guru
mengajar tidak dengan keahlian, maka yang "hancur" adalah muridnya.
Ini dalam pengertian yang terbatas. Murid-murid itu kelak mempunyai murid lagi,
kedua-duanya dilakukan dengan tidak benar, maka akan timbullah
"kehancuran" Kehancuran apa? Ya, kehancuran orang-orang, yaitu murid-murid
itu dan kehancuran sistem kebenaran karena mereka mengajarkan pengetahuan yang
dapat saja tidak benar. Ini kehancuran dalam arti luas.
Menjadi pendidik yang profesional tidaklah mudah. Ia harus memiliki berbagai kompetensi
keguruan. Kompetensi dasar (basic
competency) bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot
potensi dasar kecenderungan yang dimilikinya. Potensi merupakan tempat dan
bahan untuk memproses semua pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua
rangsangan yang datang darinya. Potensi dasar ini adalah milik individu sebagai
hasil dari proses yang tumbuh karena adanya anugerah dan inayah dari Allah SWT.[22]
W. Robert Houston mendefinisikan kompetensi dengan:
“competence ordinarily is defined as
adequacy for a task or as possessi on of require knowledge, skill, and
abilities” (suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang)”.[23]
Definisi ini mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri
untuk menguasai sejumlah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan khusus yang
terkait dengan profesi keguruannya,
agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta dapat memenuhi keinginan
dan harapan peserta didiknya.
Di samping itu, ia mampu mengimplementasikan
nilai-nilai yang diajarkan ke dalam diri subyek didik secara tepat dan benar
sebagai penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam dan bersedia
menularkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam pada pihak lain. Berkenaan dengan hal ini, maka untuk mencapai
keberhasilan pendidik dalam pendidikan Islam, dapatlah dimasukkan ke dalam tiga
syarat penting, yaitu: “pertama, pada pendidik melekat nilai-nilai personal-religious. Kedua,
pendidik memiliki nilai-nilai social-religious.
Ketiga, pendidik mampu bertugas secara profesional-religious”.[24]
Berdasarkan kenyataan di daerah-daerah maju, di
mana para pendidik sudah memiliki 3 kemampuan dasar (kompetensi) yang cukup
bagus, maka tingkat keberhasilan pendidikannya pun akan menjadi lebih tinggi. Dalam dunia pendidikan guru, dikenal adanya
“Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi”.
Mengenai kompetensi guru ini, ada berbagai model
cara mengklasifikasikannya. Untuk program SI salah satunya dikenal adanya
“sepuluh kompetensi guru” yang merupakan profil kemampuan dasar bagi seorang
guru. Sepuluh kompetensi guru itu meliputi: menguasai bahan, mengelola program
belajar mengajar yang tepat, mengelola kelas, menggunakan media/sumber yang
sesuai, menguasai landasan kependidikan yang bagus, mengelola interaksi belajar
mengajar sistematis, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran yang
konsisten, mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan,
mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah serta memahami prinsip-prinsip
dan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.[25]
Rendahnya mutu pendidikan di daerah kita disebabkan karena kurang kemampuan profesionalisme
pendidik dan profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan tersebut.
Untuk tercapainya keberhasilan dalam pendidikan
Islam diperlukan peran pendidik (guru) profesional yang memiliki
kriteria-kriteria dan syarat-syarat yang harus dipenuhi yang sesuai dengan ilmu
pendidikannya. Oleh sebab itu, dalam
penelitian ini penulis sangat tertarik untuk membahas secara jelas bagaimana profesionalisme pendidik dalam mencapai
keberhasilan pendidikan Islam. Hal ini penting dilakukan untuk memajukan dunia
pendidikan Islam di daerah kita.
G. Kajian
Terdahulu
Peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Nursyidah Nim: A. 2115048/3998
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun
2014 dengan judul skripsi Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mempengaruhi
Kinerja Guru (Studi Kasus Pada Guru SMP Negeri 1 Jeumpa) metode yang
digunakan dalam penelitiannya adalah metode pendekatan lapangan (field
research). Proses pengumpulan data, peneliti menggunakan observasi,
wawancara dan dokumentasi dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.
Bentuk perilaku kepemimpinan kepala sekolah dalam
mempengaruhi kinerja guru di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah sifat-sifat yang
dimiliki oleh kepala sekolah efektif antara lain, ketakwaan, kejujuran,
kecerdasan, keikhlasan, kesederhanaan, keluasan pandangan, komitmen, keahlian,
keterbukaan, keluasan hubungan sosial, kedewasaan, dan keadilan.
2.
Pengaruh perilaku kepemimpinan kepala sekolah terhadap
kinerja guru terhadap di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah kinerja guru SMP Negeri 1
Jeumpa sudah baik, kendala-kendala yang dihadapi kepala sekolah dalam
mempengaruhi kinerja guru di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah kesejahteraan guru yang
belum memadai, kejenuhan guru dengan rutinitas yang monoton, guru yang kurang
disiplin dalam kinerjanya,
3.
Evaluasi kepala sekolah dalam mempengaruhi kinerja guru
di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah pengembangan pribadi, dengan indikator aplikasi
mengajar, kegiatan ektrakurikuler, kualitas guru, pembelajaran, dengan
indikator perencanaan, dan evaluasi, sumber belajar, dengan indikator
ketersediaan bahan ajar, pemanfaatan sumber belajar, evaluasi belajar.
H. Metodelogi
Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kota Juang Bireuen, sedangkan permasalahan yang diteliti
adalah profesionalisme pendidik dan pengaruhnya terhadap prestasi belajar
santri.
2. Jenis penelitian
Jenis penelitian
ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian
dilakukan dengan cara penulis terjun langsung
ke lokasi (objek) penelitian yaitu Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota
Juang Bireuen untuk mendapatkan data yang penulis perlukan yaitu data tentang profesionalisme
pendidik dan pengaruhnya terhadap prestasi belajar santri.
3. Metode Penelitian
Metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian lapangan (field research)
yang bersifat kualitatif serta menggunakan pendekatan deskriptif.
Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan penelitian yang diarahkan
dalam memahami fenomena sosial dari perpektif partisipan, serta menggunakan
strategi multi metode, dengan metode utama interview, observasi, dan
studi dokumenter, dalam pelaksanaan penelitian peneliti menyatu dengan situasi
yang di teliti.[26] Penelitan kualitatif
berlangsung secara natural, data yang di kumpulkan
dari orang-orang yang terlibat dalam tingkah laku alamiah, hasil penelitian kulitatif
berupa deskripsi analisis.
4. Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai berikut:
NO
|
Ruang Lingkup Penelitian
|
Hasil Yang diharapkan
|
1
|
Tingkat profesionalisme guru Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang
Kabupaten Bireuen
|
a)
Kompetensi
b)
Sertifikasi
|
2
|
Prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal
Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen
|
a)
Pembelajaran
b)
Penilaian
|
3
|
Pengaruh tingkat profesionalisme guru terhadap prestasi belajar santri Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen
|
a)
Kompetensi lulusan
b)
Keterampilan
c)
Sikap
d)
Pengetahuan,
|
5. Objek Penelitian
“Objek penelitian adalah sarana ilmiah untuk
mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaa tertentu tentang sesuatu hal
objektif, valid, dan reliable tentang suatu hal.”[27]
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa objek penelitian adalah suatu sasaran ilmiah dengan tujuan dan
kegunaan tertentu untuk mendapatkan data
tertentu yang mempunyai nilai, skor atau ukuran yang berbeda.
Objek dalam
penelitian ini adalah guru dan santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota Juang
Bireuen.
6. Sumber Data
1) Data primer
adalah “sumber
data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk
tujuan penelitian”.[28].
Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah
a)
Kepala Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota Juang Bireuen
b)
Guru dan Santri
2) Data skunder yaitu sumber data yang
mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku:
a) Abdul Mujib, Ilmu
Pendidikan Islam, Cet. I, Jakarta: Kencana, 2006.
b) Achmadi, Islam
Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Semarang:
Aditya Media,1992.
c) Arifin, Kapita
Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Cet. Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
d) Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
e) Buchori, Teknik-teknik
Evaluasi Pendidikan, Bandung: Jemmars, 2000.
f) Ibrahim
Bafadal, Peningkatan Profesionalan Guru, Jakarta: Grafindo Persada, 2000.
g) Kunandar, Guru
Profesional, Cet. I,
Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2007.
h) Muhaimin dan
Abdul Mujid, Pemikiran Pendidikan Islam:
Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya,
1993.
i) Nana Sudjana, Dasar-dasar
Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru, Algensindo,
2000.
j) Roestiyah NK., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Jakarta: Bina Aksara, 1982.
k) Supriyono, Perlu
Motivasi Instrinsik yang Kuat Untuk Meraih Prestasi Belajar, Madia. edisi
7 Tahun 1991.
l) Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar,
Jakarta: Rajawali, 2000, 1993.
7. Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah prosedur yang
sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan.[29]
Karena penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu langsung terjun ke
lokasi penelitian, sesuai dengan pendapat tersebut untuk mendapatkan data dan
informasi yang akurat demi kesempurnaan penyusunan skripsi ini, dilakukan
pengumpulan data dengan menggunakan teknik, yaitu field research (penelitian lapangan) merupakan suatu metode
pengumpulan data dengan menggunakan penelitian langsung ke lapangan untuk
memperoleh informasi dan data-data dari objek penelitian, melalui penelitian
ini akan dilaksanakan sebaik mungkin untuk memperoleh data yang valid.
Dalam pelaksanaan penelitian ini juga
dikumpulkan data dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
a. Observasi partisipasi, yaitu penelitian yang mengadakan pengamatan secara
lagsung melibatkan dari dalam kegiatan yang dijadikan sebagai subjek
penelitian.
b. Interview (wawancara)
ialah dengan cara berkomunikasi langsung dengan orang-orang yang dijadikan
objek penelitian.
c. Dokumentasi yaitu untuk memperoleh data-data tentang keadaan guru dan siswa pada Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota
Juang Bireuen.
8. Tehnik Analisa Data
Untuk menganalisis data dan menginterpretasikan data
tersebut menurut Nasution dapat dilakukan 3 tahapan yaitu:
1. Tahap Reduksi
Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data
yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari
objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulka data atau
informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk
mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek
yang diteliti.
2. Tahap Display
Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan
data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk
mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display
data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data
yang terkumpul.
3. Tahap Verifikasi
“Tahap ini
dilakukan untuk mengadakan pengkajian terhadap kesimpulan yang telah diambil
dengan data perbandingan dari teori yang relevan. Pengujian ini dimaksudkan
untuk melihat kebenaran hasil analisa, sehingga melahirkan kesimpulan yang
dapat dipercaya”[30]. “Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti
dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda.
Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif”[31]. Penelitian kualitatif memberikan interpretasi deskriptif ,
verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Verifikasi
juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain. Semua data yang
terkumpul dari responden diolah dalam bentuk uraian-uraian tentang apa yang
didapatkan di lokasi penelitian.
Tehnik penulisan dalam skripsi ini penulis berpedoman
pada Buku Panduan Penulisan Proposal dan Skripsi yang diterbitkan oleh Sekolah
Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Peusangan Bireuen Aceh tahun 2014. Mengenai
terjemahan ayat Al-Qur’an, penulis mengambil Buku Lajnah Pentashihan Mushaf Al-
Qur’an Kementrian agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya Perkata, penerbit CV.
Kalim, Jakarta Tahun 2010.
I. Garis Besar Isi
Proposal Skripsi
Garis besar dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut :
Bab satu terdapat pendahuluan
meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, penjelasan istilah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, Landasan
Teori, Kajian terdahulu, metode penelitian dan garis besar isi
proposal skripsi.
Bab dua terdapat Profesionalisme
Pendidik Dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar meliputi: Pengertian
Profesionalisme Pendidik, Ciri-ciri Profesionlisme Pendidik, Sistem Pembinaan
Profesionalisme Pendidik, Pengertian Prestasi, Jenis-jenis Prestasi, Faktor-faktor
yang mempengaruhi prestasi belajar, Pengaruh
profesionalisme Pendidik terhadap prestasi belajar.
Bab tiga terdapat metodelogi penelitian meliputi: lokasi
penelitian, jenis penelitian, metode penelitian, ruang lingkup penelitian,
objek penelitian, sumber data, tehnik pengumpulan data, tehnik analisa data.
Bab empat terdapat temuan penelitian meliputi: Temuan Umum Penelitian,
Gambaran Umum Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Visi Dan Misi
Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota
Juang Kabupaten Bireuen, Organisasi dan Kepemimpinan Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota
Juang Kabupaten Bireuen, Keadaan Guru dan Murid Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota
Juang Kabupaten Bireuen, Sarana dan Prasarana Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota
Juang Kabupaten Bireuen,
Temuan Khusus Penelitian meliputi :tingkat profesionalisme guru Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, prestasi belajar santri Raudhatul
Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, pengaruh tingkat profesionalisme guru terhadap
prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan
Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Bab lima terdapat penutup meliputi: kesimpulan dan
saran-saran
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, Jakarta: Kencana, 2006.
Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Semarang:
Aditya Media,1992.
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Cet.
Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005.
Buchori, Teknik-teknik Evaluasi Pendidikan, Bandung: Jemmars, 2000.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalan Guru, Jakarta:
Grafindo Persada, 2000.
Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari Syarah, Cet. I, Riyadh: Maktabah
Darussalam, 1997.
John M. Echols dan Hassan Shadili, Kamus Inggris Indonesia,
Cet. Ke-23, Jakarta: Gramedia, 1996.
Kunandar, Guru
Profesional, Cet. I,
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan
pndidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Cet. Ke-1,
Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2007.
Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung:
Rosda Karya, 2005.
Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran
Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya,
Bandung: Trigenda Karya, 1993.
Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung:
Sinar Baru, Algensindo,
2000.
Nazir, Metode Penelitian
Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1999.
Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, Bandung:
Jemmars, 2000.
Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2007.
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru, Cet II, Jakarta: Bumi Aksara,
2003.
Poerwaodarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:
Pusat Pem dan Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995.
Roestiyah NK., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Jakarta: Bina Aksara, 1982.
Supriyono, Perlu Motivasi Instrinsik yang Kuat Untuk Meraih Prestasi
Belajar, Madia. edisi 7 Tahun 1991.
Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar,
Jakarta: Rajawali, 1993.
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Seruan Kepada Pendidik dan Orang tua,
Solo: Pustaka Barokah, 2005.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1987.
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar
Metodologi Ilmiah, Bandung:
Angkasa, 1987.
[4]
Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rajawali,1993), hal.
28.
[6]
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Cet. Ke-3, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1995), hal. 105.
[8]
Achmadi, Islam Sebagai ....., hal. 271.
[9]
Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rajawali, 1993), hal. 28.
[10]Nana
Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, Algensindo, 2000), hal, 80.
[13] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 1987), hal. 174.
[14] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hal. 64.
[16]Supriyono,
Perlu Motivasi Instrinsik yang Kuat Untuk Meraih Prestasi Belajar, (Madia. edisi 7 Tahun 1991), hal. 17.
[17]Nana
Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000), hal. 22.
[21] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul
Baari Syarah, Cet. I, (Riyadh: Maktabah Darussalam, 1997), hal. 264.
[22]
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Seruan
Kepada Pendidik dan Orang tua, (Solo: Pustaka Barokah, 2005), hal. 7.
[23]
Roestiyah NK., Masalah-masalah Ilmu
Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1982), hal. 12.
[24]
Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran
Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya,
(Bandung: Trigenda Karya,1993), hal.173.
[26]
Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosda
Karya, 2005), hal. 6.
[27]
Sugiyono, Metode penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Jakarta: Alfabeta, 2010), hal. 13.
[28]
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,
(Bandung:
Angkasa, 1987), hal. 163.
[29]
Nazir, Metode Penelitian Sosial,
(Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 127.
[30]
Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, (Bandung: Jemmars, 2000), hal. 190.
[31]
Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.