Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Profesionalisme Pendidik dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri Raudhatul Athfal


A.    Latar Belakang Masalah

Permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masih rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Salah satu tugas sekolah dalam kontek ini adalah Madrasah Ibtidaiyah adalah memberikan pembelajaran kepada siswa. Mereka harus memperoleh kecakapan dan pengetahuan dari sekolah, selain mengembangkan pribadinya. Pemberian kecakapan dan pengetahuan kepada siswa yang merupakan proses pembelajaran (belajar -mengajar) itu dilakukan guru di sekolah.
Menteri Pendidikan Nasional telah mencanangkan “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002. “Salah satu kebijakan pokok dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan melalui gerakan tersebut yang terkait dengan pengelolaan pendidikan adalah ditetapkannya penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada mulai dari satuan pendidikan anak usia dini sampai menengah”[1]. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003, bab XIV tentang pengelolaan pendidikan, bagian ke satu (umum), pasal 51 ayat 1 berikut: “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah /madrasah”[2].
Proses belajar mengajar seorang guru memiliki fungsi sangat strategis dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa. Proses belajar mengajar yang diharapkan seorang guru adalah adanya perubahan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik siswa, sehingga pekerjaan ini tidak dapat dilakukan selain seorang guru yang memenuhi standar profesioanal, hal tersebut bertujuan agar proses dan hasil belajar mengajar terlaksana secara optimal.
Manajemen peningkatan mutu sekolah dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung oleh keberadaan guru yang profesional dengan melakukan berbagai pengembangan sesuai dengan kebutuhan sekolahnya masing-masing. Dalam kegiatan belajar mengajar secara umum guru dikatakan profesional apabila seorang guru mempunyai kemampuan mengajar dibuktikan dengan cara mengajar yang baik, ijazah atau gelar kependidikan, perencanaan dalam pembelajaran dalam hal ini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan pelatihan-pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan.
Proses belajar mengajar, seorang guru memiliki fungsi yang sangat strategis dalam melaksanakan tugas mendidik dan mengajar, karena melalui proses pendidikan akan terbentuklah sikap dan perilaku peserta didik. Oleh karena itu seorang guru agama dituntut untuk memiliki kreativitas dalam proses belajar mengajar dalam hal ini adalah cakap dalam mengunakan metode dan model pembelajaran sehingga proses pengajaran dapat mewujudkan pribadi anak yang baik.
Guru adalah salah satu peranan penting untuk kesuksesan pembelajaran. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu komponen sumber daya manusia yang harus diberi pengetahuan dan ketrampilan terus menerus dalam usaha meningkatkan sumber daya. Sehingga di dalam proses belajar mengajar guru diharuskan memiliki strategi agar siswa dapat belajar secara efektif dan efesien sehingga dapat tepat sasaran pada tujuan yang diharapkan.
Mengajar pada hakekatnya adalah membimbing aktivitas belajar murid. Aktifitas murid dalam belajar sangat diperlukan agar belajar menjadi efektif dan dapat mencapai hasil yang optimal. Agar dapat mengajar secara efektif, guru harus meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Kesempatan belajar murid dapat ditingkatkan dengan cara mengajar yang tepat waktunya. Hal ini berarti kesempatan belajar makin banyak atau optimal dan guru menunjukkan keseriusan dalam mengajar sehingga dapat membangkitkan minat dan motivasi siswa untuk belajar. Semakin banyak siswa aktif dalam belajar makin tinggilah kemungkinan prestasi belajar yang dicapainya. Sebaliknya semakin banyak siswa yang pasif maka kemungkinan prestasi belajar akan menurun Seperti yang termaktub dalam dalam Alqur’an surat Mujadalah ayat 11 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ) المجادلة: ١١(
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepada kamu “Berilah kelapangan di dalam Majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan”Berdirilah kamu”, maka berdirilah,Niscaya Allah akan mengangkat (derajat)orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al- Mujadalah:11).

Meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar hendaknya guru mau merencanakan program pengajaran dari silabus yang telah disesuaikan dengan Program Semester dan atau Program Tahunan dan sekaligus mampu pula melaksanakannya dalam bentuk pengelolaan kegiatan belajar mengajar. Bila guru berhasil melaksanakan dengan baik, akan tampak perubahan-perubahan yang berarti pada siswa-siswinya, antara lain timbul sikap positif dalam belajarnya dan prestasi belajarnya meningkat.
Keberhasilan bagi guru sendiri tersebut akan meningkatkan rasa percaya diri dan semangat mengajar yang tinggi. Hal ini merupakan keterampilan dasar mengajar yang perlu dibina dan dikembangkan sehingga ia menjadi guru yang benar-benar kreatif dan berprofesi dalam bidang keguruan. “Profesionalisme pada dasarnya berasal dari kata profesi yang berarti suatu pekerjaan yang memiliki tanda dengan terkait ketrampilan yang lihai/ intelektual”[3]. “Dengan demikian profesionalisme merupakan kemahiran yang dimiliki seseorang, baik bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Profesionalisme itu merupakan organisasi profesi yang kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu”[4].
Penulis tertarik untuk meneliti dengan judul Profesionalisme Pendidik dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.”


B.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Bagaimana tingkat profesionalisme guru Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen?
2.     Bagaimana prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen?
3.     Bagaimana pengaruh tingkat profesionalisme guru terhadap prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen?
C.    Penjelasan Istilah
Penjelasan istilah yang terdapat dala judul sebagai berikut:
1.     Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, “profession berarti pekerjaan”[5]. “Professional mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus”[6].
Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa:
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intesif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.[7]

 “PROFESIONALISME pada dasarnya berasal dari kata profesi yang berarti suatu pekerjaan yang memiliki tanda dengan terkait ketrampilan yang lihai/intelektual”[8]. “Profesionalisme merupakan kemahiran yang dimiliki seseorang, baik bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Profesionalisme itu merupakan organisasi profesi yang kuat, gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu”[9].
Dalam bukunya Nana Sudjana menjelaskan bahwa:
Profesionalisme berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian, seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain[10].

Penulis menyimpulkan bawa profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

2.     Pendidik
Pendidik sering disebut dengan murabbi, mu'allim, mu'addib, mudarris, dan mursyid. Kelima istilah tersebut mempunyai tempat tersendiri menurut peristilahan yang dipakai dalam konteks Islam. Di samping itu, istilah pendidik kadang kala disebut melalui gelarnya, seperti istilah guru, ustadh, dan al-syakh.[11] Sebagaimana teori Barat, pendidik dalam Islam adalah “orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif  (cipta), maupun psikomotorik (karsa)”.[12]
Menurut penulis, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
3.     Pengaruh
Kata pengaruh dalam bahasa Indonesia ialah “daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu.”[13] Menurut kamus besar bahasa Indonesia pengaruh artinya “daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda dan sebagainya) yang ikut membentuk kepercayaan, watak atau perbuatan seseorang”.[14]
Pengaruh di sini yaitu suatu efek atau dampak terhadap sesuatu akibat dari perbuatan atau tindakan.
4.     Prestasi Belajar
Pretasi adalah “hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya)”[15]. Prestasi adalah “hasil belajar yang telah dicapai dan dapat dinyatakan dalam angka-angka maupun dengan kata-kata”[16]. Prestasi belajar adalah “kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya”[17]. Pretasi adalah “hasil yang telah dicapai oleh murid sebagai hasil belajarnya, baik berupa angka, huruf, atau tindakan yang mencerminkan hasil belajar yang telah dicapai masing-masing anak dalam periode tertentu”[18].
Dari pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa prestasi adalah kemampuan-kemapuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajar seperti kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik yang diperoleh melalui usaha dalam menyelesaikan tugas-tugas belajar.

D.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mengetahui tingkat profesionalisme guru Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
2.     Untuk mengetahui prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
3.     Untuk mengetahui pengaruh tingkat profesionalisme guru terhadap prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
E.    Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Profesionalisme Pendidik Dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan Profesionalisme Pendidik Dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Landasan Teori
Pendidikan adalah investasi daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua Negara menetapkan variabel pendidikan sebagai  sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan Negara. Begitu juga bagi bangsa Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama, karena merupakan sebuah pandangan dan filosofi taraf Negara.
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan bahwa faktor guru merupakan figur utama yang berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Guru adalah penggerak pertama yang langsung berhadapan dengan peserta didik dalam tatanan mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus menanam  nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanannya, karena itu guru mempunyai misi dan tugas yang berat dalam melaksanakan tugasnya, namun mulia dalam mengantarkan tunas-tunas bangsa ke puncak cita-cita. Maka dari berbagai sandang dan gelar yang disapakan dalam bidang pendidikan sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.[19]
Profesionalisme berkembang sesuai dengan kemajuan masyarakat modern. Hal ini telah menuntut beraneka ragam spesialisasi ilmu yang sangat diperlukan dalam masyarakat, bahkan kondisi ini telah mampu menghadirkan input yang semakin kompleks dalam ruang pengetahuan yang ada.
Masalah profesi kependidikan sampai sekarang masih banyak diperbincangkan, baik di kalangan pendidikan maupun di luar pendidikan. Kendatipun berbagai pandangan tentang masalah tersebut telah banyak dikemukakan oleh para pakar pendidikan, namun satu hal yang sudah pasti bahwa masyarakat merasakan perlunya suatu lembaga pendidikan guru yang khusus berfungsi  mempersiapkan tenaga guru yang terdidik dan terlatih dengan baik. Implikasi dari gagasan tersebut ialah perlunya dikembangkan program pendidikan guru yang sesuai dan memudahkan pembentukan guru yang berkualifikasi profesional, serta dapat dilaksanakan secara efektif  dalam kondisi sosial kultural masyarakat Indonesia.[20]
Setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara benar, itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli.  Rasulullah Saw. bersabada:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِىَ الله ُعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيهِ وَسَلَّمَ: اِذَا وُسِدَ اْلأَمْرُ اِلَى غَيْرِ أهْلِهِ فَنْتَظِرُوا السَّاعَةَ. (الحديث رواه البخاري)
Artinya: Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah kehancuran”. (HR. Bukhari) [21]
“Kehancuran” dalam hadits ini dapat diartikan secara terbatas dan dapat juga diartikan secara luas. Bila seorang guru mengajar tidak dengan keahlian, maka yang "hancur" adalah muridnya. Ini dalam pengertian yang terbatas. Murid-murid itu kelak mempunyai murid lagi, kedua-duanya dilakukan dengan tidak benar, maka akan timbullah "kehancuran" Kehancuran apa? Ya, kehancuran orang-orang, yaitu murid-murid itu dan kehancuran sistem kebenaran karena mereka mengajarkan pengetahuan yang dapat saja tidak benar. Ini kehancuran dalam arti luas.
Menjadi pendidik yang profesional tidaklah mudah. Ia harus memiliki berbagai kompetensi keguruan. Kompetensi dasar (basic competency) bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar kecenderungan yang dimilikinya. Potensi merupakan tempat dan bahan untuk memproses semua pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua rangsangan yang datang darinya. Potensi dasar ini adalah milik individu sebagai hasil dari proses yang tumbuh karena adanya anugerah dan inayah dari Allah SWT.[22]
W. Robert Houston mendefinisikan kompetensi dengan: “competence ordinarily is defined as adequacy for a task or as possessi on of require knowledge, skill, and abilities” (suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang).[23] Definisi ini mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruannya, agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta dapat memenuhi keinginan dan harapan peserta didiknya.
Di samping itu, ia mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan ke dalam diri subyek didik secara tepat dan benar sebagai penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam dan bersedia menularkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam pada pihak lain. Berkenaan dengan hal ini, maka untuk mencapai keberhasilan pendidik dalam pendidikan Islam, dapatlah dimasukkan ke dalam tiga syarat penting, yaitu: pertama, pada pendidik melekat nilai-nilai personal-religious. Kedua, pendidik memiliki nilai-nilai social-religious. Ketiga, pendidik mampu bertugas secara profesional-religious.[24]
Berdasarkan kenyataan di daerah-daerah maju, di mana para pendidik sudah memiliki 3 kemampuan dasar (kompetensi) yang cukup bagus, maka tingkat keberhasilan pendidikannya pun akan menjadi lebih tinggi. Dalam dunia pendidikan guru, dikenal adanya “Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi”.
Mengenai kompetensi guru ini, ada berbagai model cara mengklasifikasikannya. Untuk program SI salah satunya dikenal adanya “sepuluh kompetensi guru” yang merupakan profil kemampuan dasar bagi seorang guru. Sepuluh kompetensi guru itu meliputi: menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar yang tepat, mengelola kelas, menggunakan media/sumber yang sesuai, menguasai landasan kependidikan yang bagus, mengelola interaksi belajar mengajar sistematis, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran yang konsisten, mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah serta memahami prinsip-prinsip dan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.[25] Rendahnya mutu pendidikan di daerah kita disebabkan karena kurang kemampuan profesionalisme pendidik dan profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan tersebut.
Untuk tercapainya keberhasilan dalam pendidikan Islam diperlukan peran pendidik (guru) profesional yang memiliki kriteria-kriteria dan syarat-syarat yang harus dipenuhi yang sesuai dengan ilmu pendidikannya.  Oleh sebab itu, dalam penelitian ini penulis sangat tertarik untuk membahas secara jelas bagaimana profesionalisme pendidik dalam mencapai keberhasilan pendidikan Islam. Hal ini penting dilakukan untuk memajukan dunia pendidikan Islam di daerah kita.
G.   Kajian Terdahulu
Peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Nursyidah Nim: A. 2115048/3998 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2014 dengan judul skripsi Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mempengaruhi Kinerja Guru (Studi Kasus Pada Guru SMP Negeri 1 Jeumpa) metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode pendekatan lapangan (field research). Proses pengumpulan data, peneliti menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.     Bentuk perilaku kepemimpinan kepala sekolah dalam mempengaruhi kinerja guru di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh kepala sekolah efektif antara lain, ketakwaan, kejujuran, kecerdasan, keikhlasan, kesederhanaan, keluasan pandangan, komitmen, keahlian, keterbukaan, keluasan hubungan sosial, kedewasaan, dan keadilan.
2.     Pengaruh perilaku kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru terhadap di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah kinerja guru SMP Negeri 1 Jeumpa sudah baik, kendala-kendala yang dihadapi kepala sekolah dalam mempengaruhi kinerja guru di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah kesejahteraan guru yang belum memadai, kejenuhan guru dengan rutinitas yang monoton, guru yang kurang disiplin dalam kinerjanya,
3.     Evaluasi kepala sekolah dalam mempengaruhi kinerja guru di SMP Negeri 1 Jeumpa adalah pengembangan pribadi, dengan indikator aplikasi mengajar, kegiatan ektrakurikuler, kualitas guru, pembelajaran, dengan indikator perencanaan, dan evaluasi, sumber belajar, dengan indikator ketersediaan bahan ajar, pemanfaatan sumber belajar, evaluasi belajar.
H.    Metodelogi Penelitian
1.     Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota Juang Bireuen, sedangkan permasalahan yang diteliti adalah profesionalisme pendidik dan pengaruhnya terhadap prestasi belajar santri.


2.     Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dilakukan dengan cara penulis terjun langsung  ke lokasi (objek) penelitian yaitu Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota Juang Bireuen untuk mendapatkan data yang penulis perlukan yaitu data tentang profesionalisme pendidik dan pengaruhnya terhadap prestasi belajar santri.
3.     Metode Penelitian
Metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini adalah  penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif serta menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan penelitian yang diarahkan dalam memahami fenomena sosial dari perpektif partisipan, serta menggunakan strategi multi metode, dengan metode utama interview, observasi, dan studi dokumenter, dalam pelaksanaan penelitian peneliti menyatu dengan situasi yang di teliti.[26]  Penelitan kualitatif berlangsung secara natural, data yang di kumpulkan dari orang-orang yang terlibat dalam tingkah laku alamiah, hasil penelitian kulitatif berupa deskripsi analisis.
4.     Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah sebagai berikut:
NO
Ruang Lingkup Penelitian
Hasil Yang diharapkan

1
Tingkat profesionalisme guru Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen
a)     Kompetensi
b)     Sertifikasi
2
Prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen
a)     Pembelajaran
b)     Penilaian
3

Pengaruh tingkat profesionalisme guru terhadap prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen
a)     Kompetensi lulusan
b)     Keterampilan
c)     Sikap
d)     Pengetahuan,

5.     Objek Penelitian
 “Objek penelitian adalah sarana ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaa tertentu tentang sesuatu hal objektif, valid, dan reliable tentang suatu hal.”[27] Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa objek penelitian  adalah suatu sasaran ilmiah dengan tujuan dan kegunaan tertentu untuk  mendapatkan data tertentu yang mempunyai nilai, skor atau ukuran yang berbeda.
Objek dalam penelitian ini adalah guru dan santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota Juang Bireuen.
6.     Sumber Data
1)     Data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[28]. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah
a)     Kepala Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota Juang Bireuen
b)     Guru dan Santri
2)     Data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku:
a)     Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, Jakarta: Kencana, 2006.
b)     Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Semarang: Aditya Media,1992.
c)     Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Cet. Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
d)     Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
e)     Buchori, Teknik-teknik Evaluasi Pendidikan, Bandung: Jemmars, 2000.
f)      Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalan Guru, Jakarta: Grafindo Persada, 2000.
g)     Kunandar, Guru Profesional, Cet. I, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
h)     Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya, 1993.
i)      Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru, Algensindo, 2000.
j)      Roestiyah NK., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Jakarta: Bina Aksara, 1982.
k)     Supriyono, Perlu Motivasi Instrinsik yang Kuat Untuk Meraih Prestasi Belajar, Madia. edisi 7 Tahun 1991.
l)      Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Rajawali, 2000, 1993.
7.     Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan.[29] Karena penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu langsung terjun ke lokasi penelitian, sesuai dengan pendapat tersebut untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat demi kesempurnaan penyusunan skripsi ini, dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan teknik, yaitu field research (penelitian lapangan) merupakan suatu metode pengumpulan data dengan menggunakan penelitian langsung ke lapangan untuk memperoleh informasi dan data-data dari objek penelitian, melalui penelitian ini akan dilaksanakan sebaik mungkin untuk memperoleh data yang valid.
Dalam pelaksanaan penelitian ini juga dikumpulkan data dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
a.      Observasi partisipasi, yaitu penelitian yang mengadakan pengamatan secara lagsung melibatkan dari dalam kegiatan yang dijadikan sebagai subjek penelitian.
b.     Interview (wawancara) ialah dengan cara berkomunikasi langsung dengan orang-orang yang dijadikan objek penelitian.
c.      Dokumentasi yaitu untuk memperoleh data-data tentang keadaan guru dan siswa pada Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kota Juang Bireuen.
8.     Tehnik Analisa Data
Untuk menganalisis data dan menginterpretasikan data tersebut menurut Nasution dapat dilakukan 3 tahapan yaitu:
1.     Tahap Reduksi
Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulka data atau informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek yang diteliti.
2.     Tahap Display
Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data yang terkumpul.
3.     Tahap Verifikasi
 “Tahap ini dilakukan untuk mengadakan pengkajian terhadap kesimpulan yang telah diambil dengan data perbandingan dari teori yang relevan. Pengujian ini dimaksudkan untuk melihat kebenaran hasil analisa, sehingga melahirkan kesimpulan yang dapat dipercaya”[30]. “Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda. Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif”[31]. Penelitian kualitatif  memberikan interpretasi deskriptif , verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Verifikasi juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain. Semua data yang terkumpul dari responden diolah dalam bentuk uraian-uraian tentang apa yang didapatkan di lokasi penelitian.
Tehnik penulisan dalam skripsi ini penulis berpedoman pada Buku Panduan Penulisan Proposal dan Skripsi yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Peusangan Bireuen Aceh tahun 2014. Mengenai terjemahan ayat Al-Qur’an, penulis mengambil Buku Lajnah Pentashihan Mushaf Al- Qur’an Kementrian agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya Perkata, penerbit CV. Kalim, Jakarta Tahun 2010.
I.      Garis Besar Isi Proposal Skripsi
Garis besar dalam penulisan  proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut :
            Bab satu terdapat pendahuluan meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, penjelasan istilah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, Landasan Teori, Kajian terdahulu, metode penelitian dan garis besar isi proposal skripsi.
Bab dua terdapat Profesionalisme Pendidik Dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar meliputi: Pengertian Profesionalisme Pendidik, Ciri-ciri Profesionlisme Pendidik, Sistem Pembinaan Profesionalisme Pendidik, Pengertian Prestasi, Jenis-jenis Prestasi, Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, Pengaruh profesionalisme Pendidik terhadap prestasi belajar.      
Bab tiga terdapat metodelogi penelitian meliputi: lokasi penelitian, jenis penelitian, metode penelitian, ruang lingkup penelitian, objek penelitian, sumber data, tehnik pengumpulan data, tehnik analisa data.         
Bab empat terdapat temuan penelitian meliputi: Temuan Umum Penelitian, Gambaran Umum Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Visi Dan Misi Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Organisasi dan Kepemimpinan Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Keadaan Guru dan Murid Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Sarana dan Prasarana Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,
Temuan Khusus Penelitian meliputi :tingkat profesionalisme guru Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,  prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, pengaruh tingkat profesionalisme guru terhadap prestasi belajar santri Raudhatul Athfal Nurul Hilal Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Bab lima terdapat penutup meliputi: kesimpulan dan saran-saran










DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, Jakarta: Kencana, 2006.

Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Semarang: Aditya Media,1992.

Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Cet. Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.

Buchori, Teknik-teknik Evaluasi Pendidikan, Bandung: Jemmars, 2000.

Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989.

Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalan Guru, Jakarta: Grafindo Persada, 2000.

Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari Syarah, Cet. I, Riyadh: Maktabah Darussalam, 1997.

John M. Echols dan Hassan Shadili, Kamus Inggris Indonesia, Cet. Ke-23, Jakarta: Gramedia, 1996.

Kunandar, Guru Profesional, Cet. I, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.

            , Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan pndidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Cet. Ke-1, Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2007.

Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya, 2005.

Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya, 1993.

Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru, Algensindo, 2000.

Nazir, Metode Penelitian Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1999.

Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, Bandung: Jemmars, 2000.

Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.

Oemar Hamalik, Pendidikan Guru, Cet II, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Poerwaodarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Pem dan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995.

Roestiyah NK., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Jakarta: Bina Aksara, 1982.

Supriyono, Perlu Motivasi Instrinsik yang Kuat Untuk Meraih Prestasi Belajar, Madia. edisi 7 Tahun 1991.

Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Rajawali, 1993.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Seruan Kepada Pendidik dan Orang tua, Solo: Pustaka Barokah, 2005.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1987.

Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             Bandung: Angkasa, 1987.




               [1] Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalan Guru, (Jakarta: Grafindo Persada, 2000), hal. 90.
               [2] UUSPN No. 20 (tahun 2003), hal. 27.
               [3] Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Semarang: Aditya Media,1992), hal. 271.

               [4] Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rajawali,1993), hal. 28.
               [5] John M. Echols dan Hassan Shadili, Kamus Inggris Indonesia, Cet. Ke-23, (Jakarta: Gramedia, 1996), hal. 449.

               [6] Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Cet. Ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hal. 105.
               [7] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan pndidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Cet. Ke-1, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2007), hal. 45.

               [8] Achmadi, Islam Sebagai ....., hal. 271.

               [9] Sardiman, A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rajawali, 1993), hal. 28.

               [10]Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, Algensindo, 2000), hal, 80.
               [11] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, (Jakarta: Kencana, 2006), hal. 87.

               [12] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 74.
[13] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1987), hal. 174.

[14] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hal. 64.
               [15] Poerwaodarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Pem dan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995), hal.354.

               [16]Supriyono, Perlu Motivasi Instrinsik yang Kuat Untuk Meraih Prestasi Belajar, (Madia. edisi 7 Tahun 1991), hal. 17.

               [17]Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000), hal. 22.

               [18] Buchori, Teknik-teknik Evaluasi Pendidikan, (Bandung: Jemmars, 2000), hal. 178.
               [19] Kunandar, Guru Profesional, Cet. I, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hal. V.

               [20] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru, Cet II, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hal 1.

[21] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari Syarah, Cet. I, (Riyadh: Maktabah Darussalam, 1997), hal. 264.
   [22] Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Seruan Kepada Pendidik dan Orang tua, (Solo: Pustaka Barokah, 2005), hal. 7.

[23] Roestiyah NK., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1982), hal. 12.
[24] Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung: Trigenda Karya,1993), hal.173.
               [25] Sardiman, A.M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Cet. XII, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 126.
[26] Lexy J. .Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosda Karya, 2005), hal. 6.
               [27] Sugiyono, Metode penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Jakarta: Alfabeta, 2010), hal. 13.

[28] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             (Bandung: Angkasa, 1987), hal. 163.
[29] Nazir, Metode Penelitian Sosial, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 127.
[30] Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, (Bandung: Jemmars, 2000), hal. 190.

[31] Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.